Zikir dan Do’a Bersama Gaungkan Pesan Kedamaian dan Kamtibmas Menggema di Polres Aceh Timur. 

Aceh Timur-Bersuarakyat.online Sejumlah elemen mahasiswa tergabung dalam aliansi mahasiswa dan pemuda Aceh Timur menggelar zikir dan do’a bersama di Polres Aceh Timur, Minggu (31/08/2025) malam. Kegiatan ini bertujuan mempererat antara mahasiswa serta pemuda bersama Kepolisian dalam menjaga keamanan dan kedamaian wilayah hukum Polres Aceh Timur. Kapolres dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjaga kondusifitas di tengah situasi nasional yang sedang memanas. “Kami berharap masyarakat Aceh Timur selalu menjaga keamanan, kedamaian, dan kondusifitas di wilayah ini. Mari kita bersama-sama menjaga situasi agar tetap aman dan tenteram”, ungkap Kapolres. Menurutnya, kegiatan ini juga mengandung pesan penting sekaligus langkah konkret untuk menjaga kedamaian dan ketertiban di Aceh Timur. Do’a bersama ini juga untuk mendoakan para korban yang meninggal dunia pada sejumlah wilayah di Indonesia seiring terjadinya aksi demo beberapa hari terakhir ini. “Semoga do’a kita sampai kepada almarhum dan diberikan tempat terbaik di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala,” lanjut Kapolres. Disebutkan, sebagai bentuk solidaritas dan bentuk kepedulian terhadap sesama, do’a bersama ini menegaskan bahwa rasa kebersamaan dan saling menghormati adalah kunci untuk membangun Kabupaten Aceh Timur yang lebih aman dan damai. Menurut Kapolres, banyak tugas yang harus kita tuntaskan bersama. Tidak mungkin pemerintah bekerja sendiri, perlu dukungan mahasiswa, wartawan, hingga seluruh lapisan elemen masyarakat. Mari kita jaga rumah kita, Aceh Timur, jangan mau terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin merusak kedamaian.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. Hal senada juga disampaikan oleh sejumlah perwakilan dari aliansi mahasiswa dan pemuda Aceh Timur yang mengajak seluruh masyarakat Aceh Timur untuk bersama TNI/Polri menjaga dan merawat kedamaian wilayah jangan sampai kejadian di luar berimbas ke Aceh Timur. Suasana kebersamaan dan kekeluargaan terpancar pada kegiatan ini, usai zikir dan do’a bersama, Kapolres serta aliansi mahasiswa dan pemuda Aceh Timur nampak menikmati hidangan ringan yang dibagikan oleh Polwan Polres Aceh Timur. #hsb

Read More

Ketua Umum GP Ansor Resmikan Rumah Potong Ayam Syariah (RUMPAS) Milik BUMA Ansor Aceh Tamiang. 

