suararakyat

Satpol PP Paluta Kembali Melaksanakan Razia Dan Penertiban Terkait Tempat Hiburan Malam

Bersuarakyat.online Paluta- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) kembali melaksanakan razia dan penertiban terhadap sejumlah tempat hiburan malam yang diduga lokalisasi maksiat praktik protitusi, sebagai bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 3 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum, Pada Jumat : 24/07/2026, Malam. Kegiatan yang berlangsung di Desa Sipupus, Desa Siunggam Jae, dan kawasan Partimbakoan tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus menekan berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga ember minuman tradisional jenis tuak yang diduga diperjualbelikan di lokasi usaha tempat hiburan malam. Selain itu, Satpol PP juga mengamankan 5 (Lima) orang perempuan yang diduga Wanita Asusila (WTS) untuk dilakukan pendataan serta pemeriksaan identitas sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hasil pemeriksaan administrasi menunjukkan bahwa satu orang dapat memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), sedangkan empat orang lainnya tidak dapat menunjukkan atau tidak memiliki KTP pada saat pemeriksaan berlangsung. Berdasarkan hasil pendataan dan keterangan yang disampaikan kepada petugas, kelima perempuan tersebut mengaku berasal dari Kota Padangsidimpuan. Tidak hanya melakukan penertiban, Satpol PP juga memberikan pembinaan kepada pemilik usaha tempat hiburan malam dengan mengimbau agar menghentikan seluruh aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 3 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum. Sebagai bentuk penegakan hukum administratif, petugas menjatuhkan Surat Peringatan II (SP-II) kepada pemilik usaha atas pelanggaran yang ditemukan. Surat peringatan tersebut merupakan tahapan pembinaan yang menjadi dasar pemberian sanksi lebih lanjut, apabila pelanggaran serupa kembali terjadi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Padang Lawas Utara, Indra Saputra Nasution, S.STP., M.M., menegaskan bahwa kegiatan razia akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan daerah serta menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap tempat-tempat usaha yang berpotensi melanggar ketentuan Peraturan Daerah. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” ujar Indra Saputra Nasution. Ia juga menambahkan bahwa Satpol PP akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait guna memastikan pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah berjalan secara efektif, terukur, dan berkesinambungan. Melalui kegiatan penertiban ini, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara berharap tumbuhnya kesadaran masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, sehingga stabilitas keamanan, ketenteraman, dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara dapat terus terjaga.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Sidang Lapangan Perkara Eks HGU PT BSP Digelar, Kuasa Hukum Penggugat Nilai Fakta Lapangan Menguatkan Dalil Gugatan

