Oknum Wartawan dan RR Saling lapor Di Polres Labuhanbatu.

Bersuarakyat.online Berita viral beberapa hari yang lalu di media sosial akibat adanya pertikaian antara Debt Kolektor ACC Finance dengan oknum wartawan oknum wartawan Adi Putra Jaya Zendrato (Satgasus Mitra Mabes News) dan Ahmad Idris Rambe. Fakta – fata yang didapat sebagai berikut  ; A. Kejadian Pertama di Jalan Sempurna Pihak DC sudah mengamankan 1 unit mobil Calya BM 1959 PZ berwarna hitam, dan diserahkan Pengemudi dengan ikhlas ke pihak DC, dan dilakukan serah terima. Mobil sudah diserahkan DC ke Gudang Perusahaan ACC Finance. Setelah dilakukan penyerahan oleh Pihak DC Ke Gudang tadi, Pihak DC mengajak orang yang menyerahkan mobil tadi nongkrong di salah satu warkop di Rantauprapat. Dan tidak ada masalah. Setelah 3 jam berlalu, Romi Rambe bersama kawan kawan DC lainnya bubar dari lokasi warkop dan bergerak pergi ke Jalan sempurna. Mereka pun bergerak menggunakan Mobil operasional kantor bermerk Daihatsu Sigra BM 1836 EW. Dipertengahan jalan di jalan Sempurna, Sejumlah oknum wartawan menyetop Mobil operasional DC yang digunakan oleh Romy Rambe Dalam aksi menyetop Mobil Sigra yang dikendarai oleh Romy Rambe (Pihak DC), mereka diduga diteriaki “Begal” oleh oknum wartawan. Akhirnya Romy Rambe menghentikan mobilnya karena diteriaki sebagai Begal, Terjadilah keributan antara Romy Rambe (Pihak DC) dengan sejumlah oknum wartawan Romy rambe mendapat perlakuan kasar dan terluka dibagian kepala, leher dan lengan, Romy rambe mendapat perlakuan kasar seperti dicekik, disiku oleh oknum wartawan. Diduga oknum wartawan itu yang memulai keributan, karena menghentikan mobil dan menyebut Romy Rambe dan kawan kawan DC sebagai Begal. Di dalam keributan itu, Oknum wartawan bertanya mengenai tunggakan Kredit mobil di PT ACC Finance. Mungkin oknum wartawan itu mengira, mobil yang digunakan Romy Rambe, adalah mobil milik orang yang menelpon Oknum wartawan. Hingga mereka berani menyetop mobil sigra yang dikendarai Romy Rambe. Romy rambe juga mendengar ucapan oknum wartawan itu, mereka berencana membawa mobil sigra yang sedang ia gunakan. Padahal mobil sigra ini adalah mobil operasional kantor, bukan Mobil yang disita diawal oleh DC (BM 1959 PZ). Keributan yang terjadi di jalan sempurna tersebut mengundang kehadiran masyarakat, salah seorang masyarakat bernama Adek mencoba membubarkan kerumunan warga. Masyarakat juga sempat terpengaruh atas teriakan oknum wartawan yang menyatakan BEGAL kepada Romy Rambe CS di dalam mobil, dan masyarakat sempat berancang ancang mengambil batu dan kayu. Oknum wartawan tersebut diduga mencoba merampas mobil Sigra yang digunakan Oleh Romy Rambe cs. B. Kejadian Kedua di Depan Kantor ACC Finance Romy rambe dan kawan kawan DC lainnya kembali ke kantor ACC finance. Dan sejumlah oknum wartawan itu ikut membututi Romy rambe cs sampai ke kantor ACC Finance. Romy rambe merasa risih, padahal sudah dijelaskan, bahwa Mobil Sigra yang mereka gunakan bukan Mobil yang disita diawal. Mobil yang disita diawal sudah diserahkan ke Gudang ACC Finance. Di depan kantor ACC Finance itu, wartawan masih juga ikut membututi seolah olah memanaskan situasi. Romy rambe dan kawan kawan DC lainnya masih belum terima atas tuduhan BEGAL yang dilontarkan oleh sejumlah oknum wartawan tadi di Jalan sempurna. Maka terjadilah keributan sehingga Viral. Romy Rambe dan kawan – kawan DC juga melakukan pelaporan atas perlakuan kasar yang dilakukan oleh oknum wartawan terhadap dirinya. Perselisihan yang terjadi anatara pihak Debt Collector (DC) ACC Finance Rantauprapat dengan oknum wartawan Adi Putra Jaya Zendrato (Satgasus Mitra Mabes News) dan Ahmad Idris Rambe (Pimpinan Redaksi Radarkriminaltv.com) bermula dari arogansi yang dilakukan oleh oknum wartawan yang hendak mengurus mobil yang ditarik oleh Debt Collector ACC Finance tetapi oknum wartawan salah sasaran dengan mengejar dan mencegat mobil yang dikendarai oleh Romi Rambe. Fakta yang didapat bahwa mobil yang menunggak telah diserahkan oleh supir mobil nomor polisi BM 1959 PZ kepada pihak ACC Finance dan disimpan digudang ACC Finance Rantauprapat. Pada press release Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan, S.T.K., S.I.K. M.A., telah menangkap dan menetapkan dua tersangka mengamankan dua tersangka utama yaitu FLM alias Findo (39) warga Kelurahan Siringo-ringo Kecamatan Rantau Utara, dan RR (35) warga Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara Sementara Utara. Praktisi hukum Beriman Panjaitan,SH.MH pada Selasa (23/9/2025) berharap agar Polres Labuhanbatu dapat melaksanakan tugasnya dengan profesional dan independen dalam melakukan pengungkapan tidak pidanan yang terjadi dalan pertikaian yang terjadi anatara oknum wartawan dan Debt Collector ACC karena kedua belah pihak sama – sama membuat laporan di Polres Labuhanbatu. Kita semua berharap di Kabupaten Labuhanbatu ini yang namanya premanisme harus diberantas, tegas Beriman Panjaitan.

Read More

Kapolres Aceh Timur Turun Langsung Kawal Penyampaian Aspirasi Masyarakat di Kantor Camat Indra Makmur. 

Aceh Timur-Bersuarakyat.online Kapolres Aceh Timur, Polda Aceh, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. pada Selasa, (23/09/2025) pagi memimpin langsung pengamanan penyampaian aspirasi masyarakat di Kantor Camat Indra Makmur. Saat memberi arahan kepada personel yang terlibat pengamanan, Kapolres Aceh Timur memastikan seluruh personelnya siaga penuh, memberikan pengawalan dengan ramah, sehingga massa aksi yang berjumlah sekitar 50 orang dapat menyampaikan aspirasi dengan aman dan tertib. Dengan didampingi jajarannya, orang nomor satu di Polres Timur itu berdiri di garda terdepan, memastikan jalannya penyampaian aspirasi dalam suasana damai. “Polri menjamin kebebasan berpendapat di muka umum, namun tentu harus dilakukan secara tertib, damai, dan sesuai aturan. Kami hadir untuk mengawal agar suara masyarakat tersampaikan tanpa mengganggu ketertiban umum,” ujar Kapolres saat memberi arahan kepada personel yang terlibat pengamanan. Hingga kegiatan selesai sekitar pukul 11.30 WIB penyampaian aspirasi masyarakat berlangsung aman dan lancar, berkat kepemimpinan Kapolres Aceh Timur yang mampu membangun sinergi dengan masyarakat. Dalam kesempatan itu, Kapolres Aceh Timur juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan. “Terima kasih atas dedikasi dan kerja sama yang baik, sehingga aksi ini bisa berjalan aman, lancar, dan kondusif.” Ungkap Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K.hsb

Read More

Wabup Serahkan Rumah Layak Huni kepada Muhammad Gading, Muhammad gading Bersujud Syukur.

