Polsek Panai Hilir Ungkap Kasus Pencurian Seng TPA Nahdlatul Ulum, Satu Pelaku Ditangkap, Satu Buron

    Labuhanbatu | Betauarakyat.online   Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Panai Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) Nahdlatul Ulum, Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Pegungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Bambang Wahyudi, SH, MH, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/11/IV/2026/SPKT/Polsek Panai Hilir/Res Labuhanbatu tertanggal 3 April 2026, serta Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/11/IV/2026/Unit Reskrim/Polsek Panai Hilir tertanggal 15 April 2026. Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 13 Januari 2026 sekitar pukul 14.30 WIB di lingkungan TPA Nahdlatul Ulum, Lingkungan VII, Kelurahan Sei Berombang. Pelapor dalam perkara ini adalah Hamdani (33), seorang guru yang bertindak sebagai perwakilan lembaga pendidikan tersebut. Dalam kejadian tersebut, pelaku mencuri 16 lembar seng bertuliskan “NU” yang merupakan bagian dari bangunan TPA. Akibatnya, pihak korban mengalami kerugian materil sebesar Rp2.000.000. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa aksi pencurian dilakukan oleh dua orang pelaku, yakni Eri (35) dan rekannya Itit (35). Keduanya diketahui membongkar seng bangunan, kemudian mengangkutnya menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa plat nomor. Barang hasil curian tersebut kemudian dijual kepada seorang warga di wilayah Panai Hilir dengan harga Rp250.000. Petugas berhasil mengamankan tersangka Eri pada Rabu, 15 April 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di teras rumah warga di Lingkungan III, Kelurahan Sei Berombang. Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian bersama rekannya yang kini masih dalam pengejaran. Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 16 lembar seng bertuliskan “NU”. Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna Hendrawan Gultom, SH, MH melalui Kanit Reskrim IPTU Bambang Wahyudi menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus serta memburu satu pelaku lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya. Kami mengimbau agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas,” ujarnya. Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik telah mengantongi minimal dua alat bukti yang sah, yakni keterangan saksi, barang bukti, serta pengakuan tersangka. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Polsek Panai Hilir menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan penegakan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Red

Read More

Polsek Panai Hilir Ungkap Kasus Pengeroyokan, Satu Pelaku Diamankan, Empat Masih Diburu

Labuhanbatu | Bersuarakyat.online – Unit Reskrim Polsek Panai Hilir di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPTU Bambang Wahyudi, SH, MH berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan /penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/14/IV/2026/SPKT/Polsek Panai Hilir/Res Labuhanbatu, tertanggal 13 April 2026, dengan pelapor atas nama Hayati (23). Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Senin, 13 April 2026 sekira pukul 02.00 WIB di Lingkungan VIII, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir. Korban bernama Hanafi (25), seorang mahasiswa, mengalami luka memar dan luka robek di bagian wajah serta tubuh akibat aksi kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama oleh para pelaku. Saat ini korban masih menjalani perawatan medis di RSUD Rantauprapat. Berdasarkan hasil penyidikan, kejadian bermula dari perselisihan atau cekcok mulut terkait permainan boxing antara korban dengan para pelaku. Perselisihan tersebut kemudian memicu emosi para pelaku. Selanjutnya para pelaku secara bersama-sama melakukan pengeroyokan dengan cara memukul dan meninju wajah korban secara bertubi-tubi, menendang tubuh korban, serta menggunakan batu koral hingga korban terjatuh dan tidak sadarkan diri.   Aksi tersebut terjadi di muka umum dan sempat dilerai oleh warga sekitar, sebelum para pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian. Menindaklanjuti laporan tersebut, atas perintah Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna Hendrawan Gultom, SH, MH, Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.   Pada Rabu, 15 April 2026 sekira pukul 17.50 WIB, petugas berhasil mengamankan salah satu pelaku bernama Rahmadan alias Sadek (22) di wilayah Sei Berombang. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pengeroyokan bersama empat rekannya, yaitu: Pandi (34), Ari (19),Muda (22),Amri (18) Keempatnya saat ini masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah batu koral yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.   Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup, berupa Keterangan saksi-saksi,Visum et repertum (VER), Barang bukti,Keterangan tersangka Sehingga terhadap tersangka Rahmadan alias Sadek dipersangkakan melanggar Pasal  262 ayat 1 dan 3   KUHP tentang pengeroyokan dan/atau Pasal  tentang penganiayaan. Polsek Panai Hilir mengimbau kepada para pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri. Kepada masyarakat, diharapkan dapat memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan para pelaku guna mempercepat proses penegakan hukum. **Redaksi Bersuarakyat.online**

Read More

Rohana warga Aa.Gampong Ulee blang Keluhkan Menu MBG Tak Sesuai Standar, Hanya Nasi dan Tempe dan mie

    Julok – bersuarakyat.online Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Desa ulee bilang Kabupaten Aceh Timur desa ule blang di keluhan gak gizi menuai keluhan warga. Salah satunya datang dari Rohana, warga setempat kecamatanjulok, yang menyebut menu makanan yang diterima anaknya tidak sesuai arahan pemerintah pusat.   “Hanya nasi dan tempe saja yang ada disajikan. Tidak memenuhi,” ujar Rohana kepada media, Kamis 16 April 2026.   Rohana mengaku kecewa karena menu tersebut jauh dari standar gizi yang sebelumnya disosialisasikan secara nasional. Ia menyebut seharusnya ada lauk hewani, sayur, dan buah dalam satu porsi MBG.   Menurutnya, kondisi ini sudah berlangsung beberapa hari terakhir. Ia khawatir tujuan program untuk meningkatkan asupan gizi anak sekolah tidak tercapai jika menu yang diberikan terlalu sederhana.   Program MBG merupakan program prioritas nasional yang mulai dijalankan bertahap sejak awal 2025. Menu standar yang dianjurkan Badan Gizi Nasional mencakup karbohidrat, protein hewani dan nabati, sayuran, serta buah.   Hingga berita ini dibuat, belum ada keterangan resmi dari pihak dapur maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Timur terkait keluhan tersebut.*Warga Keluhkan Menu MBG Tak Sesuai Standar, Hanya Nasi dan Tempe*   Julok – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di ulee blang Kabupaten Aceh Timur menuai keluhan warga. Salah satunya datang dari Rohana, warga setempat, yang menyebut menu makanan yang diterima anaknya tidak sesuai arahan pemerintah pusat.   “Hanya nasi dan tempe saja yang ada disajikan. Tidak memenuhi,” ujar Rohana kepada media, Kamis 16 April 2026.   Rohana mengaku kecewa karena menu tersebut jauh dari standar gizi yang sebelumnya disosialisasikan secara nasional. Ia menyebut seharusnya ada lauk hewani, sayur, dan buah dalam satu porsi MBG.   Menurutnya, kondisi ini sudah berlangsung beberapa hari terakhir. Ia khawatir tujuan program untuk meningkatkan asupan gizi anak sekolah tidak tercapai jika menu yang diberikan terlalu sederhana.   Program MBG merupakan program prioritas nasional yang mulai dijalankan bertahap sejak awal 2025. Menu standar yang dianjurkan Badan Gizi Nasional mencakup karbohidrat, protein hewani dan nabati, sayuran, serta buah.   Hingga berita ini dibuat, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Tolitoli terkait keluhan tersebut.hsb

Read More

Sekjen ATR/BPN Ajukan Dukungan DPR untuk Transformasi STPN Jadi Sekolah Kedinasan

Bersuarakyat.online Medan – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengusulkan transformasi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) menjadi institusi pendidikan vokasi berbasis sekolah kedinasan dengan skema ikatan dinas. Langkah ini dinilai krusial untuk menjawab kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di sektor pertanahan dan tata ruang. Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan bahwa dukungan dari Komisi II DPR RI menjadi faktor penting dalam merealisasikan rencana tersebut. “Transformasi ini kami dorong untuk memastikan tersedianya SDM yang kompeten, berintegritas, dan siap bekerja sejak awal penugasan. Karena itu, dukungan dari Komisi II DPR RI sangat kami harapkan,” ujar Dalu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (14/4/2026). Ia menjelaskan, transformasi kelembagaan STPN telah diatur melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 4 Tahun 2026, yang menandai perubahan menjadi Politeknik Agraria STPN. Dalam kebijakan tersebut, dilakukan penyesuaian program pendidikan, termasuk penghentian program Diploma I dan penguatan program Sarjana Terapan. Dalu mengungkapkan bahwa kebutuhan SDM di bidang pertanahan masih jauh dari ideal, khususnya pada jabatan fungsional seperti Penata Pertanahan, Penata Kadastral, dan Penata Ruang. “Kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan SDM masih cukup besar. Untuk Penata Pertanahan, dari kebutuhan lebih dari 21 ribu formasi, baru sekitar 4.800 yang terisi,” jelasnya. Dari sisi kesiapan institusi, Politeknik Agraria STPN dinilai telah memiliki sarana dan prasarana yang memadai, mulai dari tenaga pengajar hingga fasilitas laboratorium, seperti sistem informasi geografis, fotogrametri, dan kartografi. Sistem pendidikan berbasis asrama juga menjadi bagian dari pembentukan karakter disiplin dan integritas peserta didik. Selain itu, capaian pengelolaan anggaran yang konsisten di atas 97 persen dalam tiga tahun terakhir menjadi indikator kesiapan lembaga dalam menjalankan transformasi. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengingatkan pentingnya kesiapan menyeluruh sebelum kebijakan tersebut dijalankan. “Usulan ini perlu disiapkan secara matang dan harus melalui koordinasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian PANRB,” tegasnya. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, serta dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Kementerian ATR/BPN dan perwakilan kementerian/lembaga terkait.

Read More

Halal Bihalal INI dan IPPAT Pererat Hubungan Kantor Pertanahan Labuhanbatu dengan Mitra Kerja

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, S.H., menghadiri kegiatan Halal Bihalal yang diselenggarakan oleh Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dalam suasana penuh keakraban pasca Hari Raya Idulfitri. Berdasarkan rilis yang diterima media pada Rabu (15/4/2026), kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat hubungan kerja sama antara Kantor Pertanahan dengan notaris dan PPAT sebagai mitra strategis. Khalid menilai, momentum Halal Bihalal tidak hanya bermakna sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga sebagai sarana untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan. “Kami memandang kegiatan ini sebagai kesempatan untuk mempererat komunikasi dan membangun kolaborasi yang lebih efektif demi mendukung pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya. Ia menegaskan, sinergi yang baik antara seluruh pihak terkait menjadi kunci dalam menghadirkan layanan pertanahan yang optimal dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Kegiatan yang berlangsung hangat tersebut turut mencerminkan semangat kebersamaan dan kesamaan visi dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik di bidang pertanahan. Dengan terjalinnya hubungan yang semakin erat, diharapkan kolaborasi antara Kantor Pertanahan dan para mitra kerja dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif secara berkelanjutan.

Read More