Gerak Serentak, Semangat Menggelora: Senam Sehat Bersama Bunda PAUD Labusel. 

Bersuarakyat.online Pagi yang cerah di Lapangan SBBK Kotapinang terasa berbeda, Minggu (26/10/2025). Alunan musik energik menggema, mengiringi langkah-langkah ceria ratusan siswa-siswi SD yang berbaris rapi. Dengan seragam olahraga penuh warna, mereka bergerak lincah mengikuti irama tertawa, bersemangat, dan menularkan aura positif kepada siapa pun yang melihat. Di tengah keceriaan itu, tampak Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Labuhanbatu Selatan), Ny. dr. Dwi Kartika Sari Reza Pahlevi, yang hadir mewakili Bunda PAUD Labusel, Ny. Indah Fery Simatupang, memimpin kegiatan “Senam Sehat, Semangat Hebat” bersama para pelajar dan masyarakat. Kegiatan ini bukan sekadar olahraga pagi. Di balik gerakan sederhana itu tersimpan pesan besar: hidup sehat adalah langkah awal menuju generasi unggul. “Senam ini bukan hanya soal gerak tubuh, tapi gerak hati mengajarkan anak-anak arti kebersamaan, disiplin, dan semangat positif sejak dini,” ujar Ny. dr. Dwi Kartika Sari Reza Pahlevi dengan senyum semangat. Sinar matahari yang hangat berpadu dengan semangat anak-anak yang membara. Mereka menari bersama, menepuk tangan, melompat, dan tertawa lepas seolah energi kebahagiaan pagi itu menyatu dalam satu irama: irama hidup sehat. Kegiatan ini juga menjadi ajakan nyata dari Bunda PAUD Labusel kepada masyarakat untuk menjadikan kebugaran sebagai gaya hidup. Sebab, membangun generasi emas bukan hanya tentang kecerdasan intelektual, tapi juga kesehatan jasmani dan kekuatan mental. Gerakan kecil seperti senam, jika dilakukan bersama dan dengan semangat, dapat menularkan energi positif yang luar biasa. Dari anak-anak hingga orang tua, dari sekolah hingga rumah semua bisa memulai perubahan menuju hidup sehat dan bahagia. Di akhir kegiatan, semangat para peserta belum surut. Mereka bersorak gembira, menandai berakhirnya acara yang tak hanya menyegarkan tubuh, tapi juga menumbuhkan harapan. Karena dari Lapangan SBBK pagi itu, tersampaikan satu pesan sederhana tapi kuat: “Labusel sehat, Labusel kuat, Labusel hebat!”

Read More

Bimtek Desa Aceh Timur yang Digelar di Kota Langsa diduga Menggilas Perbup Aceh Timur, Para Geuchik Bingung, Bupati Apa Kabar. 

Bersuarakyat.online Aceh Timur – Bimtek (Bimbingan Teknis) yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Aceh Timur menuai pertanyaan berbagai pihak, tidak terkecuali dikalangan Jurnalis Aceh Timur. Bimtek yang diperuntukkan bagi para Petani atau kelompok tani bertemakan Ketahanan Pangan dan Peningkatan Kapasitas Aparatur Gampong se- Kabupaten Aceh Timur Dalam Pemahaman Tehnologi dan Pengelolaan Pangan Lokal tahun 2025 merupakan digelar di luar Kabupaten Aceh Timur. Bintek tersebut dilaksanakan di Hotel Harmoni Kota Langsa pada 22-24 Oktober 2025 (baru sebagian peserta, oleh karena kegiatan berikut dijadwalkan kembali disesuaikan dengan pembagian gelombang kegiatan) Pada awalnya pelaksanaan Bimtek yang menelan biaya milyaran tersebut dilaksanakan di wilayah sendiri yaitu di Kabupaten Aceh Timur. Namun , seperti biasanya pelaksanaan kegiatan bimtek yang menggunakan Dana desa lumayan wah besarnya, ibarat makanan berisikan daging tanpa tulang, sehingga ada pihak lain yang ingin mengambil alih pelaksanaannya. Meskipun secara Administrasi keseluruhan peserta ( lebih dari 400 Desa ) telah terdaftar pada panitia pelaksana awal yang digelar di Hotel Royal Idi Kabupaten Aceh Timur. Sesuai konfirmasi para awak media terhadap sejumlah Geusyik(Kepala Desa ) terkait pelaksanaan Bimtek tersebut menjelaskan tidak mempersoalkan siapa Penitia pelaksananya. Namun menjadi kebingungan dan merasa khawatir apabila pelaksanaan Bimtek digelar diluar Kabupaten Aceh Timur. ” Kami tidak mempersoalkan siapa dan dari lembaga apa yang akan melaksanakan Bimtek tersebut. Tapi bila dilaksanakan di luar Kabupaten Aceh Timur itu kami khawatir akan bertentangan dengan Perbup melalui surat kebijakan atau surat edaran Bupati nomor : 100/212/2025 tertanggal 14 April 2025, kami takut bermasalah Pak. ” Jelaskan salah seorang Geusyik kepada para awak media, Jum’at, 25/10/2025. Para Geuchik di Aceh Timur menambahkan , keinginan untuk selalu mengikuti segala aturan terkait dengan penggunaan Dana Desa. Termasuk tunduk kepada Peraturan Bupati ( Perbup), akan tetapi tidak kuasa untuk menolak terkait Bimtek tersebut. Data didapat para awak media , Bimtek lanjutan tersebut dilaksanakan oleh pihak ketiga atau pelaksananya adalah Global Edukasi Prospek ( GEnPro) sedang perdesa diwajibkan menyerahkan biaya kontribusi sebesar 10 juta rupiah untuk 2 orang Peserta. Biaya kontribusi tersebut dipergunakan untuk keperluan Bimtek dan dikembalikan kepada para peserta dengan rincian sebagai berikut : 1. Penginapan selama 3 hari dua malam 2. Konsumsi selama Pelaksanaan 3. Baju seragam Bimtek( batik) 4. perlengkapan Atribut , Atk dan Tas 5. Uang saku 6. Uang pengganti Transportasi 7. Modul 8. Sertifikat Peraturan Bupati (Perbup) terkait bimbingan teknis (bimtek) di Kabupaten Aceh Timur tahun 2025 terbaru adalah Surat Edaran Bupati Aceh Timur Nomor 100/212/2025 tertanggal 14 April 2025, yang mengatur tentang kebijakan mengikuti bimtek bagi perangkat desa (geuchik) dan aparatur gampong. Peraturan ini menetapkan batasan maksimal satu kali mengikuti setiap kegiatan bimtek per perangkat gampong, baik yang dilaksanakan di dalam maupun di luar kabupaten. Poin-poin penting dari Peraturan Bupati 2025 Membatasi jumlah bimtek: Peraturan ini bertujuan untuk menertibkan kebiasaan mengikuti bimtek di kalangan pemerintah gampong. Batasan satu kali per perangkat gampong: Setiap perangkat gampong (termasuk geuchik) hanya boleh mengikuti bimbingan teknis maksimal satu kali untuk kegiatan yang sama. Cakupan geografis: Batasan ini berlaku untuk kegiatan bimtek yang dilaksanakan baik di dalam Kabupaten Aceh Timur maupun di luar Aceh Timur, termasuk di tingkat provinsi. Sumber hukum: Kebijakan ini dikeluarkan dalam bentuk surat edaran oleh Bupati Aceh Timur, Iskandar, pada tanggal 14 April 2025. Sejauh ini , sesuai informasi didapat awak media , bahwa bimtek Desa yang dilaksanakan diluar Kabupaten telah dilaksanakan yaitu di Provinsi NTB. Namun bila mengacu pada Perbup nomor 100/212/2025 tertanggal 14 April 2025, pelaksanaan Bimtek yang digelar di Kota Langsa telah menggilas Perbup Aceh Timur. #Hsb

Read More

BARA HATI Kirim Papan Bunga ke Kejari dan Pengadilan: Dukung Jaksa Ester dan Desak Hukuman Berat untuk DJ Tata Nabila Cs. 

