Viral Wanita Tua Halangi Eksavator Yang Rusak Tanah Warisan Orang Tuanya
Labuhanbatu – bersuarakyat.online Demi mempertahankan haknya bersama saudaranya yang lain sebagai ahli waris alm. Esteria br. Siahaan aksi yang tergolong nekat dilakukan wanita paruh baya Hetty Br Sitorus menjadi perhatian Warga saat menghadang alat berat ekskavator yang diduga akan merusak Tanah Warisan Peninggalan Orang tuanya. Lahan yang seluas kurang lebih 2 hektare atau 20.000 meter persegi berada di Tangkahan Saroha, Desa Sei Penggantungan, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Prov. Sumatera Utara. Pihak Ahli waris almarhumah Esteria Br Siahaan mempertanyakan dugaan transaksi jual beli tanah warisan yang disebut dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan seluruh ahli waris yang sah. Kejadian penghadangan oleh seorang wanita yang sudah renta ini merupakan fenomena yang sering terjadi dalam sengketa tanah di Indonesia. Kejadian ini biasanya dipicu oleh klaim sepihak dari mafia tanah yang melakukan Perusakan, pengosongan lahan terkait penyelesaian tanah salah satunya tanah warisan yang ingin dikuasai oleh orang lain. Aksi dari Ahli waris Alm. Esteria br. Siahaan dalam menghadang ekskavator ini terjadi untuk mempertahankan hak mereka atas Tanah Warisan orang tuanya. Aksi nekat seorang lansia atau emak-emak yang menghadang ekskavator demi mempertahankan tanah warisan sering kali memicu simpati publik dan menjadi viral di media sosial. Di Indonesia, ada beberapa kasus besar yang mencerminkan situasi memilukan Hetty Br Sitorus mengatakan kepada awak media mengatakan Alat berat masuk ke lahan milik orangtuanya untuk merusak, yang mana lahan itu merupakan warisan. Lanjutnya saya berupaya menggunakan tubuhnya sendiri untuk menghentikan operasi ekskavator karena lahan tersebut merupakan peninggalan orang tuanya yang mau di ambil dengan beragam cara. Red