Bersuarakyat.online Kisaran 24 juli 2026 – Pengadilan Negeri Kisaran melaksanakan Pemeriksaan Setempat (Descente) dalam perkara perdata Nomor 19/Pdt.G/2026/PN Kis antara Para Penggugat melawan PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (PT BSP) sebagai Tergugat dan Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan sebagai Turut Tergugat. Pemeriksaan setempat dilakukan di beberapa titik yang menurut dalil Penggugat merupakan bagian dari objek sengketa, yakni areal eks Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 66/HGU/DA/85/B/51 Tahun 1996 seluas kurang lebih 18.556 hektare sebagaimana diuraikan dalam gugatan. Salah satu Kuasa Hukum Penggugat, Mukhlis Habibi, S.H., didampingi Akhmat Saipul Sirait, S.H., menyampaikan bahwa pemeriksaan setempat merupakan tahapan penting dalam proses pembuktian karena Majelis Hakim dapat melihat secara langsung kondisi objek perkara yang selama ini menjadi pokok perselisihan di persidangan. “Majelis Hakim telah melihat langsung beberapa lokasi yang menjadi bagian dari objek sengketa. Menurut kami, pemeriksaan ini penting agar kondisi faktual di lapangan dapat dipahami secara utuh dan dipertimbangkan bersama seluruh alat bukti yang telah diajukan selama persidangan,” ujar Mukhlis Habibi, S.H. Lokasi pertama yang ditinjau adalah portal yang dibangun di kawasan Unit Kuala Piasa Estate, yang menurut dalil Penggugat berada dalam areal eks HGU Nomor 66/HGU/DA/85/B/51 Tahun 1996. Selanjutnya, Majelis Hakim meninjau portal pada akses menuju Tempat Pemakaman Umum yang selama ini digunakan oleh masyarakat dari beberapa dusun. Dalam pemeriksaan tersebut, pihak Tergugat menyampaikan pandangannya bahwa areal pemakaman umum tersebut telah dilepaskan dari kawasan HGU. Menanggapi hal tersebut, Penggugat menegaskan bahwa pokok gugatan bukan mengenai status tanah pemakaman, melainkan mengenai tindakan memportal akses jalan yang selama ini digunakan masyarakat sebagai fasilitas umum. “Yang kami persoalkan bukan status tanah pemakamannya, melainkan tindakan memportal akses jalan yang digunakan masyarakat. Jalan tersebut merupakan akses penting bagi warga, termasuk ketika mengantarkan jenazah ke tempat pemakaman. Menurut dalil Penggugat, tindakan tersebut merupakan bagian dari Perbuatan Melawan Hukum karena dilakukan pada areal yang menurut Penggugat HGU-nya telah berakhir,” jelas Mukhlis Habibi, S.H. Majelis Hakim kemudian melanjutkan pemeriksaan ke lokasi pondok dan tanaman masyarakat. Dalam kesempatan itu, Majelis Hakim menanyakan sejak kapan masyarakat mulai beraktivitas di lokasi tersebut. Menurut keterangan Penggugat, masyarakat mulai memasuki dan beraktivitas di kawasan tersebut sejak tahun 2022 dan semakin aktif mengusahai lahan pada tahun 2023. Penggugat menyatakan bahwa keterangan tersebut sejalan dengan keterangan para saksi yang sebelumnya telah disampaikan di persidangan. Lokasi berikutnya yang diperiksa adalah areal yang sebagian masih berupa semak belukar dan sebagian lainnya telah diusahai masyarakat. Penggugat menjelaskan bahwa sebagian lahan tidak terawat sehingga kemudian dimanfaatkan oleh masyarakat. Sementara itu, pihak Tergugat menyampaikan bahwa kondisi tersebut berkaitan dengan proses pembaruan HGU yang menurut mereka masih berjalan serta adanya konflik dengan masyarakat. Menurut Mukhlis Habibi, S.H., selama pemeriksaan setempat berlangsung, Majelis Hakim beberapa kali meminta penjelasan mengenai apakah lokasi-lokasi yang diperiksa merupakan bagian dari areal eks HGU Nomor 66/HGU/DA/85/B/51 Tahun 1996 sebagaimana didalilkan dalam gugatan. Sementara itu, Akhmat Saipul Sirait, S.H. menegaskan bahwa pemeriksaan setempat bukanlah forum untuk menentukan siapa yang menang atau kalah, melainkan bagian dari proses pembuktian agar Majelis Hakim memperoleh gambaran faktual mengenai objek perkara. “Bagi kami, pemeriksaan setempat hari ini bukan untuk menentukan siapa yang menang atau kalah. Tujuannya adalah memberikan gambaran faktual kepada Majelis Hakim mengenai objek perkara yang dipersengketakan. Kami menghormati sepenuhnya proses persidangan dan menyerahkan penilaian seluruh fakta, alat bukti, serta argumentasi hukum kepada kebijaksanaan Majelis Hakim,” ujar Akhmat Saipul Sirait, S.H. Menurut tim kuasa hukum Penggugat, hasil pemeriksaan setempat selanjutnya akan menjadi bagian dari keseluruhan proses pembuktian yang akan dinilai bersama alat bukti surat, keterangan para saksi, keterangan ahli, serta argumentasi hukum para pihak sebelum Majelis Hakim menjatuhkan putusan. Penggugat berharap seluruh rangkaian pembuktian tersebut dapat memberikan kepastian hukum terhadap objek perkara yang disengketakan sebagaimana tercantum dalam gugatan, sekaligus menjadi dasar pertimbangan Majelis Hakim dalam memutus perkara sesuai fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.   Tim/red

Read More

Dipimpin langsung Kasatpol PP, Paluta Indra Saputra Nasution, S.STP., MM. Sasarannya Tempat Hiburan Malam Yang Diduga Lokalisasi maksiat

Bersuarakyat.online Wujudkan Visi Bupati”Jihad Melawan Maksiat”, Kasatpol PP Paluta Indra Saputra Nasution, S.STP., MM, Pimpin Langsung Razia Pekat di LK 1 Partimbakoan, Komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara di bawah kepemimpinan Bupati H.Reski Basyah Harahap, S.STP., MSi dalam mewujudkan visi “Jihad Melawan Maksiat” kembali ditegaskan melalui aksi nyata di lapangan. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Padang Lawas Utara dipimpin langsung oleh, Kasatpol PP Kab. Paluta Indra Saputra Nasution, S.STP.,MM melaksanakan kegiatan “Jihad Melawan Tempat Maksiat”, pada Jumat malam, 24/07/ 2026. Razia Penyakit Masyarakat “Pekat” ini menyasar beberapa titik tempat hiburan malam yang diduga dijadikan tempat praktik prostitusi dan lokalisasi maksiat di, Lingkungan 1 Partimbakoan, Kelurahan Pasar Gunung Tua. Lokasi tersebut selama ini dikeluhkan warga karena berada di tengah pemukiman. Kegiatan ini merupakan upaya penegakan Peraturan Daerah serta untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Paluta. Dalam razia tersebut, petugas melakukan pendataan, pembinaan, dan penindakan sesuai prosedur yang berlaku. Kasatpol PP Kab. Paluta, Indra Saputra Nasution, S.STP., MM menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi praktik maksiat di tengah masyarakat, apalagi di kawasan pemukiman warga. “Ini adalah perintah langsung dari pimpinan daerah. Kami hadir untuk memastikan Paluta aman, tertib, dan bermartabat,” ujarnya. Satpol PP berkomitmen akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara rutin agar visi Bupati Paluta dapat terwujud. Bersama kita wujudkan Kabupaten Padang Lawas Utara yang aman, tertib, dan bermartabat. Razia ini dipimpin langsung Kasatpol PP, Paluta Indra Saputra Nasution, S.STP., MM sesuai Visi Bupati Jihad Melawan Maksiat”respon keluhan warga LK 1 Partimbakoan, Kurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kab Paluta. Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Merasa Difitnah, Naga Tutur Bantah Laporan Manarsar Sitorus dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Bersuarakyat.online LABUHANBATU – Josman Sinaga, S.E. alias Naga Tutur (NT)  membantah keras laporan dugaan penganiayaan yang dibuat oleh Manarsar Sitorus. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya dan telah merugikan nama baiknya. Karena itu, ia menyatakan siap menempuh jalur hukum untuk memperoleh kepastian hukum dan memulihkan kehormatannya. Kepada wartawan, Naga Tutur menjelaskan bahwa peristiwa yang terjadi di area Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT HSJ pada 23 Juni 2026 tidak bermula dari tindakan kekerasan, melainkan dari keributan yang menurut keterangannya dipicu oleh sebuah truk tronton milik Manarsar Sitorus yang diparkir melintang di akses menuju timbangan pabrik. Akibat kondisi tersebut, puluhan truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) yang telah mengantre tidak dapat memasuki area timbangan sehingga aktivitas operasional perusahaan maupun masyarakat yang hendak menjual hasil panennya terganggu. “Para sopir mengeluh karena antrean terhenti. Saya datang hanya untuk meminta agar kendaraan dipindahkan supaya aktivitas kembali normal,” ujar Naga Tutur. Menurutnya, permintaan tersebut sempat tidak diindahkan. Namun setelah dilakukan komunikasi secara tegas, kendaraan akhirnya dipindahkan sehingga arus antrean kembali berjalan. Naga Tutur menegaskan dirinya sama sekali tidak melakukan pemukulan ataupun tindakan penganiayaan terhadap Manarsar Sitorus sebagaimana yang dilaporkan. “Saya tidak pernah memukul, tidak pernah menyentuh pelapor. Tuduhan yang dialamatkan kepada saya tidak benar menurut apa yang saya alami. Saya siap mempertanggungjawabkan pernyataan ini di hadapan hukum,” tegasnya. Ia juga menjelaskan bahwa sebelum peristiwa tersebut terjadi, dirinya pernah menegur Manarsar Sitorus terkait kualitas TBS yang dipasok ke PKS PT HSJ melalui Surat Pengantar milik CV Binsar Tio Palti Raja. Menurutnya, sebagian TBS tidak memenuhi standar perusahaan sehingga dilakukan pengembalian sebagian muatan. Namun, Naga Tutur menegaskan bahwa teguran tersebut semata-mata berkaitan dengan kualitas buah dan tidak memiliki maksud lain. Lebih lanjut, ia meminta penyidik Polres Labuhanbatu mengusut perkara tersebut secara profesional, objektif, dan menyeluruh dengan memeriksa seluruh saksi yang berada di lokasi serta rekaman video yang menurutnya merekam jalannya peristiwa. “Jangan hanya melihat dari satu sisi. Periksa semua saksi dan seluruh bukti yang ada agar kebenaran benar-benar terungkap,” katanya. Merasa dirugikan akibat laporan tersebut, Naga Tutur menyatakan akan menggunakan seluruh hak hukumnya, termasuk menempuh upaya hukum apabila ditemukan dugaan adanya keterangan yang tidak sesuai dengan fakta dalam proses pelaporan. “Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun saya juga berhak membela diri dan memulihkan nama baik saya. Saya yakin apabila perkara ini ditangani secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang lengkap, maka fakta yang sebenarnya akan terungkap,” tegas Josman Sinaga. Hingga berita ini diterbitkan, perkara tersebut masih dalam proses penanganan di Polres Labuhanbatu. Pernyataan di atas merupakan klarifikasi dan hak jawab dari Josman Sinaga alias Naga Tutur atas laporan yang ditujukan kepadanya. Semua pihak tetap berhak atas asas praduga tidak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. #AJN

Read More

Kadispen Paluta Rahmat Hidayat Hrp Didampin Ksbid SMP, Resmi Buka Kompetisi GSI Tingkat SMP Se Kab Paluta

Bersuarakyat.online Kepala Dinas Pendidikan, Rahmad Hidayat Harahap, S.STP., M.SP., secara resmi membuka Kompetisi Gala Siswa Indonesia (GSI) Jenjang SMP Tingkat Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2026 di Lapangan Sepak Bola Purbasinomba, Pada Jum’at : 24/07/2026. Kompetisi Gala Siswa Indonesia (GSI) merupakan ajang pembinaan dan pencarian bibit atlet sepak bola berbakat di tingkat pelajar SMP yang diselenggarakan di bawah naungan Kementerian Pendidikan. Kegiatan ini menjadi wadah untuk menjaring atlet-atlet muda terbaik yang nantinya akan mewakili Kabupaten Padang Lawas Utara pada kompetisi tingkat Provinsi Sumatera Utara. Dalam sambutannya, Rahmad Hidayat Harahap menyampaikan bahwa pelaksanaan GSI di Kabupaten Padang Lawas Utara telah dimulai sejak tahun 2018. Tahun 2026 menjadi penyelenggaraan kelima, setelah sempat vakum selama tiga tahun akibat pandemi COVID-19. Beliau mengungkapkan rasa bangga karena Kabupaten Padang Lawas Utara masih mampu melaksanakan kompetisi ini secara rutin, sementara tidak semua kabupaten di Sumatera Utara menyelenggarakannya. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan GSI merupakan hasil sinergi antara Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga, PSSI, serta KONI. Kepala Dinas menegaskan bahwa proses seleksi atlet menuju tingkat provinsi akan dilakukan secara objektif berdasarkan kemampuan dan bakat para peserta, bukan semata-mata berdasarkan hasil akhir pertandingan. “Tim yang akan mewakili Kabupaten Padang Lawas Utara adalah tim terbaik yang dibentuk berdasarkan kualitas pemain. Karena itu, tunjukkan kemampuan terbaik kalian. Kami ingin membentuk dream team yang mampu bersaing dan mengharumkan nama daerah di tingkat Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya. Ia juga mengajak seluruh peserta untuk menjadikan kompetisi ini sebagai ajang mengembangkan kemampuan sekaligus membangun karakter melalui nilai-nilai sportivitas, disiplin, kerja sama, dan saling menghargai antar pemain. Selain itu, Rahmad Hidayat menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini serta menjadikan berbagai masukan dari peserta dan pemangku kepentingan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan GSI pada tahun-tahun mendatang, termasuk mendorong partisipasi yang lebih luas dari seluruh kecamatan di Kabupaten Padang Lawas Utara. Mengakhiri sambutannya, ia berpesan kepada seluruh peserta untuk bertanding dengan penuh semangat dan menjunjung tinggi sportivitas. “Kalah dan menang adalah hal yang biasa dalam sebuah pertandingan. Yang terpenting adalah menjaga etika, sportivitas, serta menunjukkan permainan terbaik demi membawa nama baik Kabupaten Padang Lawas Utara,” tutupnya. Kompetisi Gala Siswa Indonesia Jenjang SMP Tingkat Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2026 diikuti oleh perwakilan pelajar SMP dari sejumlah kecamatan dan menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara dalam membina serta mengembangkan potensi atlet muda di bidang sepak bola. Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Plt. Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas Utara dalam laporannya menyampaikan bahwa Kompetisi Gala Siswa Indonesia (GSI) Jenjang SMP Tahun 2026 mengusung tema “Talenta Sehat, Hebat dan Berkarakter Melalui Olahraga”. Kegiatan ini dilaksanakan pada 24 hingga 30 Juli 2026 di Lapangan Bola Desa Purbasinomba, Kecamatan Padang Bolak. Kabid juga menjelaskan, kompetisi diikuti oleh enam tim sepak bola yang berasal dari enam kecamatan di Kabupaten Padang Lawas Utara, dengan peserta merupakan siswa SMP kelas VIII dan IX kategori usia di bawah 14 tahun (U-14). Adapun tim yang mengikuti kompetisi berasal dari SMP Negeri 1 Batang Onang, SMP Negeri 1 Padang Bolak Julu, SMP Negeri 2 Padang Bolak Tenggara, SMP Negeri 1 Padang Bolak, SMP Negeri 2 Portibi, dan SMP Negeri 1 Halongonan Timur. Turut hadir Kepala Dinas Pemuda Olah Raga Herman Sakti Siregar, Ketua Askab PSSI Kabupaten Padang Lawas Utara, Ketua KONI Kabupaten Padang Lawas Utara, Kepala Bidang Pembinaan SMP, kepala desa purbasinomba, serta seluruh tamu undangan dan peserta kompetisi.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Polres Padang Lawas Utara terkait dugaan lokalisasi maksiat tempat praktik prostitusi di LK I Partimbakoan, Kelurahan Pasar G.Tua, Kec P.Bolak, Kab Paluta

Bersuarakyat.online Kapolres Paluta, Bupati, DPRD, Kajari, MUI, Camat, Lurah. KEPADA YTH. KEPALA KEPOLISIAN RESOR PADANG LAWAS UTARA. DI – GUNUNG TUA Dengan hormat, Yang bertanda tangan di bawah ini, kami sebagai pemerhati warga / masyarakat Dari Media Bersuarakyat Biro Paluta Kabupaten Padang Lawas Utara, dengan ini menyampaikan Surat Terbuka, terkait adanya dugaan tempat lokalisasi dan praktik prostitusi terselubung di wilayah: Lokasi : LK I Kelurahan Pasar G Tua, Partimbakoan Titik Tempat diduga : Karaoke Caliber” dan Lapak Pakter Tuak Ana Bortop, Ayu, Bahwa berdasarkan informasi dan keresahan masyarakat, di lokasi tersebut diduga terjadi praktik yang melanggar norma agama, kesusilaan, dan hukum, antara lain: 1. Adanya tempat karaoke yang diduga dijadikan kedok praktik prostitusi* 2. Adanya penjualan tuak/tempat nongkrong yang diduga memfasilitasi transaksi terlarang* 3. Merusak ketertiban umum dan berpotensi menjadi pusat peredaran narkoba, Hal ini bertentangan dengan: – UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi – Pasal 4 dan Pasal 30 – KUHP Pasal 296 : Barang siapa dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul, dipidana paling lama 1 tahun 4 bulan – KUHP Pasal 506 : Setiap orang yang mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan, dipidana paling lama 1 tahun – Perda Kabupaten Paluta tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut, kami memohon kepada Polres Padang Lawas Utara untuk: 1. Melakukan penyelidikan dan penindakan tegas, terhadap tempat yang diduga sebagai lokalisasi di LK I Partimbakoan 2. Melakukan razia terpadu, bersama Satpol PP, BNN, dan instansi terkait 3. Menindak oknum yang membekingi, kegiatan tersebut 4. Menutup permanen, tempat yang terbukti melanggar hukum Kami berharap Polres Paluta segera mengambil langkah nyata demi menjaga moral, keamanan, dan ketertiban masyarakat Padang Lawas Utara.   Salam Dari Harahap Kuro-Kuro. Kabiro Paluta, Bersuarakyat.online

Read More

Sekdakab Paluta Dr. Patuan Rahmat Syukur P Hsb, Pimpin Upacar Pembukaan Pemusatan Paskibraka Tahun 2026

Bersuarakyat.online Paluta- Sekretaris Daerah Kabupaten Dr. Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, S.STP., MM memimpin Upacara Pembukaan Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2026 yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati, Pada Jumat : 24/07/2026. Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berhasil lolos seleksi menjadi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2026. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil dari perjuangan, kerja keras, dan dedikasi yang patut dibanggakan. Beliau menegaskan bahwa menjadi anggota Paskibraka bukan sekadar menjalankan tugas mengibarkan Bendera Merah Putih, tetapi juga merupakan kehormatan yang membawa nama baik diri sendiri, keluarga, sekolah, serta Kabupaten Padang Lawas Utara. Oleh karena itu, seluruh peserta diminta untuk menjaga semangat, disiplin, serta mengikuti setiap tahapan pendidikan dan pelatihan dengan sungguh-sungguh. Kalian adalah putra-putri terbaik Kabupaten Padang Lawas Utara. Jaga kebanggaan ini dengan menunjukkan sikap disiplin, tanggung jawab, dan semangat yang tinggi selama mengikuti pemusatan pendidikan dan pelatihan,” ujar Sekda. Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah juga memberikan motivasi kepada dua peserta yang akan mewakili Kabupaten Padang Lawas Utara sebagai anggota Paskibraka tingkat Provinsi Sumatera Utara agar senantiasa menjaga nama baik daerah serta mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan maksimal. Selain itu, Sekretaris Daerah menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI, khususnya Kodim melalui Danramil, atas dukungan dan keterlibatan personel dalam mendampingi proses pelatihan hingga pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 mendatang. Mengakhiri sambutannya, Sekretaris Daerah berpesan kepada seluruh peserta untuk menjaga kesehatan, menaati arahan para pelatih, serta memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai pengalaman berharga dalam mengabdi kepada bangsa dan negara. Ia berharap seluruh peserta mampu menjalankan tugas sebagai Paskibraka dengan penuh tanggung jawab dan sukses pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. Sebelumnya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Padang Lawas Utara, Sarifuddin Harahap, S.Sos., MM., selaku ketua panitia, melaporkan bahwa pemusatan pendidikan dan pelatihan Paskibraka Tahun 2026 dilaksanakan pada 24 Juli hingga 15 Agustus 2026 dengan diikuti 30 peserta, terdiri dari 15 putra dan 15 putri, yang merupakan putra-putri terbaik hasil seleksi. Menurutnya, kegiatan ini bertujuan mempersiapkan peserta secara fisik, mental, dan kedisiplinan untuk melaksanakan tugas pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Selama pelatihan, peserta akan dibina oleh pelatih dari Kodim 0212/Tapanuli Selatan, Koramil 05/Padang Bolak, dan Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kabupaten Padang Lawas Utara. Turut hadir pada kegiatan tersebut perwakilan Kodim 0212/Tapanuli Selatan, Koramil 05/Padang Bolak, Pimpinan OPD, Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kabupaten Padang Lawas Utara, para pelatih, pembina, serta para peserta Calon Paskibraka Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2026.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Merasa Difitnah, Naga Tutur Bantah Laporan MS dan Siap Tempuh Jalur Hukum

LABUHANBATU  – Bersuarakyat.online Josman Sinaga, S.E. alias Naga Tutur (NT) membantah keras laporan dugaan penganiayaan yang dibuat oleh Manarsar Sitorus. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya dan telah merugikan nama baiknya. Karena itu, ia menyatakan siap menempuh jalur hukum untuk memperoleh kepastian hukum dan memulihkan kehormatannya. Kepada wartawan, Naga Tutur menjelaskan bahwa peristiwa yang terjadi di area Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT HSJ pada 23 Juni 2026 tidak bermula dari tindakan kekerasan, melainkan dari keributan yang menurut keterangannya dipicu oleh sebuah truk tronton milik Manarsar Sitorus yang diparkir melintang di akses menuju timbangan pabrik. Akibat kondisi tersebut, puluhan truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) yang telah mengantre tidak dapat memasuki area timbangan sehingga aktivitas operasional perusahaan maupun masyarakat yang hendak menjual hasil panennya terganggu. “Para sopir mengeluh karena antrean terhenti. Saya datang hanya untuk meminta agar kendaraan dipindahkan supaya aktivitas kembali normal,” ujar Naga Tutur. Menurutnya, permintaan tersebut sempat tidak diindahkan. Namun setelah dilakukan komunikasi secara tegas, kendaraan akhirnya dipindahkan sehingga arus antrean kembali berjalan. Naga Tutur menegaskan dirinya sama sekali tidak melakukan pemukulan ataupun tindakan penganiayaan terhadap Manarsar Sitorus sebagaimana yang dilaporkan. “Saya tidak pernah memukul, tidak pernah menyentuh pelapor. Tuduhan yang dialamatkan kepada saya tidak benar menurut apa yang saya alami. Saya siap mempertanggungjawabkan pernyataan ini di hadapan hukum,” tegasnya. Ia juga menjelaskan bahwa sebelum peristiwa tersebut terjadi, dirinya pernah menegur Manarsar Sitorus terkait kualitas TBS yang dipasok ke PKS PT HSJ melalui Surat Pengantar milik CV Binsar Tio Palti Raja. Menurutnya, sebagian TBS tidak memenuhi standar perusahaan sehingga dilakukan pengembalian sebagian muatan. Namun, Naga Tutur menegaskan bahwa teguran tersebut semata-mata berkaitan dengan kualitas buah dan tidak memiliki maksud lain. Lebih lanjut, ia meminta penyidik Polres Labuhanbatu mengusut perkara tersebut secara profesional, objektif, dan menyeluruh dengan memeriksa seluruh saksi yang berada di lokasi serta rekaman video yang menurutnya merekam jalannya peristiwa. “Jangan hanya melihat dari satu sisi. Periksa semua saksi dan seluruh bukti yang ada agar kebenaran benar-benar terungkap,” katanya. Merasa dirugikan akibat laporan tersebut, Naga Tutur menyatakan akan menggunakan seluruh hak hukumnya, termasuk menempuh upaya hukum apabila ditemukan dugaan adanya keterangan yang tidak sesuai dengan fakta dalam proses pelaporan. “Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun saya juga berhak membela diri dan memulihkan nama baik saya. Saya yakin apabila perkara ini ditangani secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang lengkap, maka fakta yang sebenarnya akan terungkap,” tegas Josman Sinaga. Hingga berita ini diterbitkan, perkara tersebut masih dalam proses penanganan di Polres Labuhanbatu. Pernyataan di atas merupakan klarifikasi dan hak jawab dari Josman Sinaga alias Naga Tutur atas laporan yang ditujukan kepadanya. Semua pihak tetap berhak atas asas praduga tidak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (Red)

