Bersuarakyat.online
Labuhanbatu – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tetap menghadirkan layanan pertanahan secara terbatas selama periode libur dan cuti bersama Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini memberi kesempatan bagi masyarakat untuk tetap mengakses informasi dan berkonsultasi terkait urusan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia.
Sejumlah warga memanfaatkan momentum libur panjang ini, tidak hanya untuk berkumpul bersama keluarga, tetapi juga mengurus persoalan aset tanah. Salah satunya Ellys Suroya, warga Jogoroto, Kabupaten Jombang, yang mendatangi Kantah Kabupaten Jombang pada Selasa (24/03/2026).
Ellys mengaku sempat ragu karena mengira layanan pemerintah tutup selama libur Lebaran. Namun, ia merasa terbantu setelah mengetahui adanya layanan terbatas yang tetap beroperasi.
“Saya sempat ragu buka atau tidak, tapi ternyata tetap ada layanan. Ini sangat membantu kami, apalagi di saat libur seperti ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, momen berkumpul keluarga dimanfaatkan untuk membahas kepastian status tanah keluarga. Bersama anaknya, Ellys datang langsung untuk mencari informasi terkait proses balik nama sertipikat, termasuk persyaratan dan biaya yang diperlukan.
Di wilayah lain, layanan ini juga dirasakan manfaatnya oleh warga dari Indonesia bagian timur. Ali, yang mengunjungi Kantah Kota Palu pada Jumat (20/03/2026), memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menanyakan prosedur pengurusan roya.
Menurutnya, kehadiran layanan di hari libur mencerminkan komitmen pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
“Di hari libur pun masih bisa dilayani, ini sangat membantu. Pelayanannya juga tetap baik,” kata Ali.
Pelaksanaan layanan terbatas ini mengacu pada Surat Menteri ATR/Kepala BPN Nomor B/KP.06/331-100/III/2026 tertanggal 10 Maret 2026. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya ATR/BPN untuk memastikan kebutuhan layanan pertanahan masyarakat tetap terpenuhi, meski dalam masa libur nasional.
Program layanan saat libur ini bukan yang pertama kali dilakukan. Sebelumnya, ATR/BPN juga telah membuka layanan serupa pada libur Idulfitri 1446 H serta periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Sebagai alternatif, masyarakat yang tidak dapat datang langsung ke Kantah tetap dapat mengakses informasi melalui situs resmi atrbpn.go.id maupun kanal media sosial ATR/BPN. Selain itu, tersedia pula layanan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0811-1068-0000 yang terhubung dengan Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia.