Bersuarakyat.online
Labuhanbatu – Kinerja pelayanan publik Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu kembali mendapat pengakuan. Pada tahun 2025, instansi tersebut berhasil meraih Penghargaan Kualitas Pelayanan Publik dengan nilai 87,94 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan ini menjadi indikator keberhasilan dalam menghadirkan layanan yang semakin transparan, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Berbagai upaya perbaikan yang dilakukan secara berkelanjutan turut berkontribusi terhadap capaian tersebut.
Nilai 87,94 yang diraih mencerminkan komitmen kuat seluruh jajaran dalam memberikan layanan pertanahan yang efektif, efisien, serta dapat dipercaya. Inovasi dan peningkatan kualitas layanan terus menjadi fokus utama demi memenuhi harapan masyarakat.
Keberhasilan ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan ke depan. Dukungan dari berbagai pihak dinilai menjadi faktor penting dalam mendorong terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik.
Dengan capaian ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang unggul dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.