Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu Catat Nilai 87,94 dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – Komitmen terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kembali ditunjukkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu. Dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia, Kantor Pertanahan Labuhanbatu berhasil meraih nilai 87,94. Hasil tersebut disampaikan dalam kegiatan Penyampaian Opini Ombudsman RI yang berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Sumatera Utara. Kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi rutin terhadap standar pelayanan publik di berbagai instansi pemerintah. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, S.H., hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama Kepala Subbagian Tata Usaha H. Ismail, A.Md., S.E. Kehadiran pimpinan dan jajaran mencerminkan keseriusan dalam membangun budaya pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Capaian nilai 87,94 menunjukkan bahwa upaya pembenahan sistem pelayanan, penguatan pengawasan internal, serta penerapan prinsip integritas telah memberikan hasil positif. Evaluasi dari Ombudsman RI tidak hanya menjadi tolok ukur kinerja, tetapi juga pijakan untuk terus melakukan penyempurnaan layanan agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Khalid Afdillah Handoyo menyampaikan bahwa hasil tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan. Ia menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu dalam menghadirkan layanan yang mudah diakses, cepat, serta bebas dari praktik maladministrasi.

Read More

Sidang Pembacaan Gugatan Terhadap Yayasan Pesantren Darus Sholihin Aek Paing DigelarĀ 

Bersuarakyat.online – Labuhanbatu Rabu, 25 Februari 2026 10:30 WIB Pengadilan negeri Rantauprapat mengelar sidang Gugatan kepada Yayasan Pesantren Darus Sholihin Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara yang digugat dengan Perkara nomor 11/Pdt.G/2026/PN.Rap Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah,(Rabu,25 Februari 2026). Gugatan Terkait lahan seluas 2 Hektar yang berlokasi di Aek Paing Atas, Kecamatan Rantau Utara, diduga diserobot yang digunakan untuk pembangunan Pesantren berupa Septic Tank, 2 Bangunan Rumah, Dapur dan Lahan Parkir. kuasa hukumnya Penggugat Beriman Panjaitan SH, MH mengatakan bahwa sebelumnya somasi sudah dilayangkan sebanyak 2 kali, namun tidak ada respon dari pihak tergugat, dan pihak tergugat Yayasan Pesantren Darus Sholihin tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini. Lanjutnya, sebelum somasi pun pihak penggugat sudah beberapa kali menegur namun tidak dihiraukan, justru melakukan pembangunan berupa Septic Tank, dan beberapa bangunan rumah, dapur dan Lahan parkir. Saat dilakukan mediasi oleh Pemerintah Desa dan Tokoh Masyarakat sekitar tetapi Pihak yayasan tidak menghadiri dan tetap menguasai dan melanjutkan pembangunan yang masuk dalam tanah kami. Sementara Kasian yang merupakan Anggota ES kepada awak media menuturkan Saya mendapat kuasa dari ES pemilik tanah Untuk membuat laporan polisi Resort untuk melaporkan Pengurus Yayasan Pesantren Darus Sholihin dengan Nomor : LP/B/713/VI/2025/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA, yang hingga kini masih diproses, beber kasian (Rabu,25/02/2026) di Ruang Tunggu Pengadilan. jika dari pembangunan yang tanpa koordinasi ini membuat kliennya dirugikan. ā€œKami sudah memberikan somasi pertama dan somasi kedua Namun tidak ada jawaban untuk memberikan solusi atas persoalan ini. karena jawaban mereka tidak memuaskan dan 3 minggu tidak ada kabar, maka kami langsung Menyiapkan Surat Gugatan,ā€ dan kami telah mendaftarkan gugatan atas kasus penyerobotan tanah ke Pengadilan Rantauprapatā€ imbuhnya. Kami menilai pihak yayasan pesantren Darus Sholihin Tidak punya itikad baik Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah Milik ES Yang dibeli seluas ±2 Ha dengan surat alas hak dengan surat Ganti Rugi dengan ukuran serta batas-batas tanahnya, yang surat ganti rugi tertanggal 12 November 2015 di tandatangani lurah Aek Paing Atas Hamdy Erzona Siregar, ST serta saksi dan juga Kepala Lingkungan Irpan Efendi. Lalu dikelola dan dikuasai dengan menanam tanaman palawija, tanaman kelapa sawit serta kolam ikan hingga Yayasan Pesantren Darus Sholihin Melakukan Penyerobotan, dengan Menguasai dan membangun bangunan berupa Septic Tank, beberapa bangunan rumah, dapur dan Lahan parkir diatas tanah milik ES. Penulis: Redaksi

Read More

WabupĀ  H. Basri wakili PemkabĀ  PalutaĀ  Hadiri peraihan Opini Kualitas Tinggi Dari Ombudsman RI PMPP Tahun 2025

    Bersuarakyat.Online –Ā  Paluta   Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara meraih Opini Kualitas Tinggi dari Ombusman RI terhadap Penilaian Mal-administrasi Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Tahun 2025 yang diselenggarakan di Aula Tengku Rizal Nurldin Medan Sumut, Pada Selasa : 24/02/ 2026.   Capaian ini menjadi momentum untuk mendorong standar layanan publik yang lebih optimal dan berintegritas pada tahun mendatang.   Wakil Bupati Padang Lawas Utara Basri Harahap menyebut penilaian tahun 2025 menandai transformasi pendekatan pengawasan. Ombudsman, kata WaKil Bupati tidak lagi sekadar menilai kepatuhan administratif, tetapi juga kualitas layanan secara menyeluruh, integritas aparatur, serta aspek keadilan dalam pelayanan.   Penilaian ini tidak hanya soal administrasi, tetapi juga kualitas nyata pelayanan kepada masyarakat,ā€ ujar Basri Harahap Saat menghadiri Penyampaian Hasil Penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, Pemkab Padang Lawas Utara mendapatkan nilai Tertinggi ke 2 setelah Pemkab Asahan tingkat Kab/Kota se – Provinsi Sumatera Utara.   Secara nasional, nilai rata-rata pelayanan publik berada di angka 74,64 atau kategori sedang. Pemkab Padang Lawas Utara menargetkan pada 2026 seluruh OPD dapat mencapai kategori Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi.   Untuk itu, Wakil Bupati menyampaikan lima instruksi strategis kepada seluruh organisasi perangkat daerah :   1. Segera melakukan perbaikan tanpa menunggu siklus penilaian berikutnya.   2. Menangani setiap keluhan masyarakat secara cepat, tepat, dan transparan.   3. Menghapus budaya ā€˜minta dilayani’ dan menggantinya dengan empati serta profesionalisme.   4. Mendorong inovasi layanan berbasis teknologi guna memangkas birokrasi dan mencegah pungutan liar.   5. Meminta Inspektorat lebih proaktif dalam pencegahan maladministrasi.   Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut, Herdensi Adnin, menjelaskan bahwa instrumen penilaian 2025 dilakukan secara lebih komprehensif, meliputi dimensi input, proses, output, hingga pengelolaan pengaduan.   Indikatornya tidak lagi sebatas kelengkapan standar pelayanan. Kami mengukur respons terhadap keluhan serta tingkat kepuasan masyarakat secara nyata,ā€ tegas beliau.   Berdasarkan data Ombudsman, dari 14 kabupaten/kota yang disurvei di Sumut, mayoritas berada pada kategori sedang.   Turut mendampingi Wakil Bupati Kalapas Gunungtua, Kabag Organisasi Setdakab.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Negara Hadir atau Absen? Konflik HGU Sawit di Julok Uji Ketegasan Pemerintah Aceh Timur