Aceh Timur-Bersuarakyat.online Wakil Bupati Aceh Timur T. Zainal Abidin, S.Pd.I., M.H Menyerahkan satu unit Rumah Layak huni Kepada Masyarakat kurang mampu di Desa Gampong Baro, Kec Simpang Ulim, Kab Aceh Timur. Selasa 23 Sep 2025. Di dampingi Muspika dan Perangkat Gampong setempat, T. Zainal menyerahkan rumah layak huni kepada Muhammad Gading (65) di Dusun Remaja Desa Gampong Baro. Pada Kesempatan itu, didampingi Muhammad Yusuf Camat Simpang Ulim, Wakil Bupati Aceh Timur Menyampaikan Pembangunan Rumah Layak huni tersebut bersumber anggaran dari Dana Donasi/sumbangan Muspika Kecamatan Simpang Ulim dan Masyarakat setempat. “Terima kasih kepada Muspika dan masyarakat Simpang Ulim, Yakinilah apa yang kita lakukan hari ini, akan mendapatkan imbalan Diyaumil Masyar nanti apalagi kita bantu warga yang kurang mampu sangat besar pahalanya” Terang Wabup. Orang Nomor II di Aceh Timur itu juga mengharapkan kepada seluruh Muspika di Kecamatan lain dapat mencontoh apa yang dilakukan oleh Muspika dan Masyarakat di Kecamatan simpang Ulim yang sukarela mambantu menyumbang untuk pembangunan rumah kayak huni kepada masyarakat yang kurang mampu. “Mari kita gelorakan “Gerakan Peduli Rakyat” untuk saling membantu warga kurang mampu di Aceh Timur” Tutup Wabup. #Hsb

Read More

Eksplorasi Galian C di Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya Diduga Tanpa Izin. 

Bersuarakyat.online Nagan Raya, Kegiatan eksplorasi galian C berupa pengambilan batuan dan tanah urug di Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, diduga dilakukan tanpa izin resmi. Hal ini disampaikan oleh seorang warga berinisial DD kepada media, Selasa (23/9/2025). Menurutnya, aktivitas galian tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar. Padahal, sesuai ketentuan Undang-Undang Minerba, istilah galian C telah diganti menjadi “batuan”. Untuk melakukan kegiatan penambangan resmi, perusahaan wajib mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batuan atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), yang diperoleh melalui pengajuan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) hingga penerbitan IUP Batuan melalui sistem OSS. “Namun, yang terjadi di lapangan justru diduga tidak mengantongi izin sebagaimana mestinya. CV Holi Palma, salah satu perusahaan pengolahan kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Tadu Raya, terindikasi melakukan eksplorasi dan galian batuan tanpa izin resmi. Bahkan, kolam limbah PKS tersebut diduga tidak sesuai ketentuan sehingga menimbulkan bau tak sedap saat masyarakat melintas,” ujar DD. Ia berharap Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Nagan Raya bersama Aparat Penegak Hukum (APH) tidak menutup mata. “Permasalahan ini harus diusut tuntas sesuai undang-undang yang berlaku. Jangan sampai ada dugaan bekingan yang membuat perusahaan kebal hukum, sementara masyarakat yang menanggung dampak lingkungan,” tambahnya. Saat di konfirmasi kabib DLHK ,betraa mengatakan itu kolam nya kan kecil kecil dan di korek tanah dan tanah nya tidak di jual belikan hanya tuk sendiri kata kabib dlhk.

Read More

Romi Wartawan Aktif Nyambi Sebagai DC,Mobil di Hadang dan Dituduh Begal Oleh Satu Profesinya dan Berujung Penganiayaan. 

