Mangkir Panggilan, Terlapor Kasus Dugaan Penipuan Jaminan Tanah di Labuhanbatu Dijemput Paksa

LABUHANBATU – Bersuarakyat.online, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu mengambil tindakan tegas dalam mengusut kasus dugaan penipuan bermodus pinjaman modal usaha dengan jaminan surat tanah seluas 1 hektar yang diduga bermasalah. Hari Rabu (30/09/2026) Penyidik melakukan upaya penjemputan paksa terhadap dua orang terlapor, yakni N.D. & R.D.S, setelah keduanya mangkir dari panggilan resmi pemeriksaan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, langkah penjemputan paksa ini dilakukan pada hari Selasa (29/09/2026) karena para terlapor dinilai tidak kooperatif dan mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan yang sah. Namun, saat petugas mendatangi kediamannya, kedua terlapor sudah tidak berada di tempat dan diduga melarikan diri guna menghindari proses hukum. Kasus ini resmi bergulir setelah korban berinisial F.S. melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Beriman Panjaitan, S.H., M.H. & Partners melayangkan laporan resmi ke Polres Labuhanbatu dengan nomor registrasi LP/B/1108/VIII/2026/SPKT/RES-LBH/POLDA SUMUT pada 10 Agustus 2026. Perkara ini tengah berjalan dalam tahap penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/1227/VIII/Res.1.11/2026/Reskrim. Peristiwa ini bermula ketika N.D. dan R.D.S. meminjam sejumlah uang kepada F.S. untuk keperluan modal usaha dengan jaminan surat tanah seluas kurang lebih 1 hektar. Kesepakatan tersebut diperkuat melalui perjanjian di hadapan notaris yang menyertakan dokumen surat kuasa jual. Kendati dijanjikan akan dikembalikan dalam tempo enam bulan, uang modal tersebut belum juga dikembalikan hingga satu tahun berlalu. Dugaan pemalsuan dokumen mulai terendus saat korban hendak memproses balik nama sertifikat tanah tersebut melalui pihak kelurahan setempat dengan memanfaatkan surat kuasa jual. Namun, pihak kelurahan menolak proses administrasi tersebut karena mendapati dokumen jaminan yang diserahkan diduga tidak sesuai dengan dokumen pertanahan yang sebenarnya. Merespons perkembangan terbaru, kuasa hukum pelapor meminta tim penyidik Satreskrim Polres Labuhanbatu untuk terus melakukan pencarian terhadap keberadaan para terlapor. Mereka mendesak agar polisi menelusuri secara menyeluruh, baik asal-usul dokumen tanah yang dijadikan jaminan maupun indikasi kesengajaan para terlapor untuk menghindar. “Kami mengapresiasi langkah tegas penyidik yang telah menerbitkan perintah penjemputan paksa. Kami berharap pihak kepolisian objektif mengejar keberadaan terlapor, karena ini bukan sekadar perkara utang piutang biasa, melainkan adanya dugaan kuat penggunaan dokumen tanah yang tidak sah untuk mengelabui klien kami,” ujar kuasa hukum F.S. kepada media. Hingga berita ini diturunkan, Satreskrim Polres Labuhanbatu masih melakukan penyelidikan intensif serta melacak keberadaan para terlapor. Seluruh rangkaian pembuktian mengenai dugaan penipuan serta pemalsuan dokumen tersebut sepenuhnya diserahkan pada proses hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (RED)

Read More

KUASA HUKUM SARI SIREGAR TANGGAPI RENCANA GUGATAN STM : “ITU HAKNYA, TAPI BIARKAN PENYIDIK TERLEBIH DAHULU MEMBUAT TERANG PERKARA”

