Kantor Pertanahan Labuhanbatu Pacu Penyelesaian Tunggakan PTSL di Kelurahan Padang Bulan

 

 

Bersuarakyat.online – Labuhanbatu

– Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu terus memacu penyelesaian sisa tunggakan administrasi pendaftaran tanah guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan koordinasi intensif Tim Residu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan pada Kamis, (15/1/2026).

 

Tim Residu PTSL yang terdiri dari Hot Seri Yanti Br Lumbangaol, S.Pd., Melisa Nasution, S.H., dan Muhammad Fadli melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

 

Kepala Kantor Pertanahan Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, SH mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu untuk menuntaskan proses PTSL secara menyeluruh, tertib administrasi, dan berkualitas.

 

Dalam kunjungan tersebut, Tim Residu PTSL membawa sebanyak 163 sertipikat hak atas tanah milik warga Kelurahan Padang Bulan. Fokus utama pertemuan adalah melakukan verifikasi ulang serta melengkapi kekurangan berkas administrasi yang masih menjadi kendala dalam proses penyerahan sertipikat kepada masyarakat.

 

“Melalui koordinasi ini, diharapkan seluruh permasalahan administratif dapat segera diselesaikan. Pihak Kelurahan Padang Bulan pun menyatakan komitmennya untuk segera melakukan pendataan ulang dan melengkapi kekurangan berkas yang dibutuhkan, sehingga seluruh sertipikat dapat segera diserahkan kepada warga yang berhak,” ujarnya kepada media, Jumat (16/1/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *