Poktan Desa Sipupus Pernah Tidak Terima Pupuk Subsidi Dari Kios UD Rimnitahi Tahun 2025

Bersuarakyat.online Puluhan petani yang tergabung dalam kelompok tani di Desa Sipupus, Kec Pabojul, Kab Padang Lawas Utara terancam gagal tanam tepat waktu. Mereka mengaku belum menerima pupuk bersubsidi yang dialokasikan melalui UD Rimnitahi meski nama kelompoknya sudah terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani [RDKK] 2025 dan berita ini saya lihat di google, Pada Rabu : 2026 dan saya muat kembali menaikkan karena ada laporan Poktan Desa Sipupus. Ketidakpastian distribusi ini memunculkan pertanyaan soal titik sumbat penyaluran pupuk subsidi di tingkat lapangan. RDKK Ada, Pupuk Tak Kunjung Turun. Ketua Poktan Maju Bersama Desa Sipupus, Ahmad Siregar, mengatakan kelompoknya sudah mengajukan pengambilan pupuk Urea dan NPK sejak awal September 2025. “Kami sudah terdaftar di RDKK untuk 15 hektar sawah. Di aplikasi e-Alokasi juga muncul jatahnya. Tapi pas ke UD Rimnitahi, dibilang pupuknya belum bisa diambil. Alasannya nggak jelas, cuma disuruh tunggu,” ujar Ahmad saat ditemui di lahan sawahnya, Senin [6/10/2025]. Menurutnya, akibat keterlambatan ini sebagian anggota poktan memilih membeli pupuk non-subsidi dengan harga Rp350.000 per sak. Padahal harga eceran tertinggi [HET] pupuk Urea subsidi hanya Rp112.500 per sak. “Kasihan anggota yang modalnya pas-pasan. Kalau nggak dipupuk, hasil panen bisa turun 30-40%,” katanya. Sistem 7 Tepat Jebol di Lapangan. Kasus di Sipupus menunjukkan prinsip 7 Tepat, dalam penyaluran pupuk subsidi belum berjalan maksimal. Pemerintah lewat Perpres No. 6 Tahun 2025 menargetkan pupuk subsidi tepat waktu, jumlah, tempat, harga, jenis, mutu, dan penerima. Namun di lapangan, indikator waktu dan penerima yang bermasalah. Padahal Permentan No. 15 Tahun 2025 sudah mempertegas bahwa penyaluran hanya boleh ke petani yang terdaftar di RDKK dan melalui penyalur resmi. Direktur Pupuk Ditjen PSP Kementan Jekvy Hendra sebelumnya menyebut pemerintah membuka opsi Gapoktan sebagai titik serah untuk mempercepat distribusi. Namun di Kec Pabojul, mekanisme ini belum berjalan. Penyaluran masih bertumpu pada kios UD Rimnitahi. “Tidak semua daerah diwajibkan membentuk Gapoktan sebagai titik serah. Kesiapan SDM, modal, dan sarana jadi pertimbangan,” kata Jekvy dalam sosialisasi Juli lalu. UD Rimnitahi Belum Beri Penjelasan Rinci. Hingga berita ini diturunkan, pihak UD Rimnitahi belum memberikan penjelasan rinci soal keterlambatan penyaluran. Petugas kios hanya menyebut sedang menunggu distribusi dari distributor wilayah. Sementara itu, Dinas Pertanian Paluta melalui penyuluh lapangan menyatakan sudah menerima laporan dari Poktan Sipupus. “Kami akan cek dulu data e-Alokasi dan konfirmasi ke penyalur. Kalau terbukti ada penahanan, ada sanksi sesuai Permentan 15/2025,” ujar seorang penyuluh yang enggan disebut namanya. Petani Minta Kepastian. Para petani berharap ada kepastian sebelum masa tanam lewat. Jika pupuk tak kunjung turun, mereka khawatir produktivitas padi dan jagung di Sipupus anjlok tahun ini. Kami nggak minta lebih. Cuma minta jatah yang sudah ditetapkan di RDKK bisa kami terima tepat waktu. Itu saja,” kata Sariani, anggota poktan lainnya. Kasus Sipupus menjadi ujian awal implementasi kebijakan pupuk subsidi 7 Tepat di Paluta. Tanpa perbaikan di tingkat penyalur dan pengawasan, target peningkatan produksi pangan nasional berpotensi terganggu di daerah. Data yang Perlu Dicek Lanjutan. 1. Jumlah alokasi vs realisasi penyaluran UD Rimnitahi bulan September-Oktober 2025 2. Status RDKK Poktan Sipupus di aplikasi e-Alokasi 3. Ada atau tidaknya pengaduan serupa dari poktan lain di Kec Pabojul Harahap Kuro-Kuro.

Read More

PT Socfindo Kebun Bangun Bandar Dukung Kapasitas Petani Mitra Melalui BMP

Bersuarakyat.online Sergai – PT Socfindo Kebun Bangun Bandar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kapasitas petani mitra melalui kegiatan Best Management Practices (BMP) yang dilaksanakan di lahan petani Desa Dolok Sagala. Program ini diikuti sekitar 30 petani yang tergabung dalam GAPOKAN Damai Abadi di bawah kepemimpinan Aji Santoso. Kegiatan tersebut juga mendapat dukungan dari tim penyuluh pertanian desa, Fauzi, yang turut hadir memberikan pendampingan. Dalam pelaksanaan BMP, para peserta mendapatkan pembekalan teknis seputar budidaya kelapa sawit yang optimal. Materi yang disampaikan mencakup proses pembibitan, replanting, teknik pemupukan yang tepat (termasuk dosis, metode aplikasi, waktu, dan jenis pupuk), hingga strategi pengendalian hama seperti ulat api dan oryctes. Pengurus PT Socfindo Kebun Bangun Bandar, Samuel Situmorang, menjelaskan pada Rabu (15/4/2026) bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan perusahaan dalam mendampingi petani guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat sekitar. “BMP ini bukan sekadar agenda formal, melainkan bentuk pendampingan jangka panjang. Kami ingin petani benar-benar merasakan manfaatnya, baik dari sisi peningkatan pengetahuan maupun hasil produksi di lapangan. Karena keberhasilan petani juga menjadi bagian dari keberhasilan perusahaan. Kegiatan ini sendiri telah dilaksanakan pada 7 April lalu,” ungkapnya. Selain pelatihan, perusahaan juga memberikan edukasi agronomi secara menyeluruh terkait praktik budidaya kelapa sawit yang baik dan benar. Tidak hanya itu, PT Socfindo Kebun Bangun Bandar turut menyalurkan dukungan berupa peningkatan sarana dan prasarana pertanian, seperti pengerasan jalan usaha tani serta bantuan alat kerja berupa pisau egrek, kereta sorong, dan galah fiber. Samuel menegaskan bahwa kegiatan BMP akan terus menjadi agenda rutin tahunan sebagai bagian dari program kemitraan perusahaan bersama petani. “Kami berkomitmen untuk terus hadir dan tumbuh bersama petani melalui program-program berkelanjutan,” tutupnya.

Read More

Publik Pertanyakan Status Lahan Perkebunan Sawit di Panai Tengah, PT PAL Kini Jadi Sorotan 

Bersuarakyat.online Labuhanbatu ,6 April 2026 – Sorotan terhadap aktivitas perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, terus menguat. Di tengah pemberitaan yang berkembang terkait dugaan persoalan legalitas dan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat, temuan di lapangan menambah perhatian publik. Sebuah plang resmi yang menyatakan lahan perkebunan sawit seluas ±29,49 hektare berada dalam penguasaan Pemerintah Republik Indonesia terlihat berdiri di lokasi yang disebut-sebut berkaitan dengan areal operasional PT PAL. Plang tersebut dipasang oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.   Berdasarkan informasi yang dihimpun, plang tersebut telah terpasang sekitar dua bulan terakhir. Kehadiran plang ini memunculkan pertanyaan publik mengenai status dan riwayat penguasaan lahan tersebut sebelum dilakukan penertiban oleh pemerintah. Sejumlah warga di sekitar lokasi menyampaikan bahwa aktivitas perkebunan telah berlangsung cukup lama. Namun, warga mengaku belum memperoleh informasi yang jelas terkait status perizinan, termasuk Hak Guna Usaha (HGU), maupun realisasi kewajiban perusahaan terhadap masyarakat. “Kami melihat aktivitas perkebunan sudah lama berjalan, tetapi masyarakat belum merasakan manfaat plasma. Soal izin seperti HGU juga kami tidak mengetahui secara pasti,” ujar salah seorang warga sekitar yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Selain itu, warga juga menyoroti kewajiban perusahaan dalam menyediakan kebun plasma bagi masyarakat. Mengacu pada ketentuan yang berlaku, perusahaan perkebunan diharapkan mengalokasikan sebagian arealnya untuk kemitraan masyarakat, namun pelaksanaannya di lapangan masih menjadi tanda tanya. Tim Investigasi LSM Sentral Elemen Pejuang Rakyat, Amiruddin Lubis, menyampaikan bahwa persoalan ini perlu ditelusuri secara menyeluruh dengan melibatkan pihak-pihak berwenang. “Kami mendorong adanya penjelasan terbuka dari semua pihak, baik perusahaan maupun instansi terkait. Hal ini penting agar informasi yang beredar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujarnya. Pihaknya juga menegaskan pentingnya transparansi terkait status lahan, legalitas perizinan, serta pelaksanaan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat sekitar. Sementara itu, tim redaksi telah mengirimkan permintaan konfirmasi kepada manajemen PT PAL pada tanggal 6 April 2026 guna memperoleh penjelasan resmi terkait sejumlah isu yang berkembang. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT PAL belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang telah disampaikan. LSM Sentral Elemen Pejuang Rakyat menyatakan akan terus memantau perkembangan persoalan ini serta mendorong instansi terkait untuk memberikan penjelasan sesuai kewenangan masing-masing. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab kepada pihak manajemen PT PAL untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan atas pemberitaan ini.   Penulis: Tim Redaksi