Bersuarakyat.online Aceh Tamiang | 30 Agustus 2025 – Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), Sahabat M. Addin Jauharuddin, meresmikan secara langsung operasional Rumah Potong Ayam Syariah (RUMPAS) yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Ansor (BUMA) Pimpinan Cabang GP Ansor Kabupaten Aceh Tamiang. Peresmian yang digelar di kampung durian kecamatan rantau kabupaten Aceh Tamiang ini turut dihadiri ,yang mewakili ibu sekcam, Tamiang, yg mewakili bupati Irjen Pol (Purn) Drs. Armia Pahmi, MH, jajaran Forkopimda, tokoh agama, serta kader Ansor–Banser dari berbagai kecamatan. Dalam sambutannya, Ketua Umum PP GP Ansor menyampaikan apresiasi atas langkah inovatif PC GP Ansor Aceh Tamiang dalam mendirikan usaha berbasis syariah. Menurutnya, kehadiran RUMPAS menjadi bukti bahwa Ansor tidak hanya fokus dalam kaderisasi, tetapi juga dalam bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat. > “RUMPAS ini adalah wujud nyata komitmen Ansor untuk membangun kemandirian ekonomi umat, dengan tetap menjaga nilai-nilai syariah dalam setiap prosesnya. Semoga usaha ini berkembang pesat dan memberi manfaat luas,” ujar Addin Jauharuddin.   Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (Purn) Drs. Armia Pahmi, MH,yang di bacakan oleh ibuk sekcan rantau juga menyampaikan selamat atas berdirinya BUMA Ansor dan RUMPAS. Ia berharap kehadiran usaha tersebut mampu mendukung ketahanan pangan sekaligus membuka lapangan kerja baru di Aceh Tamiang. > “Kami sangat mengapresiasi inisiatif GP Ansor. Semoga usaha ini tidak hanya menumbuhkan ekonomi organisasi, tetapi juga menjadi bagian dari kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ucap Bupati.yang di wakilii ibu sekcam Sementara itu, Ketua PC GP Ansor Aceh Tamiang, Sahabat Adi Syahputra, ST, menegaskan bahwa pendirian RUMPAS merupakan komitmen nyata Ansor Tamiang untuk ikut serta dalam pembangunan ekonomi berbasis syariah. > “Alhamdulillah, dengan dukungan penuh dari PP Ansor, PW Ansor Aceh, serta seluruh kader, akhirnya BUMA Ansor bisa menghadirkan RUMPAS di Aceh Tamiang. Kami ingin membuktikan bahwa Ansor tidak hanya bicara soal dakwah dan kaderisasi, tetapi juga hadir memberi solusi ekonomi bagi masyarakat,” ungkap Adi Syahputra. Rumah Potong Ayam Syariah (RUMPAS) ini dirancang dengan standar kebersihan dan tata cara pemotongan yang sesuai syariat Islam, sehingga menghasilkan produk ayam segar, sehat, dan halal. Selain untuk memenuhi kebutuhan lokal, ke depan RUMPAS diharapkan dapat berkembang menjadi pusat distribusi unggas berskala regional. Acara peresmian ditutup dengan doa bersama, pemotongan pita, serta peninjauan langsung fasilitas RUMPAS oleh Ketua Pusat GP Ansor bersama.

Read More

Pimpinan Pusat GP Ansor Sahkan dan Lantik Pengurus Baru PC GP Ansor Aceh Tamiang Periode 2024–2028.

Bersuarakyat.online Aceh Tamiang | 30 Januari 2025 – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (PP GP Ansor) secara resmi mengesahkan sekaligus melantik kepengurusan baru Pimpinan Cabang (PC) GP Ansor Kabupaten Aceh Tamiang untuk masa khidmat 2024–2028. Pengesahan kepengurusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan PP GP Ansor Nomor: YOWOPSK-0113029 yang ditandatangani di Jakarta pada 23 Januari 2025. SK itu dikeluarkan setelah PC GP Ansor Aceh Tamiang menyelenggarakan Konferensi Cabang sesuai amanat Kongres XVI GP Ansor Tahun 2024. Dalam SK tersebut, PP GP Ansor menetapkan susunan kepengurusan lengkap PC GP Ansor Aceh Tamiang periode 2024–2028 yang dipimpin oleh Ketua Definitif, Sahabat Adi Syahputra, ST, beserta jajaran pengurus harian. “Dengan pengesahan ini, diharapkan seluruh jajaran PC GP Ansor Aceh Tamiang dapat segera bekerja secara solid, konsisten dalam menjalankan visi organisasi, serta berperan aktif dalam kaderisasi dan pengabdian kepada masyarakat,” demikian salah satu poin dalam SK tersebut. Pelantikan Berlangsung Meriah dengan Adat Tamiang Prosesi pelantikan kepengurusan berlangsung khidmat dan meriah dengan menghadirkan unsur Pimpinan Pusat GP Ansor, PW GP Ansor Aceh, Forkopimda Aceh Tamiang, tokoh agama, serta ratusan kader Ansor–Banser dari berbagai kecamatan. Acara diawali dengan penyambutan rombongan Pimpinan Pusat GP Ansor melalui pantun khas Tamiang dan prosesi adat Tengkulok Tamiang. Nuansa kearifan lokal tersebut memberi warna tersendiri bagi jalannya acara. Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Ustaz Ahmad Nabawi, menyanyikan lagu Indonesia Raya, Himne Aceh, Mars Syubbanul Wathon, dan Mars Ansor. Ketua Panitia, Muhammad Yunansyah, dalam laporannya menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan momentum konsolidasi organisasi. Prosesi inti ditandai dengan pembacaan SK PP GP Ansor oleh perwakilan PW GP Ansor Aceh, disusul ikrar pelantikan yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum PP GP Ansor, Sahabat M. Addin Jauharuddin. Momen penting lainnya adalah penyerahan Pataka Ansor dari Ketua Demisioner, Sahabat Tarmizi, kepada Ketua Definitif PC GP Ansor Aceh Tamiang, Sahabat Adi Syahputra, ST. Pesan dan Sambutan ; Dalam sambutannya, Sahabat Adi Syahputra menegaskan komitmen kepengurusan baru untuk menjadikan Ansor sebagai garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan, keagamaan, dan sosial kemasyarakatan. “GP Ansor Aceh Tamiang siap bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, Polri, ulama, dan seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat persatuan bangsa,” ujarnya tegas. Sementara itu, Ketua Umum PP GP Ansor, Sahabat M. Addin Jauharuddin, berpesan agar seluruh kader Ansor Aceh Tamiang menjaga semangat militansi, memperkuat konsolidasi hingga tingkat ranting, serta terus meningkatkan pengabdian kepada masyarakat. Acara pelantikan turut dihadiri Bupati Aceh Tamiang beserta unsur Forkopimda, di antaranya Dandim 0117/Aceh Tamiang, Kapolres Aceh Tamiang, Kepala Kejaksaan Negeri, Kakankemenag, serta jajaran pejabat daerah lainnya. Hadir pula Ketua PW GP Ansor Aceh, perwakilan PC Ansor dari Aceh Timur dan Kota Langsa, jajaran Banser, PWI Aceh Tamiang, serta pimpinan OKP dan ormas setempat. Momentum Konsolidasi Kader Muda NU Pelantikan PC GP Ansor Aceh Tamiang periode 2024–2028 ini menjadi momentum penting untuk memperkuat barisan kader muda Nahdlatul Ulama di daerah perbatasan Aceh tersebut. Acara ditutup dengan doa bersama, sesi foto, serta ramah tamah seluruh peserta yang hadir.

Read More

Pemkab Karo Berkomitmen Mengendalikan Inflasi dan Mempercepat ETPD. 

Karo-Bersuarakyat.online Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Karo menghadiri High Level Meeting TPID dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, B.Sc., di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (29/8/2025). Pertemuan ini digelar dalam rangka memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama pemerintah kabupaten/kota se-Sumut untuk mengendalikan inflasi sekaligus mempercepat implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD). Dalam arahannya, Wagub Sumut menekankan beberapa langkah strategis yang perlu dilakukan pemerintah kabupaten/kota. Pertama, fokus pada pengendalian komoditas utama penyumbang inflasi seperti beras, cabai merah, dan bawang merah, melalui percepatan penyaluran SPHP, gerakan pangan murah, serta memperluas toko pantau inflasi. Kedua, memperkuat kolaborasi antar-daerah (KAD) serta optimalisasi peran BUMD pangan sebagai offtaker untuk menjaga stabilitas harga. Selain itu, pemerintah daerah juga diminta mengintegrasikan data pangan berbasis teknologi informasi melalui sistem monitoring harga dan stok pangan, yang akan diterapkan di beberapa daerah termasuk Kabupaten Karo sebagai pilot project. Untuk percepatan ETPD, Pemkab/Pemko diimbau mengoptimalkan penerimaan daerah secara non-tunai, memperluas kanal pembayaran digital (QRIS, E-Commerce, Mobile Banking), serta mempercepat regulasi daerah guna mendukung penggunaan kartu kredit Indonesia. Pemda juga didorong meningkatkan literasi digital bagi OPD, wajib pajak, dan pelaku usaha, sehingga realisasi transaksi non-tunai semakin meningkat. Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan menyampaikan bahwa Pemkab Karo berkomitmen penuh mendukung langkah-langkah strategis Pemprov Sumut tersebut. “Pemkab Karo siap memperkuat ketersediaan pangan, menjaga stabilitas harga, serta mempercepat implementasi digitalisasi transaksi daerah. Hal ini menjadi bagian dari upaya kami dalam mendukung ketahanan pangan dan peningkatan PAD yang transparan dan akuntabel,” ujar Wakil Bupati Karo. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Walikota Tebing Tinggi, Chairil Mukmin Tambunan., Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala., Wakil Bupati Serdang Bedagai Adlin Tambunan., Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumut, Iman Gunadi., serta Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumut, Rudy Hutabarat.

Read More

Bupati Karo Menghadiri Gerakan Pangan Murah Secara Serentak Di Seluruh Kecamatan Indonesia Dalam Rangka HUT RI Ke-80. 

Karo-Bersuarakyat.online Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes., didampingi oleh Dandim 0205/Tanah Karo dan Para Kepala OPD terkait menghadiri gerakan pangan murah di Kecamatan Kabanjahe, bertempat di Taman Kota Kabanjahe, kegiatan ini dilaksanakan serentak di 17 kecamatan dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan dan memeriahkan HUT RI Ke-80 pada hari Sabtu (30/08/2025). Diawali dengan mengikuti Zoom Meeting tetang Gerakan Pangan Murah (GPM), gerakan ini bertujuan menjadi salah satu upaya untuk stabilisasi pasokan dan harga pangan pokok, juga meningkatkan keterjangkauan dan daya beli pangan pokok bagi masyarakat. Dengan sasarannya, masyarakat di lokasi pelaksanaan kegiatan gelar pangan murah dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga pangan. Kegiatan ini dilakukan rutin 1 kali sebulan, maka dari itu Bupati Karo menghimbau “Tolong dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, harus tepat sasaran, jangan hanya beberapa saja yang merasakan manfaatnya, sedangkan yang benar-benar membutuhkan tidak merasakan manfaatnya,” tidak lupa Bupati Karo menyapa seluruh masyarakat yang ikut serta dalam Gerakan Pangan Murah (GPM), juga masyarakat yang membeli pangan murah tersebut.

Read More

H.Basri Harahap Mewakili H.Obon Bupati Paluta, Mengikuti Zoom Meeting Perkembangan Situasi Dan Kondisi Terkini.

Paluta-Bersuarakyat.online Wakil Bupati Padang Lawas Utara, H.Basri Harahap, mewakili Bupati Padang Lawas Utara H.Reski Basyah Harahap, S.STP.,MSi. (H.Obon) mengikuti Zoom Meeting terkait perkembangan situasi dan kondisi terkini di berbagai daerah yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Pada Sabtu : 30/8/2025. Dalam zoom meeting tersebut, Wakil Bupati Basri Harahap didampingi Plt Kepala Badan Kesbangpol Musni Lelo Halomoan Harahap, S.STP., M.SP., Kasatpol PP Indra Saputra Nasution, S.STP., M.Si., Plt. Kadis Kominfo Julpikar Harahap, MM., Kadis Perhubungan M. Khadafi Nasution, S.STP., dan Plt. Kadis Pemuda dan Olahraga Herman Sakti Siregar, ST., MM. Pertemuan daring tersebut diikuti oleh seluruh pemerintah daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Indonesia. Dalam arahannya, Mendagri Tito menekankan pentingnya kesiapsiagaan kepala daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam merespons dinamika situasi yang sedang berkembang. Kepala daerah memiliki tanggung jawab menjaga ketertiban dan perlindungan masyarakat. Aksi yang semula damai bisa saja berubah, sehingga perlu langkah antisipasi yang tepat, tegas Mendagri Tito Karnavian. Sejumlah instruksi disampaikan Kemendagri, di antaranya menunda seluruh kegiatan seremonial atau bila terpaksa dilaksanakan agar dibuat sederhana, menghindari pernyataan provokatif, serta memaksimalkan komunikasi sosial dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda. Mendagri menekankan bahwa keamanan sangat berpengaruh pada keberlangsungan pembangunan daerah. Karena itu, kepala daerah bersama Forkopimda harus menyamakan langkah, memperkuat koordinasi, dan membagi tugas secara jelas. Saya minta apa yang sudah disampaikan dapat menjadi panduan untuk mengantisipasi situasi saat ini. Ambil langkah terbaik demi ketenangan rakyat di daerah masing-masing,” ujarnya. Menanggapi arahan tersebut, Wakil Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Padang Lawas Utara segera menyiapkan langkah preventif dan akan menggelar rapat lanjutan bersama Bupati serta Forkopimda. Kami akan memastikan koordinasi berjalan maksimal agar situasi tetap kondusif dan masyarakat merasa aman, singkatnya pasca mengikuti zoom meeting tersebut. Melalui arahan dan koordinasi yang terjalin, pemerintah daerah diharapkan mampu menjaga stabilitas wilayah masing-masing sehingga pembangunan dapat berjalan tanpa hambatan.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Ilegal Logging di Aek Natas Kian Merajalela, Negara Terancam Rugi Besar. 

Labura-Bersuarakyat.online Praktik dugaan ilegal logging kian meresahkan di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara. Informasi dari masyarakat pada Sabtu, 30 Agustus 2025, menyebutkan kawasan hutan register di Desa Poldung, Kecamatan Aek Natas, diduga habis dibabat mafia kayu. Dua nama yang disebut-sebut terlibat dalam bisnis haram ini berinisial SS dan AM, warga Dusun Wonosari, Desa Simonis, Labuhanbatu Utara. Setiap hari, puluhan dump truck colt diesel roda empat keluar masuk Desa Poldung dengan muatan kayu gelondongan. Kayu tersebut ditumpuk di Desa Simonis sebelum dipindahkan ke truk berkapasitas besar dengan bantuan alat berat dan katrol. Bahkan, sebagian kayu hasil tebangan diduga langsung dikirim ke Kota Kisaran. Ironisnya, aktivitas masif tersebut berlangsung tanpa hambatan berarti. Publik mempertanyakan kinerja KUPT KPH V Dinas Kehutanan Sumatera Utara yang berkantor di Aek Kanopan. Lembaga ini dianggap tutup mata dan tidak menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana diamanatkan undang-undang. Lebih parah, warga mengungkapkan para mafia kayu bebas memasukkan alat berat jenis excavator (beko) ke dalam hutan. Alat ini digunakan untuk membuka akses jalan khusus bagi truk-truk pengangkut kayu. Fakta ini kian menguatkan dugaan adanya pembiaran terhadap praktik ilegal logging di kawasan hutan register tersebut. Kerusakan hutan akibat penebangan liar dikhawatirkan akan membawa dampak ekologis serius. Selain kerugian negara akibat hilangnya potensi hasil hutan, masyarakat juga terancam bencana lingkungan seperti banjir, tanah longsor, hingga rusaknya habitat satwa. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan mendalam, mengingat hutan register seharusnya menjadi kawasan konservasi yang dilindungi. Masyarakat menuntut aparat penegak hukum, baik Polres Labuhanbatu maupun Polda Sumut, segera turun tangan menghentikan aktivitas tersebut. Desakan juga dialamatkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar melakukan investigasi mendalam, sekaligus memberi sanksi tegas kepada oknum yang diduga terlibat, baik di lapangan maupun di institusi terkait. Jika kasus ini terus dibiarkan, bukan hanya kelestarian hutan yang terancam, tetapi juga kepercayaan publik terhadap negara. Aparat dan instansi terkait dituntut untuk membuktikan keberpihakan mereka pada kepentingan rakyat serta komitmen dalam menegakkan hukum tanpa kompromi terhadap mafia kayu. Regulasi Terkait Hutan & Ilegal Logging Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Pasal 50 ayat (3): Setiap orang dilarang melakukan penebangan pohon di kawasan hutan tanpa izin. Pasal 78 ayat (5): Pelanggaran dapat dipidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Pasal 17: Setiap orang dilarang menebang, mengangkut, menguasai hasil hutan kayu tanpa izin yang sah. Pasal 82: Pelaku perusakan hutan dapat dipidana penjara 1–15 tahun dan denda Rp500 juta – Rp10 miliar. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan Mengatur tata kelola hutan, pemanfaatan hasil hutan, dan mekanisme perizinan. Menegaskan peran Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) sebagai ujung tombak pengawasan. (Tim/red)

Read More

Ditpolairud Polda Aceh Terbitkan 4 DPO Penangkap Ikan Dengan Handak. 

Bersuarakyat.online BANDA ACEH — Ditpolairud Polda Aceh menerbitkan Danftar Pencarian Orang (DPO) terhadap empat orang saksi dalam Tindak Pidana Destructif Fishing atau penangkapan ikan dengan cara merusak. Sabtu (30/08/2025). Adapun keempat DPO tersebut diantaranya, Yusni Alias Pawang Yus Warga Desa Lampeageu, Kecamatan Peukan Dada, Kamaruzaman alias Pak Leman Warga Desa Lambaro Nejid, Kecamatan Peukan Dada dan M.Nazar, serta Nazar Warga Lampeageu, Kecamatan Peukan Dada, Kabupaten Aceh Besar. Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Aceh, AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si mengatakan, mereka melakukan penangkapan ikan diduga mengunakan bahan peledak atau Handak. Hal tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-A/51/VIII/2025/SPKT.KORPOLAIRUD/BAHARKAM POLRI, 07 Agustus 2025. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 84 Ayat (1) Jo 85 UU NO 31 THN 2004, TTG PERIKANAN sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO 6 Tahun 2023 TTG Penetapan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2022, TTG Cipta Kerja Menjadi Undang-undang. AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si berharap, jika ada warga melihat DPO tersebut agar segera melaporkan keberadaan mereka. Pihaknya juga mengingatkan kepada warga dan para nelayan agar tidak menangkap ikan dengan cara merusak atau menggunakan alat peledak, “karena nantinya akan terkena pidana, sebab dilarang oleh Undang-undang dan Negara” ujar AKBP Risnan Aldino.

Read More

CSR Bank Sumut Ratusan Juta untuk Tugu di Aek Nabara, Publik Duga Mark-Up dan Pertanyakan Transparansi. 

Labuhanbatu – Bersuarakyat.online Penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Sumut kembali menuai sorotan tajam. Sebuah tugu sederhana yang dibangun di Kelurahan Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, menelan biaya fantastis hingga Rp375 juta. Angka tersebut dinilai tidak wajar dan menimbulkan dugaan kuat adanya praktik mark-up dalam pelaksanaan proyek. Sejumlah warga yang ditemui menyatakan keheranan, sebab bangunan tugu yang terlihat sederhana diyakini tidak membutuhkan biaya sebesar itu. Mereka menilai Bank Sumut seharusnya menyalurkan dana CSR untuk kepentingan yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat luas, seperti pembangunan fasilitas pendidikan, kesehatan, atau program pemberdayaan ekonomi. Jurnalis Ramses Sihombing, telah berupaya mengonfirmasi langsung pihak-pihak terkait. Pertanyaan resmi disampaikan kepada Kepala Bank Sumut maupun pihak kontraktor pelaksana, mencakup: Benarkah total biaya pembangunan tugu mencapai Rp370 juta? Bagaimana rincian anggaran (RAB) dan spesifikasi teknis pembangunan? Siapa pihak pelaksana proyek dan bagaimana proses penunjukannya? Bagaimana bentuk pertanggungjawaban CSR Bank Sumut kepada masyarakat? Namun, baik Kepala Bank Sumut maupun kontraktor hingga kini memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban atas konfirmasi yang diajukan. Sikap diam ini semakin memperkuat dugaan publik bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam pengelolaan dana CSR tersebut. Padahal, sesuai ketentuan UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, serta PP No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas, pelaksanaan program CSR wajib dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Minimnya keterbukaan informasi dari pihak Bank Sumut dikhawatirkan akan merusak citra lembaga keuangan daerah tersebut. Lebih jauh, kondisi ini juga dapat memicu kecurigaan masyarakat terhadap praktik penyalahgunaan anggaran di balik proyek CSR yang seharusnya membawa manfaat nyata bagi masyarakat Labuhanbatu. Publik kini mendesak aparat penegak hukum maupun lembaga pengawas independen untuk turun tangan menelusuri penggunaan dana CSR Bank Sumut di daerah. Tanpa transparansi, kecurigaan mark-up akan terus membayangi, sementara masyarakat justru kehilangan hak atas manfaat program CSR yang sejatinya untuk kesejahteraan bersama. Penulis: Ramses Sihombing

Read More

Ketua Forum Masyarakat Aceh Transparansi (ForMAT), desak tarek aset dari kota Langsa. 

Aceh Timur-Bersuarakyat.online Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky diminta agar menarik kembali aset milik Pemerintah Aceh Timur yang ada di Kota Langsa, untuk dapat dikelola sendiri demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu disampaikan oleh sejumlah unsur, termasuk Ketua Forum Masyarakat Aceh Transparansi (ForMAT), Mahyuddin Kubar pada Jumat (29/8/2025). Menurutnya, langkah Bupati Al-Farlaky sudah tepat, untuk mengambil kembali aset milik Aceh Timur itu. “Aset Aceh Timur yang ada di kota Langsa itu jika dikelola sendiri oleh pemerintah Aceh Timur akan menambah PAD, boleh secara bagi hasil, disewakan maupun sebagai investasi jangka panjang, dan itu akan menjadi sumber PAD bagi Aceh Timur,” kata Mahyuddin Kubar. Menurutnya, pengambilan kembali aset milik Aceh Timur yang kadung dihibah itu bukan tanpa alasan, tapi dari Pemko Langsa sendiri pimpinannya terkesan seperti tanpa ada rasa terimakasih, padahal sambungnya, Aceh Timur sebelumnya telah banyak menghibahkan aset, sehingga harus kembali dari nol untuk membangun infrastruktur kembali ditengah keterbatasan anggaran. Dengan mengambil kembali aset milik Aceh Timur, diharapkan dapat menjadi aset yang produktif untuk kedepan demi meningkatkan pendapatan bagi daerah. Dukungan yang sama sebelumnya juga turut disampaikan oleh Ketua MPU Aceh Timur Tgk M Thahir MD. Menurut Waled sapaan akrab Tgk M Thahir, jika Pemko tidak konsisten dengan perjanjian yang telah disepakati sebelum, Pemkab Aceh Timur dapat menarik kembali aset itu. Waled juga turut menyinggung aset milik Aceh Timur yang telah banyak dihibah sebelumnya untuk Pemko Langsa, hingga tidak tersisa untuk para mahasiswa yang mengenyam pendidikan di Kota Langsa. Jika aset milik Aceh Timur itu masih ada di kota Langsa, mahasiswa asal Aceh Timur juga dapat menggunakannya untuk asrama, sehingga meringankan biaya tempat tinggal bagi mahasiswa Aceh Timur yang kuliah di kota Langsa. “Aset Aceh Timur yang ada di Kota Langsa bisa dikelola oleh pihak ketiga, disewakan ataupun dikelola dengan baik, agar dapat menghasilkan pendapatan bagi daerah,” ujar Ketua MPU Aceh Timur Tgk M Thahir MD. Sejumlah unsur masyarakat lainnya yang ada di Aceh Timur juga berharap, agar Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky dapat membatalkan penyerahan aset Aceh Timur yang sedikit lagi tersisa itu untuk Pemko Langsa. Mengingat sebelumnya, aset Aceh Timur bernilai ratusan juta telah dihibah jor-joran untuk Kota Langsa. “Kalau bisa yang tersisa itu bisa dibatalkan saja hibahnya, masyarakat tentu sangat mendukung ada aset yang tersisa dapat diberdayakan untuk kemajuan Aceh Timur dimasa mendatang,” harapnya. (Hsb).  

Read More