Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Sosialisasi Beasiswa LPDP, Kalapas Dorong Jajaran Manfaatkan Kesempatan Studi Lanjut

Pasir Pangarayan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti kegiatan Sosialisasi Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang diselenggarakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia melalui Sekretariat Jenderal, Kamis (26/02/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid dan terpusat di Gedung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tersebut diikuti oleh jajaran Lapas Pasir Pangarayan secara virtual bersama unit pelaksana teknis lainnya di lingkungan kementerian. Dalam kegiatan tersebut, perwakilan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memaparkan mekanisme serta skema pendaftaran beasiswa. Dijelaskan bahwa LPDP memberikan kesempatan kepada pegawai untuk mendaftar melalui dua jalur, yakni dengan Letter of Acceptance (LoA) maupun tanpa LoA. Selain itu, pendaftaran beasiswa dibuka sebanyak dua kali dalam satu tahun. Perwakilan LPDP, Agam Bayu, turut menyampaikan informasi terkait tahapan seleksi dan proses pendaftaran. Kegiatan ini juga diisi dengan penyampaian materi dari Biro Hukum dan Kerja Sama (Hukerma). Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, dalam arahannya menyampaikan dukungan kepada jajaran yang berminat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Ayo silakan bagi yang berminat. Ini kesempatan yang baik untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas diri,” ujar Kalapas. Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi ini, Lapas Pasir Pangarayan berpartisipasi dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Penulis: Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Editor: Josua Tarigan

Read More

Polsek Ujungbatu Ungkap Peredaran Sabu 4,60 Gram, Dua Pengedar Ditangkap

ROKAN HULU – Polsek Ujungbatu berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu seberat 4,60 gram di wilayah Ujungbatu Timur, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka yang diduga berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna. Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang pria berinisial I (22 Tahun) pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di sebuah ruko bengkel mobil Sarana Ban, Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 4, Ujungbatu Timur. Kapolsek Ujungbatu Kompol Jusup Purba, S.H melalui Kanit Reskrim Polsek Ujungbatu, Sudarto Sihombing, mengatakan bahwa saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil sabu di saku celana kanan tersangka inisial I. Pengembangan kemudian dilakukan terhadap sepeda motor Yamaha Nmax milik tersangka, dan ditemukan kembali satu paket sabu ukuran sedang yang disimpan di dalam jok kendaraan. “Dari hasil interogasi awal, tersangka inisial I mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial Y (39 Tahun),” kata Sudarto. Berdasarkan keterangan tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran ke Desa Lubuk Betung, Kecamatan Rokan IV Koto. Polisi kemudian mengamankan tersangka inisial Y di belakang rumahnya tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, tersangka inisial Y mengakui bahwa barang haram yang dikuasai tersangka inisial I berasal dari dirinya. Kedua tersangka selanjutnya dibawa ke Polsek Ujungbatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polres Rokan Hulu. Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua paket sabu dengan total berat kotor 4,60 gram, beberapa unit telepon genggam, alat takar sabu, uang tunai dengan total lebih dari Rp 1,8 juta yang diduga hasil transaksi narkotika, serta satu unit sepeda motor. Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamina. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara. Polsek Ujungbatu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Penulis: Humas Polres Rohul Editor: Josua Tarigan

Read More

Pesantren Kilat Ramadan, Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Pembinaan Kepribadian Warga Binaan

Pasir Pengaraian – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mengemas kegiatan pengajian rutin warga binaan dalam bentuk Pesantren Kilat Ramadan. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan kepribadian yang telah berjalan secara konsisten dan semakin diintensifkan selama bulan penuh berkah pada Jumat (27/2/2026). Pengajian menghadirkan ustadzah dari luar Lapas dan peserta Magang Nasional turut berperan dalam mendampingi warga binaan membaca dan menulis ayat-ayat Al-Qur’an, sehingga proses pembelajaran berjalan lebih efektif dan terarah. Selama kegiatan berlangsung, suasana pengajian terlihat khidmat namun tetap interaktif. Ustadzah dan warga binaan terlibat dalam sesi tanya jawab maupun konfirmasi terhadap materi yang disampaikan. Interaksi tersebut menunjukkan keseriusan dan antusiasme warga binaan dalam mengikuti pembinaan kerohanian sebagai sarana memperbaiki diri. Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, melalui Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja, Sunu Istiqomah Danu, menyampaikan harapannya agar momentum Ramadan dapat semakin memperkuat kualitas ibadah seluruh jajaran dan warga binaan. “Semoga kita lancar beribadah khususnya di bulan Ramadan ini. Mudah-mudahan amal ibadah kita hari ini dicatat berlipat-lipat,” ujarnya. Lebih lanjut disampaikan bahwa selama Ramadan, kajian-kajian keagamaan akan lebih diperbanyak sebagai bentuk penguatan pembinaan mental dan spiritual warga binaan. Hal ini selaras dengan komitmen Lapas Pasir Pangarayan dalam menghadirkan pembinaan yang berkelanjutan dan berdampak positif. Kegiatan ini juga sejalan dengan Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, serta bimbingan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau dalam rangka penguatan program pembinaan kepribadian bagi warga binaan. Melalui Pesantren Kilat Ramadan ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan, tidak hanya dalam aspek kemandirian, tetapi juga dalam pembentukan karakter, peningkatan keimanan, serta kesiapan warga binaan untuk kembali dan berkontribusi positif di tengah masyarakat. Penulis: Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Editor: Josua Tarigan

Read More

Polsek Rambah Samo Gagalkan Transaksi Sabu di Pinggir Jalan, Seorang Pengedar Ditangkap

ROKAN HULU — Jajaran Polsek Rambah Samo berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Seorang pria berinisial M (38) diamankan saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 05.10 WIB di pinggir Jalan Al Ikhlas, RT 01 RW 03, Dusun Danau Sati, Desa Rambah Samo Barat. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan sering terjadinya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Kapolsek Rambah Samo, IPDA Sarlos Mesra, S.H., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan warga sekitar pukul 03.00 WIB, pihaknya langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara. “Sekira pukul 05.10 WIB, petugas mendapati seorang laki-laki yang diduga akan melakukan transaksi sabu dengan calon pembeli. Petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan,” ujar Kapolsek. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening, satu unit telepon genggam merek Realme warna silver, serta satu sendok kecil yang terbuat dari sedotan plastik hitam. Total berat kotor sabu yang diamankan mencapai 1,71 gram. Pelaku diketahui berinisial M (38 Tahun) seorang petani yang berdomisili di Desa Rambah Samo Barat, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan diduga berperan sebagai perantara dalam jual beli narkotika sekaligus pemakai. Hasil tes urine sementara terhadap tersangka menunjukkan hasil positif mengandung zat amphetamine. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rambah Samo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Juncto Pasal 609 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara. Kapolsek menambahkan, pihaknya akan melanjutkan proses penyidikan dengan menggelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan mengimbau agar terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba,” tegasnya. Penulis: Humas Polres Rokan Hulu Editor: Josua Tarigan

Read More

Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Arahan Dirjenpas Tentang Penguatan Naripidana dan Anak Binaan

Pasir Pengaraian – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan bersama jajaran terkait mengikuti Rapat Virtual Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai Penguatan Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Kamis (26/2/2026). Kegiatan ini diikuti secara virtual dari Aula Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya dalam aspek pembinaan narapidana dan anak binaan, termasuk pelayanan serta pemenuhan hak-hak mereka sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menekankan pentingnya pelaksanaan tugas pokok pemasyarakatan dengan penuh tanggung jawab. Beliau menyampaikan bahwa tugas utama jajaran pemasyarakatan adalah memberikan pelayanan, baik kepada warga binaan maupun kepada masyarakat. “Tugas pokok kita ini memberikan pelayanan, pelayanan kepada warga binaan dan masyarakat. Kita sama-sama rapatkan barisan, berikan pelayanan terbaik untuk warga binaan,” tegasnya. Selain itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan juga memberikan penguatan khusus menjelang Hari Raya Idulfitri agar seluruh satuan kerja melakukan langkah-langkah persiapan secara optimal sesuai prosedur yang berlaku. Beliau juga mengharapkan agar pengamanan semakin diperkuat melalui sinergi dan koordinasi yang baik dengan aparat penegak hukum setempat, termasuk Kepolisian dan TNI, guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Selain arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, kegiatan ini juga diisi dengan penyampaian dari Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Gun Gun Gunawan, serta arahan teknis dari Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Yulius Sahruzah, terkait pelaksanaan pembinaan dan penguatan koordinasi di seluruh satuan kerja pemasyarakatan. Kalapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti arahan yang telah diberikan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. “Kami bersama jajaran berkomitmen untuk terus melaksanakan tugas pembinaan secara optimal serta meningkatkan kewaspadaan dan koordinasi menjelang Hari Raya, sesuai dengan arahan pimpinan dan aturan yang berlaku,” ujar Kalapas. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan semakin solid dalam menjalankan tugas dan fungsi pembinaan, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan secara profesional dan berintegritas. Penulis: Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Editor: Josua Tarigan

Read More

Safari Ramadan di Masjid Al-Amilin: Momen Bupati Rohul Serap Aspirasi dan Pererat Silaturahmi