Read More

BRI BO Rantauprapat Salurkan Bantuan Alat Pertanian kepada Kelompok Tani Mari Maju

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Branch Office Rantauprapat menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa alat pertanian kepada Kelompok Tani Mari Maju sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan sektor pertanian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan kelompok tani dan disaksikan oleh manajemen BRI BO Rantauprapat serta para anggota kelompok tani. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu petani dalam meningkatkan produktivitas serta mempermudah kegiatan pertanian di lapangan. Pimpinan BRI BO Rantauprapat, Rian Darmawan, Sabtu (14/3/2026), mengatakan bahwa program CSR ini merupakan wujud kepedulian BRI terhadap masyarakat, khususnya para petani yang berperan penting dalam menjaga ketahanan pangan dan mendorong perekonomian daerah. “BRI terus berupaya memberikan kontribusi positif bagi masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan hasil pertanian,” ujarnya. Sementara itu, perwakilan Kelompok Tani Mari Maju menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh BRI BO Rantauprapat. Bantuan alat pertanian tersebut dinilai sangat membantu dalam mendukung aktivitas bertani serta meningkatkan hasil produksi.

Read More

MAHASISWA KKN ULB SOSIALISASI MANFAATKAN LIMBAH ORGANIK AIR KELAPA UNTUK JADI PUPUK KOMPOS DI DESA JANJI. 

Bersuarakyat.online Dalam Upaya mendorong pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Labuhanbatu bekerja sama dengan kaum ibu serta petani menyelenggarakan sosialisasi dan pelatihan pembuatan Pupuk Organik Cair (POC) berbahan dasar air kelapa bertempat di Dusun Lubuk Nor Nor Desa Janji kecamatan Bilah barat, Labuhanbatu. Nisa Ilmy Nasution Mahasiswi Agroteknologi menjelaskan terkait memanfaatkan limbah air kelapa sebagai bahan utama pembuatan pupuk organik cair. “Air kelapa yang selama ini dianggap limbah ternyata memiliki kandungan kalium, gula dan nutrisi yang sangat baik untuk tanaman. Dengan teknologi sederhana, air kelapa bisa diolah menjadi pupuk organic cair yang sangat bermanfaat,” ujar Nisa Ilmy Nasution. Program kerja ini dilakukan berdasarkan hasil observasi dilihat dari beberapa pelaku pedagang klontong di Dusun Lubuk Nor Nor yang hanya mengambil santan kelapanya saja namun air nya dibuang begitu saja. Salah satu Masyarakat, Putri Matondang menyampaikan apresiasinya atas kegiatan ini “Pelatihan ini sangat bermanfaat. Kami jadi tahu bahwa limbah seperti air kelapa bisa dijadikan pupuk alami. Selain murah, hasil tanam juga bisa lebih sehat.” ucap Putri Matondang. Dalam proses pembuatan pupuk organik cair ini diperlukan alat berupa jerigen atau galon berukuran 5 liter, selang, saringan, dan gelas ukur. Sementara bahan yang dibutuhkan berupa air limbah kelapa, EM4, gula pasir, dan air bersih. Para petani aktif bertanya terkait takaran pembuatan pupuk, daya tahan pupuk, dan kegunaan pupuk untuk tanaman. Selain itu, juga terjadi diskusi antara masyarakat dan mahasiswa berkaitan dengan permasalahan pertanian. Kepala desa Janji, Muhammad Nazir Hasibuan mengatakan bahwa praktek langsung pembuatan pupuk organik cair ini bisa berdampak positif bagi masyarakat karena bisa menjadi salah satu upaya yang sebelumnya cenderung mengandalkan pupuk kimia. “Melalui sosialisasi ini kita berharap kedepan masyarakat dapat memanfaatkan sumber daya di sekitar untuk membuat pupuk organik sendiri yang lebih ramah lingkungan dan ekonomis,” ucap Nazir Sebagai tindak lanjut dari program pelatihan pembuatan pupuk cair ini, maka petani diharapkan dapat membuat pupuk organik cair limbah air kelapa secara mandiri. Sehingga limbah air kelapa di Desa Janji ini memiiliki manfaat yang besar. Selain itu, Petani dapat mengaplikasikan hasil pembuatan pupuk organik cair ini pada tanaman pertanian. #Red

Read More