SAYA KORBAN PENCEMARAN NAMA BAIK! ISTRI TERDAKWA MHS  FITNAH MEDIA BERSUARAKYAT BIRO PALUTA LAKUKAN PEMERASAN DI PERSIDANGAN PN PSP CABANG G.TUA – FAKTA BERBALIK: TERDAKWA YANG INGIN MENYUAP AGAR BERITA PENGANIAYAAN SISWA MTsN 2 SIGAMA 13/10/2025 DIHAPUS!

    Paluta – Bersuarakyat.Online.   Gunung Tua, Paluta Harahap Kuro-Kuro, Pimpinan Media Bersuarakyat Biro Padang Lawas Utara, hari ini menyatakan dengan tegas bahwa saya adalah ‘korban pencemaran nama baik” atas kesaksian palsu yang disampaikan istri terdakwa ‘Mhs; di persidangan PN Padangsidimpuan Cabang Gunung Tua.   Pada sidang ke-3 Rabu 16/09/2026 lalu, istri terdakwa sebagai saksi di persidangan menyampaikan di depan Majelis Hakim bahwa saya melakukan ‘pemerasan dan memaksa untuk menghapus berita” terkait kasus kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Guru PPPK Kemenag Paluta MTsN 2 Sigama Padang Bolak, Kab. Paluta pada 13/10/2025.   ITU FITNAH! ITU BERBALIK FAKTA!   FAKTA SEBENARNYA ADALAH:   1. Justru Bapak Mhs dan Istri Yang Menyuruh Saya Menghapus Pemberitaan Itu!   Bapak seorang Guru PPPK Penuh Waktu yang tidak ada perikemanusiaan, menganiaya dan melakukan kekerasan terhadap anak didik mu sendiri Rafly Purbatua Siregar sampai mata lebam membiru seperti foto bukti ini.   Karena takut karir PPPK-mu hancur, Bapak ingin menutupi perbuatan itu. Bapak ingin menyuap Media Bersuarakyat Biro Paluta agar berita itu tidak dipublikasikan ke medsos.   Bapak sendiri yang meminta nomor rekening saya agar berita saya hapus! Saya tidak pernah meminta uang sepeserpun! Saya tidak pernah memeras!   2. Bapak Sudah Mencemarkan Nama Baik Saya!   Istri bapak kau suruh sebagai saksi di persidangan agar memberitahukan dan menyampaikan di pengadilan terkait perbuatan bapak, tapi justru bapak yang berbalik fakta terkait pemerasan itu dan memaksa saya untuk menghapus berita.   3. Lalu Bapak dan Istrimu Menyuruh Saya Sebagai Pribadi Untuk Mendamaikan Perkara Ini!   Atas perintah Ketua LPA Paluta dan Pengurus LPA Paluta, saya datang ke sekretariat LPA. Itu karena disuruh oleh terdakwa dan istrinya supaya bisa mendamaikan perkara ini dengan keluarga korban.   Tulang saya sendiri yang menyampaikan kepada saya agar perkara ini secepatnya didamaikan secara kekeluargaan.   Lalu mertua kamu dan uda saya atas nama Isyah Harahap, menyerahkan kasus ini agar tidak dilanjuti. Orang tua korban Khoirul Anwar Siregar” pada bulan Desember 2025 sudah mau berdamai sesuai kesepakatan untuk biaya perobatan dan upah-upah adat.   Lalu Bapak Yang Ingkar Janji!   Setelah orang tua korban Rafly Purbatua Siregar mau berdamai, keluarga Bapak Mustopa yang ingkar janji, tidak mau menepati kesepakatan.   Setelah itu mereka malah mengucapkan kepada saya: “Kamu sudah seperti buah simalakama, karena mengingkari janji sesuai ucapan yang saya sampaikan kepada orang tua korban Khoirul Anwar Siregar.”   Padahal saya hanya sebagai perantara, disuruh kedua belah pihak!   4. Disini Aku Sebagai Korban Atas Pencemaran Nama Baik:   Atas ucapan dan kesaksian istri terdakwa di persidangan di PN PSP Cabang http://G.Tua Kab. Paluta, saya sebagai korban pencemaran nama baik. Menuduh saya memeras dan memaksa untuk menghapus berita yang sudah beberapa kali saya terbitkan terkait kasus kekerasan siswa MTsN 2 Sigama ini.   Ini jelas pencemaran nama baik media dan profesi wartawan yang dilindungi UU Pers No. 40 Tahun 1999.   Saya Harahap Kuro-Kuro, tidak pernah memeras. Justru terdakwa yang diduga ingin menyuap media agar berita penganiayaan terhadap anak didiknya sendiri pada 13/10/2025 itu hilang.   TUNTUTAN SAYA:   Saya akan melaporkan balik dugaan keterangan palsu dan pencemaran nama baik di bawah sumpah ini ke Polres Tapsel dengan Pasal 311 KUHP dan UU ITE.   Kepada Majelis Hakim PN PSP Cabang Gunung Tua, mohon dicatat bahwa kesaksian istri terdakwa soal pemerasan media adalah tidak benar dan mengada-ada untuk mengalihkan isu penganiayaan anak yang dilakukan suaminya sendiri.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