Read More

BRI Branch Office Rantauprapat, Kunjungi Kejaksaan Negeri Labuhan Batu Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Branch Office Rantauprapat melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhan Batu untuk menyampaikan ucapan selamat sekaligus mempererat hubungan kelembagaan. Rombongan BRI Rantauprapat disambut hangat oleh jajaran Kejaksaan Negeri Labuhan Batu. Suasana penuh keakraban mewarnai pertemuan yang berlangsung dengan semangat kebersamaan dan sinergi antarinstansi. Pada kesempatan tersebut, Pimpinan BRI Rantauprapat menyampaikan ucapan selamat Hari Bhakti Adhyaksa kepada seluruh insan Adhyaksa, seraya berharap Kejaksaan Republik Indonesia terus menjadi lembaga penegak hukum yang profesional, berintegritas, humanis, dan semakin dipercaya masyarakat. “Kami mengucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa kepada seluruh keluarga besar Kejaksaan Negeri Rantauprapat. Semoga Kejaksaan semakin maju, profesional, dan terus memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara. Kami juga berharap sinergi yang telah terjalin baik selama ini dapat terus ditingkatkan,” ujar Pimpinan BRI Rantauprapat melalui rilis yang diterima media pada Kamis (23/7/2026). Kepala Kejaksaan Negeri Rantauprapat beserta jajaran menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi perhatian yang diberikan oleh BRI Rantauprapat. Menurutnya, kunjungan ini merupakan bentuk hubungan baik antarlembaga yang dapat memperkuat kolaborasi dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat. Pertemuan ditutup dengan penyerahan ucapan selamat, sesi foto bersama, serta diskusi ringan mengenai pentingnya menjaga komunikasi dan kerja sama yang harmonis antara Kejaksaan dan BRI dalam mendukung berbagai program yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, BRI Rantauprapat kembali menegaskan komitmennya untuk terus membangun hubungan yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan sebagai wujud nyata semangat “Memberi Makna Indonesia”, sekaligus mendukung terciptanya sinergi yang positif dalam pembangunan daerah. #Red

Read More

Ratusan Mahasiswa ULB Antusias Ikuti Hiring BRI Rantauprapat

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Branch Office Rantauprapat menggelar kegiatan Hiring di Universitas Labuhanbatu (ULB). Kegiatan rekrutmen ini disambut antusias oleh ratusan mahasiswa yang memadati lokasi acara untuk mengikuti proses seleksi sekaligus memperoleh informasi mengenai peluang berkarier di BRI. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen BRI dalam membuka kesempatan kerja bagi generasi muda, khususnya lulusan perguruan tinggi yang memiliki potensi, kompetensi, dan semangat untuk berkembang bersama perusahaan. Sejak kegiatan dimulai, peserta tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian acara, mulai dari sesi pembukaan, pemaparan profil perusahaan, informasi mengenai peluang karier di BRI, hingga tahapan seleksi yang dipandu langsung oleh tim rekrutmen BRI Branch Office Rantauprapat. Pimpinan BRI Branch Office Rantauprapat Kamis (23/7/2026) mengatakan, kegiatan Hiring ini merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam menjaring talenta-talenta terbaik dari daerah. Selain itu, BRI juga ingin memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk lebih mengenal dunia kerja di sektor perbankan serta mempersiapkan diri menghadapi persaingan di dunia profesional. Sementara itu, pihak Universitas Labuhanbatu mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara dunia pendidikan dan dunia industri menjadi langkah strategis dalam menciptakan lulusan yang siap kerja, memiliki kompetensi, serta mampu bersaing di era modern. Selama kegiatan berlangsung, suasana tampak tertib, interaktif, dan penuh semangat. Banyak mahasiswa memanfaatkan kesempatan untuk berkonsultasi langsung dengan tim rekrutmen mengenai persyaratan, tahapan seleksi, hingga prospek pengembangan karier di BRI. Melalui kegiatan Hiring ini, BRI berharap semakin banyak generasi muda berbakat yang bergabung dan berkontribusi dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui sektor perbankan. #Red

Read More