Pemkab Paluta Menyelenggarakan Ujian Pemetaan Potensi Dan Kompetensi ASN Sebanyak 350 Orang.

Bersuarakyat.online Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara menyelenggarakan Ujian Pemetaan Potensi dan Kompetensi ASN (Profiling ASN) Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari dari tanggal 09-11 Desember 2025 bertempat di Aula Kantor BKPSDM Paluta, Pads Selasa : 09/12/2025. Profiling ASN ini resmi dibuka oleh Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap,S.STP., M.Si, Sebanyak 350 ASN mengikuti kegiatan ini, terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator, Pengawas, dan Jabatan Fungsional. Dalam sambutannya Bupati menegaskan bahwa pemetaan kompetensi merupakan langkah penting dalam menciptakan birokrasi yang adaptif dan profesional. Ujian pemetaan ini menjadi dasar bagi kita untuk memastikan bahwa setiap ASN menempati posisi yang tepat sesuai kompetensinya. Kita ingin menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan berdampak, tegas Bupati. Plt Kepala BKPSDM Paluta, Andi Syahruddin Marpaung, menjelaskan bahwa hasil profiling akan menjadi acuan penting dalam manajemen talenta ASN di lingkungan Pemkab. Padang Lawas Utara. Melalui kegiatan ini, kita ingin mengukur potensi dan kapasitas setiap ASN secara objektif. Hasilnya nanti menjadi bahan evaluasi, pengembangan, hingga pertimbangan penempatan jabatan,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi komitmen Pemkab Padang Lawas Utara dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur. ASN dituntut terus berkembang. Profiling ini salah satu cara memastikan bahwa pengembangan pegawai berjalan terarah dan berkelanjutan,”tutup beliau. Turut mendampingi Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Dr. Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP., M.Si, Asisten III Maralobi Siregar.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Perayaan Natal Bersama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo. 

karo-Bersuarakyat.online Pemerintah Kabupaten Karo mengadakan Perayaan Natal Bersama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Tahun 2025 yang dilaksanakan di Sinabung Hills International Hotel. Acara ini dihadiri oleh Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, MM dan jajaran Forkopimda Kabupaten Karo serta Pdt. Jefri Alexander Keliat, M.Fil sebagai pembawa firman. Dalam sambutannya, Bupati Karo menyampaikan bahwa Natal adalah peringatan lahirnya Sang Juru Selamat Yesus Kristus, yang membawa kasih dan keselamatan bagi umat manusia. “Tema Natal tahun ini, _Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga_ _(Matius 1:21-24)_ menekankan kembali makna kehadiran Yesus Kristus di tengah kehidupan manusia sebagai bentuk nyata kasih Allah yang memulihkan dan menyelamatkan setiap keluarga,” ujar Bupati Karo. Bupati Karo juga mengajak umat kristiani untuk menjadikan keluarga sebagai cermin kasih Allah di dunia, dengan memprioritaskan kebersamaan, saling mengampuni, dan mempertegu komitmen untuk hidup rukun. Perayaan Natal Bersama ini juga merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Karo untuk meningkatkan kerukunan dan toleransi antar umat beragama di Kabupaten Karo. “Perayaan Natal ini menjadi kesempatan bagi kita untuk mempererat tali persaudaraan dan meningkatkan iman kita. Semoga dengan perayaan Natal tahun ini, kita semakin beriman mengalami kehadiran Allah yang menyelamatkan kita,” tambah Bupati Karo. Perayaan Natal Bersama ini diisi dengan ibadah, perayaan, dan persembahan pujian serta menjadi kesempatan bagi Pemerintah dan Forkopimda Karo untuk mempererat tali persaudaraan dan meningkatkan iman. Acara ini berlangsung dengan khidmat dan meriah, serta menjadi bukti nyata kehadiran Allah dalam keluarga. Turut hadir dalam acara tersebut juga Anggota DPRD Kabupaten Karo, para Staf Ahli Bupati, Asisten Setda Kabupaten Karo, Kepala OPD, para Camat se-Kabupaten Karo, Ketua TP PKK Kabupaten Karo, Ketua DWP Kabupaten Karo serta seluruh umat kristiani di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.

Read More

INTI dan Pundi Amal Budi Agung Salurkan Bantuan Tahap 3 untuk Korban Bencana. 

Bersuarakyat.online Labuhanbatu– Kepedulian masyarakat terhadap para korban bencana di wilayah Tapanuli kembali tampak. Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Labuhanbatu bersama Pundi Amal Budi Agung dan Yayasan Sosial Budi Agung kembali menyalurkan bantuan bagi warga yang terdampak banjir dan tanah longsor. Prosesi penyerahan dilakukan secara simbolis di halaman Kelenteng Jalan Sanusi, Rantauprapat. Pada kesempatan tersebut, ratusan paket bantuan berisi beras dan mie instan diserahkan langsung kepada Ketua PMI Labuhanbatu, Muhammad Rusli. Penyerahan itu turut disaksikan Ketua Kehormatan PMI, Eddyman Liem, serta Wakil Ketua Bidang Penanggulangan Bencana, A. Rivai Hasibuan. Ketua PC INTI Labuhanbatu, Dr. (HC) Sujian Acan, saat ditemui media pada Selasa (9/12/2025) menyampaikan bahwa aksi kemanusiaan ini merupakan bagian dari rangkaian bantuan berkelanjutan yang telah dilakukan. “Kami ingin memperlihatkan bahwa kepedulian itu melampaui batas suku maupun agama. Bencana yang menimpa saudara-saudara kita di Tapanuli juga kami rasakan sebagai duka bersama,” ujarnya. Sementara itu, Ir. Johny SE Dip CIM bersama Ketua Pundi Amal Budi Agung, Rachmat atau Akiong, merinci bahwa bantuan tahap ketiga yang disalurkan melalui PMI terdiri atas 75 karung beras dan 75 kotak mi instan. “Kami sadar bantuan ini mungkin belum dapat memenuhi seluruh kebutuhan para korban, tetapi kami berharap setidaknya bisa meringankan beban mereka,” kata Johny. Di samping menyalurkan bantuan logistik, komunitas Tionghoa Labuhanbatu sebelumnya juga terlibat dalam proses evakuasi dan pemulangan enam jenazah korban longsor ke Rantauprapat. Kegiatan tersebut dilakukan bersama anggota DPRD Labuhanbatu dari Fraksi PDI Perjuangan, Tomy, dan turut didukung Kodim 0209/LB. Ketua PMI Labuhanbatu, Muhammad Rusli, mengapresiasi langkah solidaritas tersebut. “Kami sangat berterima kasih atas kepedulian dan dukungan ini. Bantuan yang diberikan tidak hanya bermanfaat secara materi, tetapi juga menjadi penguat moral bagi para korban yang tengah menghadapi masa sulit,” tuturnya.

Read More

BAWASLU KAB. KARO MELAKSANAKAN PENGUATAN KELEMBAGAAN. 

Karo-Bersuarakyat.online Bawaslu Kab. Karo melaksanakan Kegiatan Penguatan Kelembagaan di Hotel Sibayak Internasional (Senin, 8/12/2025). Pada kesempatan ini yang menjadi narasumber adalah Bapak Batara Manurung (Akademisi), Suhadi Sukendar Situmorang Anggota Bawaslu Sumut (Kordiv. Pencegahan dan Petisifatif Masyarakat) dan Anggota Komisi II DPRRI Bob Andika Mamana Sitepu, S.H., M.H.Komisioner Bawaslu Kab. Karo turut hadir bersama Koordinator Sekretariat Bawaslu Kab. Karo Jeffrianto Sihotang, S.H. Yang menjadi peserta pada acara tersebut adalah unsur masyarakat yang mempunyai kepedulian terhadap tegaknya Demokrasi Pemilu di Indonesia. Dalam Pemaparan narasumber, Pemilu adalah fondasi utama demokrasi. Setiap proses pemilu harus berlangsung jujur, adil, transparan, dan melindungi hak pilih warga negara. Tantangan dalam pemilu semakin kompleks: meningkatnya eskalasi politik, penggunaan teknologi digital, hingga praktik politik uang yang masih terjadi. Dalam konteks ini, Bawaslu memiliki peran penting sebagai lembaga pengawas dan penjaga integritas pemilu di setiap tahapan. Karena itu, penguatan kelembagaan Bawaslu menjadi kebutuhan mendesak untuk memastikan kualitas demokrasi semakin baik di masa mendatang. Bawaslu merupakan lembaga penyelenggara pemilu yang memiliki kedudukan setara dengan KPU dan DKPP. Sebagai lembaga independen dan profesional, Bawaslu diberi kewenangan penuh untuk mencegah dan menindak pelanggaran pemilu, serta menyelesaikan sengketa proses pemilu. Kedudukan ini menegaskan bahwa Bawaslu bukan pelengkap, tetapi pilar utama untuk menjaga legitimasi hasil pemilu. Pengawasan pemilu tidak lepas dari berbagai tantangan, seperti keterbatasan kapasitas SDM, anggaran yang tidak selalu memadai, serta tekanan politik yang dapat mempengaruhi independensi pengawas. Selain itu, tantangan digital seperti hoaks, manipulasi opini, dan serangan siber juga semakin meningkat. Masyarakat pun belum seluruhnya memahami fungsi Bawaslu, sehingga partisipasi publik masih perlu diperkuat. Masyarakat adalah pengawas terbesar demokrasi. Ketika masyarakat memahami perannya, politik uang dan pelanggaran lainnya akan sulit dilakukan. Di Karo, pelibatan tokoh adat, pemuda, dan komunitas lokal menjadi strategi penting dalam memperkuat kesadaran politik yang sehat.

Read More

Bupati Karo Dorong Hilirisasi Peternakan Ayam Terpadu di Kabupaten Karo. 

Karo-Bersuarakyat.online Dalam upaya memperkuat sektor pertanian, meningkatkan ketahanan pangan, serta mendorong hilirisasi di bidang peternakan, Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., bersama Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP, menggelar rapat pembahasan rencana pembangunan peternakan ayam terpadu di Kabupaten Karo. Rapat yang berlangsung di ruang KCC, Kantor Bupati Karo pada Selasa (9/12/2025) ini juga diikuti oleh Nusantara Purba—peternak dan pengusaha alumni Fakultas Peternakan IPB Bogor—melalui sambungan daring. Kehadiran beliau memberikan masukan teknis serta rekomendasi strategi pengembangan peternakan. Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menegaskan bahwa Kabupaten Karo memiliki potensi bahan baku yang kuat, terutama produksi jagung yang melimpah dan dapat dimanfaatkan sebagai bahan utama pakan ternak. Dengan memaksimalkan komoditas lokal ini, Kabupaten Karo dapat mengurangi ketergantungan pasokan dari luar daerah serta memperkuat daya saing sektor peternakan. “Saya ingin rencana ini segera direalisasikan. Ini adalah peluang besar bagi Kabupaten Karo untuk mengembangkan sektor peternakan sekaligus membangun industri hilirnya,” ujar Bupati. Pemerintah Kabupaten Karo meyakini bahwa hilirisasi peternakan ayam akan berdampak pada peningkatan produksi telur dan daging ayam, memperkuat swasembada telur di daerah, serta membuka peluang industri turunan lainnya. Selain itu, potensi pasar ayam di Kabupaten Karo juga dinilai sangat besar, baik untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun untuk mendukung program-program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis.