Bersuarakyat.online LABUHANBATU – Hampir ±8 tahun lamanya berprofesi sebagai wartawan aktif di sebuah media online, seorang pria berinisial Romi Rambe (RR), yang juga merangkap atau nyambi sebagai Debt Collector (DC), terlibat keributan dengan sesama profesinya hingga berujung pengeroyokan dan laporan ke Polres Labuhanbatu. Keributan tersebut terjadi di Jalan Sampurna, Kelurahan Bakaran Batu, Kabupaten Labuhanbatu, pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Keributan bermula saat RR bersama rekannya FM menarik sebuah mobil di kawasan tersebut. “Tiba-tiba aksi mereka dihadang oleh dua oknum wartawan berinisial A dan AI. Situasi pun semakin memanas ketika oknum wartawan berinisial A dan AI meneriaki RR dan FM dengan sebutan “begal” sehingga memancing perhatian warga sekitar. “Benar, saya dengar ada yang berteriak begal dan warga sudah ramai mau menyerang. Untung saya kenal dengan mobil itu, kalau tidak mungkin sudah dihajar massa,” ujar seorang warga bernama REH alias Adek, saksi mata di lokasi. Menurut keterangan RR, tudingan itu membuat dirinya terpojok. Ia bahkan mengaku mendapat cekikan dan siku dari salah satu oknum wartawan hingga mengalami luka di bagian kening. Mobil yang dikendarainya pun ikut rusak akibat keributan. Tak berhenti di situ, kedua pihak kembali bertemu di Jalan Aek Tapa, tepatnya di depan kantor ACC Finance. Dan di lokasi inilah bentrokan fisik terjadi lagi, setelah FM mempertanyakan alasan diteriaki begal. “Ya benar, dia bertanya soal mobil yang ada tunggakan di ACC Finance. Saya dengar sendiri mereka bicara seolah mau membawa mobil kami. Padahal mobil itu sudah resmi ditarik dan disimpan di gudang ACC,” jelas RR. Belakangan diketahui, mobil yang menjadi pemicu keributan sebenarnya sudah sah ditarik oleh pihak leasing setelah pengguna menandatangani surat serah terima kendaraan. Sementara itu, pihak ACC Finance menegaskan bahwa mobil yang ditarik RR sudah sah secara administrasi. Kendaraan tersebut bahkan sudah masuk gudang ACC menunggu penyelesaian tunggakan dari konsumen terkait. Pasca kejadian, kedua belah pihak saling melapor ke Polres Labuhanbatu. Kasus ini pun viral di media sosial dan memicu perhatian publik. Banyak masyarakat mendesak kepolisian bertindak profesional dalam mengusut kasus tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi liar. Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda Ikhsan, membenarkan adanya laporan kedua belah pihak. “Kasus ini sedang kami dalami. Beberapa terlapor sudah diamankan untuk dimintai keterangan. Sementara itu laporan balik dari pihak RR juga masih dalam penyelidikan,“ tegasnya saat pres release, pada Senin (22/9/2025) siang. Kasus ini memicu perhatian publik, sebab melibatkan profesi wartawan yang mestinya menjalankan fungsi kontrol sosial. “Salah seorang warga Labuhanbatu berinisial R. Hutajulu, berharap semoga pihak kepolisian Polres Labuhanbatu segera menindaklanjuti kasus tersebut secara adil tanpa pandang bulu. “Harapan kami semoga Polres Labuhanbatu dapat menangani kasus tersebut secara profesional dan jangan ada yang kebal hukum,” ujar R. Hutajulu, kepada awak media ini disebuah warung kopi, pada Senin (22/9/2025) malam.

Read More

Warga Indra Makmu Gelar Aksi Damai Tuntut PT Medco. 

Bersuarakyat.online Aceh Timur, 23 September 2025, Puluhan warga Kecamatan Indra Makmu menggelar aksi damai di depan Kantor Camat, Selasa (23/9). Mereka menuntut perbaikan pengelolaan sosial dan ekonomi dari PT Medco E&P Malaka yang dinilai belum memberikan kontribusi positif bagi masyarakat lingkar tambang. Koordinator lapangan aksi, Mahyuddin, menyampaikan bahwa kekecewaan warga telah berlangsung lama karena pola pengelolaan sosial perusahaan belum menyentuh kebutuhan masyarakat di akar rumput. “Kami kecewa karena keberadaan kami sebagai warga lingkar tambang diabaikan. Kami harap aspirasi ini didengar,” tegasnya. Dalam aksinya, warga menyampaikan tujuh tuntutan, di antaranya penyaluran dana tali asih Rp1 juta/KK, pemberdayaan CSR yang tepat sasaran, pelibatan kelompok rentan dalam program ekonomi, pelatihan pemuda, transparansi peluang kerja, serta penolakan terhadap upaya adu domba dan intimidasi. Mereka juga meminta aparat penegak hukum melindungi hak warga dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Aksi ini berlangsung tertib dan mendapat perhatian warga sekitar karena dipusatkan di Kecamatan Indra Makmu. Aparat kepolisian dari Polres Aceh Timur dan Polsek Indra Makmu turut diturunkan untuk mengamankan jalannya aksi.

Read More