Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memutuskan untuk mengakhiri konflik internal terkait kepemimpinan pada organisasi tersebut. PWI akan menggelar kongres persatuan pada Agustus 2025 mendatang.

Jakarta – BersuaRakyat.Online Kesepakatan itu dicapai melalui negosiasi maraton di Jakarta, Jumat (16/5) kemarin malam, antara Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun, dan Ketua Umum PWI hasil Kongres Luar Biasa, Zulmansyah Sekedang.Sebagai informais, Hendry terpilih sebagai Ketua Umum PWI melalui Kongres Bandung, 27 September 2023 lalu. Kurang dari setahun atau pada awal 2024, PWI dilanda konflik internal, yang berbuntut Kongres Luar Biasa (KLB) di Jakarta, 18 Agustus 2024. KLB PWI memilih Zulmansyah secara aklamasi sebagai Ketua Umum.Berbagai usaha mediasi dilakukan untuk mendamaikan kedua pihak. Hingga akhirnya kesepakatan tercapai pada Jumat malam kemarin untuk menggelar kongres persatuan demi menyelesaikan konflik. Anggota Dewan Pers Dahlan Dahi memediasi kesepakatan itu. Hendry dan Zulmansyah menuangkan poin-poin kesepakatan dalam dokumen bermaterai yang diberi nama ‘Kesepakatan Jakarta’.Negosiasi berlangsung selama sekitar empat jam antara Hendry dan Zulmansyah. Dahlan, yang duduk di tengah-tengah kedua tokoh pers itu, menjadi mediator. Negosiasi berlangsung sangat alot di beberapa poin, disertai debat panas. Namun, beberapa kali terdengar suara tawa yang keras. “Bang Hendry dan Bang Zul tegas dan konsisten dengan prinsip masing-masing. Tapi kebesaran jiwa dan rasa tanggung jawab yang tinggi untuk pers Indonesia, untuk PWI, menjadi titik temu. Keduanya juga bersahabat. Negosiasi dimulai dari sana,” ujar Dahlan. Hendry pun berpandangan sudah saatnya PWI melihat ke depan. Menurutnya, sudah cukup PWI tertahan karaena konflik internal. “Semua harus melihat ke depan dengan semangat persatuan,” kata Hendry. “Ini semua untuk mengembalikan PWI yang sempat tertahan program kerjanya akibat perpecahan selama setahun. PWI dengan anggota 30.000, tersebar di 39 provinsi, dan memiliki anggota bersertifikat sekitar 20.000 ingin terus berkontribusi bagi bangsa dan negara. Dan program peningkatan kompetensi dan kapasitas anggota dapat kembali berjalan baik,” lanjut dia. Zulmansyah juga berpandangan yang sama. Menurutnya, penting untuk PWI bersatu kembali. “Ini hasil yang luar biasa. Sejarah untuk PWI. Semoga PWI kembali guyub dan bersatu sesuai namanya Persatuan Wartawan Indonesia, baik di PWI pusat maupun di daerah,” ucap Zulmansyah.Sebelum Hendry dan Zulmansyah bertemu langsung, diskusi mengenai poin-poin krusial sudah dilakukan melalui telepon. Dahlan juga meminta masukan dari tokoh-tokoh senior PWI. Naskah satu halaman berisi Kesepakatan Jakarta akhirnya ditandatangani jelang tengah malam, diwarnai jabatan tangan dan tawa lepas. Dokumen dikopi tiga rangkap, di atas kertas materai, diteken oleh Hendry dan Zulmansyah serta Dahlan. Dokumen Kesepakatan Jakarta menyebutkan, kesepakatan dilandasi semangat ketulusan, keikhlasan, dan tanggung jawab sebagai anggota PWI, masyarakat, bangsa, dan negara.

Read More

Mutiara Hitam FC Kalahkan Macan Putih 2-1 di Liga PSP Pulau Blang.