Read More

PUPR Akui Tidak Terima Permohonan Izin: Pemasangan Kabel ION di Rantauprapat Jadi Sorotan. 

Labuhanbatu-Bersuarakyat.online Polemik pemasangan kabel jaringan optic fiber milik ION di wilayah Rantauprapat, khususnya di Aek Tapa, semakin memanas setelah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu menyatakan secara terang-terangan bahwa mereka tidak pernah menerima permohonan izin pemanfaatan ruang dari kegiatan tersebut. Konfirmasi itu disampaikan langsung melalui pesan resmi kepada jurnalis Selasa (9/12/2025), berbunyi: “Dinas PUPR tidak ada menerima permohonan untuk izin pemanfaatan ruang dari kegiatan tersebut. Kemungkinan izin by system karena dalam RDTR kewenangan pusat. Hal ini bisa dikonfirmasi ke perizinan. Tadi saya sudah hubungi perizinan, akan dicek di sistem.” Pernyataan ini justru menambah daftar panjang kejanggalan proyek pemasangan kabel ION yang terlihat memasang tiang besi di badan jalan umum, sebagian di tanah warga, serta menarik kabel sepanjang lebih dari dua kilometer tanpa sosialisasi, tanpa papan informasi, dan tanpa pekerja menggunakan APD. Sejumlah aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) bersama jurnalis di Labuhanbatu menyatakan kekecewaan keras terhadap dugaan pemasangan jaringan internet itu yang berlangsung tanpa transparansi dan diduga mengabaikan aturan tata ruang serta keselamatan publik. Para aktivis mendesak: 1. Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas terkait segera turun ke lapangan melakukan verifikasi faktual. 2. DPMPTSP diminta membuka secara transparan apakah benar izin “by system” pernah diajukan ION Network. 3. Jika tidak ada izin, maka proyek harus dihentikan segera, tiang dan kabel dicabut, serta perusahaan diberikan teguran resmi. 4. Penegak hukum diminta turun jika ditemukan unsur pelanggaran tata ruang dan potensi kerugian publik. Seorang aktivis (yang meminta identitasnya disamarkan) menegaskan: “Jangan ada proyek sembunyi-sembunyi. Kalau perusahaan besar, harusnya lebih tertib. Kalau tidak ada izin, itu jelas melanggar. Pemerintah jangan membiarkan. Hentikan sebelum terjadi masalah lebih besar.” Ketiadaan APD & Pemasangan di Badan Jalan Dinilai Pelanggaran Berat Warga juga mengeluhkan para pekerja—enam orang dari luar lingkungan setempat—yang bekerja tanpa alat pelindung diri, tanpa pengamanan jalan, dan tanpa prosedur keselamatan standar. Pekerjaan dilakukan di ruang milik jalan umum (rumija), yang secara aturan hanya dapat digunakan jika mendapat izin resmi dari pemerintah daerah. Hal ini memperkuat dugaan bahwa instalasi tersebut dilakukan secara sembrono, tanpa mematuhi K3, tanpa koordinasi kelurahan, kecamatan, maupun instansi teknis. Keterkaitan dengan Kominfo? Perlu Penjelasan Resmi ION Network adalah ISP yang beroperasi di Indonesia dan tentu berada dalam “payung telekomunikasi”. Namun izin pemasangan tiang dan jaringan fisik bukan kewenangan Kominfo, melainkan: . Dinas PUPR (pemanfaatan ruang / ruang milik jalan) . DPMPTSP (perizinan berusaha) . Pemerintah daerah teknis setempat Oleh karena itu, penggunaan nama “kewenangan pusat” tidak serta-merta membebaskan perusahaan dari kewajiban izin daerah. Menunggu Ketegasan Pemerintah Labuhanbatu Dengan adanya pernyataan resmi PUPR bahwa tidak pernah menerima permohonan izin, publik kini menunggu sikap tegas pemerintah daerah: . Apakah proyek dihentikan sementara? . Apakah izin benar-benar tidak ada? . Apakah ada unsur pelanggaran tata ruang? . Apa rekomendasi DPMPTSP setelah pengecekan sistem? Aktivis dan jurnalis menegaskan akan terus memantau dan membuka informasi ke publik. “Tidak boleh ada proyek utilitas yang berdiri tanpa izin di ruang publik. Pemerintah harus hadir. Ini menyangkut keselamatan dan hak warga.”   Penulis: Tim Redaksi

Read More

Kepala Rutan Kabanjahe Sinergi dengan Kapolres Tanah Karo, Antisipasi Keamanan Hari Libur Natal dan Tahun Baru 2026.

Karo-Bersuarakyat.online Menindaklanjuti arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia tentang Langkah-Langkah Antisipasi Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2026, Kepala Rutan Kabanjahe melakukan pertemuan dan koordinasi dengan Kapolres Tanah Karo sebagai langkah antisipasi menjaga stabilitas keamanan di wilayah pemasyarakatan, Senin (8/12/2025) pukul 10.30 WIB di Polres Tanah karo. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas penguatan sinergi, mulai dari peningkatan patroli, mekanisme deteksi dini, hingga kesiapsiagaan personel selama periode libur panjang. Kerja sama ini menjadi wujud komitmen bersama untuk memastikan situasi tetap kondusif, khususnya di area sekitar Rutan Kabanjahe yang memiliki dinamika keamanan tersendiri. Kepala Rutan Kabanjahe, Bahtiar Sembiring, S.H menyampaikan bahwa koordinasi dengan aparat penegak hukum sangat penting dalam menghadapi potensi kerawanan yang kerap meningkat menjelang akhir tahun. Sementara itu, Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M. memastikan dukungan penuh dalam pengamanan, termasuk respon cepat apabila terjadi keadaan darurat. Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta memastikan kegiatan pelayanan dan pembinaan di Rutan Kabanjahe berjalan dengan baik selama momen Natal dan Tahun Baru 2026

Read More

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Menangkap Dua Pria Residivis, Diduga Pelaku Edar Gelap Narkotika di Kabanjahe. 

Karo-Bersuarakyat.online Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Dua pria residivis kasus narkotika, berinisial F.L. (42) dan P.S. (41) ditangkap pada Kamis(27/11) sekira pukul 21.00 WIB di Jalan Mariam Ginting, Kelurahan Gung Leto, Kecamatan Kabanjahe, tepatnya di depan sebuah kedai. Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas maraknya informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Kabanjahe. Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan barang bukti yang disimpan terpisah oleh kedua tersangka. Dari tangan F.L., polisi mengamankan 4 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu (netto 0,17 gram), 2 lembar plastik klip kosong, 1 tutup sikat gigi, 1 unit handphone Oppo warna biru. Sementara dari P.S., petugas menemukan 12 paket plastik berisi sabu (netto 0,64 gram), 1 plastik bening pembungkus sabu, 1 kotak rokok Sampoerna sebagai tempat penyimpanan, Uang tunai Rp 200.000,-, 1 unit handphone Samsung warna hitam dan 1 unit sepeda motor Honda Supra warna merah-hitam tanpa nomor polisi Kapolres menjelaskan bahwa kedua tersangka mengakui barang haram tersebut merupakan milik mereka dan akan diedarkan kepada pembeli di wilayah Kabanjahe. “Saat diinterogasi, kedua tersangka mengakui bahwa sabu tersebut memang milik mereka dan akan dijual kepada orang lain. Petugas langsung mengamankan kedua pelaku dan seluruh barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKBP Eko Yulianto, Senin(08/12) pagi di Mapolres. Kedua tersangka kini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) serta Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. Kapolres menegaskan bahwa Polres Tanah Karo akan terus melakukan pemberantasan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menciptakan Kabupaten Karo yang aman dan bebas narkoba.

Read More