SATGAS INTI DPD IPK LABUHANBATU AMBIL KEBERKAHAN RAMADHAN DENGAN BERBAGI TAKJIL

Rantauprapat – bersuarakyat.online   Bulan suci Ramadan memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk berbuat baik dan beramal. Selain menjadi momen terbaik untuk berbagi juga dapat menuai pahala yang berlimpah.   untuk itu SATGAS INTI MAHASAKTI DPD IPK Labuhanbatu tidak ketinggalan untuk mengambil keberkahan Ramadhan dengan berbagi takjil di tugu simpang 6 Rantauprapat, Labuhanbatu, Senin (17/03/2025).   Rudi Pakpahan selaku ketua SATGAS INTI DPD IPK Labuhanbatu menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan buah inisiatif dari para rekan-rekan juang untuk terus menebarkan kebaikan kepada masyarakat.   “Semangat untuk terus berbuat baik harus senantiasa kita tanamkan di bulan yang penuh berkah ini, khususnya untuk membantu masyarakat yang khususnya sedang berpuasa” Terangnya.   Sementara Ketua DPD IPK Labuhanbatu Bung Josman Sinaga, SE menyampaikan apresiasi kepada SATGAS INTI DPD IPK Labuhanbatu   “Mantap, ini baru SATGAS IPK Labuhanbatu, menunjukkan kekompakannya serta memberikan efek positif untuk masyarakat” ucap Bung Josman Sinaga.   kegiatan ini sendiri terlihat mendapatkan sambutan yang sangat positif dari masyarakat. Beberapa warga yang menerima Takjil mengucapkan terima kasih kepada SATGAS INTI DPD IPK Labuhanbatu karena telah mau berbagi di bulan suci Ramadhan tahun ini.

Read More

Polres Tapsel Tangani Kasus Perambahan Hutan secara Profesional dan Sudah Masuk Tahap Persidangan

      Tapanuli Selatan – bersuarakyat online   Penanganan kasus perambahan Hutan yang terjadi di Dusun Siboru Toba, Desa Sialang, Kecamatan Padang Bolak Julu, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta),di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan (Tapsel). telah ditangani secara Profeional.   Hal itu ditegaskan Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi,SIK MH, melalui Kasi Humas, AKP Maria Marpaung, SE, MM, Sabtu (15/03/2025) siang.penanganan kasus tersebut, Penyidik Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan sudah bekerja secara maksimal dan profesional.   AKP Maria Marpaung,SE.MM menginformasi, kasus perambahan Hutan di Dusun Siboru Toba, Desa Sialang terut, sudah memasuki tahap persidangan perkara pidana No.41/Pid.Sus-LH/PN.Psp dengan terdakwa I, TS dan terdakwa II, RN di Pengadilan Negeri Ekonomi Padangsidimpuan di Gunung Tua, Kabupaten Paluta.   “Terkait adanya dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oknum anggota dengan tujuan menghentikan perkara (kasus perambahan Hutan) ini, untuk proses penyelidikannya kita serahkan ke Propam yang memiliki kewenangan menanganinya,” pungkas Kasi Humas menutup.( Perwarta Zulham Effendi)