Rohul, Bersuarakyat.online – Memasuki hari kedua agenda rutin Safari Ramadan 1447 H / 2026 M, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengunjungi Masjid Al Amilin, Desa Bangun Purba, Kecamatan Bangun Purba pada Rabu (25/2/2026). Kehadiran Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, disambut hangat oleh masyarakat menjelang waktu berbuka puasa. Bagi Pemda Rohul, kegiatan ini bukan sekadar seremonial tahunan. Safari Ramadan menjadi jembatan silaturahmi langsung untuk menyerap aspirasi warga serta memantau perkembangan pembangunan di setiap wilayah. ​ ​Bupati Anton hadir didampingi jajaran pejabat teras di lingkungan Pemkab Rohul, menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam mendengarkan keluhan warga. Adapun yang hadir di antaranya, ​Asisten 2 dan Sekretaris DPRD. ​Kepala OPD (BPKAD, BKPP, Dinkes, PUPR, Perkim, Bappeda, Disdikpora, Dinsos P3A, dan Distanhor), ​Baznas Rohul, Camat Bangun Purba, serta para Kepala Desa se-Kecamatan Bangun Purba. ​ ​Dalam kesempatan tersebut, Bupati Anton menyalurkan berbagai bantuan untuk mendukung sarana ibadah dan membantu masyarakat kurang mampu berupa bantuan pembangunan Masjid dari Kesra Rohul sebesar 25 Juta dan dari Perumda Sebesar 30 juta. Tak hanya itu bantuan lain juga disalurkan berupa 25 Mushaf Alquran Bagi Masjid Al Amilin, Bantuan Anak Yatim 10 Juta se Kecamatan Bangun Purba dari Pemda Rohul dan 10 juta dari Baznas Rohul. Bantuan sembako  juga di salurkan bagi masyarakat  Pangun Purba dari Baznas sebanyak 17.5 juta bagi 50 penerima masing-masing 350 ribu, serta bantuan dari BRK, BPR dan BRI masing-masing 25 paket sembako dan dari PlN ULP Pasir Pengaraian sebanyak 20 paket sembako. Tokoh masyarakat Bangun Purba, Sudirman, memanfaatkan momen ini untuk menyampaikan dua aspirasi utama warga, yakni pembangunan stadion mini sebagai sarana olahraga pemuda dan perbaikan ruas jalan yang menghubungkan Pasir Pengaraian dengan Kecamatan Bangun Purba. ​Menanggapi hal tersebut, Bupati Anton memberikan jawaban optimis. Beliau menegaskan akan berupaya memasukkan rencana pembangunan stadion mini pada penganggaran tahun 2027. ​”Terkait perbaikan jalan dan aspirasi lainnya, pemerintah akan mengupayakan realisasinya pada tahun ini juga, disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang memadai,” ujar Bupati Anton. ​ ​Rangkaian acara ditutup dengan buka puasa bersama masyarakat, dilanjutkan dengan salat Magrib dan Isya berjamaah. Suasana religius semakin kental dengan siraman rohani melalui ceramah singkat yang disampaikan oleh Ustadz DR (HC) H. Yulihesman, S.Ag, M.Pd. Penulis: Kominfo Rohul Editor: Josua Tarigan

Read More

Camat Pateng Hendra Gunawan Hasibuan Melalui Disperindag Menggelar Pasar Murah Di Pasar Siunggam

Paluta-Bersuarakyat.online Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara Melalui Kepala Pemerintahan Kecamatan Padang Bolak Tenggara, Hendra Gunawan Hasibuan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) menggelar Pasar Murah di Pasar Siunggam, Kecamatan Padang Bolak Tenggara, Pada Jumat : 27/2/2026). Program ini digelar untuk mengantisipasi kenaikan harga bahan pokok dan menekan laju inflasi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sofyan Arifin Hasibuan melalui Kepala Bidang Perdagangan Afrul Fachrul Rozi Harahap mengatakan Pemerintah Daerah menyiapkan 600 paket sembako khusus untuk warga Padang Bolak Tenggara. Pasar murah ini merupakan bentuk intervensi pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga sekaligus membantu daya beli masyarakat menjelang Lebaran, ujar Afrul. Setiap paket sembako dijual seharga Rp 175 ribu. Namun, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara memberikan subsidi Rp 50 ribu per paket, sehingga masyarakat cukup membayar Rp 125 ribu. Isi paket tersebut terdiri atas 5 kilogram beras, 2 kilogram gula pasir, 2 liter minyak goreng, dan 12 butir telur. Menurut Afrul, komoditas tersebut dipilih karena menjadi kebutuhan pokok yang paling banyak dicari masyarakat menjelang hari besar keagamaan. Ia berharap langkah ini dapat meredam lonjakan harga yang kerap terjadi akibat meningkatnya permintaan. Camat Padang Bolak Tenggara Hendra Gunawan Hasibuan menyambut baik pelaksanaan pasar murah tersebut. Ia menilai program itu sangat membantu warga, terutama kalangan ekonomi menengah ke bawah, di tengah kecenderungan naiknya harga bahan pangan. Kami mengapresiasi kegiatan pasar murah ini, yang sangat meringankan beban masyarakat, apalagi menjelang Idul Fitri kebutuhan rumah tangga biasanya meningkat, kata Hendra. Pemerintah Daerah menyatakan akan terus memantau perkembangan harga kebutuhan pokok di pasar tradisional. Jika diperlukan, operasi pasar serupa akan kembali digelar di kecamatan lain guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang menjelang Lebaran.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu Lebih dari 1 Kilogram

LABUHANBATU – Bersuarakyat.online Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Loket Bus Rapi, Desa Perbaungan Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Jumat (27/02/2026) Pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Kanit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, IPDA Sastrawan Ginting, atas perintah Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardianto, S.H., M.H., setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu. Petugas kemudian mengamankan seorang laki-laki berinisial M.M.Z. alias Z. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu bungkus plastik besar warna hijau bertuliskan “Chinese of Tea” berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto sekitar 1.014,66 gram. Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa lakban warna kuning, plastik kresek hitam dan putih, satu unit handphone Android merek POVA, serta uang tunai sebesar Rp70.000. Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa tersangka berperan sebagai kurir yang membawa narkotika jenis sabu tersebut untuk diedarkan ke wilayah Sumatera Barat. Diketahui pula bahwa tersangka merupakan *residivis* kasus narkotika jenis sabu pada tahun 2020 di wilayah hukum Polres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun. Kapolres Labuhanbatu menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Pengungkapan ini adalah komitmen kami untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba. Kami mengajak masyarakat terus bersinergi dengan Polri dengan memberikan informasi sekecil apa pun,” tegas Kapolres Labuhanbatu. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu guna proses penyidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut. Penulis: Red

Read More

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Bagikan Takjil Kepada Masyarakat di Bulan Suci Ramadan 1447 H

Labuhanbatu – Bersuarakyat.online Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadan 1447H/2026 M, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya , melalui Satresnarkoba bersama jajarannya menggelar kegiatan pembagian takjil kepada masyarakat. Acara ini berlangsung di barak seng di posko Kampung bebas Narkoba (KBN ) Kelurahan Pulo Padang Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (27/2/2026) sore. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH MH serta jajaran , pembagian paket takjil kepada masyarakat di wilayah posko Kampung Bebas Narkoba ( BKN) Kegiatan ini wujud kepedulian terhadap sesama di bulan penuh berkah ini. Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polres Labuhanbatu terhadap masyarakat, terutama bagi mereka yang tengah dalam perjalanan saat waktu berbuka puasa tiba. “Bulan Ramadan adalah momen yang tepat untuk berbagi dan mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan berkah bagi kita semua,” ujar Kasat. Selain membagikan takjil, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto juga berinteraksi langsung dengan warga setempat dan yang melintas , menciptakan suasana yang penuh kehangatan dan kebersamaan . Masyarakat yang menerima takjil pun terlihat antusias dan mengapresiasi kepedulian yang diberikan oleh pihak kepolisian . Kegiatan berbagi takjil ini diharapkan dapat menjadi agenda rutin setiap tahunnya sebagai bentuk nyata kepedulian Polres Labuhanbatu terhadap masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan warga dalam menciptakan lingkungan yang harmonis dan penuh kebersamaan. Hadir dalam kegiatan bagi takjil oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu di wilayah barak seng Kampung Bebas Narkoba (KBN) Kelurahan Pulo Padang Kecamatan Rantau Utara, Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH MH, KBO Satres Narkoba IPTU R. Manik, Kanit Idik IPDA. S.Ginting dan jajaran, serta rekan jurnalis Media Satres Narkoba yang di pimpin Ketua. Penulis: Red

Read More

Perkuat Kualitas Pelayanan, Kantor Pertanahan Labuhanbatu Gelar Monev PTSL 2026

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – Dalam upaya memastikan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Layanan Prioritas serta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Reza Andrian Fachri, S.H., M.H., bersama jajaran dari Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran. Monev dilakukan untuk melihat sejauh mana progres pelaksanaan program berjalan, sekaligus memastikan seluruh tahapan kegiatan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Selain melakukan peninjauan terhadap capaian program, tim juga mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan guna merumuskan langkah strategis dalam percepatan layanan pertanahan, termasuk penyelesaian residu PTSL. Kehadiran tim disambut oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Abdul Rahman, S.H., yang didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha H. Ismail, A.Md., S.E., Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Rahmat, S.H., M.H., serta jajaran terkait lainnya. Abdul Rahman menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan program. “Melalui Monev ini, kami berharap pelaksanaan Layanan Prioritas dan PTSL Tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif dan tepat waktu, sehingga memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan,” ujarnya Jumat (27/2/2026).

Read More