Diduga Upah Pengukuran Belum Dibayar, Ketua Gapoktan Desa Kilis Disorot

Bersuarakyat Online TEBO — Dugaan tidak dibayarkannya upah jasa pengukuran lahan menyeret nama Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, berinisial Arianto. Seorang petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tebo berinisial A mengaku belum menerima pembayaran atas pekerjaan pengukuran yang dilakukan pada Mei 2026. Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengukuran dilakukan pada 25 Mei 2026 di lahan yang diklaim berada dalam wilayah Desa Kilis dengan luas sekitar 469.279 meter persegi. Kegiatan tersebut bertujuan mencocokkan titik koordinat dan peta bidang tanah yang diterbitkan BPN. Namun, usai pekerjaan selesai dilakukan, pembayaran upah yang disebut telah disepakati diduga belum direalisasikan oleh pihak yang meminta pengukuran. “Saya sudah malas berurusan dengan mereka, karena upah sesuai perjanjian sampai sekarang belum diberikan,” kata A saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (4/6/2026). Persoalan ini mencuat di tengah polemik batas wilayah antara Desa Kilis dan Desa Kuo-Kuo. Berdasarkan hasil pengukuran yang dilakukan di lapangan, sebagian lahan yang selama ini disebut masuk wilayah Desa Kuo-Kuo diduga berada di wilayah administrasi Desa Kilis. Meski demikian, hasil tersebut masih memerlukan verifikasi resmi dari instansi berwenang. Sebelumnya, tim media sempat mendatangi kediaman Arianto di Desa Kilis guna meminta klarifikasi terkait persoalan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan tidak dibayarkannya upah pengukuran itu. (DR.Rangkuti)  

Read More