HUT ke-15, RSUD Kotapinang Perkuat Layanan dengan Tambahan Alat Kesehatan

Bersuarakyat.online Labusel – Memasuki usia ke-15 tahun, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotapinang terus melakukan pembenahan untuk memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Sejak dr. Hasna Lisa, M.KM dipercaya sebagai Direktur definitif pada Desember 2025, pembenahan dilakukan secara bertahap, termasuk melengkapi fasilitas dan peralatan kesehatan yang menjadi kebutuhan pelayanan rumah sakit. Dalam kepemimpinannya, RSUD Kotapinang memperoleh sejumlah peralatan kesehatan melalui hibah. Peralatan tersebut yakni Cathlab, mamografi, CT Scan dan cytotoxic. Selain bantuan hibah, manajemen juga melakukan pengadaan sejumlah peralatan baru, di antaranya endoscopy, treadmill, USG jantung, kulkas mayat dan X-Ray. Direktur RSUD Kotapinang dr. Hasna Lisa mengatakan, penambahan fasilitas tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kemampuan rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Saya definitif baru Desember tahun kemarin, saat ini terus berbenah. Kami juga fokus memperbaiki layanan kepada masyarakat, pengembangan SDM dan pendukung lainnya,” ujar dr. Hasna Lisa, Senin (28/9/2026). Ia menjelaskan, pembenahan tidak hanya sebatas mendatangkan peralatan. Sejumlah fasilitas pendukung juga perlu disiapkan agar alat-alat tersebut dapat digunakan secara optimal. Salah satunya dengan meningkatkan kapasitas daya listrik rumah sakit. “Kami meningkatkan daya listrik, sarana dan prasarana sehingga alat bisa segera digunakan,” katanya. Di bidang SDM, RSUD Kotapinang juga terus meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan. Dua dokter telah menyelesaikan fellowship, sementara sejumlah perawat diberangkatkan untuk mengikuti pelatihan. “Yang paling pertama ketersediaan alat semakin lengkap. Pengembangan SDM juga dilakukan, ada dua dokter yang baru selesai fellowship dan perawat diberangkatkan pelatihan,” ujarnya. Menurutnya, berbagai pembenahan tersebut merupakan proses yang terus dilakukan untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin baik. Sementara itu, peringatan HUT ke-15 RSUD Kotapinang dilaksanakan secara sederhana. Manajemen menggelar pemotongan tumpeng dan berbagi makanan sehat kepada pasien. “Kalau kegiatannya cuma dirayakan secara sederhana saja, yaitu potong tumpeng dan berbagi makanan sehat ke pasien,” pungkasnya. Peringatan HUT ke-15 tersebut turut mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Ucapan selamat ulang tahun RSUD Kotapinang disampaikan melalui berbagai platform media sosial, mulai dari instansi, organisasi, masyarakat hingga kalangan jurnalis. #RED

Read More

KAPUS TANJUNG HALOBAN DISEBUT 2 BULAN LEBIH TAK MASUK, MASYARAKAT DESAK BUPATI BERTINDAK TEGAS: EVALUASI DAN GANTI DEMI PELAYANAN PUBLIK