Read More

Hukum Mati Oknum Aparat Pelaku Pembunuhan Berencana Agen Mobil di Aceh Utara

      Aceh Timur – bersuarakyat.online Kordinator Front Anti Kejahatan Sosial, Ronny H, menuntut aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman seberat – beratnya kepada oknum aparat terduga pelaku pembunuhan berencana terhadap seorang agen jual beli mobil di Aceh Utara, dengan tuntutan hukuman mati.   Aktivis HAM Aceh itu menyatakan dugaan pembunuhan berencana oleh oknum aparat keamanan tersebut dengan modus jual beli mobil yang berujung perampasan dan pembunuhan itu sangat melukai perasaan masyarakat Aceh yang kini sedang melaksanakan ibadah puasa di bulan suci ramadhan, sebab perbuatan pelaku telah sangat melampaui batas kemanusiaan dan melanggar hak asasi manusia.   ” Hati kita semua sangat teriris mengetahui kabar memilukan ini, apalagi menyaksikan video anak korban yang menangis histeris di kuburan ayahnya, sungguh kejam pelaku ini, bagaimana kalau anak mereka yang mengalami itu, apalagi ini bulan puasa, hanya hukuman mati yang pantas untuknya,” kata Ronny, Senin, 17 Maret 2025.   Dia juga mendesak pihak terkait segera memecat pelaku dari institusinya, karena telah melakukan pelanggaran HAM berat yang nyata – nyata mencoreng nama baik organisasi, sehingga pelaku tidak pantas lagi bekerja dan dianggap sebagai aparat negara yang semestinya mengayomi dan menjaga keselamatan masyarakat.   ” Kita mendesak unsur pimpinan dari institusi pelaku untuk segera memecatnya, karena oknum yang seperti itu tidak pantas lagi disebut aparat negara, apalagi masih digaji, karena perbuatannya bukan lagi kenakalan atau kejahatan biasa, tapi sudah melakukan kejahatan luar biasa terhadap kemanusiaan, ” Ketus aktivis cadas itu.   Dia menuntut pimpinan dari institusi pelaku segera mengambil langkah – langkah hukum yang transparan dan berkeadilan, agar persoalan tersebut tidak melebar ke hal – hal lain yang tak diinginkan.   ” Selama ini kita semua menyaksikan bahwa masyarakat Aceh telah hidup rukun dan damai, bahkan berdampingan dan berbaur dengan aparat keamanan dengan slogan damai itu indah, jadi jangan sampai ulah oknum yang satu ini merusak segalanya, jadi dia saja yang dihukum berat, pecat dia, proses hukum dan pengadilannya harus terbuka dan berkeadilan, demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi” tandas Ronny.   Dia juga menghimbau masyarakat, seluruh elemen sipil terutama unsur Pers dan LSM, jaringan kerja para pejuang keadilan lintas nasional untuk memantau perkembangan kasus ini agar korban dan keluarga korban mendapatkan keadilan, dan hal yang sama tidak lagi terulang di kemudian hari.   ” Teman – teman media dan LSM, Komnas HAM, jaringan kerja HAM nasional mesti serius menyoroti kasus ini, karena kejadian seperti itu bisa menimpa siapa saja, jadi mari tunjukan solidaritas kita, jangan sampai bungkam, ” ujar Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Aceh itu.   Selanjutnya Ronny meminta Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem) serta pihak terkait dari institusi tersebut menyantuni dan menjamin hak hidup anak yatim yang ditinggalkan ayahnya tersebut, hingga mereka menempuh pendidikan di perguruan tinggi.   ” Mereka kini yatim, tiada lagi harapan dan tempat mengadukan masa depan nasibnya, bahkan tulang punggung keluarganya pun telah direnggut dengan cara – cara yang sangat kejam, jadi kita minta Gubernur Aceh dan institusi itu bertanggungjawab menyantuni dan menjamin hidup mereka, bahkan hingga ke perguruan tinggi,” pungkas alumni Universitas Ekasakti itu menutup keterangannya. Red

Read More

Bupati Kab Paluta H.Obon Giat Rangkaian Syafari Ramadhan 1446 H Di Kec Dolsi.

    Bersuarakyat.Online, Paluta   Bupati Padang Lawas Utata H.Reski Basyah Harahap. S.STP.,MSi (H.Obon,) giat melaksanah dalan kegiatan Syafari Ramadhan 1446 H ke-6 pada puasa ke 17, yang terlaksana Di Desa Aek Simanat Kecamatan Dolok Sigompulon (Dolsi) Kabupaten Padang Lawas Utara, Pada Senin : 17/03/2025.   Kegiatan acara tersebut, langdung di hadiri oleh Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) H. Reski Basyah Harahap.S.STP.MSI., dan juga Anggota DPRD Padang Lawas Utara Jonner Partaonan Harahap, besrta Sekretaris Daerah (Sekda) Padang Lawas Utara Patuan Rahmat Syukur P Hsb, S.STP.MM., Para Asisten Pemkab Padang Lawas Utara, Ketua FKUB Padang Lawas Utara juga Ketua BKM Haji Awaluddin Harahap, Baznas Paluta Sardik Silitonga, Para Kepala OPD, TNI-Polri, Camat Dolok Sigompulon, Bikrul Harahap, Para Kepala Desa dan Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat Kecamatan Dolok Sigompulon.   Bupati Padang Lawas Utara, Haji Reski Basyah Harahap .S.STP.,MSI., menyampaikan Safari Ramadan merupakan agenda tahunan Pemkab Padang Lawas Utara yang menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi dan kebersamaan antara Pemerintah dan masyarakat.   Bulan Ramadan adalah bulan tarbiah, karena di dalamnya terdapat banyak sekali ibadah yang melatih kita menjadi hamba yang hakiki. Puasa sebagai latihan pengendalian diri, baik dari segi emosi, lisan serta pentingnya kesabaran dan harapan akan pahala dari Allah SWT sebagai bagian integral dari ibadah puasa, ucap Beliau.   Beliau juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat khususnya Kecamatan Dolok Sigompulon (Dolsi,) atas amanah untuk memimpin lima tahun kedepan sebagai Bupati Kabupaten Padang Lawas Utara.   Mari bersama membangun Keberlanjutan Pembangunan Padang Lawas Utara yang Beriman, Cerdas, Maju, dan Beradat, Ucap Beliau Bupati Kab Paluta H.Reski Basyah Harahap, (H.OBON)   Sebagai bentuk kepedulian, safari ramadan kali ini Pemkab Padang Lawas Utara menyalurkan sejumlah bantuan, diantaranya :   1. 5 Gulung Ambal Sajadah Untuk Masjid desa Aek Simanat.   2. Bantuan Program Paluta Peduli (Bantuan Masyarakat Miskin) sebesar Rp 500 ribu kepada 25 orang penerima yang bersumber dari Zakat ASN Pemkab Paluta dan dikelola oleh Baznas Paluta.   Kegiatan ini menciptakan suasana yang hangat dan mempererat hubungan antara Pemerintah Daerah dan Masyarakat Kecamatan Dolok Sigompulon.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Mahasiswa Bersama GRIB JAYA “Unjuk Rasa Di Depan Mapolres dan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu

Labuhanbatu – Bersuarakyat.online  Sejumlah massa aksi DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (DPC- GRIB) JAYA bersama aliansi Mahasiswa mendatangi Kejaksaan dan Polres Labuhanbatu, untuk menyampaikan orasi serta tuntutan dan menyampaikan mosi tidak percaya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah hukum Kabupaten Labuhan batu, di Rantauprapat pada hari senin 17/03/2025 Aksi itu pertama dimulai pada pukul 14.00 WIB di Kejaksaan Negeri Rantau prapat, hingga sore hari bertolak kekantor Mapolres Labuhanbatu. Sang orator berganti-gantian menyampaikan aspirasi dan tuntutan aksi mereka hingga pada pukul 17.00 WIB. Dari sejumlah massa aksi itu sebagai orator menyampaikan aspirasi atau tuntutannya disampaikan oleh Rizki Harahap, Ikhsan dan Edi Syahputra. Dalam penyampaian intisari dari tuntutan massa aksi tersebut yaitu, “Periksa dan adili Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau yang diduga melakukan praktek-praktek mafia hukum yang bekerja sama dengan dugaan oknum Inisial Cunwa. Bukan itu saja, massa aksi juga meminta supaya Propam POLRI memeriksa oknum serse sat narkoba yang melakukan tindakan penangkapan terhadap terduga pelaku kejahatan yang dilaksanakan tidak sesuai prosedur penangkapan. Sebagaimana yang diatur didalam peraturan perundang-undangan yang mengakibatkan adanya tindakan penganiayaan terhadap pelaku kejahatan tersebut dan ini menyalahi Hak azasi manusia Di kejaksaan aksi massa meminta kepada jaksa pengawas untuk memeriksa Kasi Pidum dan JPU yang bertugas sebagai Jaksa penuntut terhadap terdakwa Ketua GRIB JAYA Kabupaten Labuhanbatu Khairil arifin Hasibuan alias Deka yang diduga adanya mal prosedur dalam hal penyusunan penuntutan dan dugaan adanya kong kalikong antara pihak Kejaksaan Labuhanbatu dan mafia hukum yang marak di wilayah hukum Kabupaten Labuhanbatu Kemudian Kasi Intel Kejaksaan Negeri Rantauprapat Memet Rahmad Sugama menemui massa aksi dan menyampaikan, terimakasih terhadap massa aksi yang telah mengingatkan pihak kejaksaan, dan kesempatan ini Kejaksaan Negeri Rantaprapat mendapat bingkisan sebuah timbangan baru, demikian disebutkan Kasi Intel Kejaksaan. Sedangkan di kantor Mapolres Labuhanbatu massa aksi disambut Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu, AKP Trio Romi Manik, SH dan turut mendapat bingkisan Sabun Cuci untuk Polres Labuhan batu Aksi tactical juga digelar didepan kantor Mapolres Labuhan batu, masa aksi menggotong keranda kematian dan menaburkan bunga kedepan pintu gerbang Mapolres Labuhan batu. Akhirnya disampaikan, “copot Kasat Narkoba dan antek-anteknya, adili Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau yang diduga melakukan praktek-praktek mafia hukum yang bekerja sama dengan dugaan oknum Inisial Cunwa. Tangkap dan periksa Cunwa, cunwa, cunwa sebut masa aksi dan akhirnya massa membubarkan diri. (Tim)

Read More

Dua Pengedar Sabu Asal Simalungun Di Tangkap Polres Siantar. 

Pematangsiantar,BersuaRakyat.Online Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap dua pengedar narkotika berinisial RY (20) warga Jalan Perjuangan Huta IV Kelurahan Purbasari Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun dan TS (26) warga Huta I Dolok Maraja Kelurahan Dolok Maraja Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, pada Minggu 16 Maret 2025 pagi pukul 06.45 Wib. Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pardede SH mengatakan atas informasi masyarakat Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap tersangka RY sedang membawa narkoba dipinggir jalan Medan KM 5 Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar. Dari tersangka RY ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu dari atas tanah yang terjatuh dari tangan kanannya, 1 unit Handphone (HP) Merek Redmi Warna Hitam dari kantong celana depan sebelah kanan dan Uang Rp. 50.000 dari belakang Casing HP miliknya. Diinterogasi tersangka RY mengaku sabu itu miliknya yang diperoleh dari tersangka RS. Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan pengembangan. Selanjutnya pada sore harinya sekira pukul 17.30 Wib Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap tersangka TS saat mengendarai Sepeda motor Honda Scoopy BK 5098 TBM di Jalan Bahapal Kelurahan Dolok Maraja Kecamatan Tapian dolok dengan barang bukti 1 unit HP Merek Oppo warna biru dari kantong celana depan sebelah kanan. Diinterogasi tersangka TS mengaku ada menyimpan narkoba di dalam rumahnya. Tim Opsnal Sat Resnarkoba pun membawa tersangka RS ke rumahnya di Huta I Dolok Maraja Kelurahan Dolok Maraja Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun. Kemudian disaksikan Ketua RT setempat Tim Ospsnal Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan dirumah tersebut kemudian ditemukan barang bukti dari dalam kamarnya tepatnya diatas lemari pakaian ditemukan 1 buah kaos kaki warna putih biru berisi 15 paket sabu dan 1 unit timbangan digital warna hitam dari dalam lemari pakaiannya. Lalu kedua tersangka beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar. “Hingga saat ini kedua tersangka sedang dilakukan pemeriksaan untuk dikembangkan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Kasus ini semakin menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Pematangsiantar. “Kami akan terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat Kota Pematangsiantar ,”Pungkas JH. Pardede SH. (Pardomuan siallagan)

Read More

Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Tuha Peut Gampong TPG Kecamatan Darul Aman.

