Aceh Timur – bersuarakyat.online Konflik agraria di Gampong Teupin Raya, Kecamatan Julok, bukan lagi sekadar persoalan surat-menyurat antara warga dan perusahaan sawit. Ia kini menjelma menjadi pertanyaan yang lebih besar: negara hadir atau justru absen? Masyarakat resmi melayangkan surat desakan kepada tiga perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah tersebut, yakni PT Beurata Maju, PT Bayu Peuga Sawet, dan PT Tanjung Raya Bendahara. Delapan poin tuntutan diajukan, mulai dari kejelasan Hak Guna Usaha (HGU), izin usaha, dokumen lingkungan, realisasi plasma, hingga transparansi CSR dan pajak. Ketua Forum Masyarakat Adat Peduli Gampong Teupin Raya, Nurdinsyah yang akrab disapa Ayahsyiek, dalam laporan tertulisnya menyampaikan bahwa surat telah diserahkan sesuai alamat perusahaan dan ditembuskan kepada unsur pemerintahan serta aparat keamanan. āSurat desakan masyarakat sudah kami sampaikan sesuai tujuan dan tembusan. Kami berharap ada respons segera dari pihak perusahaan dan pemerintah,ā tulisnya dalam laporan kegiatan. Fokus pada Keabsahan HGU dan Tata RuangInti persoalan yang dipersoalkan masyarakat adalah kejelasan tapal batas HGU sesuai sertifikat resmi. Warga meminta perusahaan memperlihatkan dokumen peralihan hak (akta jual beli), Izin Usaha Perkebunan (IUP), Nomor Induk Berusaha (NIB), serta Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). Selain itu, masyarakat juga meminta keterbukaan dokumen lingkungan seperti UKL-UPL atau AMDAL.Namun yang paling mengemuka adalah ultimatum warga: jika tidak ada respons konkret, akses aktivitas perusahaan di wilayah administratif gampong berpotensi ditutup. Siapa Mengawasi HGU di Aceh Timur?HGU bukan sekadar sertifikat. Ia adalah mandat negara kepada badan usaha untuk mengelola tanah dalam jangka waktu tertentu dengan kewajiban sosial dan lingkungan. Ketika masyarakat mempertanyakan batas, dokumen, dan kewajiban plasma, sesungguhnya yang diuji bukan hanya perusahaan ā tetapi sistem pengawasan negara itu sendiri. Apakah seluruh dokumen telah diverifikasi?Apakah batas HGU sudah sinkron dengan tata ruang desa? Apakah kewajiban plasma telah diaudit secara transparan? Pertanyaan-pertanyaan ini kini menggantung di ruang publik Aceh Timur. Pengamanan atau Intimidasi?Ketegangan juga dipicu oleh keberadaan sejumlah oknum yang oleh warga disebut sebagai ācenteng kebunā. Masyarakat mempertanyakan legalitas dan standar pengamanan tersebut. Mereka meminta Aparat Penegak Hukum memastikan setiap sistem keamanan perusahaan berjalan sesuai regulasi dan memiliki sertifikasi resmi. Dalam banyak konflik agraria di Indonesia, persoalan pengamanan non-prosedural sering kali menjadi pemicu eskalasi di lapangan. Jika status administrasi lahan masih diperdebatkan, penggunaan pengamanan tanpa transparansi dapat memunculkan persepsi ketidakadilan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak perusahaan terkait sistem pengamanan yang diterapkan. Investasi vs Keadilan Agraria Pemerintah daerah kini berada dalam posisi yang tidak mudah. Di satu sisi, investasi perkebunan menopang ekonomi.Di sisi lain, kepercayaan masyarakat terhadap kepastian hukum agraria menjadi taruhannya. Jika negara lambat merespons, masyarakat bisa bergerak sendiri.Jika perusahaan memilih diam, kecurigaan publik akan semakin menguat.Konflik di Julok ini bukan sekadar soal batas kebun, tetapi soal legitimasi tata kelola agraria di tingkat daerah. Bagi Aceh, persoalan tanah bukan sekadar aset ekonomi. Sejarah panjang konflik di daerah ini menunjukkan bahwa ketidakjelasan hak kelola dan rasa ketidakadilan atas ruang hidup masyarakat kerap menjadi akar ketegangan sosial. Karena itu, setiap sengketa HGU semestinya ditangani secara transparan, cepat, dan berbasis hukum agar tidak berkembang menjadi krisis kepercayaan terhadap negara dan institusi pengawasnya. Kini surat sudah dilayangkan. Tuntutan sudah disampaikan. Tembusan sudah berada di meja para pemangku kewenangan. Publik menunggu langkah berikutnya Sebab dalam konflik agraria, yang dipertaruhkan bukan hanya batas kebun ā melainkan batas kesabaran masyarakat. Transparansi adalah pilihan. Diam juga pilihan.Namun keduanya akan membawa konsekuensi Dan ketika negara terlambat hadir, ruang kosong itu sering kali diisi oleh ketegangan, Aceh Timur kini sedang menyaksikan: negara hadir, atau absen.ujar nurdin. Hsb