LABUHANBATU, BERSUARAKYAT.ONLINE – Persoalan internal di Puskesmas Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, kembali menjadi sorotan. Masyarakat kini mendesak Bupati Labuhanbatu mengambil sikap tegas menyikapi informasi bahwa Kepala Puskesmas (Kapus) Tanjung Haloban disebut telah lebih dari dua bulan tidak masuk menjalankan tugas. Masyarakat mempertanyakan sampai kapan kondisi tersebut dibiarkan tanpa kepastian. Pasalnya, Puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, masyarakat meminta Bupati Labuhanbatu segera melakukan evaluasi dan, apabila hasil evaluasi serta ketentuan kedinasan memungkinkan, mengganti atau menunjuk pelaksana tugas Kepala Puskesmas agar roda organisasi dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Bupati harus mengambil sikap tegas. Jangan sampai persoalan internal berlarut-larut dan akhirnya berdampak kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Kalau memang Kapus tidak dapat menjalankan tugas dalam waktu yang cukup lama, pemerintah daerah harus mengambil langkah sesuai aturan, termasuk menunjuk pengganti atau pelaksana tugas bila diperlukan,” ujar Beriman Panjaitan, S.H., M.H. Persoalan ini sebelumnya mencuat setelah sekitar 43 tenaga kesehatan (nakes)** menyampaikan aspirasi terkait transparansi, pembayaran hak tenaga kesehatan serta kondisi internal di Puskesmas Tanjung Haloban. Aspirasi tersebut, menurut kuasa hukum, pada prinsipnya bertujuan meminta transparansi, kepastian hak, perbaikan tata kelola dan suasana kerja yang kondusif. Kantor Hukum Beriman Panjaitan, S.H., M.H. dan Rekan meminta agar aspirasi para tenaga kesehatan tidak justru berujung pada tekanan terhadap mereka. Nakes bekerja untuk masyarakat. Mereka harus diberikan ruang untuk menyampaikan persoalan secara benar dan bertanggung jawab. Kalau ada yang dianggap keliru, silakan diperiksa berdasarkan fakta dan bukti, bukan dengan tekanan,” tegas Beriman. Menurut Beriman, persoalan ketidakhadiran Kapus yang disebut telah berlangsung lebih dari dua bulan perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Pemerintah daerah, kata dia, harus memastikan siapa yang bertanggung jawab terhadap jalannya administrasi, koordinasi tenaga kesehatan dan pelayanan pasien selama pimpinan Puskesmas tidak menjalankan tugas. Kami meminta Bupati segera mengevaluasi kondisi tersebut. Jika setelah dievaluasi memang diperlukan pergantian Kapus atau penunjukan pelaksana tugas, lakukan sesuai ketentuan. Jangan sampai terjadi kekosongan kepemimpinan yang akhirnya mengganggu pelayanan masyarakat” katanya. Selain Bupati, Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu juga diminta segera memberikan penjelasan mengenai kondisi Kepala Puskesmas Tanjung Haloban. Menurut kuasa hukum, masyarakat berhak mengetahui bahwa pelayanan kesehatan tetap berada dalam kendali dan berjalan sesuai standar meskipun terdapat persoalan internal. Dinas Kesehatan harus memastikan pelayanan tetap berjalan. Jangan hanya melihat persoalan dari sisi administrasi internal, tetapi lihat juga dampaknya terhadap masyarakat dan tenaga kesehatan di lapangan, ujar Beriman. Selain persoalan kepemimpinan, para tenaga kesehatan sebelumnya juga mempertanyakan transparansi dan pembayaran hak yang berkaitan dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Persalinan (Jampersal). Beriman menegaskan pihaknya meminta persoalan tersebut diperiksa secara objektif berdasarkan dokumen dan data.Kami tidak menuduh siapa pun. Kami meminta semuanya diperiksa secara transparan. Kalau benar, buktikan dengan data. Kalau tidak benar, jelaskan juga dengan data. Dengan begitu persoalan tidak berkembang menjadi fitnah maupun tuduhan sepihak,” jelasnya. Di tengah persoalan tersebut, salah seorang tenaga kesehatan juga menghadapi proses hukum terkait dugaan pencemaran nama baik. Berdasarkan surat permintaan keterangan dari Satreskrim Polres Labuhanbatu Nomor: B/908/VIII/Res.1.14/2026/Reskrim, penyelidikan tersebut merujuk pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/1066/VIII/2026/SPKT/RES-LBH/POLDA SUMUT tanggal 2 Agustus 2026 serta Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/1175/VIII/Res.1.14/2026/Reskrim tanggal 2 Agustus 2026. Kuasa hukum menyatakan menghormati proses hukum dan siap memberikan keterangan kepada penyidik. Kami hormati proses hukum. Klien kami siap memberikan keterangan sesuai fakta. Namun, kami berharap seluruh latar belakang persoalan juga dilihat secara utuh sehingga tidak hanya persoalan akhirnya yang menjadi perhatian, sementara akar masalahnya tidak diperiksa,” kata Beriman. Beriman menegaskan persoalan tersebut harus segera diselesaikan karena menyangkut pelayanan publik.Menurutnya, masyarakat tidak boleh menjadi pihak yang dirugikan akibat konflik internal di lingkungan Puskesmas. “Pasien tidak boleh menjadi korban persoalan manajemen. Pemerintah harus hadir. Kalau memang perlu dilakukan pergantian Kapus atau penunjukan pelaksana tugas, lakukan segera sesuai aturan agar pelayanan kesehatan berjalan normal dan tenaga kesehatan dapat bekerja dengan tenang,” tegasnya. BUPATI DIMINTA TEGAS, PELAYANAN MASYARAKAT PRIORITAS, Kantor Hukum Beriman Panjaitan, S.H., M.H. dan Rekan kembali meminta Bupati Labuhanbatu segera mengambil langkah konkret. “Kami meminta Bupati Labuhanbatu jangan membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Evaluasi harus dilakukan, Dinas Kesehatan harus bertindak dan jika berdasarkan evaluasi Kapus memang tidak dapat menjalankan tugas, segera tentukan pengganti atau pelaksana tugas sesuai aturan. Yang paling utama adalah pelayanan kesehatan masyarakat harus tetap berjalan maksimal,” pungkas Beriman. HAK JAWAB TERBUKA , BERSUARAKYAT.ONLINE memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Bupati Labuhanbatu, Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu, Kepala Puskesmas Tanjung Haloban maupun pihak terkait lainnya. Pemberian ruang hak jawab ini merupakan bagian dari komitmen redaksi untuk menjaga pemberitaan tetap berimbang, profesional, proporsional dan berlandaskan asas praduga tak bersalah. # Red

Read More

Perwakilan  43 Nakes Puskesmas Tanjung Haloban Diskusi Hukum Dengan Kantor Hukum Beriman Panjaitan,SH.MH & Rekan

Bersuarakyat.online, Labuhanbatu – Perwakilan dari 43 Nakes Puskesmas Tanjung Haloban, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara Diskusi Hukum Dengan Kantor Hukum Beriman Panjaitan,SH.MH & Rekan (Rabu,5/08/2026). Jenni Silalahi perwakilan nakes mengungkapkan kepada awak media Hal ini dilakukan perwakilan tenaga kesehatan di puskesmas Tanjung Haloban agar mendapat pengetahuan mengenai Hukum terkait Adanya persoalan di Puskesmas tempat mereka Bekerja. Dalam pertemuan itu perwakilan nakes susah menyiapkan kronologi atau cerita singkat masalah yang terjadi secara jelas. Ada juga Kumpulkan dokumen penting seperti surat, atau bukti yang berkaitan dengan kejadian. Beriman Panjaitan selaku advokat mengatakan kami akan mendengarkan masalah yang terjadi dan memberikan konsultasi awal serta menjelaskan hak hukum. Hal ini dilakukan untuk membangun pemahaman dan kepercayaan sebelum menangani suatu kasus. Lanjutnya kami akan Mengulas fakta dari kronologi masalah dari sudut pandang calon klien secara seksama.Menganalisis kasus: Menilai fakta, bukti awal, dan posisi hukum dari permasalahan yang dihadapi.Menjelaskan aturan: Memberikan informasi tentang pasal atau aturan hukum yang berkaitan dengan kasus tersebut, tutup beriman. #bpjs #kemenakes #dprri #dinkeslabuhanbatu#jkn #bok #labuhanbatu #ceritaranto#sorotan #semuaorang #dprdlabuhanbatu#bilahhilir #PolresLabuhanbatu #puskesmas#viral #fyp #jangkauanluas #nakes #kesehatan#tanjunghaloban (Redaksi)

Read More

Puskesmas Batu Tunggal adakan Sunat Masal Dalam Rangka menyambut HUT Labura Ke XVIII

Bersuarakyat.online Labura- Puskesmas Desa Batu Kecamatan NA.IX -X Kabupaten Labuhanbatu Utara mengadakan Sunat Masal Dalam Rangka menyambut Hari Ulang Tahun yang Ke XVIII pada hari kamis 25 juni 2026 pukul 9.00wib sampai selesai di Puskesmas Batu Tunggal. Ketika Jurnalis Media Bersuara Rakyat Online berkunjung ke puskesmas Batu tunggal terlihat Orang – orang Tua masyarakat Desa Batu tunggal dan Desa Pematang membawa anak laki-laki nya menghadiri dalam acara Sunatan massal. Di dalam acara di hadiri oleh Bapak Bahbinsa Sertu Armadi dan Bhabinkamtibmas Ipda Bahruddin Ritonga SH serta kepala desa batu atau yang di wakili Stap desa Bapak Renol. Jurnalis melakukan Konfirmasi terhadap Ibu Rista br Sinaga, SKM.MK.M. Tentang kegiatan Sunat Masal ,iya mengatakan bahwa Sunat Masal ini di adakan,Dalam Rangka menyambut HUT Labura ke XVIII , Dan ini saya Harapan kepada orang tua anak yang di sunat masal, agar selalu menjaga anak – anaknya dalam pemulihan kesehatan nya jangan terlalu lasak dan memberikan makanan sayur berwarna hijau, protein hewan seperti ikan dan telur ayam, buah lokal agar anak nya lekas sembuh. Paparnya Di tempat yang sama Jurnalis juga melakukan konfirmasi terhadap salah satu orang tua yang anaknya di sunat masal , Kami masyarakat Desa Batu tunggal mengucapkan banyak berterima kasih kepada Pemkab Labuhanbatu Utara Kepala puskesmas Batu tunggal yang telah melakukan Sunat Masal dalam Rangka HUT Labura ke XVIII.dan memberikan Cendramata mata terhadap anak kami (Kain WADIMOR) Begitu juga kami warga selalu mendoakan ibu kepala puskesmas Batu tunggal sehat selalu dan mudah Rezki. Ungkapnya.       Penulis : *** DR.Rangkuti ***

Read More

Dukung Instruksi Kejagung, HMI Labuhanbatu Raya Dorong Pengawasan Ketat Program Makan Bergizi Gratis

RANTAUPRAPAT – Instruksi Kejaksaan Agung Republik Indonesia kepada seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri untuk menerima serta menindaklanjuti laporan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Dukungan tersebut salah satunya disampaikan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Labuhanbatu Raya. Ketua Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya, Baginda Sagala, menilai langkah Kejaksaan Agung merupakan upaya penting untuk memastikan program strategis nasional tersebut berjalan sesuai tujuan dan bebas dari praktik penyimpangan. Menurut dia, pengawasan terhadap pelaksanaan MBG perlu diperkuat hingga tingkat daerah karena berbagai persoalan dalam implementasi program berpotensi muncul di lapangan. “Kami mendukung penuh instruksi Kejaksaan Agung kepada seluruh Kejaksaan di daerah untuk menerima dan menindaklanjuti setiap laporan yang berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis. Pengawasan yang kuat diperlukan agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Baginda, Sabtu. HMI Labuhanbatu Raya juga menyoroti informasi mengenai dugaan praktik jual beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belakangan menjadi perhatian publik. Menurut Baginda, apabila dugaan tersebut terbukti, praktik itu berpotensi mengganggu pemerataan layanan dan menghambat distribusi manfaat program kepada penerima yang berhak. “Program ini menyangkut pemenuhan gizi anak-anak sebagai investasi sumber daya manusia Indonesia. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus ditelusuri secara terbuka dan ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya. Ia menegaskan, proses pengawasan harus dilakukan secara objektif dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah serta didukung data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. HMI juga mendorong Kejaksaan di daerah membuka akses pengaduan yang mudah dijangkau masyarakat agar setiap informasi terkait dugaan penyimpangan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan transparan. Menurut HMI, pengawasan yang efektif menjadi kunci untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai sasaran pemerintah, yakni meningkatkan kualitas gizi anak serta mendukung terwujudnya generasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing.(Red)

Read More

Cek Kesehatan Gratis HKBP Lobusona Sukses Digelar, Wujud Kepedulian Gereja terhadap Kesehatan Jemaat

Bersuarakyat.online | Rantauprapat – HKBP Lobusona Resort Nauli Rantauprapat bekerja sama dengan Punguan Keluarga Immanuel dan Puskesmas Sigambal Kabupaten Labuhanbatu sukses menggelar kegiatan Cek Kesehatan Gratis bagi jemaat, Jumat (19/6/2026), di Gedung Sekolah Minggu HKBP Lobusona Resort Nauli Rantauprapat. Kegiatan yang merupakan bagian dari program kerja huria tahun 2026 ini diawali dengan Kebaktian PHD Kategorial pada pukul 13.00 WIB. Program pelayanan kesehatan tersebut mendapat sambutan antusias dari jemaat dan berhasil mencapai target peserta yang telah ditetapkan, yakni sekitar 100 orang lebih. Adapun layanan kesehatan yang diberikan meliputi pemeriksaan gula darah, kolesterol, asam urat, kesehatan mata, serta pemeriksaan Telinga, Hidung, dan Tenggorokan (THT). Kegiatan ini diperuntukkan bagi seluruh jemaat HKBP Lobusona dari berbagai kelompok usia, dengan prioritas pelayanan diberikan kepada para lanjut usia (lansia). Pendeta HKBP Lobusona Resort Nauli Rantauprapat, Pdt. Dody Simangunsong, S.Th., M.Th., bersama Bidang Diakonia St. R. Tambunan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata pelayanan gereja dalam memperhatikan kesehatan jemaat sekaligus mendukung program pemerintah di bidang kesehatan masyarakat. Persiapan kegiatan telah dilakukan melalui rapat koordinasi yang digelar pada 10 Juni 2026. Rapat tersebut dihadiri oleh pengurus gereja, Bidang Diakonia, serta pengurus Punguan Keluarga Immanuel guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi jemaat. Dari pihak Punguan Keluarga Immanuel hadir Ketua punguan, Juniston Lubis, Hendra Hutajulu selaku panitia pelaksana, beserta jajaran pengurus dan anggota yang turut berperan aktif dalam menyukseskan kegiatan tersebut. Sementara itu, dukungan tenaga medis diberikan langsung oleh Kepala Puskesmas Sigambal Kabupaten Labuhanbatu, dr. Ainun Dali, yang hadir bersama lima tenaga kesehatan lainnya untuk memberikan pelayanan pemeriksaan kepada para peserta. Menurut panitia, kegiatan ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui deteksi dini berbagai penyakit yang berpotensi mengganggu kesehatan warga. “Kami berharap melalui kegiatan ini kesehatan jemaat dapat lebih terpantau dan terkontrol. Dengan pemeriksaan kesehatan secara berkala, jemaat dapat mengetahui sejak dini apabila terdapat gangguan kesehatan atau penyakit yang memerlukan penanganan lebih lanjut,” ujar panitia. Keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini menjadi bukti sinergi yang baik antara Gereja, organisasi Gereja, dan tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Melihat tingginya antusiasme jemaat serta tercapainya target peserta, pihak penyelenggara membuka peluang untuk kembali melaksanakan kegiatan serupa pada tahun depan sebagai bentuk pelayanan berkelanjutan bagi jemaat HKBP Lobusona Resort Nauli Rantauprapat. Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan, sekaligus menjadi wujud nyata kepedulian gereja terhadap kesehatan jemaat sebagai bagian penting dari pelayanan holistik kepada masyarakat. (Slh/Red)

Read More

RSUD Rantau prapat Kabupaten Labuhanbatu di duga melanggar Perpres PBJ Pengadaan Jasa Keamanan Rp1,7 M

