Judi Togel Bebas Beroperasi di Panipahan : APH TUTUP MATA.  

 

 

 

 

Bersuarakyat. Online Rokan Hilir –

Praktik perjudian jenis Toto Gelap (togel) di wilayah hukum Polsek Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rohil, Riau, kian menjadi sorotan publik. Meski sudah lama beroperasi, hingga kini bisnis haram tersebut diduga dibiarkan tanpa ada proses hukum dari aparat kepolisian setempat, Senin (18/8/2025).

 

Menurut informasi yang dihimpun, lokasi perjudian togel berada di Jalan Bakti, Kepenghuluan sosial Panipahan. Pengelolanya dikenal dengan sebutan Tenggen, warga keturunan Tionghoa. Aktivitas transaksi judi bahkan disebut berlangsung terang-terangan tanpa ada rasa takut.

 

“Masih bang, di Jalan Bakti tempat cino Tenggen,” ujar salah seorang warga Panipahan kepada wartawan dengan logat Melayu.

 

Padahal, dalam Pasal 303 KUHP disebutkan bahwa segala bentuk perjudian dilarang keras, dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun.

 

Warga Resah, Desak Mabes Polri Turun Tangan

 

Warga menilai lemahnya aparat kepolisian dalam menindak lokasi perjudian tersebut telah menciptakan keresahan. Mereka bahkan menduga adanya pembiaran sistematis.

 

“Kami menegaskan, lemahnya aparat kepolisian menindak tempat perjudian ini menambah keresahan. Kami minta Mabes Polri turun tangan, tangkap oknum yang bermain dan membekingi aktivitas perjudian ini. Tidak ada yang kebal hukum!” tegas salah seorang warga.

 

Masyarakat Panipahan berharap agar Polsek Panipahan segera menutup dan menindak tegas lokasi perjudian togel tersebut.

 

“Kalau tidak ada responnya dari pihak terkait, tolong bantu naikkan berita ini dan viralkan. Nanti saya bantu informasi dari sini,” ujar warga lainnya.

 

Polisi Belum Beri Tanggapan

Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi yang dikirim awak media kepada Kanit Polsek Panipahan, Ilyas, melalui pesan WhatsApp, belum mendapat jawaban. Pesan yang kan

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *