Bersuarakyat.online
Labuhanbatu, 18 April 2026 — Dewan Pimpinan Pusat LSM Sentral Elemen Pejuang Rakyat menyampaikan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada manajemen PT Paten Alam Lestari (PT PAL) terkait permintaan klarifikasi mengenai legalitas lahan, perizinan, dan operasional perkebunan.
Surat tersebut dikirim sebagai bentuk kontrol sosial serta kepedulian terhadap keterbukaan informasi publik, kepastian hukum, dan kepentingan masyarakat sekitar wilayah operasional perusahaan.
Namun hingga saat ini, pihak LSM Sentral Elemen Pejuang Rakyat mengaku belum menerima jawaban maupun klarifikasi tertulis dari PT PAL atas surat yang telah disampaikan sebelumnya.
Ketua Umum LSM Sentral Elemen Pejuang Rakyat, Ramses Marulitua Sihombing, mengatakan pihaknya masih memberikan ruang komunikasi terbuka dan berharap PT PAL segera memberikan penjelasan resmi.
“Kami berharap manajemen PT PAL dapat menunjukkan itikad baik dengan memberikan klarifikasi tertulis agar persoalan ini menjadi jelas, objektif, dan tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, langkah penyuratan yang dilakukan organisasinya berada dalam koridor hukum serta merupakan bagian dari partisipasi masyarakat dalam mendorong transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Menurutnya, klarifikasi dari perusahaan penting untuk menjawab berbagai pertanyaan publik terkait status legalitas lahan, perizinan usaha, aspek lingkungan, serta kewajiban sosial perusahaan.
Apabila dalam waktu yang patut belum terdapat tanggapan resmi, pihaknya menyatakan akan mempertimbangkan langkah lanjutan sesuai mekanisme hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
LSM Sentral Elemen Pejuang Rakyat menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan dialog terbuka, objektivitas, dan penyelesaian secara konstitusional demi kepastian hukum dan kepentingan masyarakat luas.
Sumber:
DPP LSM Sentral Elemen Pejuang Rakyat
Penulis: Tim Redaksi