PT PAL Sudah Disurati, LSM Sentral Elemen Pejuang Rakyat Masih Menunggu Klarifikasi Resmi

Bersuarakyat.online Labuhanbatu, 18 April 2026 — Dewan Pimpinan Pusat LSM Sentral Elemen Pejuang Rakyat menyampaikan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada manajemen PT Paten Alam Lestari (PT PAL) terkait permintaan klarifikasi mengenai legalitas lahan, perizinan, dan operasional perkebunan. Surat tersebut dikirim sebagai bentuk kontrol sosial serta kepedulian terhadap keterbukaan informasi publik, kepastian hukum, dan kepentingan masyarakat sekitar wilayah operasional perusahaan. Namun hingga saat ini, pihak LSM Sentral Elemen Pejuang Rakyat mengaku belum menerima jawaban maupun klarifikasi tertulis dari PT PAL atas surat yang telah disampaikan sebelumnya. Ketua Umum LSM Sentral Elemen Pejuang Rakyat, Ramses Marulitua Sihombing, mengatakan pihaknya masih memberikan ruang komunikasi terbuka dan berharap PT PAL segera memberikan penjelasan resmi. “Kami berharap manajemen PT PAL dapat menunjukkan itikad baik dengan memberikan klarifikasi tertulis agar persoalan ini menjadi jelas, objektif, dan tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat,” ujarnya. Ia menegaskan, langkah penyuratan yang dilakukan organisasinya berada dalam koridor hukum serta merupakan bagian dari partisipasi masyarakat dalam mendorong transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Menurutnya, klarifikasi dari perusahaan penting untuk menjawab berbagai pertanyaan publik terkait status legalitas lahan, perizinan usaha, aspek lingkungan, serta kewajiban sosial perusahaan. Apabila dalam waktu yang patut belum terdapat tanggapan resmi, pihaknya menyatakan akan mempertimbangkan langkah lanjutan sesuai mekanisme hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. LSM Sentral Elemen Pejuang Rakyat menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan dialog terbuka, objektivitas, dan penyelesaian secara konstitusional demi kepastian hukum dan kepentingan masyarakat luas. Sumber: DPP LSM Sentral Elemen Pejuang Rakyat   Penulis: Tim Redaksi

Read More

Polsek Panai Hilir Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Petani Ditangkap dengan Sabu 3,76 Gram

Labuhanbatu-Bersuarakyat.online Unit Reskrim Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial SUDARMEN alias SUDAR (50), warga Kecamatan Panai Hilir, berhasil diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 17 April 2026, sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Pertemuan, Dusun II Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Kapolsek Panai Hilir melalui keterangan resmi menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, PS Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna Hendrawan Gultom, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Bambang Wahyudi, SH, MH bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, tim melihat seorang pria yang mencurigakan dan berusaha meninggalkan tempat. Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku,” ujar sumber kepolisian,Dari hasil penggeledahan. Petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya: 1 bungkus plastik klip besar berisi sabu seberat bruto 3,76 gram*,1 unit handphone merek Vivo Y17S 1 unit sepeda motor Honda Supra X125 tanpa plat nomor* Uang tunai sebesar Rp170.000 yang diduga hasil transaksi Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria bernama Andre, warga Desa Sei Sakat. Namun hingga saat ini, keberadaan Andre masih dalam pencarian pihak kepolisian, Selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Panai Hilir dan akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. Polsek Panai Hilir mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. #Red

Read More

Bupati Fery Sahputra Simatupang Hadiri Sosialisasi Pencabutan PBPH

Bersuarakyat.online Bupati Labuhanabatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, menghadiri sosialisasi pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang digelar di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (16/4/2026), sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam mendukung penataan tata kelola kawasan hutan yang lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan. Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Azzaman Parapat serta Plt Kepala Dinas Perizinan Anjung. Sosialisasi turut dihadiri Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, Wakil Kepala Penegakan Hukum Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Brigjen TNI Anggiat Napitupulu, Direktur Pengawasan, Pengenaan Sanksi Administratif dan Keperdataan Kehutanan Kementerian Kehutanan RI Ardi Rismon, serta sejumlah pejabat TNI lainnya. Hadir pula perwakilan dari 12 kabupaten/kota terdampak pencabutan PBPH di Sumatera Utara. Direktur PPSAKK Kementerian Kehutanan, Ardi Rismon, menjelaskan bahwa pencabutan PBPH merupakan langkah tegas pemerintah dalam menata kembali pengelolaan kawasan hutan dari berbagai pelanggaran, mulai dari tidak dijalankannya kegiatan sesuai izin, pelanggaran administratif dan teknis, hingga tidak adanya aktivitas nyata di lapangan. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya nasional dalam memperbaiki tata kelola perizinan sektor kehutanan agar lebih akuntabel, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan lingkungan. Dalam forum tersebut, pemerintah daerah ditegaskan memegang peranan strategis dalam mendukung proses penertiban pasca pencabutan izin. Kepala daerah diminta aktif menyampaikan data faktual kondisi lapangan kepada Kementerian Kehutanan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta melakukan pengawasan berkelanjutan guna memastikan kawasan hutan tetap terjaga dari penyalahgunaan. Kehadiran Bupati Fery dalam kegiatan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan provinsi dalam menjaga kelestarian hutan serta memastikan pemanfaatan kawasan hutan berjalan sesuai aturan demi kepentingan pembangunan berkelanjutan.

Read More

“Perang Melawan Narkoba Dimulai dari Sekolah: Milwan–Faisal Kobarkan Semangat Prestasi Generasi Muda Labusel”

Bersuarakyat.id, Labuhanbatu Selatan — Perang terhadap penyalahgunaan narkotika tidak bisa ditunda. Di tengah ancaman yang kian menyasar pelajar, langkah konkret dilakukan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Partai NasDem, HT Milwan, melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang pencegahan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di Pondok Pesantren Ahmadul Jariyah dan SMP Negeri 2 Kota Pinang, Jumat (17/4/2026). Kegiatan ini bukan sekadar seremoni. Bersama akademisi Faisal Andi Mahrawa, pesan yang dibawa tegas: generasi muda harus menjadi benteng utama melawan narkoba. Faisal mengungkapkan fakta keras, peredaran narkotika di Sumatera Utara masih menjadi ancaman serius dan bekerja secara terstruktur, bahkan menyusup ke lingkungan pelajar dengan modus yang kian canggih, termasuk pemberian gratis untuk menjerat korban. “Ini darurat. Narkoba tidak memilih korban. Siapa pun bisa terjerat. Karena itu, pelajar harus punya keberanian untuk berkata tidak, mulai dari diri sendiri dan lingkungan terdekat,” tegasnya. Namun, perlawanan tidak cukup dengan penolakan. Faisal menekankan pentingnya membangun mental berprestasi (need for achievement). Menurutnya, pelajar harus memiliki tujuan hidup yang jelas, disiplin, dan haus ilmu sebagai benteng utama menghadapi pengaruh negatif. Ia mengilustrasikan dengan filosofi “botol kosong” bahwa setiap anak adalah wadah yang menentukan nilainya sendiri. “Isi dengan ilmu, maka kalian akan bernilai. Isi dengan hal negatif, maka masa depan kalian yang hancur,” ujarnya lugas. Pesan serupa ditegaskan HT Milwan. Dengan pengalaman hidupnya, ia membuktikan bahwa kesuksesan bukan milik segelintir orang. “Saya bukan dari keluarga hebat. Tapi dengan disiplin dan pendidikan, saya bisa menjadi perwira TNI, Bupati dua periode, hingga anggota DPRD Provinsi. Artinya, kalian semua punya peluang yang sama, asal mau berjuang,” tegasnya. Ia menekankan satu arah yang jelas: fokus pada pendidikan dan jauhi narkoba tanpa kompromi. Antusiasme peserta terlihat nyata. Santri dan siswa aktif bertanya, menunjukkan bahwa pendekatan edukatif yang tegas sekaligus motivatif mampu menyentuh kesadaran mereka. Pihak sekolah dan pesantren berharap kegiatan serupa terus berlanjut sebagai bagian dari upaya berkelanjutan membentengi generasi muda. Sosialisasi ini mengirim pesan kuat: melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama. Dan dari ruang kelas hingga pesantren, perang itu harus dimulai, dengan ilmu, karakter, dan tekad untuk berprestasi.(Red)

Read More