Mahasiswa GERAM: Usut Mafia Kayu AM Di Desa Poldung, Atau Kami Turun Aksi. 

Labura-Bersuarakyat.online

Dugaan praktik ilegal logging di kawasan hutan register Desa Poldung, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, semakin menuai sorotan. Kali ini, giliran mahasiswa yang menyatakan sikap keras menolak pembiaran atas maraknya aktivitas mafia kayu di wilayah tersebut.

Pimpinan Umum Gerakan Revolusi Aktivis Mahasiswa (GERAM) Labuhanbatu Raya, Jepril Harefa, mengecam keras aktivitas penebangan liar yang diduga dilakukan oleh AM mafia kayu di Desa Poldung. Ia menilai, praktik ilegal logging tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan negara serta mengancam kehidupan masyarakat di sekitar hutan.

“Kami mengecam dugaan ilegal logging di Aek Natas. Jika aparat penegak hukum dan UPT KPH Wilayah V tidak segera bertindak, maka kami mahasiswa akan turun melakukan aksi damai,” tegas Jepril kepada wartawan, Jumat (5/9/2025).

Jepril menambahkan, aksi damai itu rencananya akan digelar minggu depan di depan Polres Labuhanbatu serta kantor UPT KPH Wilayah V Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara yang berlokasi di Aek Kanopan. Aksi tersebut, katanya, merupakan bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap lambannya respon aparat dalam menyelidiki dugaan praktik mafia kayu di Desa Poldung.

Menurut GERAM Labuhanbatu Raya, maraknya alat berat dan truk pengangkut kayu yang bebas keluar-masuk kawasan hutan menandakan adanya dugaan pembiaran oleh pihak berwenang. “Jika hal ini terus dibiarkan, kami menduga ada kekuatan besar atau beking di balik mafia kayu tersebut,” tambahnya.

Mahasiswa juga menegaskan bahwa negara wajib hadir untuk melindungi hutan sesuai amanat UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Selain itu, mereka mendesak Gakkum KLHK segera turun tangan menindak tegas para pelaku.

Aksi damai yang akan digelar GERAM diharapkan menjadi momentum tekanan publik agar aparat penegak hukum tidak lagi menutup mata. “Kami akan kawal persoalan ini sampai mafia kayu diusut dan aktor intelektualnya diproses hukum,” pungkas Jepril.

 

(tim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *