Fakta Baru Pejabat Paluta, Hakim Meminta KPK Harus Serius Dan Tuntas Penerima Suap Proyek Jalan Di Sumatera Utara.

Paluta-Bersuarakyat.online Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan Provinsi Sumatera Utara diketahui Khamozaro Waruwu sangat geran dab sedikit nyinyir, terhadap pelaku penerima suap dari proyek jalan di Sumatera Utara. Senilai Rp: 156 Miilyar yang dikerjakan terdakwa Muhammad Akhirun alias Kirun selaku Direktur PT Dalihan Natolu Group (DNG) dan Rayhan Piliang selaku Dirut PT Rona Mora Group (RMG) yang berujung tertangkap nya Eks Kepala Dinas PU PR Sumut Topan Obaja Ginting Pada Sidang Pertama PN Tipikor Medan. Pungkas, Majelis Hakim Khamozaro kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar semua penerima suap dari kedua terdakwa ditindak lanjuti dengan serius agar menimbulkan efek jera, Ujar Khamozaro kepada JPU KPK Eko Wahyu dalam sidang lanjutan perkara suap terdakwa Kirun dan Rayhan Di Pengadilan Tipikor Medan Sumatera Utara. Menurut Hakim, persidangan terhadap terhadap terdakwa Kirun dan Rayhan sebagai rekanan atau penyedia barang hanya ‘Pekerja, dan uang nya di nikmati oleh penggarong yang sudah mendapatkan gaji dari negara. Seharusnya para penggaraong ini harus di hukum lebih berat” kata hakim asal nias tersebut. Menurut Hakim asal nias, dari fakta persidangan banyak oknum pejabat di Dinas PU PR dan BBPJN I wilayah Sumut menerima komitmen Fee dari para terdakwa. Semuanya harus di usut tuntas sehingga ada pengembalian uang negara, kalau KPK terkendala keterbatasan tenaga, silahkan perkaranya dilimpahkan ke Kejatisu. Diketahui, dari buku catatan Maryam selaku Bendahara PT Dalihan Natolu Group (DNG) dipersidangan, sejumlah pejabat aliran dana dari PT DNG sebelum dan sesudah memenangkan proyek jalan senilai Rp: 231 Millyar sejak 2023/2025. Mulyono (Eks Kadis PUPR Sumut) senilai Rp:2.380 Millyar. Tapi akhirnya di akui Rp:1.175 M. Ikhsan Harahap Sebagai PPK Menerima Rp: 2.5 Millyar. Eks Kepala Balai PJN Sumut Stanley Terima Ro: 300 Juta. Ahmat Junior Mantan Kadis PUPR Padang Sidimpuan Rp: 1.2 M. Zulkifli Lubis Mantan Kadis PUPR Madina Terima Rp: 1 Millyar. Dicky Erlangga ” Eks Kasatker PJN wilayah I Medan Rp: 1.6 Millyar dan di akui nya Rp: 680 juta. Hendrik Gunawan ” Pejabat Kadis PUPR Padang Lawas Utara Rp: 467 Juta. Rahmat Parulian PPK menerima Rp: 250 juta tapi sudah dikembalikan. Khusus kepada Dicky Erlangga, Hakim sempat mengancam akan menerbitkan penetapan penahan tersangka karena memberikan sumpah palsu.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Polres Labusel Uji Coba MBG di Kampung Rakyat. 

Bersuarakyat.online Labusel – Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, S.I.K., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Labuhanbatu Selatan, Ny. Olivia Aditya Sembiring, secara resmi meluncurkan uji coba program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Badan Gizi Nasional (BGN) Makan Bergizi Gratis (MBG) Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Labuhanbatu Selatan. Kegiatan uji coba tersebut dilaksanakan di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Rabu (29/10/2025). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Labuhanbatu Selatan KOMPOL Ramsen Samosir, S.H., M.H., tokoh masyarakat H. Edimin, para Pejabat Utama Polres, Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., pengurus dan anggota Bhayangkari, serta Kepala SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Labuhanbatu Selatan I, Khairul Anwar Siregar. Dalam keterangannya, Kapolres AKBP Aditya Sembiring menjelaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri dan Bhayangkari terhadap peningkatan kualitas gizi anak-anak di wilayah Labuhanbatu Selatan. “Melalui program ini, kami ingin memastikan anak-anak di daerah ini mendapatkan asupan gizi yang seimbang agar tumbuh sehat, cerdas, dan memiliki masa depan yang lebih baik. Polres Labuhanbatu Selatan bersama Bhayangkari berkomitmen untuk terus hadir mendukung kesejahteraan masyarakat,” ujar Kapolres. Ia menambahkan, keberadaan SPPG BGN MBG di bawah naungan Yayasan Kemala Bhayangkari diharapkan mampu menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun kesadaran pentingnya pemenuhan gizi sejak dini. “Dalam uji coba hari ini, SPPG Polres Labuhanbatu Selatan 1 memberikan 1509 porsi Makan Bergizi Gratis kepada siswa sekolah diwilayah Kampung Rakyat, mulai dari tingkat TK hingga tingkat SMA. “Dalam uji coba ini, kami dari Polres Labuhanbatu Selatan melakukan pendampingan dan pengawasan mulai dari pemilihan jenis makanan hingga sampai pendistribusian makanan sehingga program ini bermanfaat untuk penerima manfaat itu sendiri dan kami berharap kedepannya bisa lebih maksimal dalam memberikan pemenuhan gizi anak diwilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan,” sambungnya.

Read More

BO Rantau Prapat Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97, Bank Rakyat Indonesia (BRI) BO Rantau Prapat menggelar upacara bendera pada Selasa (28/10/2025). Seluruh pejabat dan pegawai turut ambil bagian dalam kegiatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap semangat juang pemuda tahun 1928. Upacara berlangsung dengan khidmat di halaman kantor BRI BO Rantau Prapat. Para peserta yang terdiri dari karyawan dan perwakilan unit kerja di bawah koordinasi kantor cabang hadir dengan penuh antusiasme, mencerminkan semangat nasionalisme dan kebersamaan. Bertindak sebagai pembina upacara, Pemimpin Cabang BRI Rantau Prapat Rian Darmawan dalam amanatnya mengajak seluruh insan BRI untuk meneladani semangat persatuan dan perjuangan para pemuda Indonesia. “Nilai-nilai persatuan, gotong royong, serta profesionalisme yang diwariskan para pendahulu harus senantiasa kita terapkan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Semangat inilah yang menjadi dasar BRI dalam berkarya untuk negeri,” ujar Rian. Ia juga menegaskan bahwa peringatan Hari Sumpah Pemuda merupakan momentum penting untuk menumbuhkan rasa solidaritas, loyalitas, dan integritas di lingkungan kerja BRI. Rangkaian kegiatan ditutup dengan doa bersama dan sesi foto seluruh peserta.

Read More

KPK Harus Serius Menangani Kasus Suap Yang Menyeret Pejabat Paluta Ikhsan Hrp, Dalam Sidang Korupsi Jalan Di Sumatera Utara.

Paluta-Bersuarakyat.online Dalam sidang lanjutan korupsi jalan di Sumatera Utara (Sumut) Pejabat Pembuat Komitmen Ikhsan Harahap namanya ikut tersetet saat di persidangan dengan terdakwa Akhirun Piliang alias Kirun, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG), di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (15/10/2025), terungkap fakta baru. Pada saat awak Media Harahap Kuro Kuro Biro Paluta Bersuarakyat Online ingin komfirmasi kepada pejabat puluta yang terseret namanya dalam kasus suap dari PT DNG, Kabid Bina Marga Di kantor Dinas Pekerjaan Umum Dsn Tata Ruang Ikhsan Harahap sama sekali tidak pernah dapat di jumpai secara langsung di kantor di PU TR Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Pada Rabu : 29/10/2025. Dalam persidangan dipimpin Ketua Majelis Hakim Khamozaro Waruwu. itu, terungkap ramai-ramai pejabat di Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) menerima aliran uang dari PT DNG. Jumlahnya bervariasi. Namun yang paling besar diterima mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Elpi Yanti Harapan Rp 7,2 miliar. Aliran dana tersebut diungkapkan Bendahara PT DNG, Mariam, yang hadir sebagai saksi. Ia menambahkan banyak pihak lain yang turut menerima suap dan gratifikasi dari PT DNG. Berikut daftar pejabat PUPR di Tabagsel yang menerima uang dari PT DNG sebagaimana pengakuan Maryam: 1. Mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal Elpi Yanti Harahap Rp 7,272 miliar. 2. Mantan Kepala Dinas PUPR Kota Padangsidimpuan Ahmad Juni Rp 1,272 miliar. 3. Pejabat Dinas PUPR Padanglawas Utara Hendri Rp 467 juta. 4. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ikhsan Harahap Rp 1,5 miliar. Mendengar keterangan saksi yang diperkuat dengan bukti catatan keuangan perusahaan, Hakim Khamozaro Waruwu tampak geram. Ia menilai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menindaklanjuti kasus tersebut dengan lebih serius. Bahkan ia menyarankan agar perkara ini dapat dipertimbangkan untuk diserahkan ke Kejaksaan Agung RI agar penyelidikan dapat dilakukan lebih luas terhadap para penerima dana. Sidang akan kembali digelar pada Kamis mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari klaster Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah I Sumut. Harahap Kuro-Kuro.

Read More