    Aceh Timur – bersuarakyat.online Konflik agraria di Gampong Teupin Raya, Kecamatan Julok, bukan lagi sekadar persoalan surat-menyurat antara warga dan perusahaan sawit. Ia kini menjelma menjadi pertanyaan yang lebih besar: negara hadir atau justru absen? Masyarakat resmi melayangkan surat desakan kepada tiga perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah tersebut, yakni PT Beurata Maju, PT Bayu Peuga Sawet, dan PT Tanjung Raya Bendahara. Delapan poin tuntutan diajukan, mulai dari kejelasan Hak Guna Usaha (HGU), izin usaha, dokumen lingkungan, realisasi plasma, hingga transparansi CSR dan pajak.     Ketua Forum Masyarakat Adat Peduli Gampong Teupin Raya, Nurdinsyah yang akrab disapa Ayahsyiek, dalam laporan tertulisnya menyampaikan bahwa surat telah diserahkan sesuai alamat perusahaan dan ditembuskan kepada unsur pemerintahan serta aparat keamanan. ā€œSurat desakan masyarakat sudah kami sampaikan sesuai tujuan dan tembusan. Kami berharap ada respons segera dari pihak perusahaan dan pemerintah,ā€ tulisnya dalam laporan kegiatan.   Fokus pada Keabsahan HGU dan Tata RuangInti persoalan yang dipersoalkan masyarakat adalah kejelasan tapal batas HGU sesuai sertifikat resmi. Warga meminta perusahaan memperlihatkan dokumen peralihan hak (akta jual beli), Izin Usaha Perkebunan (IUP), Nomor Induk Berusaha (NIB), serta Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). Selain itu, masyarakat juga meminta keterbukaan dokumen lingkungan seperti UKL-UPL atau AMDAL.Namun yang paling mengemuka adalah ultimatum warga: jika tidak ada respons konkret, akses aktivitas perusahaan di wilayah administratif gampong berpotensi ditutup. Siapa Mengawasi HGU di Aceh Timur?HGU bukan sekadar sertifikat. Ia adalah mandat negara kepada badan usaha untuk mengelola tanah dalam jangka waktu tertentu dengan kewajiban sosial dan lingkungan. Ketika masyarakat mempertanyakan batas, dokumen, dan kewajiban plasma, sesungguhnya yang diuji bukan hanya perusahaan — tetapi sistem pengawasan negara itu sendiri. Apakah seluruh dokumen telah diverifikasi?Apakah batas HGU sudah sinkron dengan tata ruang desa? Apakah kewajiban plasma telah diaudit secara transparan? Pertanyaan-pertanyaan ini kini menggantung di ruang publik Aceh Timur. Pengamanan atau Intimidasi?Ketegangan juga dipicu oleh keberadaan sejumlah oknum yang oleh warga disebut sebagai ā€œcenteng kebunā€. Masyarakat mempertanyakan legalitas dan standar pengamanan tersebut. Mereka meminta Aparat Penegak Hukum memastikan setiap sistem keamanan perusahaan berjalan sesuai regulasi dan memiliki sertifikasi resmi. Dalam banyak konflik agraria di Indonesia, persoalan pengamanan non-prosedural sering kali menjadi pemicu eskalasi di lapangan. Jika status administrasi lahan masih diperdebatkan, penggunaan pengamanan tanpa transparansi dapat memunculkan persepsi ketidakadilan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak perusahaan terkait sistem pengamanan yang diterapkan. Investasi vs Keadilan Agraria Pemerintah daerah kini berada dalam posisi yang tidak mudah. Di satu sisi, investasi perkebunan menopang ekonomi.Di sisi lain, kepercayaan masyarakat terhadap kepastian hukum agraria menjadi taruhannya. Jika negara lambat merespons, masyarakat bisa bergerak sendiri.Jika perusahaan memilih diam, kecurigaan publik akan semakin menguat.Konflik di Julok ini bukan sekadar soal batas kebun, tetapi soal legitimasi tata kelola agraria di tingkat daerah. Bagi Aceh, persoalan tanah bukan sekadar aset ekonomi. Sejarah panjang konflik di daerah ini menunjukkan bahwa ketidakjelasan hak kelola dan rasa ketidakadilan atas ruang hidup masyarakat kerap menjadi akar ketegangan sosial. Karena itu, setiap sengketa HGU semestinya ditangani secara transparan, cepat, dan berbasis hukum agar tidak berkembang menjadi krisis kepercayaan terhadap negara dan institusi pengawasnya. Kini surat sudah dilayangkan. Tuntutan sudah disampaikan. Tembusan sudah berada di meja para pemangku kewenangan. Publik menunggu langkah berikutnya Sebab dalam konflik agraria, yang dipertaruhkan bukan hanya batas kebun — melainkan batas kesabaran masyarakat. Transparansi adalah pilihan. Diam juga pilihan.Namun keduanya akan membawa konsekuensi Dan ketika negara terlambat hadir, ruang kosong itu sering kali diisi oleh ketegangan, Aceh Timur kini sedang menyaksikan: negara hadir, atau absen.ujar nurdin.   Hsb

Read More

Selama Ramadan, BRI Rantau Prapat Gelar Tadarus Al-Qur’an Perkuat Spiritualitas Insan BRILiaN

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – Menyemarakkan bulan suci Ramadan, Bank Rakyat Indonesia Branch Office (BO) Rantau Prapat menggelar kegiatan tadarus Al-Qur’an yang dilaksanakan secara rutin setiap hari sepanjang Ramadan. Kegiatan yang dipusatkan di kantor Rantauprapat ini menjadi bagian dari upaya BRI dalam menumbuhkan nilai-nilai keimanan, sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja di lingkungan kantor. Pemimpin Cabang BRI BO Rantau Prapat, Rian Darmawan, mengatakan tadarus Al-Qur’an dilaksanakan secara bergiliran setelah jam kerja maupun pada waktu istirahat, sehingga seluruh pekerja memiliki kesempatan untuk ikut berpartisipasi. ā€œMelalui kegiatan tadarus ini, kami ingin menghadirkan suasana Ramadan yang lebih bermakna di lingkungan kerja, sekaligus menjadi sarana meningkatkan keimanan dan kebersamaan antar insan BRILiaN,ā€ ujarnya kepada media, Senin (23/2/2026). Pantauan di lokasi, suasana khidmat dan penuh kekeluargaan terasa dalam setiap sesi pembacaan ayat suci Al-Qur’an. Para pekerja tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut dengan penuh kekhusyukan. Rian menambahkan, selain sebagai bentuk ibadah, tadarus Al-Qur’an juga diharapkan mampu memperkuat nilai-nilai spiritual, integritas, serta semangat positif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sehari-hari. ā€œSemoga melalui tadarus bersama ini, seluruh pekerja dapat mengambil hikmah Ramadan dan menerapkannya dalam kehidupan maupun pelayanan kepada masyarakat,ā€ pungkasnya.

Read More

Percepat Program PTSL 2026, Kantor Pertanahan Labuhanbatu Resmi Lantik Panitia dan Satgas

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu resmi melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Panitia Ajudikasi serta Satuan Tugas Fisik, Yuridis, dan Administrasi dalam rangka pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, Senin (23/2/2026). Prosesi yang berlangsung tertib dan penuh khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, S.H. Dalam sambutannya, Khalid menegaskan bahwa PTSL Tahun 2026 harus dilaksanakan dengan lebih efektif dan tepat waktu. Ia menekankan pentingnya sinergi antar panitia dan satuan tugas agar tidak terjadi sisa pekerjaan (residu) di akhir tahun anggaran. ā€œPTSL tahun ini harus lebih cepat diselesaikan dan segera diserahkan kepada masyarakat. Jangan sampai ada residu. Masyarakat harus segera merasakan manfaat dari sertipikat yang diterbitkan,ā€ tegasnya. Menurutnya, pelantikan ini bukan sekadar agenda seremonial, tetapi menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam mendukung program strategis nasional di bidang pertanahan. Seluruh tim yang telah dilantik diharapkan bekerja profesional, teliti, serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Panitia Ajudikasi bersama Satuan Tugas Fisik bertanggung jawab atas pengumpulan dan pengukuran data lapangan, Satuan Tugas Yuridis melakukan penelitian data kepemilikan, sementara Satuan Tugas Administrasi memastikan seluruh proses berjalan tertib dan terdokumentasi dengan baik. Melalui pelaksanaan PTSL 2026 yang optimal, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu berkomitmen mendorong terwujudnya tertib administrasi pertanahan, meningkatkan kepastian hukum hak atas tanah, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu.

Read More

Dalih Uang Admin pinjaman online Diduga BRI admin dan redaktur bersekongkol Tipu warga darul amanĀ 

      Aceh Timur – Bersuarakyat.online Hati-hati terhadap BRI online yang terhubung dengan whatsapp diduga sudah melakukan penipuan terhadap warga desa kecamatan darul aman berinisial hsb. Hsb mengatakan pada media ( Senin,23 febuari 2026),Ā  mendapatkan pengajuan yang mengajukan pinjaman online 50 juta tapi tidak bisa dicairkan alasan server rusak dan alasannya redaktur BRI mengatakan Kami tidak tipu Anda bapak namun yang mengerjakan pencairan ke rekening anda itu server kita bapak ini alasan redaksi tur BRi online dengan no whatsshap 085136647347. Hati hati kalau mengajukan online lalu di minta uang alasan 100 untuk biaya administrasi dan setelah di kirim gak ad di cairkan lalu di minta lagi Rp. 650.000 denganĀ  alasan no kontak biar keluar kata di redaktur BRI online tapi akhir nya di tipu 400 ribu,ucapĀ  hsb setelah di telpon ngak ad balasan lagi sampai sekarang, ujar hsb pda media sore hari saat jelang berbuka.   Saat di Konfirmasinya Muhammad rivaldi redaktur Bank BRI Kami tidak tipu Anda bapak namun yang mengerjakan pencairan ke rekening anda itu server Bapak Muhammad rivaldi   Hsb

Read More

Dugaan Pelanggaran Etika Oknum Satpam PT SMART Padang Halaban di Labuhanbatu Utara

Bersuarakyat.online Labuhanbatu Utara — Masyarakat menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindakan tidak profesional yang dilakukan oleh oknum Satuan Pengamanan (Satpam) di lingkungan PT SMART Tbk wilayah Padang Halaban, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Peristiwa tersebut terjadi saat berlangsungnya perdebatan di lokasi lanjutan penggusuran lahan seluas ±83 hektar. Dalam situasi tersebut, oknum Satpam diduga telah mempermalukan seorang warga lanjut usia di hadapan umum. Tindakan itu dinilai mencederai nilai kesopanan dan penghormatan terhadap orang tua, serta tidak mencerminkan profesionalisme petugas keamanan dalam menghadapi dinamika sosial di lapangan. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, Satpam merupakan pengemban fungsi kepolisian terbatas di lingkungan kerjanya. Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa: Pasal 6 menyebutkan Satpam dalam melaksanakan tugas wajib menjunjung tinggi norma hukum, norma agama, hak asasi manusia, serta norma sosial yang berlaku di masyarakat. Satpam juga diwajibkan bertindak profesional, proporsional, dan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas pengamanan. Dengan demikian, apabila terdapat tindakan yang bersifat merendahkan, mempermalukan, atau tidak menghormati martabat seseorang di muka umum, hal tersebut dapat dinilai sebagai bentuk pelanggaran etika dan disiplin sebagaimana diatur dalam peraturan tersebut. Secara pembinaan dan pengawasan, Satpam berada di bawah koordinasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) melalui satuan kewilayahan, termasuk Kepolisian Resor Labuhanbatu yang membawahi wilayah hukum Labuhanbatu Utara. Menanggapi viralnya perdebatan antara masyarakat dan pihak keamanan perusahaan, Akhmat Saipul Sirait, SH menyampaikan bahwa kejadian tersebut sangat disayangkan. ā€œSeorang petugas keamanan yang telah mendapatkan pelatihan dan sertifikasi seharusnya memahami tata cara menghadapi masyarakat sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Pendekatan yang tidak edukatif dan tidak humanis justru berpotensi memperkeruh situasi di lapangan. Perusahaan perlu melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak menimbulkan konflik yang lebih besar,ā€ ujarnya. Masyarakat berharap pihak manajemen perusahaan segera melakukan klarifikasi, evaluasi internal, serta pembinaan terhadap oknum yang bersangkutan guna menjaga stabilitas, kepercayaan publik, serta mencegah potensi konflik sosial yang lebih luas. Keamanan sejatinya bukan hanya tentang menjaga aset, tetapi juga menjaga martabat, etika, dan nilai kemanusiaan dalam setiap tindakan.   Tim/red

Read More

Warga Kampung Padang Apresiasi Polisi, Usai Gerebek Sarang Narkoba di Areal Pemakaman Tak Ada Aktivitas Lagi

LABUHANBATU – Bersuarakyat.online Sejumlah masyarakat Dusun Pekan Kampung Padang,Ā  Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu berterimakasih dan mengapresiasi kinerja pihak kepolisian khusus nya jajaran Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu. Pasalnya, kegiatan danĀ  komitmen nyata dalam menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya melalui kegiatan Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) membuahkan hasil. Lokasi diduga tempat peredaran penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Areal Pemakaman Muslim, Dusun Pekan Kampung Padang yang menjadi sasaran operasi Polsek Bilah Hilir pada, Sabtu, (21/02) sekira pukul 23.00 WIB kini diketahui tidak tampak aktivitas seperti biasanya. Halimah, salah seorang warga Dusun Kampung PadangĀ  mewakili masyarakat kepada wartawan, Minggu (22/02)Ā  mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang telah merespon atas ada nya warga yang melaporkan aktivitas penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di dusun nya. ā€ Alhamdulillah, hari ini lokasi yang tadi malam di grebek pihak kepolisian yang berada persis di Areal Pemakaman Muslim Kampung Padang tidak lagi beraktivitas,,ā€ ujarnya Dia berharap, aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkobaĀ  di Dusun nya tidak lagi ada , demi menjaga kelangsungan hidup generasi muda agar tidak terjerumus narkoba. ā€ Ya semoga saja aktivitas serupa tidak ada lagi disiniā€ Harapnya. Diketahui bahwa aparat kepolisian menyasar lokasi yang selama ini diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Kegiatan itu dilaksanakan pada, Sabtu (21/02) sekitar pukul 23.00 WIB hingga selesai, berlokasi di Dusun Pekan Kampung Padang Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu. Lokasi yang menjadi sasaran berada di Areal Pekuburan Muslim Kampung Padang, yang sebelumnya telah beberapa kali dilaporkan masyarakat sebagai titik didugaĀ  tempat penyalahgunaan narkotika. Operasi GSN oleh Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir bersama Kapolsubsektor Pangkatan Ipda A. A. Rumahorbo turut melibatkan Kepala Dusun. Petugas melakukan penyisiran dan pemeriksaan secara menyeluruh di sekitar lokasi yang dicurigai. ā€œKami menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Ini adalah bentuk respons cepat dan langkah tegas kami untuk menutup ruang penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir,ā€ tegas IPDA Rico Marthin Sihombing Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir Dalam operasi tersebut, petugas juga memeriksa sebuah gubuk milik saudara SR di Dusun Pekan Kampung Padang. Namun setelah dilakukan penggeledahan tempat, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. Sebagai langkah preventif dan untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika, petugas menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk terusĀ  aktif dalam memberikan informasi apabila masih mengetahui adanya peredaran narkoba. ā€œIni merupakan wujud kehadiran negara dalam menjaga lingkungan masyarakat agar bersih dari narkoba,ā€ ujar IPDA Rico menegaskan. Sementara itu, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal menegaskan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba merupakan komitmen berkelanjutan jajarannya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). ā€œGSN ini adalah langkah nyata kami dalam merespons laporan masyarakat sekaligus menutup celah penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemukiman warga,ā€ kata AKP Armen Faisal. Menurutnya, meskipun dalam kegiatan tersebut belum ditemukan barang bukti narkotika, tindakan preventif tetap menjadi prioritas agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan. ā€œKami tidak ingin ada ruang sedikit pun yang bisa dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Karena itu, tetap kami lakukan langkah pencegahan,ā€ jelasnya. AKP Armen Faisal juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dan bersinergi dengan kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. ā€œPeran serta masyarakat sangat penting. Setiap informasi yang masuk akan kami tindaklanjuti secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,ā€ pungkas Kapolsek. Sekitar pukul 23.30 WIB, seluruh rangkaian kegiatan Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dinyatakan selesai. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Bilah Hilir memastikan akan terus melakukan pemantauan dan penyelidikan berkelanjutan guna mencegah peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Penulis: Redaksi

Read More

Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Bilah Hilir Gerebek Area Rawan di Pangkatan

(Labuhanbatu Sumatera Utara) — Bersuarakyat.online Upaya pemberantasan narkoba terus digencarkan jajaran Polsek Bilah Hilir di wilayah hukum mereka. Pada Sabtu malam (21/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, personel kepolisian menggelar patroli sekaligus operasiĀ Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Pekan Kampung, Desa Kampung Padang, wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan ini dipimpin Kapolsubsektor IPDA A.A. Rumahorbo bersama tim yang terdiri dari AIPTU Muchlis, AIPTU P. Nenggolan, dan AIPDA Syahrialdi, serta turut didampingi perangkat desa dan masyarakat setempat. Operasi menyasar lokasi yang dicurigai kerap dijadikan tempat transaksi maupun konsumsi narkoba, termasuk areal pemakaman Muslim dan sebuah gubuk milik warga. Dalam penyisiran tersebut, petugas sempat mengamankan beberapa orang yang berada di lokasi karena dicurigai. Namun setelah pemeriksaan menyeluruh, tidak ditemukan barang bukti narkotika maupun aktivitas melanggar hukum. Sekitar pukul 23.30 WIB, kegiatan dinyatakan selesai. Situasi selama operasi berlangsung di wilayah Kecamatan Bilah Hilir terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kapolsek Bilah HilirĀ AKP Armen FaisalĀ menegaskan bahwa patroli dan penindakan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif serta respons cepat terhadap laporan masyarakat. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen jajaran Polres Labuhanbatu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok desa. Editor: Redaksi

Read More