Jihad Menentang Tempat Maksiat Hiburan Malam, Lokalisasi Pakter Tuak,Satpol PP Kembali Beroperasi.

PALUTA-BERSUARAKYAT.ONLINE Jihad Menentang Tempat Maksiat,Hiburan Malam,Lokalisasi Dan Juga Karaoke, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Padang Lawas Utara Kembali Beroperasi, melaksanakan penertiban terhadap sejumlah tempat hiburan malam yang melanggar aturan sesuai ketentuan perizinan, Pada Kamis : 24/07/2025. Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Padang Lawas Utara, Indra Saputra Nasution, S.STP., MM., yang di wakili oleh kabid linmas dan trantib dan melibatkan personel Satpol PP Kabupaten Padang Lawas Utara.⁣ Kegiatan ini akan terus berlanjut sesuai dengan Visi Bupati Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) H.Reski Basyah Harahap, S.STP. MSi (H.Obon) sejumlah personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turun ke Caffe atau bisa kita sebut lokalisasi pakter tuak dan diduga tempat para wanita penghibur (Lombu-Lombu) dalam lokalisasi tersebut di wilayah Kecamatan Padang Bolak Tenggara (Pateng) sekitarnya yang terindikasi melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Padang Lawas Utara tentang Ketertiban Umum, termasuk pelanggaran tidak mempunyai izin usaha, Pungkas Beliau Kabid Linmas. Dalam keterangannya, Kabi Linmas Dan Trantib Satpol PP, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya rutin yang ditingkatkan dalam rangka gerakan Jihad Menentang Tempat Maksiat yang digalakkan oleh Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si.⁣ (H.Obon) Langkah ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara dalam menjaga ketertiban umum serta menegakkan peraturan daerah. Kami tidak melarang aktivitas usaha hiburan, namun pelaksanaannya harus sesuai aturan dan tidak mengganggu ketenangan masyarakat, Ucap beliau Bupati H.Obon.⁣ Satpol PP Kabupaten Padang Lawas Utara menemukan minuman mengandung alkohol dengan jenis Bir Putih 7 botol, Bir Hitam 5 botol, dan minuman sejenis tuak 2 jerigen. Satpol PP mengimbau seluruh pemilik usaha hiburan malam di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara untuk menaati aturan, termasuk jam operasional dan larangan menyediakan minuman keras tanpa izin.⁣ Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkala sebagai bagian dari perlindungan terhadap masyarakat, serta dalam upaya mewujudkan kehidupan sosial yang tertib, aman, dan beretika.⁣ Kegiatan penertiban ditutup dengan evaluasi dan koordinasi lanjutan antarinstansi guna memperkuat penegakan hukum dan meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya kepatuhan terhadap regulasi daerah.⁣ ⁣ ⁣Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Bupati Labusel Temui Intan, Siswi MTs yang Viral, Beri Dukungan Penuh untuk Kembali Bersekolah. 

Labusel-Bersuarakyat.online Ananda Intan Mutiara Nasution, siswi MTs Darul Muhsinin yang belakangan ini ramai diperbincangkan di media sosial karena dikabarkan berhenti sekolah akibat kendala biaya rekreasi, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang langsung bertemu dengan Intan untuk mendengar langsung kondisi dan keinginannya. Pertemuan yang berlangsung hangat itu juga turut dihadiri, Ketua KPAD Ilham, Kadis Pendidikan Zulpan, serta Ketua TP. PKK Labusel Ny. Indah Fery Simatupang. Dalam pertemuan tersebut, Intan mengungkapkan keinginannya untuk tetap melanjutkan pendidikan di pondok pesantren. Mendengar hal itu, Bupati Fery Sahputra menyampaikan dukungan dan komitmen penuh agar Intan bisa kembali melanjutkan sekolah tanpa hambatan. “Kami akan memastikan ananda Intan mendapatkan kesempatan yang layak untuk menuntut ilmu. Semua kebutuhan sekolahnya akan difasilitasi,” ujar Bupati Fery Sahputra. Tak hanya itu, Ketua TP. PKK Labusel, Ny. Indah Fery Simatupang juga turut menyampaikan dukungannya. Ia akan membantu pemenuhan kebutuhan administrasi dan perlengkapan sekolah Intan agar proses kembalinya ke bangku madrasah dapat berjalan lancar. Langkah cepat dan empatik dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan ini menunjukkan komitmen untuk menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak, tanpa terkecuali. Pendidikan adalah jalan masa depan, dan setiap anak berhak mendapatkannya.

Read More

Kisah Pilu Menantu Melaporkan Mertua Terkait Surat Ahli Waris

  Bersuarakyat.online | Rokan Hilir, Riau –   Seseorang dengan Inisial HS bekerja sebagai Pekebun, Warga Jalan Bina Widya Aek Nabara, Kel. Perbaungan Kec.Bilah Hulu, Kab. Labuhan Batu di laporkan Menantunya ke Polres Rokan Hilir .   Dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/94/VIII/202/SPKT/POLRES ROKAN HILIR/POLDA RIAU, tanggal 16 Agustus 2024 dengan dugaan Tindak Pidana Pasal 385 dan atau Pasal 263 KUHPidana, yang terjadi pada hari Selasa tanggal 21 Mei 2024 sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Sintong Km 5 Kep. Sintong, Kec. Tanah Putih Kab Rokan Hilir Prov Riau.     Kini HS harus duduk di kursi pengadilan untuk mengikuti proses persidangan akibat laporan dari inisil PG menantunya sendiri, Ia dilaporkan atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen (ahli waris). Tuduhan yang dilimpahkan ini berlanjut hingga ke meja persidangan di Pengadilan Negeri Rokan Hilir, Riau.   Kuasa hukum terdakwa, Beriman Panjaitan, S.H., M.H yang juga sebagai Ketua Peradi Pergerakan Labuhanbatu Raya dan Oscar Panjaitan, S.H. juga sebagai Sekretaris Peradi Pergerakan Labuhanbatu Raya ditemui Kamis (24/07/2025), menjelaskan Laporan ini bagi keluarga Ibarat petir menyambar di siang bolong, Mereka kan satu keluarga, harusnya kalaupun ada permasalahan bisa di selesaikan dengan mufakat keluarga, kan ngak mesti sampai melapor seperti ini, apalagi kasus ini berlanjut hingga ke pengadilan. Kan bisa rusak hubungan keluarga hanya gara gara tanah warisan seperti ini, kita berharap pembelaan di persidangan bisa menjadi pertimbangan bagi majelis Hakim Untuk mengambil keputusan yang terbaik bagi HS, sehingga kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa persaudaraan itu jauh lebih berharga, apalagi kasus ini persoalan tanah warisan yang diduga dipalsukan oleh.   Beriman Panjaitan menambahkan, sangat menyayangkan kejadian ini, karna budaya orang batak Hula-Hula (Mertua) itu sangat dihormati, harusnya persolaan ini diselesaikan secara kekeluargaan bukan harus melalui jalur hukum dan kami akan tetap berjuang memperjuangkan klien kami, karena tanah yang di persoalkan adalah milik orang tua dari klien kami, yang memercayakan menantu untuk membayarkan sejumlah uang untuk membeli tanah tersebut, tetapi sang menantu membuat atas nama dia sendiri dan mengklaim tanah itu miliknya. Menurut kami, persoalan seperti ini, terlalu dini menentukan klien kami melakukan tindak pidana, karna tanah yang di persoalkan adalah milik almarhum orang tuanya yang sudah di hibahkan kepada klien kami.   “Kami selaku kuasa hukum dari Terdawa berharap agar klien kami mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya, dan kami akan membuktikan bahwa benar tanah tersebut milik orang tua dari klien kami berdasarkan bukti-bukti yang kami miliki, “bebernya.   Red

Read More

FIF Rantauprapat Diduga Langgar Aturan Fidusia, LSM GARI Desak Audit oleh Aparat Hukum dan Dinas Perdagangan. 

Labuhanbatu-Bersuarakyat.online 24 Juli 2025 Dugaan pelanggaran hukum oleh PT Federal International Finance (FIF) Unit Rantauprapat kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, seorang konsumen bernama Khoirotun Nisa, warga Kabupaten Labuhanbatu, mengaku menjadi korban penarikan sepeda motor secara sepihak tanpa melalui proses hukum yang sah. Menurut keterangan korban, kendaraan miliknya—Honda Beat tahun 2023 dengan nomor polisi BK 4055 YBV dan nomor kontrak 209002518723—telah dicicil selama 16 bulan. Namun karena mengalami kendala ekonomi, Khoirotun menunggak pembayaran selama empat bulan. Kendaraan tersebut kemudian diambil oleh seseorang bernama Izul, yang mengaku sebagai petugas penarikan dari FIF. Saat Khoirotun mendatangi kantor FIF untuk melunasi tunggakan sebesar Rp4,1 juta, permohonan pembayarannya justru ditolak oleh staf bagian penarikan bernama Afrizal. Pihak leasing malah meminta agar seluruh sisa cicilan, senilai lebih dari Rp13 juta, dilunasi jika korban ingin kendaraannya dikembalikan. Permintaan ini disampaikan tanpa dokumen resmi, perjanjian tertulis, atau dasar hukum yang mengacu pada ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Undang-Undang Jaminan Fidusia. “Sangat ironis jika perusahaan pembiayaan sebesar FIF tidak membekali stafnya dengan pemahaman mendasar mengenai hukum pembiayaan, khususnya terkait perlindungan konsumen dan mekanisme eksekusi jaminan fidusia yang sah,” tegas Akhmat Saipul Sirait, Ketua Dewan Pembina Pusat LSM Gerakan Aliansi Rakyat Indonesia (GARI). GARI Desak Audit Menyeluruh dan Penegakan Hukum Akhmat menyebut bahwa kasus Khoirotun Nisa bukanlah yang pertama. Ia menilai praktik serupa telah sering terjadi di Labuhanbatu dan sekitarnya, namun banyak konsumen memilih diam karena lemahnya posisi hukum mereka sebagai debitur. Atas dasar itu, GARI menyatakan akan mengambil langkah-langkah hukum dan advokasi sebagai berikut: Mendampingi korban untuk mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Rantauprapat; Melaporkan kasus ini secara resmi ke OJK dan Komnas HAM; Mendesak Kepolisian, Kejaksaan, serta Dinas Perdagangan Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan audit menyeluruh dan investigasi terhadap operasional FIF Unit Rantauprapat. “Kami menduga telah terjadi praktik penarikan kendaraan yang tidak transparan, bersifat intimidatif, dan tidak sesuai prosedur hukum. Sudah saatnya negara hadir untuk menertibkan,” tambah Akhmat. GARI menekankan bahwa perlindungan konsumen bukan hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi merupakan mandat negara melalui pengawasan dan penegakan hukum terhadap lembaga keuangan yang memiliki akses besar terhadap ekonomi masyarakat kecil. Hingga berita ini ditayangkan, pihak manajemen FIF Unit Rantauprapat belum memberikan klarifikasi dan belum berhasil dihubungi oleh redaksi. (Tim/red)

Read More

Bupati Labusel Gelar Pertemuan dengan Dokter Spesialis RSUD Kotapinang, Tekankan Kolaborasi Wujudkan Visi Misi Daerah. 

Labusel-Bersuarakyat.online Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang menggelar pertemuan penting bersama para dokter spesialis, dokter Umum dan staf administrasi RSUD Kotapinang, Rabu (23/7/2025). Pertemuan yang berlangsung di aula rumah sakit tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan sektor kesehatan di Labusel. Turut mendampingi Bupati dalam pertemuan ini, Plh Sekretaris Daerah M. Reza Pahlevi Nasution dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Labusel, Yenni Andriani. Dalam sambutannya, Bupati Fery Sahputra menegaskan pentingnya peran tenaga kesehatan, khususnya dokter spesialis dan dokter umum, dalam mewujudkan program-program prioritas pemerintah daerah di bidang kesehatan. “Kami berharap seluruh dokter, terutama para spesialis di RSUD Kotapinang, dapat menjadi mitra strategis dalam menjalankan visi dan misi pemerintah daerah menuju Labuhanbatu Selatan yang sehat, modern, dan sejahtera,” ujar Bupati. Bupati juga menyampaikan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan pelayanan kesehatan serta memperhatikan kebutuhan para tenaga medis agar dapat bekerja secara optimal dan profesional. Menambahkan arahan Bupati, Plh Sekda M. Reza Pahlevi Nasution menyoroti pentingnya perhatian terhadap fasilitas penunjang, khususnya bagi para dokter spesialis yang menempati rumah dinas. “Kenyamanan tempat tinggal bagi dokter spesialis juga harus menjadi perhatian serius. Hal ini penting agar mereka bisa menjalankan tugas secara maksimal,” ungkap Reza. Direktur RSUD Kotapinang, dr. Hasana Lisa Purba turut menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian yang ditunjukkan Bupati Fery Sahputra. “Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati yang telah meringankan langkah untuk hadir di tengah-tengah kami. Ini bukan sekadar kunjungan, tapi bentuk kepedulian beliau untuk mendengar langsung keluh kesah dari para dokter spesialis maupun manajemen RSUD Kotapinang,” ujar dr. Hasana. Pertemuan ini juga menjadi ajang diskusi terbuka antara pemerintah daerah dengan pihak RSUD, termasuk masukan dan saran dari para tenaga kesehatan terkait pelayanan serta sarana prasarana yang dibutuhkan untuk meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat. Melalui pertemuan ini, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menegaskan kembali komitmennya untuk memperkuat layanan kesehatan dan menjadikan RSUD Kotapinang sebagai rumah sakit rujukan yang andal dan profesional di wilayah selatan Sumatera Utara.

Read More