Sekjen ATR/BPN Ajukan Dukungan DPR untuk Transformasi STPN Jadi Sekolah Kedinasan

Bersuarakyat.online Medan – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengusulkan transformasi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) menjadi institusi pendidikan vokasi berbasis sekolah kedinasan dengan skema ikatan dinas. Langkah ini dinilai krusial untuk menjawab kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di sektor pertanahan dan tata ruang.

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan bahwa dukungan dari Komisi II DPR RI menjadi faktor penting dalam merealisasikan rencana tersebut.

“Transformasi ini kami dorong untuk memastikan tersedianya SDM yang kompeten, berintegritas, dan siap bekerja sejak awal penugasan. Karena itu, dukungan dari Komisi II DPR RI sangat kami harapkan,” ujar Dalu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Ia menjelaskan, transformasi kelembagaan STPN telah diatur melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 4 Tahun 2026, yang menandai perubahan menjadi Politeknik Agraria STPN. Dalam kebijakan tersebut, dilakukan penyesuaian program pendidikan, termasuk penghentian program Diploma I dan penguatan program Sarjana Terapan.

Dalu mengungkapkan bahwa kebutuhan SDM di bidang pertanahan masih jauh dari ideal, khususnya pada jabatan fungsional seperti Penata Pertanahan, Penata Kadastral, dan Penata Ruang.

“Kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan SDM masih cukup besar. Untuk Penata Pertanahan, dari kebutuhan lebih dari 21 ribu formasi, baru sekitar 4.800 yang terisi,” jelasnya.

Dari sisi kesiapan institusi, Politeknik Agraria STPN dinilai telah memiliki sarana dan prasarana yang memadai, mulai dari tenaga pengajar hingga fasilitas laboratorium, seperti sistem informasi geografis, fotogrametri, dan kartografi. Sistem pendidikan berbasis asrama juga menjadi bagian dari pembentukan karakter disiplin dan integritas peserta didik.

Selain itu, capaian pengelolaan anggaran yang konsisten di atas 97 persen dalam tiga tahun terakhir menjadi indikator kesiapan lembaga dalam menjalankan transformasi.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengingatkan pentingnya kesiapan menyeluruh sebelum kebijakan tersebut dijalankan.

“Usulan ini perlu disiapkan secara matang dan harus melalui koordinasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian PANRB,” tegasnya.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, serta dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Kementerian ATR/BPN dan perwakilan kementerian/lembaga terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *