Lurah Pulo padang Kecamatan Rantau Utara Intimidasi Pecat 4 kepling tanpa Surat peringatan

 

 

Labuhanbatu – Bersuarakyat.Online

Oknum Lurah kelurahan pulau Padang melakukan intimidasi dalam pemecatan terhadap 4 kepala Lingkungan tanpa memberikan Surat peringatan serta melakukan intimidasi terhadap 4 kepala lingkungan di kelurahan Pulo padang, Kecamatan Rantau Utara dengan mengatakan kamu tidak Tim Sukses (TS) pada Pemilukada Bupati dan wakil dari pasangan Ibu Maya Hasmita SP OG MKM  dan Jamri.

Diduga Dapat Tekanan Lurah Pulo Padang Ganti 4 orang Kepala Lingkungan Secara Sepihak Tanpa Menerbitkan Surat Pemberhentian.

dalam melakukan pergantian kepala lingkungan yang lama kepala kelurahan Pulo Padang tidak menerbitkan surat pemberhentian secara tertulis, pemberhentian dimaksud hanya secara lisan saja, sementara itu SK kepala lingkungan yang lama masih dipegang oleh kepala lingkungan yang diberhentikan secara sepihak tersebut.

 

Sementara itu, untuk pengangkatan kepala lingkungan yang baru kepala kelurahan Sirandorung mengeluarkan surat keputusan kepala kelurahan Sirandorung kecamatan Rantau Utara kabupaten Labuhanbatu yang mana tertuang pengangkatan menjadi kepala lingkungan yang baru mengantikan kepala lingkungan yang lama

Pemberhentian Kepala Lingkungan (Kepling) atau perangkat desa karena tidak mendukung Bupati/Walikota terpilih dalam Pilkada adalah tindakan yang menyalahi aturan administratif dan prinsip netralitas aparatur pemerintahan desa/kelurahan.

Kepling adalah lembaga kemasyarakatan atau perangkat kewilayahan di kelurahan yang bertugas membantu pelayanan publik, bukan jabatan politis yang wajib mendukung salah satu calon.

Pergantian Kepling harus berdasarkan peraturan daerah (Perda) atau peraturan kepala daerah setempat, yang biasanya menekankan pada kinerja, integritas, atau pelanggaran disiplin. Kepling tidak bisa diberhentikan hanya berdasarkan alasan subjektif seperti “tidak mendukung” kepala daerah terpilih.

Kepada Jurnalis Bersuarakyat.online salah satu kepala Lingkungan yang diBerhentikan dari Kepala Lingkungan (Selasa,31 maret 2026) sekitar  pukul 11.30 wib ,mengatakan bahwasanya ada 4 kepala Lingkungan kelurahan pulau Padang Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatra Utara di pecat tanpa ada kesalahan dan  surat peringatan 1 ,2 dan 3 terhadap ke empat orang  kepling yang bernama 1).Bapak SAKMINAN TANJUNG.

LINGK BANDAR SELAMAT 1.

 

2). Bapak ERMIDAWANI RITONGA.

LINGK BANDAR SELAMAT 2.

 

3) .MHD EFENDI TANJUNG.

LINK BARAK SENG.

 

4). Bapak BURHANUDDIN SIREGAR.

LINGK. SUKADAME..

Sehubungan dengan hal pergantian itu awak media terus mendalami dengan melakukan investigasi mengungkap orang-orang yang diduga melakukan penekanan atas pergantian sepihak kepala lingkungan khususnya yang ada di kelurahan Pulo Padang serta mendalami informasi dugaan adanya pungli untuk mendapat posisi jabatan sebagai kepala Lingkungan

Di tempat terpisah , pada hari yang sama , sekitar pukul 15 .00.wib jurnalis menghubungi Oknum lurah pulo Padang Kecamatan Rantau Utara , untuk melakukan konfirmasi  kepada Lurah Riduansyah SE melalui Seluler via WA pada hari selasa tanggal 31 Maret 2026 pukul 15.00 wib Tentang Pemecatan 4 kepala Lingkungan Kelurahan Pulo padang tidak di angkat, di SMS melalui WA pribadi tidak di balas sampai berita ini naik ke meja Redaksi.

 

Penulis :

***. DR.Rangkuti ***.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *