DUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, SAPMA DPD IPK LABUHANBATU GELAR AKSI GOTONG ROYONG. 

Rantauprapat-BersuaRakyat.Online Satuan Pelajar Dan Mahasiswa Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya (SAPMA DPD IPK) Kabupaten Labuhanbatu kembali menunjukkan eksistensinya dengan menyelenggarakan kegiatan bertajuk Gotong Royong Karya yang dilaksanakan di Jl. H. Adam Malik By pass, Senin, 12/05/2025. Ahmadi Ritonga, S.IP selaku ketua SAPMA DPD IPK menjelaskan kegiatan ini sebagai bukti awal contoh untuk organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan di Labuhanbatu “Ini adalah langkah awal bagi kami sebagai organisasi kepemudaan untuk berkontribusi lebih luas bagi masyarakat. Melalui program ini, kami ingin menunjukkan kepada seluruh organisasi bahwasanya tidak cukup omongan untuk memperbaiki daerah namun jugak pembuktian secara nyata” ucap Ahmadi Ritonga Lanjutnya, Ahmadi Ritonga sangat berharap seluruh organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan di Kabupaten Labuhanbatu mau melakukan kegiatan sederhana seperti ini, kerena memperbaiki daerah tidak cukup hanya dengan omongan namun jugak pembuktian secara nyata tanpa pamrih. Kegiatan ini berlangsung pada pukul 15.00 WIB sampai 17.00 WIB, dalam kegiatan terlihat 2 (dua) Truk Sampah dan 1 (satu) Mobil Pick up yang terisi penuh yang selanjutnya dibuang ke tempat pembuangan sampah Jansen Nainggolan selaku KORDA DPD IPK Labuhanbatu Raya yang terlihat hadir pada kegiatan, mengajak masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan “Saya mengharapkan agar seluruh masyarakat Labuhanbatu untuk menjaga kebersihannya kerena kebersihan itu tugas kita bersama bukan hanya pemerintah” ucap Jansen Nainggolan Lanjutnya, kita harus selalu mengingat motto membangun desa dan menata kota dari pemerintahan dr.Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., oleh sebab itu kita sebagai masyarakat harus mendukung itu, agar cita-cita kita menjadikan Labuhanbatu cerdas bersinar bisa terwujud Kegiatan ini juga dihadiri ketua harian DPD IPK Labuhanbatu Dian Suse Tya, Peranan Wanita DPD IPK Labuhanbatu, seta perwakilan PAC IPK Rantau Utara, PAC IPK Rantau Selatan, PAC IPK Bilah Hulu, dan PAC IPK Bilah Barat.

Read More

Rutan Batam Berikan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2569 BE / Tahun 2025 Sekaligus Penandatangan Perjanjian Kerja Sama dengan Magabudhi Cabang Kota Batam

Senin, 12 Mei 2025 Bersuarakyat.online – HumasRutan Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam menggelar acara pemberian remisi khusus Hari Raya Waisak 2569 BE Tahun 2025, pada Senin(12/05). Kegiatan ini disejalankan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Dengan Majelis Agama Buddha Theravada Indonesia Pengurus Cabang Kota Batam. Berempat di Aula Rutan Batam, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo beserta jajaran pejabat struktural, dan Pengurus Majelis Agama Buddha Theravada Indonesia Cabang Kota Batam serta Warga Binaan Rutan Batam yang berhak menerima Remisi Khusus Waisak Tahun 2025. Kegiatan diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Rumah Tahanan Negara Kelas IIa Batam Dengan Majelis Agama Buddha Theravada Indonesia Pengurus Cabang Kota Batam. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam memberikan pembinaan kepribadian kepada WBP, khususnya warga binaan yang Beragama Buddha. Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan pemberian Remisi Khusus Waisak tahun 2025. Dalam acara ini, Rutan Batam memberikan pengurangan masa pidana (remisi) kepada enam orang Warga Binaan , yang terdiri dari RK 1 selama 15 hari sebanyak 5 orang dan 1 bulan sebanyak 1 orang, yang memenuhi syarat untuk mendapat pengurangan hukuman. Penyerahan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia tentang Remisi Hari Raya Waisak Tahun 2025 ini secara langsung diberikan oleh Karutan Batam, Fajar Teguh Wibowo kepada warga binaan yang menerima Remisi. Dalam Sambutannya, Karutan Batam membacakan Sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Beliau menekankan pentingnya makna Hari Raya Waisak sebagai momen refleksi dan pembaruan diri bagi umat Buddha, tak terkecuali bagi narapidana dan anak binaan yang beragama Buddha. “Pemberian remisi bukan hanya sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah tetapi juga merupakan salah satu bentuk penghormatan terhadap hak-hak warga binaan yang telah menjalani masa hukuman dengan baik dan menunjukkan upaya untuk memperbaiki diri sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Karutan. Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa Pemberian remisi ini juga memiliki dampak signifikan dalam upaya mengatasi masalah Overcrowding yang masih menjadi tantangan utama di banyak lapas dan rutan di Indonesia. Dengan pemberian remisi, diharapkan dapat mengurangi tekanan terhadap jumlah penghuni lapas dan rutan serta mendorong efektivitas pembinaan yang lebih baik. Diakhir Sambutan, Karutan mengucapkan selamat dan mengingatkan agar Saudara terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan taqwa, serta meningkatkan kualitas diri. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa. (Al)

Read More

Apel Siaga Gabungan Polresta Barelang dan Polda Kepri dalam Rangka Antisipasi Gangguan Kamtibmas

*Senin, 12 Mei 2025* Bersuarakyat.online – Polresta Barelang Polresta Barelang menggelar Apel Siaga Gabungan bersama personel dari Polda Kepulauan Riau dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Barelang. Kegiatan apel berlangsung di lapangan Mapolresta Barelang. Senin (12/5/2025) Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., dan dihadiri oleh Wakapolresta AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M., Pejabat Utama Polresta Barelang, serta seluruh Kapolsek jajaran Polresta Barelang. Hadir pula personel gabungan dari Polda Kepri, Polresta Barelang, serta personel Polsek jajaran di wilayah hukum Polresta Barelang. Dalam amanatnya, Kapolresta Barelang menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh personel terhadap situasi dan perkembangan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Barelang. Ia mengingatkan bahwa gangguan kamtibmas dapat terjadi kapan saja, sehingga seluruh anggota harus responsif dan bertindak profesional. “Institusi kita ini tidak boleh kalah dengan oknum atau kelompok yang ingin mengganggu situasi kamtibmas di wilayah Polresta Barelang. Saya minta kepada rekan-rekan untuk tetap menjaga sikap, jangan arogan, dan laksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),” tegas Kombes Pol Zaenal Arifin. Kapolresta juga berpesan agar seluruh anggota peka terhadap dinamika sosial yang berkembang dan senantiasa menghindari teguran serta pelanggaran, khususnya ketika berada di tengah-tengah masyarakat. Apel siaga ini merupakan bentuk komitmen Polresta Barelang dan Polda Kepri dalam menjaga keamanan wilayah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Sinergi dan kedisiplinan menjadi kunci dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif di Kota Batam dan sekitarnya. Pada kesempatan yang sama, Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H. menghimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan untuk menghubungi Call Center Polri 110 atau melalui aplikasi “Polisi Super Apps” yang dapat diunduh melalui Google Play dan App Store. (Al)

Read More

DIGEREBEK! Pria di Laubaleng Simpan 382 Paket Sabu Siap Edar di Rumah, Terancam 20 Tahun Penjara.

Karo-BersuaRakyat.Online Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali mengguncang publik dengan pengungkapan kasus narkotika dalam jumlah mencengangkan. Seorang pria berinisial IT(43), warga Desa Kuta Mbelin, Kecamatan Laubaleng, Kabupaten Karo, diringkus aparat setelah kedapatan menyimpan 382 paket sabu siap edar dengan total berat bersih 43,91 gram. Penangkapan dilakukan pada Kamis(8/5/2025) siang sekitar pukul 12.00 WIB, di sebuah rumah milik tersangka. Dalam penggeledahan, petugas menemukan ratusan paket sabu yang disimpan dalam tas sandang dan kotak handphone di lantai rumah. Selain sabu, turut diamankan 14 ball plastik klip merah kosong, 10 plastik klip merah kosong, 1 timbangan elektrik, 2 pipet plastik runcing (sekop), 1 kotak handphone, 1 tas sandang warna hitam dan Uang tunai Rp 290.000. Saat diinterogasi, tersangka IT mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya. Petugas pun langsung membawanya ke Mapolres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Kasus ini sudah dalam penyidikan oleh Satnarkoba, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang Undang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” terang Kasi Humas Polres Tanah Karo, Iptu Pedoman Maha, Senin(12/5) pagi di Mapolres Tanah Karo. Lebih lanjut, Iptu Pedoman Maha mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba di wilayah masing masing. “Kami pastikan kerahasiaan identitas pelapor dijamin aman. Mari bersama kita perangi narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegasnya. Satresnarkoba Polres Tanah Karo juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di balik peredaran barang haram tersebut.

Read More

Plt Bappelitbang Iskandar Muda Hsb Mewakili Bupati Paluta Mengikuti Deks Indikator Makro Kewilayahan.

PALUTA-BersuaRakyat.Online Plt Bappelitbang Iskandar Muda Hasibuan. S,STP., yang Mewakili Bupati Padang Lawas Utara, H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., dan beberapa Kepala OPD yang ikut hadir, di antaranya Kepala Dinas PU-TR, Kadis Perkim, Kadis PMD, Kadis Sosial, Kadis P3AP2KB, Plt. Kadis Peternakan dan Pertanian, dan Plt. Kadis Kominfo, mengikuti Desk Indikator Makro dan Kewilayahan Musrenbang Provinsi Sumatera Utara di Kantor Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara Jl. P. Dipenogoro No 21A Kota Medan, Pada Jumat : 09/05/2025. Fokus rencana kegiatan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada sektor, Kesehatan, Pendidikan, Pertanian, Perkebunan, Infrastruktur dan Permukiman. Pada sektor pendidikan pemerintah Provinsi Sumatera Utara merencanakan program Upskiling dan Reskilling. Dimana Program Upskilling adalah program untuk meningkatkan kemampuan guru, sedangkan Reskilling adalah pelatihan kemampuan baru bagi para guru SMK, dan program SMA Terbuka, Program SMA terbuka merupakan pola pendidikan yang menerapkan sistem belajar jarak jauh pada jenjang pendidikan menengah yang kegiatan pembelajarannya dilaksanakan secara fleksibel melalui penerapan prinsip-prinsip belajar mandiri yang di ikuti oleh anak putus sekolah pada usia 16-19 tahun. Untuk bidang infrastruktur pembangunan ruas jalan Sipiongot – tolang, Kecamatan Dolok. Pembangunan kawasan permukiman kumuh, sektor pertanian rumah kompos, kelompok ternak kambing, dan kegiatan lainnya yang sudah direncanakan oleh Pemerintah Untuk berkelanjutan.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Warga binaan Lapas kelas II A Rantauprapat mengikuti beberapa perlombaan dalam rangka memperebutkan piala Kepala Lapas kelas II A Rantauprapat

  Rantauprapat – Bersuarakyat.online Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumatera Utara mengajak para narapidana di lapas itu untuk mengikuti berbagai macam lomba dalam rangka memperebutkan Piala Kepala Lapas Kelas II A Rantauprapat . “Yang pasti hanya membuat kegiatan yang sangat positif di dalam lingkungan Lapas Kelas II A Rantauprapat, karena sekarang warga binaan lapas kelas II A Rantauprapat sudah sangat banyak yg menunjukkan hal-hal positif baik itu dari segi sifat dan sikap, jasmani serta Rohani, jadi dalam kesempatan ini kami memanfaatkan hal tersebut dengan membuat beberapa perlombaan agar hoby mereka tersalurkan baik secara jasmani dan rohani. Hal ini juga untuk memberitahu kepada khalayak ramai agar masyarakat diluar jangan menganggap Lapas sebagai tempat yg menakutkan” kata Kepala Lapas Kelas II A Rantauprapat Bapak Khairul Bahri Siregar, Pada Hari Senin, 12/05/2025. Ia mengatakan, beberapa lomba yang digelar itu, antara lain olahraga hingga Perlombaan Kerohanian. Untuk olahraga, misalnya Bola Futsal, sedangkan perlombaan Kerohanian misalnya lomba Mengaji untuk warga binaan yang beragama Muslim serta Lomba menghafal ayat-ayat Alkitab dan Khutbah untuk warga binaan yg beragama Katolik atau Protestan. “Kami beri perlombaan yang sederhana dengan Harapan lapas dapat semakin kondusif dan tenang. Jadi, Yang pasti ada hiburan juga, supaya tidak terlalu tegang,” katanya. Dalam kegiatan itu, para narapidana, baik laki-laki maupun perempuan ikut serta. Namun, untuk pertandingan dibedakan antara laki-laki dan perempuan. Para narapidana juga sangat menikmati berbagai macam pertandingan.  (RED)

Read More

Unit Laka Satlantas Polres Aceh Timur Olah TKP Kecelakaan di Ranto Peureulak Yang Mengakibatkan Dua Remaja Putri Meninggal Dunia. 

Aceh Timur,BersuaRakyat.Online Senin, 12 Mei 2025 Salsa Aulia Putri (18) warga desa Pulo Blang bersama Nabila Putri, (19) warga Desa Tampak, Kecamatan Ranto Peureulak meninggal dunia setelah sepeda motor Yamaha N MAX Nomor Polisi BL 3915 DBF yang mereka kendarai menabrak mobi Daihatsu Hiline tanpa Nomor Polisi di Jalan Lintas Gampong Beusa – Lokop tepatnya di Dusun Gabungan, Desa Tampak, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur pada Minggu, (11/05/2025) sekira pukul 21.00 WIB. Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Kanit Laka Satlantas Polres Aceh Timur Ipda Amirullah, S.H.,M.H. menyebutkan kecelakaan bermula saat Salsalia Aulia Putri yang mengendarai sepeda motor Yamaha N MAX dan memboncengkan Nabila Putri melaju dari arah Lokop menuju Gampong Beusa. Sementara itu dari arah yang sama terdapat satu unit mobil Daihatsu Hiline yang mengangkut pipa besi dan dikemudikan oleh Mahyuddin, (44), warga Desa Lubok Pempeng, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur mengalami kerusakan. “Karena minimnya penerangan jalan ditambah pengemudi mobil Daihatsu Hiline tidak memasang rambu, pengendara sepeda motor Yamaha N MAX menabrak pipa besi yang diangkut mobil tersebut. Akibatnya Salsa Aulia Putri meninggal di lokasi kejadian. Sedangkan Nabila Putri meninggal dunia di Puskesmas Ranto Peureulak.” Ugkap Amirullah. Disebutkan, tindakan Kepolisian yang dilakukan oleh Unit Laka Satlantas Polres Aceh Timur diantaranya mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP serta mengambil keterangan saksi di sekitar kejadian. Sementara itu kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan ke Unit Laka Satlantas Polres Aceh Timur. Atas peristiwa tersebut, Kapolres Aceh Timur mengimbau agar pengendara kendaraan yang mengalami kerusakan di jalan wajib memasang rambu-rambu keselamatan untuk memberi peringatan kepada pengguna jalan lainnya. “Rambu-rambu ini penting untuk menghindari kecelakaan dan memberikan informasi tentang kondisi jalan kepada pengendara. Pemasangan rambu-rambu ini juga bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kuniadi, S.I.K.    

Read More