Diduga Ada Kepentingan Lahan Eks HGU, Desa Padang Sari Jadi Sasaran Audit Beruntun. 

Bersuarakyat.online Asahan, 2 November 2025 — LSM Gerakan Aliansi Rakyat Indonesia (GARI) menyatakan keprihatinan mendalam atas audit berulang yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Asahan terhadap Pemerintah Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja. Audit yang dinilai tidak lazim tersebut diduga berkaitan dengan polemik lahan eks HGU PT BSP yang saat ini tengah diperjuangkan oleh masyarakat setempat. Ketua Dewan Pembina GARI, Adv. Akhmat Saipul Sirait, SH, menyebut audit tersebut terasa sarat tekanan dan berpotensi sebagai upaya pembungkaman terhadap sikap kritis pemerintah desa yang selama ini mendukung perjuangan masyarakat. “Audit bertubi-tubi ini merupakan bentuk intimidasi terselubung. Pemerintah Desa justru mendampingi masyarakat menuntut haknya. Jadi, mengapa mereka yang disudutkan?” tegas Saipul Sirait dalam keterangannya. GARI menilai apabila benar ada intervensi pihak tertentu, maka hal tersebut dapat merusak independensi lembaga pengawasan pemerintah serta mencederai rasa keadilan publik. Berdasarkan dokumen dan informasi yang berkembang di masyarakat: ±300 hektare lahan itu telah dikelola masyarakat dan ahli waris secara turun-temurun sejak tahun 1937. Lahan kemudian masuk dalam HGU PT BSP, namun masa HGU berakhir tahun 2022. Sesuai prinsip keagrariaan, lahan dengan HGU berakhir kembali menjadi tanah negara, sehingga masyarakat memiliki dasar kuat menuntut redistribusi sebagai subjek agraria yang sah. “Ini bukan gerakan anti investasi. Ini perjuangan mengembalikan hak rakyat atas tanah yang diwariskan leluhur mereka. Ini soal keadilan sejarah,” lanjut Saipul Sirait. GARI bersama pemerhati agraria secara terbuka mendesak Kapolres Asahan mengevaluasi anggotanya yang diduga terlibat dalam tekanan terhadap Pemerintah Desa Padang Sari. Selain itu, mereka meminta Propam Polda Sumut segera melakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan yang menyalahi hukum dan etika institusi. “Polri adalah pelindung rakyat, bukan alat menekan rakyat. Kami mendesak Propam bertindak agar marwah institusi tetap terhormat,” tambah Saipul sirait GARI meminta perhatian pemerintah pusat, Kementerian ATR/BPN, Ombudsman RI, dan Komnas HAM untuk turut mengawasi penyelesaian konflik lahan ini agar berjalan transparan, berkeadilan, dan bebas dari intimidasi terhadap pihak yang memperjuangkan hak masyarakat. GARI menegaskan akan terus mengawal proses advokasi masyarakat Padang Sari hingga hak rakyat benar-benar dipulihkan. #Tim/Red

Read More

Keluhan Ibu Hamil Tentang Pelayanan Posyandu di Aceh Timur. 

Bersuarakyat.online Cairiah, seorang ibu hamil 8 bulan di Aceh Timur, mengeluhkan pelayanan Posyandu yang dinilainya kurang maksimal. Menurutnya, selama beberapa kegiatan Posyandu yang sudah diikutinya, tidak pernah dilakukan pemeriksaan darah maupun detak jantung bayi. Hal ini disampaikan Cairiah pada media, Minggu, 2 November 2025. “Aneh rasanya setiap ada Posyandu, saya tidak pernah diperiksa. Sudah beberapa kali, alat periksa darah tidak muat di tangan saya yang besar ini, jadi pemeriksaan tidak dilakukan,” ujarnya. Cairiah menjelaskan bahwa di wilayah Kecamatan Darul Aman, Posyandu tidak pernah melaksanakan pemeriksaan rutin bagi ibu hamil, meskipun sudah empat kali kegiatan Posyandu berlangsung. “Kalau tidak ada alat, kami disuruh tidak perlu diperiksa saja,” tambahnya dengan nada kecewa. Di tempat lain, katanya, pelayanan Posyandu selalu mencakup pemeriksaan kandungan, detak jantung bayi, darah, dan tensi. Ia pun berharap pemerintah Kabupaten Aceh Timur segera memperbaiki pelayanan, karena sebagai ibu hamil ia merasa sangat cemas jika terjadi sesuatu tanpa adanya pemeriksaan rutin dan informasi dari bidan. “Kalau bidan sibuk dengan tugasnya sendiri, kemana kami harus mengadu?” keluh Cairiah. Peran Bidan Desa di Posyandu Secara umum, tugas bidan di Posyandu meliputi: – Memberikan pelayanan kesehatan ibu hamil, ibu nifas, bayi, dan balita, termasuk pemeriksaan dan imunisasi. – Membina kader Posyandu serta memberikan penyuluhan kesehatan. – Melakukan rujukan, pendataan, dan membantu evaluasi kegiatan Posyandu. Secara rinci, pelayanan yang seharusnya dilakukan adalah: – **Ibu hamil:** Pemeriksaan Antenatal Care (ANC), konseling, penyuluhan, dan merujuk kasus berisiko tinggi. – **Ibu bersalin dan nifas:** Membantu persalinan normal, perawatan pascasalin, konseling menyusui. – **Bayi dan balita:** Pelayanan kesehatan neonatal, imunisasi, memantau tumbuh kembang, serta konseling. – **Pembinaan kader:** Melatih dan membimbing kader Posyandu serta mengevaluasi kegiatan. – **Pendataan:** Melakukan pendataan sasaran ibu dan anak (KIA), mengisi kohort, dan pelaporan. – **Kemitraan:** Menjalin kerjasama dengan dukun bayi dan tokoh masyarakat. – **Penyuluhan dan pencegahan:** Edukasi kesehatan ibu, reproduksi, KB, dan gizi. – **Rujukan:** Identifikasi kasus yang perlu dirujuk ke fasilitas kesehatan lebih tinggi dan mendampingi prosesnya. * Tanggapan Petugas dan Pihak Terkait Gecik Bahtiar, salah satu petugas Posyandu, menyatakan bahwa jumlah bidan di daerahnya ada hingga lima orang. Namun, pemeriksaan hanya dilakukan jika ada yang mengarahkan atau menyuruh, jika tidak, maka pemeriksaan tidak dilakukan. “Kalau disuruh baru diperiksa, kalau tidak ya tidak diperiksa,” ujarnya. Upaya konfirmasi ke Kepala Puskesmas Darul Marmaem, S.Kep, M.KM., melalui WhatsApp tidak berhasil karena telepon tidak diangkat. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Rijalul juga tidak memberikan respons atas konfirmasi yang dilakukan. #Hsb

Read More

Aceh Timur Mulai Tampil pada 13 Cabang Perlombaan MTQ Aceh XXXVII. 

Bersuarakyat.online Pidie Jaya — Kafilah Kabupaten Aceh Timur mulai menunjukkan kemampuan terbaiknya pada ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXVII Tingkat Provinsi Aceh yang digelar di Kabupaten Pidie Jaya. Pada hari Minggu (2/11/2025), peserta Aceh Timur tampil serentak di tiga belas cabang perlombaan yang tersebar di berbagai arena. Ketua Kafilah Aceh Timur, Syawaludin, S.H., M.H, mengatakan seluruh peserta dalam kondisi siap dan penuh semangat untuk mengharumkan nama daerah. “Alhamdulillah, para peserta sudah mempersiapkan diri dengan baik. Kami optimis Aceh Timur bisa tampil maksimal di setiap cabang yang diikuti,” ujarnya. Adapun cabang yang diikuti antara lain Tartil Qur’an, Qira’ah Mujawwad Dewasa dan Remaja, Hifzhil Qur’an 1 Juz, 10 Juz, hingga 20 Juz beserta Tilawahnya, serta Tilawah Dewasa. Selain itu, peserta Aceh Timur juga tampil pada cabang Fahmil Qur’an, Syarhil Qur’an, KTIQ (Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an), Naskah, dan cabang Tilawah Cacat Pa/Pi. Perlombaan berlangsung di berbagai lokasi, di antaranya Masjid Agung Tgk. Chik Pante Geulima, Arena Utama Kompleks Kantor Bupati Pidie Jaya, Aula Bappeda, serta beberapa masjid dan gedung di kawasan kota Meureudu. Syawaludin menambahkan, keikutsertaan penuh kafilah Aceh Timur pada seluruh cabang perlombaan menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam pembinaan qari-qariah dan hafiz-hafizah. “ Mudah-mudahan mereka dapat tampil dengan penuh percaya diri dan membawa pulang hasil terbaik untuk Aceh Timur,” pungkas Syawaludin. #Hsb

Read More

Bupati Al- Farlaky Minta Peserta Kafilah Aceh Timur Tampil Prima. 

Bersuarakyat.online Pidie Jaya — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si, bersama Ketua TP- PK Ny. Lismawani Al- Farlaky, S.Pd, M.Ag menghadiri langsung pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Aceh ke-XXXVI yang dipusatkan di arena utama Kabupaten Pidie Jaya, Sabtu malam, 1 November 2025. Kafilah Aceh Timur menjadi salah satu kontingen yang tampil penuh semangat dengan mengikuti seluruh cabang yang diperlombakan, melibatkan 58 peserta dari berbagai kategori. Sebelum pembukaan, Bupati Al- Farlaky bersama Wakil Bupati dan rombongan turut menghadiri gala dinner bersama Gubernur Aceh, para kepala daerah, serta unsur Forkopimda Aceh. Setibanya di Pidie Jaya, rombongan kafilah Aceh Timur disambut hangat oleh panitia pelaksana. Seluruh peserta juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan mengikuti Pawai Ta’aruf sebagai tanda kesiapan mengikuti ajang dua tahunan ini. Bupati Al- Farlaky menaruh harapan besar kepada para peserta agar dapat fokus dan tampil maksimal di setiap cabang perlombaan. “Tampilkan yang terbaik, jaga kesehatan, dan raih kemenangan dengan semangat persaudaraan serta niat ibadah,” pesan Bupati Al-Farlaky. Al- Farlaky berharap kegiatan ini menjadi momentum mempererat silaturahmi dan menumbuhkan semangat dalam menyebarkan nilai-nilai Al-Qur’an di tengah masyarakat. “Pelaksanaan MTQ Aceh tahun ini diharapkan melahirkan qari-qariah terbaik yang akan membawa harum nama daerah ke tingkat nasional,” pungkas Al- Farlaky. #Hsb

Read More

Adv. Paulus Peringatan Gulo Kembali Nahkodai PERADAN Sumatera Utara Periode 2025–2028.

Bersuarakyat.online Medan, 1 November 2025 Kepemimpinan Adv. Paulus Peringatan Gulo, S.H., M.H., C.VAPol. di tubuh Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara (PERADAN) Provinsi Sumatera Utara kembali berlanjut. Ia resmi dilantik sebagai Koordinator Wilayah PERADAN Sumatera Utara untuk periode 2025–2028, dalam Sidang Terbuka Pimpinan Nasional PERADAN yang digelar di Hotel Madani, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Sabtu (1/11/2025). Sidang terbuka tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum PERADAN, Adv. Dr. Cand. Indranas Gaho, S.H., M.Kn., CLA., CIA., M.Th., C.Md., ASP., ASKC., dengan agenda utama meliputi: 1. Pengangkatan Advokat baru, 2. Pelantikan Koordinator Wilayah PERADAN Provinsi Sumatera Utara, dan 3. Konsolidasi Anggota PERADAN Wilayah Sumatera Utara. Dalam sambutannya, Ketua Umum PERADAN menegaskan pentingnya peran advokat sebagai penjaga moral hukum dan keadilan. “Advokat PERADAN harus menjadi teladan dalam menegakkan hukum dan keadilan, serta menjunjung tinggi integritas profesi dalam memperjuangkan hak-hak pencari keadilan. Momentum ini menandai komitmen organisasi untuk terus mencetak advokat yang berdaya saing, beretika, dan berpihak kepada kebenaran,” tegas Adv. Dr. Cand. Indranas Gaho. Pelantikan pengurus Koordinator Wilayah PERADAN Sumatera Utara meneguhkan kembali kepemimpinan Adv. Paulus Peringatan Gulo, S.H., M.H., C.VAPol. sebagai Ketua Korwil, didampingi oleh Adv. Rahmad Mulia Hasibuan, S.H. sebagai Sekretaris dan Adv. Yunan Habibi, S.H. sebagai Bendahara. Selain pelantikan pengurus, kegiatan ini juga menjadi momentum penting bagi lima (5) Advokat baru yang telah diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Medan pada 30 Oktober 2025, dan secara resmi dikukuhkan menjadi anggota PERADAN. Dalam sambutannya, Adv. Paulus Peringatan Gulo menegaskan tekadnya untuk memperkuat konsolidasi organisasi dan memperluas jaringan advokat PERADAN di Sumatera Utara. “Kami akan terus membangun sinergitas dan memperkuat jaringan Advokat PERADAN di Sumatera Utara agar semakin solid dan hadir memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat di wilayah hukum Sumatera Utara,” ujarnya penuh semangat. Kegiatan Sidang Terbuka Pimpinan Nasional PERADAN diakhiri dengan sesi foto bersama Ketua Umum PERADAN, pengurus Koordinator Wilayah, para Advokat baru, serta seluruh peserta sidang dalam suasana penuh kebersamaan dan khidmat.   Penulis: Ramses Sihombing

Read More

MAHASISWA KKN UNIVERSITAS LABUHANBATU LAKSANAKAN PEMBINAAN TEKNIS BUDIDAYA KANGKUNG DALAM POT UNTUK SISWA SD DI DESA BANDAR TINGGI. 

Bersuarakyat.online Labuhanbatu-Sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Labuhanbatu yang berasal dari Program Studi Agroteknologi melaksanakan kegiatan pembinaan teknis budidaya tanaman kangkung dalam pot kepada siswa Sekolah Dasar di Desa Bandartinggi, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan yang dipimpin oleh Sah Rizal Siregar, mengucapkan pembinaan ini merupakan bagian dari upaya mahasiswa untuk menanamkan nilai-nilai edukatif dan ekologis kepada anak-anak sejak dini melalui kegiatan pertanian yang sederhana dan menyenangkan. “Para mahasiswa terlebih dahulu memberikan materi pengenalan tentang tanaman kangkung, mulai dari jenis-jenis kangkung, manfaat gizi yang terkandung di dalamnya, hingga potensi ekonominya sebagai sayuran konsumsi sehari-hari” uca Sah Rizal Siregar Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan sesi praktik menanam langsung di halaman sekolah. Para siswa terlihat sangat antusias mengikuti setiap tahap kegiatan, mulai dari menyiapkan media tanam, menabur benih, hingga menyiram tanaman dengan cara yang benar. Media tanam yang digunakan berasal dari campuran tanah, kompos, dan sekam padi, sedangkan pot yang digunakan memanfaatkan bahan daur ulang seperti botol plastik bekas dan ember kecil, sehingga juga mengajarkan anak-anak pentingnya mengelola sampah dan memanfaatkan barang bekas. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkenalkan konsep pertanian ramah lingkungan yang bisa diterapkan oleh siapa pun, termasuk anak-anak. Dengan cara sederhana seperti ini, mereka bisa belajar bahwa menanam sayuran bukan hanya menyenangkan, tetapi juga bermanfaat untuk kesehatan dan lingkungan,” ujar Sah Rizal Siregar, koordinator kegiatan. Kepala Sekolah SD 02 Desa Bandartinggi, Syawal Ritonga menyampaikan apresiasi atas inisiatif mahasiswa KKN Universitas Labuhanbatu tersebut. Menurutnya, kegiatan semacam ini dapat memperkaya wawasan siswa serta menumbuhkan karakter peduli terhadap alam. “Kami sangat berterima kasih kepada adik-adik mahasiswa KKN. Anak-anak terlihat gembira dan banyak belajar hal baru. Ini menjadi pengalaman yang berharga karena mereka bisa langsung mempraktikkan apa yang dipelajari,” tutur Kepala Sekolah. Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Desa Bandartinggi, Bangkit Rambe menilai bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam mengembangkan minat generasi muda terhadap pertanian. “Kegiatan ini sejalan dengan semangat desa kami untuk memanfaatkan lahan pekarangan menjadi area produktif. Semoga ilmu yang diberikan bisa diterapkan di rumah masing-masing dan menjadi inspirasi bagi warga lain,” ujarnya. Kegiatan ditutup dengan penyerahan pot tanaman kangkung hasil tanam bersama kepada pihak sekolah sebagai simbol kenang-kenangan dan bukti nyata dari kegiatan pembinaan tersebut. Mahasiswa berharap pot-pot tersebut dapat terus dirawat dan dijadikan contoh untuk kegiatan pembelajaran lingkungan di sekolah. Melalui kegiatan pembinaan teknis budidaya kangkung dalam pot ini, mahasiswa Universitas Labuhanbatu berharap dapat memberikan dampak positif bagi siswa SD 02 Desa Bandartinggi, khususnya dalam hal peningkatan pengetahuan dan kesadaran terhadap pentingnya pertanian berkelanjutan sejak usia dini. “Kegiatan KKN ini bukan hanya tentang mengajar, tetapi juga belajar bersama siswa. Kami belajar bagaimana menyampaikan ilmu pertanian dengan cara yang menyenangkan, sederhana, dan bisa diterima oleh semua kalangan,” tambah Sah Rizal Siregar di akhir kegiatan. Dengan terselenggaranya program ini, mahasiswa KKN Universitas Labuhanbatu berhasil mengimplementasikan salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pengabdian kepada masyarakat, sekaligus memperkuat hubungan antara kampus dan masyarakat pedesaan melalui kegiatan yang bermanfaat dan inspiratif. #Red

Read More

LUAR BIASA !! DIBAWAH GUYURAN HUJAN, PIMPINAN RANTING IPK SIGAMBAL SUKSES DILANTIK. 

Bersuarakyat.online Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kecamatan Rantau Selatan resmi melantik pengurus IPK Ranting Kelurahan Sigambal yang berlangsung di Jalan Besar Sigambal, Kabupaten Labuhanbatu pada Minggu (02/11/2025) sekira pukul 15.00 WIB sore. Hal yang menjadi luar biasa, prosesi pelantikan berlangsung khidmat walaupun dibawah guyuran hujan deras. Perwakilan pengurus DPD IPK Sumatera Utara, Bung Jansen Nainggolan yang memberikan kata sambutan mengucapkan rasa bangga dan pesan kepada seluruh kader IPK se-kabupaten Labuhanbatu untuk dapat bersinergi dengan pemerintah “Saya mengucapkan rasa bangga, ditengah guyuran hujan ini tidak mematahkan semangat rekan juang IPK untuk melaksanakan pelantikan ini, saya hanya berpesan kader IPK harus bersinergis dengan pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif” ucap Jansen Nainggolan Pengurus Ranting IPK Sigambal di Nahkodai oleh Ketua Bung M. Ray Sahri Rambe, Sekretaris Bung Syahril Siregar, dan Bendahara Sawal Pane. Unsur pemerintah daerah yang di wakili Lurah Sigambal, Martin Hardi Pohan S.Pd juga memberikan pesan kepada Pimpinan Ranting IPK Sigambal untuk bisa bersama-sama menjaga ketertiban masyarakat dan mewujudkan program pemerintah daerah terkait Labuhanbatu membangun desa menata kota “Saya mengetahui IPK Labuhanbatu merupakan pendukung kolaborasi pemerintah daerah Labuhanbatu, maka dengan itu saya berharap kita bisa sama-sama menjaga ketertiban masyarakat serta mendukung seluruh program pemerintah yang telah disiapkan” ucap Martin Hardi Pohan. Pelantikan pimpinan Ranting Sigambal ini dihadiri juga DPD IPK Labuhanbatu Selatan, Bendahara DPD IPK Labuhanbatu Jhosua Tarigan, Ketua Harian Dian Susetya, Wakil Ketua 1 Doni Simamora, Wakil Ketua 2 Dimas, Ketua SAPMA DPD IPK Labuhanbatu Ahmadi Ritonga, PAC IPK Rantau Utara, PAC IPK Rantau Selatan, PAC IPK Bilah Hulu

Read More

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Petani Simpan Sabu di Dalam Rumah. 

Karo-Bersuarakyat.online Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas berhasil meringkus seorang pria berinisial ST(40), warga Desa Bintang Meriah, Kecamatan Kuta Buluh, Kabupaten Karo, pada Kamis (30/10/2025) sekira pukul 16.00 WIB. Penangkapan dilakukan di rumah tersangka setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait tindak pidana narkotika. “Dari hasil penggeledahan, personel menemukan tujuh paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,59 gram, sembilan plastik klip kosong, satu potongan kertas putih, dan satu potongan kertas rokok merk Dji Sam Soe. Barang bukti itu disembunyikan di selipan belakang pintu rumah tersangka,” ungkap Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, Sabtu(01/11), pagi di Mapolres. Lebih lanjut disampaikan, usai dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas langsung mengamankan tersangka beserta seluruh barang bukti ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Terhadap tersangka ST, penyidik menjerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,” tambah Kapolres. AKBP Eko Yulianto juga menegaskan, Polres Tanah Karo tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan atau menyalahgunakan narkotika. “Kami akan terus berupaya menekan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Diperlukan dukungan dan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan tetap bersih dari narkoba,” pungkasnya.

Read More