Aceh Timur,BersuaRakyat.Online Darul Aman, 17 Maret 2025, Camat Darul Aman, Iskandarsyah, atas nama Bupati Aceh Timur, secara resmi melantik dan mengambil sumpah Tuha Peut Gampong TPG dari empat desa di Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur. Keputusan ini menetapkan Tuha Peut Gampong periode 2024-2031 yang berasal dari empat desa, yaitu: 1. Gampong Grong Grong Asri Jamaldin Muhammad Ikbal Muhammad Janin Muhajir, S.Pd 2. Gampong Senebuk Aceh Tarmizi Usman Muhammad Zini Muhammad Jafar Rudiin Sawaki 3. Gampong Pekan Idi Cut Muzakir Rustam Efendi Agus Salem Zamzami Rusli 4. Gampong Kemuning 3 Adnan Abdullah Muhammad Zakir Sarkawi Heriza Acara ini dihadiri oleh Danramil Darul Aman Kapten M. Yusuf, Kapolsek Darul Aman Iptu Syamsul Bahri, S.H., Kepala KUA Darul Aman, Mukim, serta tokoh masyarakat setempat. Sambutan Camat Darul Aman Dalam sambutannya, Camat Darul Aman, Iskandarsyah, menekankan pentingnya peran Tuha Peut Gampong dalam mengawasi penggunaan dana desa serta menjaga ketertiban di masyarakat. Ia mengingatkan bahwa Tuha Peut harus berperan sebagai mediator dalam menyelesaikan perselisihan warga tanpa harus membawa masalah kecil ke tingkat kecamatan. “Tuha Peut Gampong harus bisa mendamaikan warga jika terjadi permasalahan. Jangan justru menjadi pemicu provokasi. Selain itu, mereka juga harus bisa bermitra dengan kepala desa demi kepentingan bersama, tanpa mengedepankan ego masing-masing,” ujarnya. Pesan Danramil Darul Aman Kapten M. Yusuf selaku Danramil Darul Aman juga mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang diambil oleh Tuha Peut memiliki tanggung jawab besar, baik di dunia maupun di akhirat. Ia menegaskan bahwa penyelesaian masalah sebaiknya dilakukan di tingkat gampong terlebih dahulu. “Sumpah ini bukan hanya sekadar kata-kata, tapi juga harus dipertanggungjawabkan. Tugas Tuha Peut adalah menjaga harmoni di desa, menyelesaikan masalah secara damai, dan menjadi pemimpin yang amanah bagi masyarakat,” tegasnya. Dengan adanya pengukuhan ini, diharapkan Tuha Peut Gampong dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam menjaga keharmonisan serta membantu pemerintahan desa dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Read More

Empat Komplotan Peredaran Narkoba Berhasil Di Ringkus Polisi Siantar Delapan paket Shabu Diamankan.

Pematangsiantar,BersuaRakyat.Online Kembali Buktikan Komitmennya Dalam Memberantas Peredaran Narkoba Di Wilayah Hukumnya Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba Berhasil menangkap empat komplotan peredaran narkotika jenis shabu senin 17 maret 2025 Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pardede SH mengatakan ke empat tersangka tersebut berinisial HPP Jalan Parapat Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar (36) serta AFM (55), RS (37) dan TM (55) ketiganya warga Jalan Mataram Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar. Awalnya diperoleh informasi masyarakat adanya seseorang yang menjual narkoba di jalan Manunggal Karya Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar. Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat 14 Maret 2025 Pukul 01.15 Wib dini hari Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap tersangka HPP dipinggir Jalan Manunggal Saat dilakukan Penangkapan Personil Menemukan barang bukti 4 paket narkotika jenis sabu yang terjatuh dari tangan kanannya, dan 2 paket sabu dari kantong celana belakang sebelah kanan, 1 paket sabu dari kantong celana depan sebelah kirinya yang dibalut tissu serta 1 unit Handphone (HP/ Merek Redmi Warna Biru dari kantong celana depan sebelah kanan. Diinterogasi tersangka HPP mengaku sabu tersebut miliknya yang diperolehnya dari tersangka RS atas suruhan tersangka TM pada tanggal 13 Maret 2025 sekitar pukul 21.00 di Jalan Mataram Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar. Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan pemancingan dengan memesan sabu kepada tersangka TM. Kemudian pada hari Jumat 14 Maret 2025 sore sekira pukul 16.00 wib tersangka TM berjanji akan bertemu di jalan Mataram I Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar. Setelah sampai dilokasi, Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap tersangka AFM di Jalan Mataram I tersebut dengan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu dari tangan kirinya. Tersangka AFM mengaku sabu itu miliknya yang disuruh diantarkan tersangka TM. Pukul 16.15 Wib saat masih di Jalan Mataram I tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap tersangka RS. Lalu pukul 16.30 Wib tersangka TM berhasil Ditangkap dirumahnya disamping rumahnya Jalan Mataram I. “Total barang bukti diamankan 8 paket Sabu berat bruto 3,63 gram. Hingga saat ini ke empat tersangka beserta barang bukti sudah diamankan guna dilakukan pengembangan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP JH. Pardede. (Pardomuan siallagan)

Read More

Pemerintah Kabupaten Karo Terima Kunjungan Kerja Komite II DPD RI, Dr. Badikenita Br Sitepu, S.E., S.H., M.,Si 

Karo,BersuaRakyat.Online Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn), Dr. dr. Antonius Ginting, SP.OG., M.Kes didampingi Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP dan Plh. Sekda Kab. Karo, Dr. Drs. Eddi Surianta, M.Pd terima Kunjungan Kerja Komite II DPD RI, Dr. Badikenita Br Sitepu, S.E., S.H., M.,Si di Ruang Rapat Bupati Karo, Senin (17/03/2025). Pada kesempatan ini, Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn), Dr. dr. Antonius Ginting, SP.OG., M.Kes menyampaikan apresiasi peran DPD RI dalam mengawal kebijakan nasional yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan. Dalam sambutan Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn), Dr. dr. Antonius Ginting, SP.OG., M.Kes menyampaikan bahwa dalam kunjungan kerja ini, akan membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan lingkungan hidup, pengelolaan energi dan keberlanjutan sektor perkebunan dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Regulasi lainnya. “Pemerintah Daerah akan terus  berupaya optimal untuk mendorong investasi yang ramah lingkungan, memastikan bahwa eksplorasi dan eksploitasi energi panas bumi di Kabupaten Karo dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan mengedepankan kepentingan masyarakat lokal”, ungkap bupati karo. “Kami mengharapkan dukungan dari DPD RI untuk memastikan bahwa regulasi yang ada dapat mendukung pengelolaan energi panas bumi secara efektif dan berkelanjutan”, lanjut bupati karo. Sejumlah isu dibahas dalam pertemuan tersebut, mulai dari isu pemanfaatan lingkungan hidup dan sumber daya alam, ekstensifikasi dan intensifikasi serta diversifikasi pertanian dan perkebunan sampai dengan pembahasan tata ruang dan infrastruktur daerah. Bupati Karo dalam sambutannya mengapresiasi kunjungan kerja Ketua Komite II DPD RI ini, Bupati Karo berharap DPD RI dapat turut serta dalam memperjuangkan kebijakan di level nasional yang mendukung pertanian dan perkebunan serta pemanfaatan sumber daya energi yang berkelanjutan terutama untuk pembangunan kabupaten Karo untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.

Read More

Pemerintah Kabupaten Karo Gelar Apel Hari Kesadaran Nasional.

Karo,BersuaRakyat.Online Pemerintah Kabupaten Karo menggelar apel Hari Kesadaran Nasional, Senin 17 Maret 2025 di halaman kantor Bupati Karo, Jl. Jamin Ginting No. 17 Kabanjahe. Acara ini dipimpin oleh Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, SP.OG.,M.Kes., didampingi Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan,SP., dan Plh. Sekda Kabupaten Karo Dr.Drs.Eddi Surianta,M.Pd. Dalam sambutannya, Bupati Karo menekankan pentingnya kesadaran nasional dalam membangun Kabupaten Karo. “Kesadaran atas tanggung jawab pembangunan harus dilakukan secara terpadu dan seluruhnya harus mengambil bagian dalam setiap urusan,” ucapnya. Bupati Karo juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan, perilaku hidup bersih dan sehat, serta menjadi contoh dalam membayar pajak. “Jangan ada ASN yang menunggak pajak. Kita harus mendukung pendapatan asli daerah Kabupaten Karo,” tambahnya. Dalam kesempatan ini, Pemerintah Kabupaten Karo juga mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam membangun Kabupaten Karo. “Kita harus bekerja sama untuk membangun Kabupaten Karo yang lebih baik,” ucap Bupati Karo. Turut hadir dalam apel ini para Asisten Setda Kabupaten Karo, para kepala OPD, para Camat se-Kabupaten Karo, dan para ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.

Read More