H.Basri Harahap Didampingi Dr. Patuan Rahmat Syukur P Hsb, Penyerahan 40 Bantuan Alsintan Kepada Poktan.

Bersuarakyat.online – Paluta.   Wakil Bupati Padang Lawas Utara, H.Basri Harahap didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Paluta, Dr. Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, S.STP., MM, Penyerahan 40 bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada kelompok tani (Poktan) untuk mendukung peningkatan produksi pertanian di Wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara bertempat di halaman kantor Bupati, Pada Jum’at : 17/07/2026.   Bantuan alsintan yang diserahkan terdiri atas 5 unit traktor roda empat (TR4), 25 unit pompa air, dan 10 unit power thresher yang diperuntukkan bagi kelompok tani di berbagai kecamatan di Kabupaten Padang Lawas Utara.   Dalam sambutannya, Wakil Bupati Padang Lawas Utara menyampaikan bahwa penyerahan bantuan alsintan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah dengan para kelompok tani dan kepala desa. Ia berharap bantuan yang diterima dapat menjadi penyemangat bagi para petani dalam meningkatkan produktivitas pertanian di masing-masing wilayah.   Wakil Bupati menjelaskan bahwa bantuan alsintan tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara bersama Dinas Pertanian akan terus berupaya memperjuangkan tambahan bantuan alsintan guna memenuhi kebutuhan mekanisasi pertanian di daerah.   Bantuan ini merupakan bentuk kepercayaan pemerintah pusat kepada Kabupaten Padang Lawas Utara. Jika dimanfaatkan dengan baik, Insya Allah ke depan kita akan memperoleh tambahan bantuan lagi,” ujar Wakil Bupati.   Ia juga menegaskan bahwa seluruh bantuan alsintan diberikan kepada kelompok tani, bukan kepada perorangan. Karena itu, pemanfaatannya harus dilakukan secara bersama-sama sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh anggota kelompok tani.   Selain itu, Wakil Bupati mengingatkan agar kepala desa mengetahui keberadaan dan pemanfaatan bantuan alsintan di wilayahnya. Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa, kelompok tani, dan penyuluh pertanian lapangan (PPL/BPP) sangat penting untuk memastikan bantuan dimanfaatkan secara optimal, dirawat dengan baik, dan benar-benar mendukung peningkatan produksi pertanian serta kesejahteraan petani di Kabupaten Padang Lawas Utara.   Turut hadir Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Padang Lawas Utara beserta jajaran, Staf Ahli, para Asisten Sekretariat Daerah, kepala organisasi perangkat daerah terkait, para camat, kepala desa, koordinator Balai Penyuluh Pertanian (BPP), penyuluh pertanian lapangan (PPL), para ketua kelompok tani penerima bantuan alsintan.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Medco E&P dan BPMA Kembali Salurkan Beasiswa bagi 431 Pelajar Berprestasi di Aceh Timur

    Aceh Timur, bersuarakyat.online Jumat, 17 Juli 2026   – Medco E&P Malaka (Medco E&P) bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) kembali menyalurkan beasiswa kepada 431 pelajar berprestasi di wilayah kerja Blok A, Aceh Timur. Program yang telah rutin dilaksanakan sejak 2020 ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia di sekitar wilayah operasi. Penyerahan beasiswa secara simbolis dilaksanakan di Idi Rayeuk, dan dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, pihak sekolah, serta perwakilan siswa penerima manfaat, Kamis (16/7/2026). Program beasiswa ini menjangkau pelajar di empat kecamatan sekitar wilayah operasi, yaitu Indra Makmu, Julok, Nurussalam, dan Banda Alam. Sebanyak 431 penerima terdiri atas siswa SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, hingga mahasiswa yang memenuhi kriteria program.   Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Timur, Bustami, S.Pd., M.Si., mengatakan, “Kami mengapresiasi Medco E&P dan BPMA yang secara konsisten menyalurkan beasiswa bagi pelajar di Aceh Timur. Kami berharap program ini dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak generasi muda yang termotivasi untuk berprestasi dan melanjutkan pendidikan,” ujarnya.         Senior Manager Communication Medco E&P, Leony Lervyn, mengatakan bahwa beasiswa ini merupakan bagian dari Program Pengembangan Masyarakat (PPM) Perusahaan yang bertujuan mendukung pelajar berprestasi dapat terus mengembangkan potensi akademiknya. Sejak 2020, program beasiswa Medco E&P dan BPMA telah memberikan manfaat kepada lebih dari 1000 pelajar Aceh Timur.   “Pendidikan merupakan salah satu fokus PPM Medco E&P. Kami ingin memberikan dukungan kepada pelajar berprestasi agar dapat terus melanjutkan pendidikan sesuai kemampuan serta cita-citanya. Kami juga berterima kasih atas dukungan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan sehingga operasi Medco E&P di Blok A dapat berjalan dengan aman dan lancar,” kata Leony.   Seleksi penerima beasiswa dilaksanakan bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui pihak sekolah untuk memastikan bantuan diberikan kepada pelajar yang memenuhi kriteria program. (Hsb)

Read More

Kantor Pertanahan Labuhanbatu Gelar Rapat Evaluasi Percepatan Program PTSL 2026  

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan melalui pelaksanaan Rapat Evaluasi Percepatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026, yang dirangkaikan dengan evaluasi penyelesaian kategori KW 4, KW 5, dan KW 6. Rapat evaluasi yang digelar pada Rabu (8/7/2026) tersebut menjadi forum strategis untuk mengukur capaian pelaksanaan program, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah percepatan guna memastikan seluruh target dapat diselesaikan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku. Melalui koordinasi yang intensif, sinergi antarbidang, serta komitmen seluruh jajaran, Kantor Pertanahan Labuhanbatu berupaya mengoptimalkan setiap tahapan pelaksanaan PTSL agar berjalan efektif, efisien, dan tepat waktu. Evaluasi terhadap penyelesaian KW 4, KW 5, dan KW 6 juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas administrasi serta validitas data pertanahan. Kepala Kantor Pertanahan Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, SH, menegaskan bahwa percepatan pelaksanaan PTSL dan penyelesaian berkas KW 4, KW 5, serta KW 6 merupakan wujud komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat. “Percepatan ini tidak hanya berorientasi pada pencapaian target, tetapi juga memastikan kualitas hasil pekerjaan sehingga data pertanahan yang dihasilkan semakin akurat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya. Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk terus memperkuat kolaborasi, menjaga integritas, dan meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Mari bersama-sama menjaga semangat kolaborasi dan integritas dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin profesional, modern, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkas Khalid. #Red

Read More

Booking Antrean Online Bikin Pelayanan di Kantah Lebih Cepat dan Transparan

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – Tak sedikit masyarakat memilih datang ke Kantor Pertanahan (Kantah) sepagi mungkin untuk mengamankan nomor antrean pelayanan. Ada yang bahkan sudah datang sebelum waktu layanan loket pertanahan dibuka. Kini, dengan fitur Antrian Daring yang tersedia dalam aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat bisa menghentikan kebiasaan datang sejak pagi saat membutuhkan layanan pertanahan. Fitur ini menawarkan kemudahan dan efisiensi waktu yang membuat proses mengantre dapat dilakukan dari mana saja. Untuk booking nomor antrean, masyarakat perlu memiliki akun Sentuh Tanahku yang sudah terverifikasi. Dari laman utama, pilih menu Layanan, kemudian klik Antrian Daring. Pemesanan nomor antrean sudah bisa diakses hingga tujuh hari sebelum jadwal kunjungan yang diinginkan. Masyarakat bisa memiliki keleluasaan lebih untuk mengatur waktu kedatangan ke Kantah. Setelah memilih tanggal kedatangan, laman aplikasi akan mengarahkan pengguna pada pilihan loket layanan yang ingin didatangi. Dengan begitu, sejak awal bukan hanya waktu, namun juga detail loket sudah dipetakan sejak awal sehingga di lokasi bisa langsung diarahkan petugas ke alur yang sesuai data terdaftar. Beberapa opsi loket tersedia yang dapat dipilih pengguna aplikasi antara lain loket untuk pendaftaran kuasa dan tanpa kuasa; loket informasi bagi yang ingin bertanya; hingga layanan non-PNBP untuk perbaikan data. Di samping itu, ada pula pilihan loket pengaduan; loket prioritas wakaf dan aset pemerintah daerah; serta loket penyerahan untuk pengambilan sertipikat yang sudah selesai diproses, termasuk bagi pemohon yang ingin alih media ke Sertipikat Elektronik. Fitur Antrian Daring menjadi bentuk transparansi layanan pertanahan yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Setelah data tanggal dan loket pilihan sudah terdaftar, pengguna bisa melihat jumlah antrean yang sudah masuk, sisa kuota, hingga estimasi waktu pemanggilan secara real time dalam Sentuh Tanahku. Dengan demikian, keputusan untuk datang ke Kantah tidak lagi berdasarkan perkiraan, tetapi berdasarkan informasi yang jelas. Digitalisasi layanan pertanahan melalui aplikasi Sentuh Tanahku membantu mengubah situasi antrean di Kantah menjadi lebih terkendali. Masyarakat bisa berhenti datang terlalu pagi dan menunggu layanan cukup lama karena kini dari Antrian Daring sudah menampakkan gambaran kapan giliran layanan akan tiba. #Red

Read More

Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah

Bersuarakyat.online Jakarta – Pemisahan bidang tanah merupakan layanan pertanahan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memisahkan sebagian bidang tanah dari sertipikat induk. Layanan ini umumnya diajukan untuk berbagai keperluan, seperti penjualan sebagian tanah, hibah, pembagian harta bersama, maupun kebutuhan lain yang mengharuskan suatu bidang tanah memiliki sertipikat terpisah atau tersendiri. Dalam layanan pertanahan, pemisahan bidang tanah dilakukan tanpa menghapus keberlakuan sertipikat induk. Berbeda dengan pemecahan, pada proses pemisahan sertipikat induk tetap berlaku, namun luasnya disesuaikan dengan sisa bidang tanah setelah dilakukan pemisahan. Sebagai contoh, apabila pemilik memiliki tanah seluas 1.000 meter persegi dan ingin menjual 300 meter persegi, maka bagian seluas 300 meter persegi tersebut dapat dipisahkan menjadi sertipikat baru, sedangkan sertipikat induk tetap berlaku dengan luas tersisa 700 meter persegi. Sebagian bidang tanah yang dipisahkan akan didaftarkan sebagai bidang tanah baru dengan status hukum yang sama seperti bidang tanah asalnya, sementara bidang tanah induk tetap tercatat dengan luas yang telah diperbarui. Ketentuan mengenai pemisahan bidang tanah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Dalam pelaksanaannya, bidang tanah hasil pemisahan akan diterbitkan surat ukur, buku tanah, dan sertipikat baru. Adapun data pada bidang tanah induk seperti peta pendaftaran, surat ukur, buku tanah, dan sertipikat bidang tanah semula dibubuhkan catatan mengenai telah diadakannya pemisahan tersebut. Selain itu, juga ada penyesuaian luas bidang tanah yang tersisa setelah proses pemisahan selesai dilakukan. Bagi masyarakat yang ingin mengajukan pemisahan bidang tanah, ada sejumlah dokumen yang perlu disiapkan. Dokumen itu meliputi sertipikat tanah asli; fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) pemilik; surat permohonan pemisahan; serta Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir beserta bukti pelunasannya. Dalam kondisi tertentu, masyarakat pemohon juga perlu melampirkan dokumen pendukung sesuai tujuan pemisahan. Misalnya, akta jual beli apabila pemisahan dilakukan dalam rangka jual beli sebagian bidang tanah, surat hibah untuk hibah sebagian tanah, atau putusan pengadilan maupun akta pembagian harta bersama apabila pemisahan dilakukan karena pembagian harta akibat perceraian. Setelah permohonan diajukan, Kantor Pertanahan akan melakukan pengukuran terhadap bidang tanah yang akan dipisahkan dan menyusun peta bidang tanah hasil pemisahan. Saat seluruh persyaratan administrasi dan teknis telah dipenuhi, sertipikat untuk bidang tanah hasil pemisahan akan diterbitkan, sedangkan sertipikat induk tetap berlaku dengan luas yang telah diperbarui sesuai hasil pengukuran. Untuk estimasi biaya pemisahan bidang tanah, tergantung jumlah bidang dan luas tanah yang akan diukur. Masyarakat bisa mengetahui estimasi biaya secara lengkap melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Ketika sudah masuk ke akun Sentuh Tanahku, pada beranda pilih menu “Layanan”, kemudian klik “Info Layanan” dan pilih “Pemisahan”. Masyarakat dapat memilih provinsi tempat bidang tanah yang akan dikenai pemisahan, mengisi jumlah dan luas bidang tanah, memilih opsi penggunaan sebagai pertanian atau non-pertanian, dan bisa langsung keluar hasil simulasi estimasi biayanya. Aplikasi Sentuh Tanahku dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store secara gratis. Masyarakat juga dapat berkonsultasi langsung dengan Kantor Pertanahan setempat untuk memperoleh informasi dan panduan mengenai layanan pertanahan sesuai kebutuhan.

Read More

Sertipikat Elektronik Permudah Akses dan Tingkatkan Rasa Aman Pemilik Tanah

Bersuarakyat.online Medan – Kehadiran Sertipikat Elektronik mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain memudahkan akses terhadap dokumen pertanahan, sistem digital ini juga memberikan rasa aman lebih bagi pemilik tanah karena data tersimpan secara elektronik dan terintegrasi dalam sistem pertanahan nasional. Yusuf (37), warga yang telah menggunakan Sertipikat Elektronik, mengaku merasakan kemudahan dalam mengakses dokumen tanah miliknya. Ia mengatakan sertipikat kini dapat dilihat langsung melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang terpasang di telepon genggamnya. “Bisa dilihat di handphone lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Lebih simpel karena data batas tanah disimpan secara digital, jadi tanah tidak bisa digeser-geser,” ujar Yusuf saat ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Jawa Barat. Menurut Yusuf, penggunaan aplikasi tersebut membuat dirinya tidak perlu lagi membawa dokumen fisik saat ingin mengecek informasi terkait tanah miliknya. Seluruh data dapat diakses dengan cepat kapan saja dan di mana saja. Keunggulan lain dari Sertipikat Elektronik terletak pada sistem keamanannya. Data fisik dan yuridis tanah dilindungi dengan teknologi enkripsi, sementara informasi batas bidang tanah telah terhubung dengan sistem pemetaan nasional. Integrasi ini memungkinkan data pertanahan tersimpan lebih akurat dan terlindungi. Manfaat yang sama juga dirasakan Ilham (40), warga Kabupaten Bogor yang baru saja menerima Sertipikat Elektronik milik keluarganya setelah proses roya selesai. Ia menilai digitalisasi layanan pertanahan merupakan langkah maju yang memberikan kepastian dan perlindungan lebih baik terhadap aset keluarga. “Dari analog ke Sertipikat Elektronik bagus. Bisa dicek juga dari handphone. Mudah-mudahan tanah milik orang tua saya jadi lebih aman,” katanya. #Red

Read More

Dukung Instruksi Kejagung, HMI Labuhanbatu Raya Dorong Pengawasan Ketat Program Makan Bergizi Gratis

