Bunda PAUD Aceh Timur Buka Kegiatan Sosialisasi Program Belajar 13 Tahun. 

Aceh Timur-Bersuarakyat.online Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Aceh Timur, Ny. Lismawani Al-Farlaky, S.Pd.,M.Ag, membuka kegiatan Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun, di Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, Kamis (04/09/2025). Pada kesempatan tersebut, Lismawani mengatakan pemerintah telah mencanangkan program wajib belajar 13 tahun, yang mencakup pendidikan sejak jenjang PAUD, SD, SMP, hingga SMA/ seserajat. “Hal ini bukan tanpa alasan. Pendidikan usia dini menjadi fondasi penting dalam tumbuh kembang anak, baik secara kognitif, sosial, maupun emosional,” ujar Lismawani dalam sambutannya. Ia menambahkan, pendidikan usia dini tidak boleh lagi dianggap sebagai pilihan, melainkan sebuah kebutuhan yang mendesak. “Sebagai Bunda PAUD, saya mempunyai kewajiban untuk mengawal dan mendukung kebijakan ini. Kita harus pastikan bahwa setiap anak di wilayah kita memiliki akses terhadap pendidikan sejak usia dini. Peran kita bersama pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat sangatlah penting dalam menyukseskan program ini,” urai Lisma. Tambahnya, program 1 tahun pra sekolah merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat pelaksanaan wajib belajar 13 tahun, di mana satu tahun pendidikan PAUD sebelum masuk SD menjadi bagian yang sangat penting. “Berbagai penelitian menunjukkan bahwa anak-anak yang mengikuti pendidikan pra sekolah memiliki kemampuan kognitif, sosial, dan emosional yang jauh lebih baik dibandingkan dengan anak-anak yang langsung masuk ke jenjang SD tanpa persiapan sebelumnya,” demikian Lisma. Hadir pada kesempatan tersebut, Camat Peureulak, Bunda PAUD Kecamatan Peureulak, Keuchik Gampong Tanah Pasir, Bunda PAUD Gampong Tanah Pasir, Ketua Pokja Bunda PAUD, Aceh Timur, beserta pengurus, dan tamu undangan lainnya. #Hsb

Read More

Sinergi TNI-Polri dan Pemkab Karo, Patroli Skala Besar Wujudkan Kamtibmas Kondusif. 

Karo-Bersuarakyat.online Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Karo, Polres Tanah Karo bersama unsur terkait melaksanakan patroli gabungan skala besar pada Kamis(4/9/2025), mulai pukul 21.30 WIB. Kegiatan yang dipimpin oleh Padal IPTU Regen Manik dan IPDA Feri P. Manaek Sigalingging diawali dengan apel persiapan di Mapolres Tanah Karo. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya sinergitas seluruh unsur pengamanan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas. “Malam ini mari kita sama-sama melaksanakan patroli skala besar guna mencegah gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Karo. Kita juga mengajak masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi, sehingga situasi di daerah kita tetap aman dan kondusif,” ujarnya. Patroli gabungan ini melibatkan 30 personel dengan dukungan lima unit kendaraan roda empat. Adapun unsur yang terlibat yakni personel Polres Tanah Karo, Kodim 0205/TK, Dinas Perhubungan, Satpol PP Pemkab Karo, serta Diskominfo Kabupaten Karo. Rute patroli dimulai dari Mapolres Tanah Karo, melintasi Jalan Jamin Ginting hingga Kantor Bupati Karo, Desa Sumber Mufakat, SPBU Sumbul, Masjid Agung Kabanjahe, Jalan Samura, Jalan Mariam Ginting, Jalan Selamat Ketaren, Jalan Pala Bangun, Jalan Abdul Kadir, Simpang Empat, Jalan Kapten Bangsi Sembiring, Tugu Bambu Runcing, Jalan Veteran (kantor DPRD Karo), dan kembali ke Mapolres Tanah Karo sebagai titik akhir. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Tanah Karo terpantau aman dan kondusif tanpa adanya gangguan berarti. Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla., menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif guna mengantisipasi potensi kerawanan situasi seiring adanya aksi unjuk rasa di sejumlah wilayah Indonesia. “Kami berkomitmen menjaga Tanah Karo tetap aman dan kondusif melalui penguatan patroli dan sinergi dengan seluruh pihak terkait,” tegas Kapolres.

Read More

Kapolres Aceh Timur: Jauhi Judi Online Karena Dampaknya Sangat Buruk Bagi Kehidupan. 

Aceh Timur-Bersuarakyat.online Kapolres Aceh Timur Polda Aceh, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi segala aktivitas dan praktik judi online, sebab hal itu berdampak sangat buruk, merusak mental, perilaku dan juga kepribadian. “Imbauan kami selaku aparat penegak hukum kepada masyarakat khususnya dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur agar menjauhi segala aktivitas terkait dengan perjudian, salah satunya adalah judi online,” kata Kapolres Jum’at, (05/09/2025). Orang nomor satu di Polres Aceh Timur ini menjelaskan, sudah ada contoh dan korban orang yang ikut-ikutan judi online. Hingga lama kelamaan menjadi kecanduan sehingga berbuat tindak kriminal. “Banyak orang yang ikut-ikutan dan lama-lama kecanduan judi online yang berujung bisa melakukan tindakan kriminal seperti penggelapan, penipuan, bahkan pembunuhan seperti yang belum lama terjadi dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur,” ujar Kapolres. Disamping itu Alumni AKPOL 2006 ini juga berpesan kepada para orangtua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak agar jangan sampai mengenal dan memainkan permainan judi online di ponsel mereka. “Diharapkan kepada masyarakat untuk mengawasi anak anaknya dalam menggunakan ponsel serta lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial,” imbau Kapolres. Jadi, sekali lagi diimbau kepada masyarakat agar berfikir lagi jangan sampai terjerat judi online, karena dari sisi negatifnya sangat banyak yang merusak individu, keluarga, dan lingkungan sosial. “Kami berkomitmen memberantas praktik judi online serta akan menindak tegas para pelaku, penyedia maupun pihak yang menyebarkan konten judi sesuai dengan Pasal 303 KUHP dan Undang undang Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 27 ayat 2 ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun dan atau denda hingga Rp 10 miliar.” Tegas Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K.

Read More

Mahasiswa GERAM: Usut Mafia Kayu AM Di Desa Poldung, Atau Kami Turun Aksi. 

Labura-Bersuarakyat.online Dugaan praktik ilegal logging di kawasan hutan register Desa Poldung, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, semakin menuai sorotan. Kali ini, giliran mahasiswa yang menyatakan sikap keras menolak pembiaran atas maraknya aktivitas mafia kayu di wilayah tersebut. Pimpinan Umum Gerakan Revolusi Aktivis Mahasiswa (GERAM) Labuhanbatu Raya, Jepril Harefa, mengecam keras aktivitas penebangan liar yang diduga dilakukan oleh AM mafia kayu di Desa Poldung. Ia menilai, praktik ilegal logging tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan negara serta mengancam kehidupan masyarakat di sekitar hutan. “Kami mengecam dugaan ilegal logging di Aek Natas. Jika aparat penegak hukum dan UPT KPH Wilayah V tidak segera bertindak, maka kami mahasiswa akan turun melakukan aksi damai,” tegas Jepril kepada wartawan, Jumat (5/9/2025). Jepril menambahkan, aksi damai itu rencananya akan digelar minggu depan di depan Polres Labuhanbatu serta kantor UPT KPH Wilayah V Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara yang berlokasi di Aek Kanopan. Aksi tersebut, katanya, merupakan bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap lambannya respon aparat dalam menyelidiki dugaan praktik mafia kayu di Desa Poldung. Menurut GERAM Labuhanbatu Raya, maraknya alat berat dan truk pengangkut kayu yang bebas keluar-masuk kawasan hutan menandakan adanya dugaan pembiaran oleh pihak berwenang. “Jika hal ini terus dibiarkan, kami menduga ada kekuatan besar atau beking di balik mafia kayu tersebut,” tambahnya. Mahasiswa juga menegaskan bahwa negara wajib hadir untuk melindungi hutan sesuai amanat UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Selain itu, mereka mendesak Gakkum KLHK segera turun tangan menindak tegas para pelaku. Aksi damai yang akan digelar GERAM diharapkan menjadi momentum tekanan publik agar aparat penegak hukum tidak lagi menutup mata. “Kami akan kawal persoalan ini sampai mafia kayu diusut dan aktor intelektualnya diproses hukum,” pungkas Jepril.   (tim/red)

Read More