Bersuarakyat.online Rantauprapat- Menanggapi pernyataan Saudara,STM yang berencana menggugat pelapor dengan alasan merasa mengalami kerugian materiil dan immateriil terkait penyerahan Suzuki New Carry Pick Up BM 8133 GD, Kuasa Hukum Sari Siregar, Akhmat Saipul Sirait, SH., menyatakan menghormati langkah hukum yang hendak ditempuh tersebut. “Kalau Saudara STM,merasa mempunyai hak dan hendak mengajukan gugatan, silakan. Itu merupakan hak setiap warga negara dan kami menghormatinya. Kami tidak akan menghalangi,” ujar Akhmat. Namun Akhmat menegaskan bahwa pernyataan mengenai kendaraan diserahkan setelah adanya pembayaran Rp.20 juta merupakan bagian dari versi atau keterangan pihak STM yang tetap perlu diuji bersama keseluruhan kesepakatan dan alat bukti. “Kami tidak pernah membantah klien kami menerima Rp20 juta. Tetapi jangan kemudian keberadaan uang Rp.20 juta tersebut berdiri sendiri dan langsung dijadikan kesimpulan mengenai keseluruhan hubungan hukum para pihak. Justru itulah yang sekarang perlu dibuat terang oleh penyidik,” tegasnya. Menurut Akhmat, terdapat persoalan yang lebih mendasar untuk diperiksa, yakni apa kedudukan pembayaran Rp20 juta tersebut, apa kesepakatan setelah kendaraan diserahkan, siapa yang mempunyai kewajiban melanjutkan pembayaran, bagaimana kendaraan kemudian berpindah penguasaan, dan di mana keberadaan kendaraan tersebut saat ini. Karena itu pihaknya kembali meminta penyidik Polres Labuhanbatu agar segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Saudara STM. “Daripada perkara ini terus berkembang menjadi saling pembenaran melalui media, kami berharap Saudara STM segera dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik. Silakan sampaikan seluruh versinya kepada penyidik. Klien kami juga siap diperiksa dan mempertanggungjawabkan keterangannya berdasarkan bukti yang dimiliki,” katanya. Akhmat menegaskan bahwa permintaan pemeriksaan tersebut bukan berarti pihaknya meminta penyidik menyatakan STM bersalah. “Kami menghormati asas praduga tidak bersalah. Justru pemeriksaan diperlukan agar semua keterangan dapat diuji. Kalau ada perbedaan versi, cocokkan dengan dokumen, transaksi, saksi dan alat bukti lainnya. Biarkan proses hukum yang berbicara, bukan saling klaim di media,” jelasnya. Terkait rencana gugatan materiil dan immateriil yang disampaikan STM, Akhmat mengatakan pihaknya siap menghadapinya apabila gugatan tersebut benar-benar diajukan. “Kalau gugatan benar-benar didaftarkan, tentu akan kami jawab melalui mekanisme hukum. Kami tidak akan berdebat mengenai gugatan yang bahkan belum diajukan. Sekarang fokus kami adalah mendampingi klien dalam proses laporan yang sedang berjalan dan mendorong agar perkara ini segera dibuat terang,” tutupnya.   Tim/red

Read More

Peduli Kemanusiaan, BRI BO Rantauprapat Serahkan Mobil Jenazah untuk Masyarakat

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – Kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat terus diwujudkan BRI BO Rantauprapat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kali ini, BRI BO Rantauprapat menyerahkan bantuan satu unit mobil jenazah kepada Yayasan Permadani Sentosa Anugrah Anak Indonesia. Bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk menunjang pelayanan sosial dan kemanusiaan yayasan, khususnya membantu masyarakat yang membutuhkan sarana transportasi jenazah. Pemimpin Cabang BRI Rantauprapat, Teuku Zulham saat dikonfirmasi pada Selasa (29/9/2026) mengatakan, bantuan mobil jenazah ini merupakan bentuk kepedulian BRI terhadap masyarakat sekaligus upaya menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung. “Kami berharap mobil jenazah ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh yayasan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Mudah-mudahan keberadaan fasilitas ini dapat meringankan beban keluarga yang sedang berduka,” ujarnya. Menurutnya, kebutuhan terhadap kendaraan jenazah merupakan bagian dari pelayanan sosial yang cukup penting. Karena itu, BRI berharap bantuan tersebut dapat digunakan secara optimal dan memberikan manfaat dalam jangka panjang. Ia menambahkan, kehadiran BRI di tengah masyarakat tidak hanya melalui layanan perbankan, tetapi juga diwujudkan melalui berbagai program sosial dan kemanusiaan. “Melalui program TJSL, kami ingin terus hadir dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Bantuan ini merupakan bagian dari komitmen BRI untuk memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat di wilayah operasional kami,” katanya. Sementara itu, Yayasan Permadani Sentosa Anugrah Anak Indonesia menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan BRI BO Rantauprapat. Pihak yayasan menilai, bantuan mobil jenazah tersebut akan sangat membantu dalam mendukung kegiatan pelayanan sosial dan kemanusiaan, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan. Bantuan ini sekaligus menjadi bentuk sinergi antara BRI dan lembaga sosial dalam memperkuat kepedulian terhadap sesama. Melalui semangat “Memberi Makna Indonesia”, BRI terus mendorong berbagai program TJSL yang diharapkan mampu memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat. #Red

Read More

LAGI DAN LAGI! KESATUAN AKSI MAHASISWA PEMUDA SUMATERA UTARA AKSI Tuntut  HENTIKAN PERAMBAHAN HUTAN HULU BATANG PANE ATAU PUSAT KOTA GUNUNG TUA DAN KEC. PORTIBI

    Paluta – Bersuarakyat.Online.   Amarah itu belum padam. Lagi dan lagi Jika kemarin DPP PETIR PALUTA, hari ini giliran *KESATUAN AKSI MAHASISWA PEMUDA SUMATERA UTARA* yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Paluta.   Yang membuat jantung siapa pun yang melihatnya akan bergetar: hutan yang digunduli, tanah merah menganga, dan alat berat ekskavator merah yang sedang mengeruk jantung Hulu Batang Pane pada Rabu : 30/092026.   Aksi ini adalah jeritan terakhir warga: Jika Hulu Batang Pane terus dirambah, maka Pusat Kota Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak dan Portibi akan menjadi korban pertama banjir bandang dan longsor.   11 TUNTUTAN KERAS YANG TERTULIS DI SPANDUK – INI YANG MEMBUAT MERINDING:   Dalam aksi yang dikawal ketat Satpol PP dan Provost itu, mereka membacakan 11 poin pernyataan sikap yang ditujukan langsung kepada Bupati dan Kapolres Paluta:   1.Mendesak KAPOLRES PADANG LAWAS UTARA segera menindaklanjuti informasi dan aspirasi masyarakat terkait rencana pembukaan perkebunan kelapa sawit PT First Resources (FR) di Kawasan HULU BATANG PANE, Kecamatan Padang Bolak.   2.Meminta BUPATI PADANG LAWAS UTARA melakukan evaluasi dan memastikan seluruh proses perizinan PT FR berjalan sesuai ketentuan hukum dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.   3.Meminta DPRD KAB. PADANG LAWAS UTARA melakukan fungsi pengawasan dan membuat kajian terhadap rencana pembukaan perkebunan tersebut, dengan mengutamakan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.   4.Meminta DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA segera turun ke lokasi untuk melakukan verifikasi dan memastikan kelayakan dokumen lingkungan/AMDAL sesuai ketentuan yang berlaku.   5.Meminta dilakukan kajian ulang terhadap kondisi lingkungan dan tata air di wilayah Hulu Batang Pane, termasuk potensi dampaknya terhadap masyarakat di wilayah hilir.   Meminta pemerintah melakukan verifikasi terhadap status dan legalitas lahan, melibatkan seluruh kepala desa, memastikan keterbukaan informasi, meminta SATGAS PKH melakukan pengawasan, dan meminta APARAT PENEGAK HUKUM melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.   Aksi ditutup dengan doa bersama di depan gerbang Pemkab Paluta, memohon agar Paluta dijauhkan dari banjir bandang dan longsor akibat keserakahan segelintir orang.   HIDUP MAHASISWA! HIDUP RAKYAT! SELAMATKAN ANAK CUCU KAMI! > LAGI DAN LAGI MAHASISWA TURUN! 😭. > Foto ekskavator merah yang lagi kuliti HULU BATANG PANE sudah terpampang di spanduk KESATUAN AKSI MAHASISWA PEMUDA SUMUT di depan Pemkab Paluta. > Ancamannya nyata: PUSAT KOTA GUNUNG TUA, PORTIBI AKAN BANJIR BANDANG & LONGSOR! > Kami tagih 3 Kabid: > 1. Kabid Tata Lingkungan Hidup – Mana AMDALnya? > 2. Kabid Perkebunan – Mana HGUnya? 3. Kabid Perizinan – Jangan kasih izin bencana! Tolong Bupati Paluta H. Reski Basyah Harahap, selamatkan Gunung Tua. Red

Read More

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Masjid Baitul Iman Cipinang Bersama KH. Ainul Yakin Abdullah syafi”ie

    Bersuarakyat.online -;JAKARTA , (30/09/2026)* Dalam rangka meneladani akhlak mulia Baginda Rasulullah SAW, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Baitul Iman, RT 007/RW 09, Kelurahan Cipinang, akan menggelar *Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah.*   Acara tabligh akbar tersebut akan menghadirkan penceramah kondang *KH. Ainul Yakin Abdullah Syafi’ie* dan terbuka untuk umum.   Ketua DKM Baitul Iman mengajak seluruh warga RW 09 dan sekitarnya untuk hadir memakmurkan masjid serta memperkuat cinta kepada Rasulullah SAW.   Kegiatan ini akan dilaksanakan pada:   *Hari / Tanggal: Sabtu, 03 Oktober 2026 M / 22 Rabiul Akhir 1448 H* *Pukul: 19.30 WIB s/d selesai* *Tempat: Masjid Baitul Iman, RT 007 / RW 09, Kel. Cipinang, Jakarta Timur* *Penceramah: KH. Ainul Yakin Abdullah Syafi’ie*   Panitia juga menyiapkan QR Code scan lokasi acara yang tertera di pamflet untuk memudahkan jamaah.   Momentum Maulid Nabi ini menjadi pengingat bagi kita akan pentingnya menjadikan Rasulullah sebagai suri tauladan terbaik dalam kehidupan.   Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an:   *1. QS. Al-Ahzab ayat 21:* > _“Laqad kaana lakum fii rasuulillaahi uswatun hasanatun liman kaana yarjullaaha wal-yaumal-aakhiri wa dzakarallaaha katsiiraa”_ > *Artinya:* _”Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.”_   Ayat ini menegaskan bahwa peringatan Maulid bukan sekadar seremonial, melainkan untuk meneladani akhlak Rasulullah dalam kehidupan sehari-hari.   *2. QS. Al-Anbiya ayat 107:* > _“Wa maa arsalnaaka illaa rahmatan lil-‘aalamiin”_ > *Artinya:* _”Dan tidaklah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.”_   Kelahiran Nabi Muhammad SAW adalah rahmat terbesar bagi seluruh alam, yang harus kita syukuri dengan meningkatkan keimanan dan kepedulian sosial.   Panitia mengimbau jamaah untuk datang lebih awal dan menyiapkan infaq shodaqoh terbaik.   _Siapkan Infaq Shodaqoh Terbaik Anda — Mari Hadiri dan Syiarkan Maulid Nabi._   *Redaksi http://Bersuarakyat.online* Penulis: ilhams’87* *Foto: Pamflet Resmi DKM Baitul Iman RW 09* HADIRILAH! Maulid Nabi 1448 H di Masjid Baitul Iman Cipinang bersama KH. Ainul Yakin Abdullah Syafi’ie. Sabtu, 03 Okt 2026 pukul 19.30 WIB. Terbuka untuk umum!   #MaulidNabi #Maulid1448H #MasjidBaitulIman #Cipinang #JakartaTimur #KHAinulYakin #DKMBaitulIman #BersuarakyatOnline

Read More

Ketua BKMT Aceh Timur Hadiri Milad ke-45 BKMT di Indonesia Arena GBK

    ACEH TIMUR – bersuarakyat.online Ribuan pengurus dan anggota Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) dari berbagai daerah berkumpul di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, dalam rangka Milad ke-45 BKMT, Selasa, 30 September 2026.   Di antara mereka, Ketua BKMT Aceh Timur, Ny. Bd. Erni Handayani T. Zainal Abidin, S.Keb., turut hadir membawa nama organisasi majelis taklim dari ujung timur Aceh. Kehadiran Erni menjadi bagian dari rangkaian agenda nasional BKMT yang dirangkai dengan Muktamar ke-X BKMT dan Grand Final BKMT Festival. Rangkaian kegiatan berlangsung sejak 23 hingga 27 September 2026.   Milad ke-45 bukan sekadar perayaan usia organisasi. Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi pengurus BKMT dari berbagai daerah untuk memperkuat silaturahmi, bertukar pengalaman, sekaligus membahas peran organisasi majelis taklim di tengah masyarakat. Sejumlah tokoh turut hadir dalam agenda tersebut, antara lain Menteri Koperasi Ferry Juliantono, S.E., Ak., M.Si., Anies Baswedan, serta Dr. Hj. Syifa Fauziah, M.Art.   Bagi BKMT Aceh Timur, kehadiran di forum nasional menjadi kesempatan untuk melihat langsung perkembangan organisasi sekaligus memperluas jejaring dengan pengurus BKMT dari berbagai wilayah Indonesia. “Ini sebuah kebanggaan bagi kami BKMT Aceh Timur bisa ikut serta dalam kegiatan ini. Selain menjalin silaturahmi dengan pengurus BKMT seluruh Indonesia, kami juga memperdalam peran, fungsi, dan tugas BKMT,” Kata Erni Handayani.   Menurut dia, forum nasional seperti ini penting agar BKMT tidak berhenti sebagai wadah pengajian, tetapi terus berkembang sebagai ruang pertemuan, pembelajaran, dan penguatan peran masyarakat.   Milad ke-45 BKMT pun menjadi momentum untuk menegaskan kembali keberadaan majelis taklim sebagai bagian dari kehidupan sosial-keagamaan masyarakat, sekaligus mempererat hubungan antarpengurus BKMT dari berbagai daerah. Hsb

