Suplai Pengalihan BBM Bio Solar Dan Pertalit Telah Masuk Di Kabupaten Paluta .

Bersuarakyat.online –  Paluta . SPBU Yang Sudah Di Suplay Yaitu:SPBU Gunungtua Lk I, SPBU Tano Ponggol Dan SPBU Hutaimbaru Dengan Jumlah Masing-Masing 8 Ribu Liter. Jenis BBM Yang Diperbolehka Mengisi Bahan Untuk Sementara, Pertalite Di Batasi Pembeliannya, Untuk Roda 2 Dan Roda 3 Hanya Di Perbolehkan Jatah 3 Liter Per Kenderaan, Untuk Roda 4 Bibatasi 15 Liter Per Unit, Ujar Kasubbag SDA Pada Setdakab Paluta Yang Di Wakili Oleh Ibu Netty Juana, Pada Sabtu :29/11/2025, Saat Meninjau Penyaluran BBM Di SPBU Pusat Kota Pasar Gunung Tua. Suplai BBM akan dilakukan secara berkelanjutan dari Pertamina Dumai dan saat ini suplai susulan masih dalam perjalanan untuk BBM jenis Solar. BBM Jenis Bio Solar Dan Pertalit Sudah Masuk Di III SPBU Paluta. Personil Kepolisian Polsek Padang Bolak Ikut Mengawasi Arus Lalu Lintas Yang Menumbul Kan Kemacetan Dan Juga Antrian Pengisian BBM Di SPBU Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak Kab Paluta. Harahap Kuro-Kuro.

Read More

BO Rantau Prapat Salurkan Bantuan Korban Longsong di Tapanuli melalui PMI Labuhanbatu

    Bersuarakyat.online -Labuhanbatu –   BRI BO Rantau Prapat kembali menunjukkan komitmennya dalam aksi kemanusiaan melalui program BRI Peduli dengan menyalurkan bantuan kepada korban bencana di wilayah Tapanuli Tengah (Tapteng), Tapanuli Utara (Taput), dan Tapanuli Selatan (Tapsel). Bantuan ini disalurkan melalui PMI Labuhanbatu sebagai langkah cepat untuk membantu masyarakat yang terdampak.   Penyaluran bantuan dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap warga yang mengalami kerugian akibat bencana yang melanda beberapa hari terakhir.   Bantuan berupa kebutuhan pokok, logistik darurat, serta perlengkapan kebersihan diserahkan langsung kepada PMI Labuhan Batu untuk kemudian disalurkan ke titik-titik yang membutuhkan.   Pimpinan BRI BO Rantau Prapat menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata hadirnya BRI di tengah masyarakat, terutama saat situasi sulit.   “Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak bencana. BRI akan terus hadir memberikan dukungan bagi masyarakat, tidak hanya dalam layanan perbankan, tetapi juga melalui aksi sosial,” ujarnya, Sabtu (29/11/2025).   PMI Labuhan Batu mengapresiasi kontribusi BRI BO Rantau Prapat yang dinilai membantu percepatan penanganan di lapangan. Bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan distribusi logistik ke wilayah Tapteng, Taput, dan Tapsel secara lebih optimal.

Read More

R-APBD Sumut TA 2026 Disahkan Jadi Perda, Gubernur Bobby sebut Difokuskan untuk Penguatan Ekonomi dan Pemerataan Kesejahteraan

    MEDAN.bersuarakyat.online DPRD Sumatra Utara (Sumut) mengesahkan Ranperda APBD (R-APBD) Sumut Tahun Anggaran (TA) 2026 sebesar Rp11,673 triliun lebih menjadi Peraturan Daerah (Perda). Terjadi penurunan yang signifikan jika dibandingkan dengan APBD Sumut TA 2025, yang nilainya mencapai RpRp13,24 triliun lebih. Pengesahan itu dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Sumut dalam agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi tentang R-APBD Sumut TA 2026, yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti Sitorus didampingi Wakil Ketua Dewan Sutarto, Ihwan Ritonga, Salman Alfarisi dan dihadiri Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, Jumat (28/11/2025), di Gedungdi DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan.   Kesepakatan mengesahkan itu dilaksanakan setelah seluruh fraksi di DPRD Sumut (FP Golkar, FPDI Perjuangan, FP Gerindra, FP Nasdem, F-PKS, FP Demokrat, F-PKB, FP Hanura dan Fraksi PAN) menyetujuinya melalui pandangan akhirnya.   Gubernur Bobby Nasution dalam pidatonya mengatakan, setelah pengesahan Perda APBD Sumut TA 2026 ini, Pemprov Sumut akan segera mempersiapkan serta menyampaikan dokumen yang dibutuhkan untuk proses evaluasi kepada Menteri Dalam Negeri.   “Pemprov Sumut juga tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Gubernur tentang penjabaran APBD yang akan menjadi pedoman pelaksanaan anggaran di tahun mendatang,” ujar Bobby.   Ditegaskannya, bahwa seluruh arah kebijakan pembangunan yang ditempuh Pemprov Sumut pada tahun 2026 difokuskan untuk memperkuat dinamika perekonomian daerah, memperluas lapangan pekerjaan, serta meningkatkan produktivitas sektor-sektor unggulan.   Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita hingga mencapai Rp87,6 juta pada tahun 2026. Peningkatan kinerja ekonomi ini diyakini akan memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.   “Dengan penguatan aktivitas ekonomi, kita menargetkan penurunan tingkat kemiskinan menjadi kisaran 6,5% hingga 5,93% serta penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menjadi sekitar 5,47% hingga 5,14%,” ujar Gubernur.   Ia menambahkan bahwa arah kebijakan fiskal dan pembangunan Sumut bukan hanya berorientasi pada pencapaian pertumbuhan ekonomi semata, melainkan juga memastikan pemerataan manfaat pembangunan bagi seluruh masyarakat di Sumut.   Pada kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan apresiasi atas penandatanganan persetujuan bersama terhadap APBD Sumut dan momen tersebut mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan, setiap rupiah dalam APBD benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.     TANDA TANGANI: Gubernur Sumut Bobby Nasution menandatangani pengesahan Ranperda APBD Sumut TA 2026 sebesar Rp11,673 triliun lebih menjadi Perda, disaksikan Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti Sitorus, Wakil Ketua Dewan, Dr Sutarto, Ihwan Ritonga dan Salman Alfarisi, Jumat (28/11/2025) di DPRD Sumut.   DB

Read More

H.Reski Basyah Hrp Menghadiri Pengesahan Raperda Ketenteraman & Ketertiban Masyarakat.

    Bersuarakyat.Online – Paluta   H.Reski Basyah Harahap, S.STP., MSi (H.Obon) Bupati Padang Lawas Utara menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara dalam rangka Pembicaraan Tk. II Pengambilan Keputusan atas Ranperda APBD TA. 2026 dan Ranperda Inisiatif DPRD bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara, Pada Jumat : 28/11/2025.   Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara Mula Rotua, S.Sos., didampingi Wakil Ketua DPRD Samsul Bahri Daulay, S.Ag., dan Jonner Partaonan Harahap.   Pada kesempatan ini, DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara menetapkan dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 serta dua Ranperda Inisiatif DPRD, yaitu: 1. Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. 2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.   Bupati dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara atas ditetapkannya Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.   Persetujuan APBD ini adalah bukti nyata komitmen dan tanggung jawab kita bersama dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Hal ini menunjukkan keseriusan dalam menuntaskan seluruh tahapan pembahasan hingga tercapainya kesepakatan hari ini,” ujar Bupati.   Lebih lanjut, Bupati menegaskan pentingnya menjaga sinergi dan koordinasi antara Pemerintah Daerah dan DPRD demi menyukseskan agenda pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Padang Lawas Utara.   Bupati juga menyampaikan bahwa setelah Ranperda APBD TA. 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan diundangkan dalam Lembaran Daerah, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara akan segera melakukan percepatan pelaksanaan anggaran.   “Perlu saya tekankan bahwa APBD 2026 merupakan anggaran maksimal. Oleh karena itu, kedisiplinan dalam pengelolaan keuangan daerah harus menjadi prioritas kita bersama,” tambahnya.   Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Panitia Khusus DPRD yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh, penuh dedikasi, dan menjunjung tinggi semangat kemitraan hingga Ranperda Inisiatif DPRD ini dapat dirampungkan dengan baik.   “Ranperda ini diharapkan mampu menghadirkan kepastian hukum, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah daerah tidak hanya menyerahkan urusan narkotika kepada aparat penegak hukum semata, tetapi turut aktif dalam upaya preventif, edukatif, dan rehabilitatif,” jelas Bupati.   Terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, Bupati berharap regulasi ini dapat memperjelas kewenangan dan standar operasional prosedur Satpol PP dalam menegakkan Perda secara humanis namun tetap tegas.   Ke depan, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara akan menindaklanjuti hasil pembahasan ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan mengimplementasikannya dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat, tutup Bupati.   Rapat juga dihadiri oleh Anggota DPRD Padang Lawas Utara, Unsur Forkopimda, Para Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan OPD, Camat se Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabag di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara, serta tamu undangan lainnya.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More