Darul Aman-BersuaRakyat.Online Sabtu, 17 Mei 2025 — Mutiara Hitam FC (Kuala Bungak, Perlak) berhasil meraih kemenangan dramatis 2-1 atas Macan Putih (Tanoh Anoe, Idi Rayeuk) dalam lanjutan Liga PSP Pulau Blang Piala KPA Sagoe Meh Ojo. Macan Putih sempat unggul lebih dulu lewat gol di menit ke-30 babak pertama dan memperbesar keunggulan di menit ke-20 babak kedua. Namun, Mutiara Hitam FC bangkit dengan semangat juang tinggi, berhasil memperkecil ketertinggalan dan akhirnya membalikkan keadaan menjadi 2-1. Pertandingan berlangsung sengit dengan kedua tim menurunkan pemain terbaik dari klub-klub ternama di Aceh Timur. Suasana di lapangan PSP Pulau Blang pun semarak oleh dukungan penuh para suporter yang memadati tribun. Manajer Mutiara Hitam FC menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim atas kerja sama dan semangat juang yang ditunjukkan hingga akhir laga. “Kami bangga atas kemenangan ini. Semua pemain tampil luar biasa,” ujarnya.

Read More

Pengelolaan Parkir oleh Dishub Pematang Siantar Dinilai Gagal dan Sarat Korupsi, DPP KOMPI B Desak Tenderisasi Transparan.

Pematangsiantar-BersuaRakyat.Online Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematang Siantar kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini, kritik keras datang dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru (DPP KOMPI B), Henderson Silalahi, yang menilai pengelolaan parkir oleh Dishub tidak optimal, cenderung amburadul, dan bahkan berpotensi menjadi ladang korupsi berjamaah. Dalam keterangannya pada Sabtu (17/5/2025), Henderson menyampaikan bahwa pengelolaan parkir oleh Dishub selama ini tidak menunjukkan hasil yang signifikan dalam mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Sebaliknya, potensi penerimaan dari sektor parkir yang semestinya menjadi sumber pemasukan penting bagi kota malah bocor ke mana-mana, tanpa pengawasan yang jelas. “Pengelolaan parkir oleh Dishub Kota Pematang Siantar hari ini adalah bentuk kegagalan tata kelola yang akut. Tidak ada transparansi, tidak ada akuntabilitas. Uang parkir mengalir entah ke mana. Ini membuka ruang sangat lebar bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegas Henderson. Henderson menambahkan, pengelolaan retribusi parkir secara profesional dan transparan sudah seharusnya mengikuti ketentuan perundang-undangan, antara lain: 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 298 menyebutkan bahwa sumber pendapatan daerah harus dikelola secara tertib, transparan, akuntabel, dan efisien. 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, mengatur hak masyarakat atas pelayanan yang berkualitas, transparan, dan bebas dari pungutan liar. 3. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, membuka peluang kemitraan pemerintah dengan swasta untuk sektor-sektor seperti parkir. 4. Permendagri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang mengatur optimalisasi aset daerah, termasuk lahan parkir, agar memberikan manfaat ekonomi bagi daerah. Tudingan Parkir Ilegal dan Setoran Gelap DPP KOMPI B juga mengendus adanya praktik liar di lapangan. Banyak juru parkir yang tidak terdaftar resmi namun tetap memungut bayaran dari pengguna jalan. Bahkan disebutkan, ada sistem setoran harian yang mengalir ke oknum tertentu di internal Dishub tanpa masuk ke kas daerah. “Ini bukan rahasia lagi. Parkir di Siantar adalah lahan basah yang selama ini dibiarkan liar. Dishub gagal menertibkan, bahkan cenderung melindungi praktik gelap itu,” ujar Henderson. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengaudit dan menyelidiki pengelolaan retribusi parkir di Kota Pematang Siantar. Desakan Evaluasi Menyeluruh dan Penerapan Sistem Digital DPP KOMPI B mendesak Wali Kota Pematang Siantar segera mengevaluasi total pengelolaan parkir dan mengambil langkah konkret seperti: Menghentikan pengelolaan manual dan tidak profesional oleh Dishub. Melaksanakan tender terbuka pengelolaan parkir kepada pihak ketiga yang kompeten. Menggunakan sistem digital parkir dan pembayaran nontunai untuk meminimalisir kebo “Parkir adalah urat nadi pendapatan daerah yang selama ini disia-siakan oleh Dishub Pematang Siantar. Sudah saatnya kita bongkar praktik kotor ini. Kami dari DPP KOMPI B siap kawal dan desak perubahan nyata. Jangan sampai kota ini terus dijajah oleh mafia parkir,” tutup Henderson (HANS FRIMANTO SIJABAT)

Read More

Partuha Maujana Sambut Wamen HAM di Kampung Baru Gurilla 

Pematangsiantar-BersuaRakyat.Online Partuha Maujana Simalungun (PMS) Kota Pematangsiantar menyambut kedatangan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto Sipin di wilayah konflik agraria di Kampung Baru, Kelurahan Gurilla, Siantar Sitalasari, Jumat (16/5/2025). Ketua PMS Pematangsiantar Alex Hendri Damanik yang juga Anggota DPRD Pematangsiantar menyampaikan, kehadiran Kementerian HAM memberi pencerahan dalam penyelesaian konflik agraria di Pematangsiantar. Alex mendorong penyelesaian konflik agraria di Pematangsiantar dapat diselesaikan bersama Forkopimda didukung oleh pemangku adat Simalungun. Dengan demikian, kata dia, dapat tercapai pemulihan ekonomi warga yang saat ini mengalami konflik. “Partuha Maujana dan saya sebagai anggota DPRD Pematangsiantar mendukung penyelesaian konflik agraria yang dilakukan Pemko Pematangsiantar dan petani pejuang reforma agraria yang tergabung dalam Serikat Petani Sejahtera Indonesia,” kata Alex. Ketua Panitia penyelenggara acara, Gifson Surya GP Aruan mengatakan, acara public hearing yang mendatangkan Wamen HAM Mugiyanto merupakan upaya Yayasan Gerak Nusantara Serikat untuk mendorong pemulihan HAM petani yang terdampak kekerasan dan represi dari okupasi lahan yang dilakukan pihak PTPN IV Regional I. “Kasus pelanggaran HAM yang dialami petani SEPASI adalah isu serius yang perlu perhatian dari pemerintah pusat. Sebab, kasus ini terus berlanjut dari tahun 2022 sampai saat ini,” ucap Gifson. Ia berharap, Pemerintah Kota Pematangsiantar segera menindaklanjuti rekomendasi dari pemerintah atasan untuk penyelesaian konflik agraria di Pematangsiantar, termasuk mengkaji Peraturan Menteri ATR BPN No 4 Tahun 2024 Pematangsiantar. “Dalam Peraturan Menteri tersebut, tidak ada lagi lahan perkebunan di wilayah perkotaan. Ini penting sebab Pemko Pematangsiantar dapat menyusun skema perluasan wilayah perkotaan,” katanya. Sebelumnya, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto Sipin mendorong Pemkot Pematangsianțar menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di Kampung Baru, Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari. “Sembari kami berkoordinasi dengan kementerian terkait, Forkopimda di sini bisa mencari jalan penyelesaian sementara. Targetnya, supaya situasi di sini kondusif, masyarakat dapat bekerja seperti sebelumnya,” kata Mugiyanto. Mugiyanto menyatakan, kasus kekerasan yang dialami oleh petani akan menjadi perhatian serius dari Kementerian HAM. “Kami akan terus memonitor dan ini menjadi atensi kami terhadap peristiwa yang ada di sini. Kami juga akan berkoordinasi dengan Forkompinda yang ada di sini, baik melalui Kementerian HAM secara langsung atau kantor wilayah HAM di Sumatera Utara,”pungkasnya (Ragum siallagan)

Read More