RANTAUPRAPAT – Instruksi Kejaksaan Agung Republik Indonesia kepada seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri untuk menerima serta menindaklanjuti laporan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Dukungan tersebut salah satunya disampaikan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Labuhanbatu Raya. Ketua Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya, Baginda Sagala, menilai langkah Kejaksaan Agung merupakan upaya penting untuk memastikan program strategis nasional tersebut berjalan sesuai tujuan dan bebas dari praktik penyimpangan. Menurut dia, pengawasan terhadap pelaksanaan MBG perlu diperkuat hingga tingkat daerah karena berbagai persoalan dalam implementasi program berpotensi muncul di lapangan. “Kami mendukung penuh instruksi Kejaksaan Agung kepada seluruh Kejaksaan di daerah untuk menerima dan menindaklanjuti setiap laporan yang berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis. Pengawasan yang kuat diperlukan agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Baginda, Sabtu. HMI Labuhanbatu Raya juga menyoroti informasi mengenai dugaan praktik jual beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belakangan menjadi perhatian publik. Menurut Baginda, apabila dugaan tersebut terbukti, praktik itu berpotensi mengganggu pemerataan layanan dan menghambat distribusi manfaat program kepada penerima yang berhak. “Program ini menyangkut pemenuhan gizi anak-anak sebagai investasi sumber daya manusia Indonesia. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus ditelusuri secara terbuka dan ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya. Ia menegaskan, proses pengawasan harus dilakukan secara objektif dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah serta didukung data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. HMI juga mendorong Kejaksaan di daerah membuka akses pengaduan yang mudah dijangkau masyarakat agar setiap informasi terkait dugaan penyimpangan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan transparan. Menurut HMI, pengawasan yang efektif menjadi kunci untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai sasaran pemerintah, yakni meningkatkan kualitas gizi anak serta mendukung terwujudnya generasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing.(Red)

Read More

Membangun Karakter Bangsa, HT Milwan Sasar Pelajar dan Santri Lewat Edukasi Pancasila

LABUHANBATU – Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai NasDem, HT Milwan, menggelar kegiatan Penyebarluasan Ideologi Pancasila dan Penguatan Wawasan Kebangsaan dengan menyasar pelajar dan santri di Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman generasi muda terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai fondasi karakter dan kehidupan berbangsa. Kegiatan yang berlangsung pada 8–9 Juni dan dilanjutkan 19–20 Juni 2026 itu diikuti para pelajar dan santri dari sejumlah pondok pesantren di Labuhanbatu. Menurut Milwan, penguatan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan perlu dilakukan secara berkelanjutan di tengah berbagai tantangan sosial dan perkembangan teknologi yang dihadapi generasi muda saat ini. “Nilai-nilai agama dan cinta tanah air harus berjalan beriringan. Kita ingin melahirkan generasi muda yang religius, berkarakter, dan memiliki komitmen kuat terhadap Pancasila serta Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Milwan, Sabtu (20/6/2026). Dalam kegiatan tersebut, akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara, Dr. Faisal Andri Mahrawa, S.IP., M.Si., hadir sebagai narasumber. Ia menekankan pentingnya adab dan integritas sebagai dasar dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas. “Adab harus didahulukan sebelum ilmu. Ilmu tanpa adab akan kehilangan makna dan manfaatnya bagi masyarakat,” ujar Faisal. Selain menyampaikan materi tentang Pancasila dan wawasan kebangsaan, Faisal juga berbagi pengalaman perjalanan pendidikannya hingga meraih gelar doktor melalui berbagai program beasiswa. Pengalaman tersebut menjadi motivasi bagi peserta untuk terus belajar dan berani meraih prestasi. Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab mengenai tantangan generasi muda, pentingnya pendidikan, serta peluang memperoleh beasiswa. Tokoh Pemuda Labuhanbatu, Tengku Muhammad Arif Akbar, mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, pendekatan yang digunakan narasumber mampu membuat pelajar lebih mudah memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. “Pancasila tidak cukup hanya dipahami sebagai teori, tetapi harus diwujudkan dalam sikap toleran, menjaga persatuan, mengedepankan musyawarah, dan memiliki kepedulian terhadap sesama,” kata Arif. Ia menilai penguatan wawasan kebangsaan sejak dini menjadi langkah penting untuk menjaga identitas nasional di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi informasi. (Red)

Read More

Dari Pesantren untuk Indonesia: HT Milwan Dorong Santri Berprestasi dan Berjiwa Kebangsaan

Bersuarakyat Online LABUHANBATU — Anggota DPRD Sumatera Utara Fraksi Partai NasDem, HT Milwan menggelar kegiatan Penyebarluasan Ideologi Pancasila dan Penguatan Wawasan Kebangsaan di Pondok Pesantren Salafiyah Raudhatul Ulum, Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (8/6). Kegiatan tersebut menghadirkan akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara, Dr. Faisal Andi Mahrawa, sebagai narasumber. Ratusan santri dan pengurus pondok pesantren mengikuti agenda yang berlangsung secara dialogis dan interaktif. Kedatangan HT Milwan bersama rombongan disambut pimpinan pondok pesantren, Buya Dr. Buqori Fasa, beserta pengurus dengan lantunan selawat. Dalam pemaparannya, Faisal Andi Mahrawa menekankan pentingnya penguatan nilai-nilai Pancasila, wawasan kebangsaan, dan pembangunan karakter generasi muda di tengah perkembangan sosial serta teknologi yang semakin pesat. Menurutnya, santri perlu memiliki arah pendidikan yang jelas sejak dini agar mampu bersaing dan memberikan kontribusi positif bagi bangsa. “Santri harus memiliki tujuan yang jelas dalam pendidikan. Tentukan arah sejak awal agar proses belajar lebih fokus,” ujar Faisal di hadapan peserta. Ia juga mendorong para santri memanfaatkan perkembangan teknologi dan akses informasi untuk mencari peluang pendidikan, termasuk program beasiswa prestasi. Menurut Faisal, keterbatasan ekonomi tidak seharusnya menjadi hambatan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Ia mengaku menempuh pendidikan melalui jalur beasiswa, mulai dari jenjang sarjana di Universitas Airlangga, magister di Universitas Indonesia, hingga doktoral di Universitas Padjadjaran. Selain berkiprah di dunia akademik, Faisal juga aktif sebagai pembicara dalam berbagai forum kebangsaan tingkat regional dan nasional serta terlibat dalam organisasi pers siber, Jaringan Media Siber Indonesia. Diskusi berlangsung aktif. Sejumlah santri mengajukan pertanyaan terkait penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, strategi meraih prestasi akademik, hingga peluang memperoleh beasiswa pendidikan. Dalam sesi dialog, Faisal turut menekankan pentingnya adab dalam menuntut ilmu. “Ilmu tanpa adab akan kehilangan arah,” katanya. Sementara itu, HT Milwan mengatakan kegiatan penguatan wawasan kebangsaan di lingkungan pesantren penting untuk membentuk karakter generasi muda yang memiliki semangat nasionalisme tanpa meninggalkan nilai-nilai keagamaan. “Kami ingin santri memiliki pemahaman kebangsaan yang kuat tanpa meninggalkan nilai-nilai keagamaan,” ujar Milwan. Pendamping kegiatan, Alhadi, menyebut program tersebut menyasar pelajar dan generasi muda sebagai penerus bangsa. Di kesempatan yang sama, Buya Buqori Fasa menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan di lingkungan pesantren yang dipimpinnya. Ia juga mengungkapkan Alhamdulillah pondok pesantren menerima bantuan material berupa 100 zak semen untuk mendukung perbaikan akses jalan di kawasan pesantren, ujar Buqori Fasa. Ia juga berharap usulan pembangunan madrasah di Pondok Pesantren Salafiyah Raudhatul Ulum Bilah Hulu dapat memperoleh dukungan dari pemerintah provinsi. Berdasarkan pantauan di lokasi, kegiatan berlangsung tertib dan mendapat sambutan positif dari pimpinan pondok pesantren maupun masyarakat sekitar. Usai kegiatan sosialisasi, HT Milwan bersama pimpinan pondok turut berziarah ke makam pendiri Pondok Pesantren Salafiyah Raudhatul Ulum.(Red).

Read More

ATR/BPN Jelaskan Cara Pemecahan Bidang Tanah, Dari Warisan hingga Kavling Perumahan

Bersuarakyat.online Medan – Pemecahan bidang tanah menjadi salah satu layanan pertanahan yang cukup banyak diajukan masyarakat di Kantor Pertanahan. Proses ini umumnya dilakukan untuk berbagai kebutuhan, seperti pembagian warisan, penjualan sebagian tanah, hingga pengembangan kawasan perumahan yang membutuhkan pembagian kavling. “Pemecahan bidang tanah adalah proses membagi bidang tanah yang memiliki satu sertipikat menjadi beberapa bagian, di mana masing-masing bagian nantinya memiliki sertipikat sendiri. Setelah proses pemecahan dilakukan, sertipikat induk dinyatakan tidak berlaku lagi,” jelas Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Shamy Ardian dalam keterangannya pada Rabu (03/06/2026). Pemecahan bidang tanah dapat dilakukan atas permohonan pemegang hak. Bidang tanah yang sebelumnya terdaftar dapat dipecah menjadi beberapa satuan bidang baru dengan status hukum yang tetap sama seperti bidang tanah asalnya. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Dalam aturan itu disebutkan bahwa setiap bidang baru hasil pemecahan akan dibuatkan surat ukur, buku tanah, dan sertipikat baru. Sementara data pada bidang tanah induk akan diberi catatan bahwa telah dilakukan pemecahan bidang tanah. Adapun dokumen yang perlu disiapkan masyarakat untuk mengajukan pemecahan bidang tanah antara lain sertipikat tanah asli; fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) pemilik; surat permohonan pemecahan; serta Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir beserta bukti pelunasannya. Khusus untuk pengembang, dokumen kelengkapannya perlu ditambahkan rencana tapak atau site plan dari pemerintah daerah setempat. Sedangkan untuk tanah warisan, pemohon wajib melampirkan surat keterangan waris atau akta waris, serta surat kematian pemilik sebelumnya. Setelah permohonan diajukan, Kantor Pertanahan akan melakukan pengukuran ulang dan menyusun peta bidang tanah baru sesuai rencana pemecahan. Selanjutnya, sertipikat baru akan diterbitkan setelah seluruh proses administrasi dan pengukuran selesai dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Perlu diketahui, pemecahan bidang tanah tidak dapat dilakukan terhadap semua jenis hak atas tanah. Berdasarkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 16 Tahun 2021 Pasal 42 ayat (3), pemecahan bidang tanah tidak diperbolehkan untuk tanah ulayat masyarakat hukum adat yang terdaftar atas nama perorangan. Bagi masyarakat yang ingin mengakses informasi soal pemecahan bidang tanah, bisa mengakses informasinya melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Di beranda Sentuh Tanahku, pilih opsi “Layanan”, kemudian klik “Info Layanan” dan pilih menu “Pemecahan”. Dalam menu “Pemecahan”, terdapat informasi persyaratan dan simulasi biaya terkait pemecahan bidang tanah. Aplikasi Sentuh Tanahku dapat diunduh di Play Store dan App Store secara gratis. Selain dari Sentuh Tanahku, masyarakat juga dapat berkonsultasi dengan Kantor Pertanahan setempat jika ingin mendapat panduan lebih lanjut mengenai berbagai layanan pertanahan yang dibutuhkan. #Red

Read More