Read More

Pt bumi Floura tempuh jalur hukum usai kantor manejemen di bakar saat demo

    ACEH TIMUR – bersuarakyat.online Aksi demonstrasi terkait sengketa lahan di Kabupaten Aceh Timur berujung pada pengrusakan sejumlah fasilitas milik PT Bumi Floura. Bahkan, bagian kantor perusahaan dilaporkan mengalami kebakaran paling parah sehingga tidak lagi dapat difungsikan, Senin, (28/9/2026)   Manager PT Bumi Floura, Adi Santoso,Sst atau yg akrab di sapa Adson mengatakan kerusakan tersebut terjadi dalam rangkaian aksi demonstrasi yang berlangsung secara anarkis. “Gudang, kantor , perumahan dan fasilitas lainnya mengalami kerusakan. Sekarang kantor tersebut tidak bisa difungsikan lagi,” kata Adson kepada awak media. Selasa, 29/9/2029,   Menurut Adson, pihak perusahaan menyayangkan terjadinya aksi yang berujung pada pengrusakan dan pembakaran fasilitas perusahaan. Ia berharap persoalan sengketa lahan dapat diselesaikan melalui jalur komunikasi dan hukum, bukan melalui tindakan yang merusak fasilitas.   Adson mengatakan, pihaknya akan menyerahkan laporan terkait kejadian tersebut kepada kepolisian agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum.   “Kami akan menyerahkan laporan ini kepada pihak kepolisian dan berharap kejadian tersebut dapat diproses secara hukum,” ujarnya.   Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan sengketa lahan yang menjadi latar belakang aksi tersebut.   Adson menyebut Bupati Aceh Timur sebelumnya telah membuka ruang publik untuk membahas persoalan tersebut. Pertemuan yang akan digelar pada tanggal 8 disebut sebagai tindak lanjut dari proses mediasi sebelumnya.   Namun, Adson juga menyoroti massa yang terlibat dalam aksi. Berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, kata dia, massa yang melakukan aksi tidak seluruhnya berasal dari Aceh Timur.   “Setelah kami melihat data, yang melakukan aksi demonstrasi dan tindakan anarkis bukan hanya warga Aceh Timur. Ada yang berasal dari Langkat (Sumutera Utara), Aceh Utara, Tamiang dan Bireuen,” katanya.   Ia meminta pemerintah daerah memastikan persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.   “Kami meminta Pemerintah Aceh Timur segera menyelesaikan masalah ini. Pada peristiwa sebelumnya memang tidak ada korban jiwa. Namun, kalau persoalan ini dibiarkan, kami khawatir ke depan akan ada korban,” kata Adson.   Adson juga mengimbau para pengusaha perkebunan kelapa sawit untuk bersama-sama menjaga agar persoalan sengketa lahan tidak diselesaikan melalui tindakan kekerasan.   Ia menegaskan, pihak perusahaan tetap membuka ruang komunikasi apabila terdapat pihak yang memiliki dokumen atau surat yang sah terkait lahan yang disengketakan.“Kalau ada surat yang sah, mari kita komunikasikan dan kita selesaikan,” ujarnya. Hsb

Read More

MASYARAKAT & MEDIA BERSUARAKYAT.online APRESIASI KINERJA KAKANDA KASATPOL PP – RAZIA PEKAT BERHASIL, AMANKAN 6 ORANG DIDUGA PRAKTIK PROSTITUSI

    Paluta – Bersuarakyat Online. Komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara dalam mewujudkan Visi Bupati Paluta H. Reski Basyah Harahap, S.STP.,M.Si, YANG BERIMAN MELAWAN MAKSIAT, dibuktikan nyata. Senin,28/09/2026 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paluta kembali menggelar *Razia Penyakit Masyarakat (Pekat)* dan berhasil mengamankan 6 (Enam) orang yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi.   Ke 6 orang tersebut berasal dari Kecamatan Padang Bolak Tenggara (Pateng) dan Kecamatan Halongonan, yang selama ini meresahkan warga di kabupaten Padang Lawas Utara.   Razia ini adalah jawaban atas keresahan masyarakat, khususnya di pusat Kota Gunung Tua yang selama ini menjadi lokasi praktik pekat berkedok warung tuak dan tempat hiburan malam.   Sesuai SOP dan arahan Bupati, ke 6 orang yang diamankan tidak diperlakukan secara kasar. Mereka didata dan dibina di Kantor Satpol PP dan Dinas Sosial.   Pada Senin 28/09/2026, 6 orang Di Amankan Pada Razia Pekat ikut seleksi Kuliah Ke Berastagi Untuk Ujian Semester Satu Dari Kec Pateng Dan Halongonan.   Ke 6 orang tersebut selanjutnya akan dikirim ke ‘Panti Rehabilitasi UPTD Dinas Pelayanan Tuna Susila – Tuna Laras Berastagi” untuk mengikuti” seleksi kuliah dan pendidikan, ujian semester satu serta pembinaan mental dan keterampilan.   Masyarakat dan *Media Bersuarakyat.online Paluta* memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada *Kakanda Kasatpol PP Kabupaten Paluta, Indra Saputra Nasution, S.STP., M.M.*   Langkah tegas, humanis dan konsisten yang dilakukan Satpol PP di bawah komandonya, dinilai telah mengembalikan kepercayaan masyarakat bahwa Pemkab Paluta serius dalam *Jihad Melawan Maksiat.*   > “Ini bukan sekedar razia, ini adalah implementasi nyata dari Visi Bupati Paluta yang Beriman. Kami dari Media Bersuarakyat dan masyarakat sangat yakin dan percaya kepada Bupati Paluta H. Reski Basyah Harahap akan serius menanggapi keresahan kami. Dan Kakanda Kasatpol PP Indra Saputra Nasution telah membuktikannya dengan kinerja luar biasa,” ujar Pimpinan Redaksi Bersuarakyat.   Razia pekat ini diharapkan menjadi efek jera dan menjadi awal dari Paluta yang bersih dari praktik prostitusi dan tempat hiburan malam liar.   *Bersuarakyat.online Paluta mendukung penuh program Bupati Beriman Melawan Maksiat.*   Harahap Kuru-Kuro.

Read More

Peringati 66 Tahun UUPA, ATR/BPN Perkuat Kepastian Hukum dan Keadilan Pertanahan

Bersuarakyat.online Medan – Di tahun ke-66 sejak lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengakselerasi pelaksanaan sejumlah program strategis di bidang pertanahan dan tata ruang. Program yang diakselerasi antara lain pada pendaftaran tanah, penyertipikatan aset, Reforma Agraria, pengadaan tanah untuk Program Strategis Nasional (PSN), hingga penguatan tata ruang dan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Akselerasi tersebut dilakukan untuk memperluas kepastian hukum atas tanah sekaligus mendukung kebutuhan pembangunan nasional. “Selain transformasi pelayanan, berbagai program strategis di bidang pertanahan juga terus kita akselerasi. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah memberikan kontribusi besar terhadap pendaftaran tanah. Hingga saat ini, pendaftaran tanah telah mencapai 129,5 juta bidang, atau meningkat 181% dari tahun 2017 ketika Program PTSL mulai dijalankan,” kata Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid di Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Sertipikasi yang dilakukan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah di Indonesia ini berlaku juga pada aset-aset negara dan tanah wakaf serta rumah ibadat sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan umat beragama. Kementerian ATR/BPN juga menaruh perhatian terhadap upaya pemenuhan kebutuhan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang menjadi bagian dari Program Tiga Juta Rumah “Harapan kita sederhana tetapi sangat penting, masyarakat tidak hanya memiliki rumah untuk ditempati, tetapi juga memperoleh kepastian hukum atas tanah dan rumah yang dimilikinya,” ujar Menteri Nusron melalui rilis yang diterima media pada Senin (28/9/2026). Kepastian hukum atas tanah juga diarahkan untuk berjalan beriringan dengan keadilan dalam penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. Kementerian ATR/BPN menjalankan hal tersebut lewat Reforma Agraria. Dalam pelaksanaannya hingga 2026, Reforma Agraria telah menetapkan redistribusi sebanyak 6.198.538 bidang tanah dengan luas mencapai 4.391.091,68 hektare. Dari aspek pengadaan tanah yang dilakukan untuk mendukung pembangunan PSN, hingga saat ini tercatat mencapai 74,35% atau sebanyak 158.949 bidang. Dari sisi luasan, realisasinya mencapai 22.635,79 hektare atau 60,15%. Bukan hanya capaian di bidang pertanahan, Menteri ATR/Kepala BPN juga menekankan pentingnya menempatkan tata ruang sebagai instrumen yang mengarahkan pembangunan agar berjalan secara terencana dan berkelanjutan. Penguatan tata ruang juga diperlukan untuk menghadapi risiko bencana dan perubahan iklim di Indonesia. Oleh karena itu, RDTR perlu disusun dengan memuat kajian risiko bencana serta mengalokasikan ruang terbuka hijau yang memadai. “Hingga saat ini, telah diterbitkan 688 Perda/Perkada/Permen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). 577 RDTR di antaranya telah terintegrasi ke dalam sistem Online Single Submission (OSS),” ungkapnya. Sejalan dengan program prioritas presiden untuk mewujudkan kedaulatan dan ketahanan pangan nasional, Kementerian ATR/BPN memperkuat kebijakan soal perlindungan terhadap LP2B. Berdasarkan usulan pemerintah daerah, data LP2B secara nasional saat ini telah mencapai 87,63%, melampaui target 87% yang diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2029. “Namun, pekerjaan kita belum selesai. Seluruh data LP2B tersebut harus segera diintegrasikan secara utuh ke dalam dokumen Rencana Tata Ruang agar memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan tidak mudah dialihfungsikan. Untuk itu, saya kembali meminta dukungan penuh para gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia untuk mempercepat proses integrasi tersebut,” pungkas Menteri Nusron. #Red

Read More

Perambahan Hutan Di Hulu Batang Pane, Kec P.Bolak Terus Berlangsung Dampak Banjir Akan Terjadi

  Paluta – Bersuarakyat.Online. Aktivitas perambahan hutan terus berlangsung berskala besar di hulu batang pane Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), kian meresahkan masyarakat setempat. Warga mengkhawatirkan kerusakan lingkungan ini akan memicu bencana alam fatal seperti banjir bandang dan tanah longsor. Berdasarkan dokumentasi foto yang dihimpun di lapangan, sejumlah alat berat jenis ekskavator terlihat bebas beroperasi melakukan pembersihan lahan di kawasan hutan tersebut. Perambahan ini dilaporkan mencakup wilayah administratif tiga desa, yakni Desa Mananti, Desa Rahuning Jae, dan Desa Paran Padang. Ekosistem pasti akan rusak. Flora dan fauna di dalamnya juga wajib kita jaga demi kelangsungan generasi mendatang,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa : 29/09/2026. Masyarakat menilai, maraknya pembalakan liar ini terjadi akibat lemahnya pengawasan dan penindakan dari aparat penegak hukum (APH) setempat. Muncul dugaan kuat di tengah masyarakat bahwa lahan hutan yang dirambah tersebut nantinya akan dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit milik PT First Resources (FR). Merespons kondisi yang kian mengkhawatirkan, warga mendesak Kapolres Padang Lawas Utara untuk segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku perambahan hutan tanpa pandang bulu. Selain penegak hukum, desakan serupa juga ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paluta. Pejabat terkait diminta segera memeriksa kelengkapan izin operasional di kawasan tersebut. Jika ditemukan pelanggaran atau ketiadaan izin, Pemkab diminta segera menghentikan aktivitas lapangan dan menempuh jalur hukum. Langkah ini dinilai krusial untuk melindungi ruang hidup masyarakat dari cengkeraman mafia tanah. Jika kita terus mendiamkan persoalan ini, kita semua yang akan menanggung dampaknya. Banjir, longsor, dan hancurnya ekosistem adalah harga mahal yang harus dibayar akibat ulah tangan-tangan serakah. Kita harus menjaga hutan ini agar terhindar dari bencana alam,” pungkas warga. Harahap Kuro-Kuro.

Read More