Bersuarakyat.online PEMATANGSIANTAR – Gerakan moral rakyat kembali bergema di Kota Pematangsiantar. Hari ini, Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (BARA HATI) mengirimkan dua papan bunga besar sebagai simbol dukungan dan desakan keadilan. Papan pertama dikirim ke Kantor Kejaksaan Negeri Pematangsiantar di Jalan Sutomo, sebagai bentuk apresiasi dan dukungan moral kepada Jaksa Ester Lauren Putri Harianja, S.H., yang dengan berani mengajukan banding terhadap vonis ringan dalam kasus narkotika DJ Tata Nabila Cs. Dalam papan bunga yang dikirim ke Kejari, tertulis pesan tegas: “BARA HATI – Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal memberikan apresiasi kepada Jaksa Ester serta mendukung penuh upaya banding terhadap vonis ringan 2,6 tahun Ratu Ekstasi DJ Tata Nabila.” Pesan itu menjadi bentuk solidaritas rakyat terhadap jaksa yang dianggap berani menegakkan keadilan di tengah tekanan dan kejanggalan hukum yang mengiringi kasus tersebut. Sementara itu, papan bunga kedua dikirimkan langsung ke Pengadilan Negeri Pematangsiantar di Jalan Sudirman, berisi desakan keras kepada Pengadilan Tinggi Medan agar menjatuhkan hukuman maksimal terhadap para terdakwa dalam perkara narkotika tersebut. Tulisan di papan bunga itu berbunyi: “BARA HATI mendesak Pengadilan Tinggi Medan untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada Ratu Ekstasi DJ Tata Nabila dkk.” Kedua papan bunga tersebut menarik perhatian masyarakat dan para pengguna jalan yang melintas di depan gedung Kejari dan Pengadilan Negeri. Banyak warga yang menyatakan setuju dan turut mengabadikan momen itu sebagai simbol perjuangan moral masyarakat menolak ketidakadilan. Ketua Umum BARA HATI, Zulfikar Efendi, mengatakan bahwa pengiriman papan bunga ini merupakan aksi damai yang dilakukan secara simbolis untuk menyampaikan aspirasi rakyat tanpa mengganggu ketertiban umum. “Kami ingin menunjukkan bahwa rakyat mendukung penegakan hukum yang jujur dan berani. Jaksa Ester telah menjadi contoh integritas. Dan kami mendesak agar Pengadilan Tinggi Medan menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku yang merusak generasi bangsa dengan narkoba,” tegas Zulfikar di sela-sela kegiatan. Ia menambahkan bahwa vonis ringan 2 tahun 6 bulan terhadap DJ Tata Nabila Cs yang sebelumnya dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pematangsiantar dianggap tidak sepadan dengan barang bukti 12,40 gram sabu dan 9 butir ekstasi yang ditemukan. Menurut BARA HATI, hukuman ringan semacam itu hanya memperlemah semangat pemberantasan narkoba dan bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Selain memberikan dukungan kepada Jaksa Ester, BARA HATI juga menyerukan agar Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Komisi Yudisial turut memantau proses hukum kasus ini. “Kami tidak ingin ada celah permainan di balik layar. Ini bukan hanya soal DJ Tata Nabila, tapi soal kepercayaan rakyat terhadap keadilan di negeri ini,” lanjut Zulfikar. Aksi simbolik ini juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan menuju aksi damai besar-besaran yang akan digelar Kamis, 30 Oktober 2025, di depan Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, dan Kantor Wali Kota Pematangsiantar. Dalam aksi tersebut, BARA HATI akan membawa pernyataan sikap resmi untuk mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah kota menertibkan tempat hiburan malam yang diduga menjadi sarang peredaran narkotika. Dengan pengiriman papan bunga ini, BARA HATI menegaskan bahwa perjuangan mereka bukanlah untuk mencari sensasi, melainkan untuk menggugah kesadaran moral publik dan aparat hukum agar tidak tunduk pada tekanan atau kepentingan tertentu. “Keadilan harus ditegakkan tanpa kompromi. Bila hukum bisa dibeli, maka masa depan bangsa akan mati,” pungkas Zulfikar dengan nada tegas dan penuh semangat.   (Ragum siallagan)

Read More