Bersuarakyat.online Labuhanbatu- Rumah Sakit Umum Daerah Rantauprapat (RSUD)menyusun anggaran Jasa Tenaga Keamanan untuk Tahun Anggaran 2026 senilai total Rp 1.709.420.499. Paket dengan judul, objek, jenis jasa, dan lokasi yang sama persis tersebut dibagi ke dalam 2 skema pengadaan: E-Katalog senilai Rp 1.242.980.100 dan Pengadaan Langsung Rp466.440.399 untuk masa pelaksanaan Januari-Maret 2026. Pemecahan berdasarkan waktu dan nilai ini diduga bertujuan menurunkan nilai tiap paket agar berada di bawah batas wajib lelang atau seleksi sesuai aturan PBJ. Iklan Banner Diduga Langgar Pasal 46 Perpres PBJ Praktik tersebut diduga melanggar Pasal 46 ayat 1 Perpres No. 16 Tahun 2018 juncto Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa yang menyatakan: PA/KPA dilarang memecah pengadaan menjadi beberapa paket dengan maksud membatasi persaingan atau menghindari cara pengadaan yang seharusnya berlaku. Selain itu, Lampiran Bab III Huruf C Angka 1 PerLKPP No. 12/2021 menegaskan: Paket pekerjaan yang secara teknis masih merupakan satu kesatuan harus dilaksanakan dalam 1 kontrak. Dilarang dipecah. Berdasarkan informasi eksternal RSUD, kebutuhan riil tercatat sekitar 29 tenaga keamanan. Sumber eksternal menyebut besaran gaji per orang belum diketahui pasti, namun jika mengacu standar UMR/gaji satpam sekitar Rp4 juta/bulan dikalikan 4 juta X 29 = Rp 116.000.000 X 12 bulan = Rp 1.392.000.000, sisanya kemana,” Ungkap sumber Konfirmasi Direktur Utama dr. Adi Subrata ,”Pak Abner tidak PPK nya, ada sama beliau semua datanya.” Balasnya melalui pesan singkat WhatsApp. Sabtu (13/Juni/2026) Sementara itu, Kepala Bagian Keuangan dan Perencanaan Abner Sitanggang saat dikonfirmasi soal status PPK, hanya memperlihatkan berkas yang menyatakan Dirut berkedudukan sebagai Pejabat Anggaran sekaligus PPK. Abner membantah dirinya ditunjuk sebagai PPK, namun tidak menjawab pertanyaan pokok mengenai alasan teknis pemecahan paket pengadaan tersebut. Pengamat menilai pemecahan paket berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah/negara, menurunkan kepercayaan publik, dan mencederai azas efisiensi, transparansi, dan pertanggungjawaban sesuai Perpres PBJ serta ketentuan pengelolaan BLUD.   *** DR.Rangkuti ***

Read More

Polres Lingga Dukung Sinergi Lintas Sektor Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Bersuarakyat.online, Lingga – Melalui Ps. Kanit Binmas Polsek Dabo Singkep AIPTU Jefry Zona Smoza mewakili Kapolsek Dabo Singkep menghadiri kegiatan Lokakarya Mini Tribulanan Lintas Sektor dan Lintas Program Wilayah Kerja UPT Puskesmas Dabo Lama Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Sanggar Praja Dabo Singkep, Senin (8/6/2026). Kegiatan ini dihadiri unsur pemerintah kecamatan, TNI-Polri, Dinas Kesehatan, kepala puskesmas, lurah, kepala desa, serta kepala sekolah se-Kecamatan Singkep. Lokakarya tersebut menjadi sarana koordinasi dan evaluasi bersama dalam mendukung peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat serta pembangunan daerah yang berkelanjutan. Camat Singkep Agustiar menegaskan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung program kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Sementara itu, Kepala UPT Puskesmas Dabo Lama dr. Hesti Ningrum memaparkan evaluasi program kesehatan tahun 2026 beserta berbagai tantangan yang dihadapi, seperti peningkatan kewaspadaan terhadap Demam Berdarah Dengue (DBD), keterbatasan sumber daya manusia sesuai standar Permenkes Nomor 19 Tahun 2024, serta optimalisasi sarana dan prasarana pelayanan kesehatan. Selain itu, disampaikan pula rencana kegiatan Triwulan II Tahun 2026 yang meliputi pembinaan Posyandu dan ILP, deteksi dini dan cek kesehatan gratis, imunisasi, penyelidikan epidemiologi DBD, pendampingan ODGJ dan ODMK, pelayanan kesehatan ibu dan anak, Posyandu lansia, pemberian makanan tambahan berbasis pangan lokal, serta pelaksanaan GERMAS di sekolah dan desa. Kapolres Lingga AKBP Dr. P.M. Nababan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Dabo Singkep IPTU Rosy H. Pardede, S.H., menyampaikan bahwa Polri khusus nya Polres Lingga mendukung seluruh program kesehatan masyarakat melalui kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan. “Kesehatan masyarakat merupakan fondasi utama pembangunan daerah. Polri mendukung penuh sinergi pemerintah, tenaga kesehatan, TNI, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang optimal, termasuk pencegahan dan penanganan DBD di Kabupaten Lingga,” ujar IPTU Rosy. Sebagai bentuk komitmen mendukung program pemerintah di bidang kesehatan, Polres Lingga bersama jajaran Polsek terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait dan pemerintah daerah melalui berbagai kegiatan kemasyarakatan serta penguatan peran Bhabinkamtibmas dalam mengedukasi dan mendorong pola hidup sehat di tengah masyarakat. (DENDI)

Read More

Ops Antik Toba 2026, Polres Labuhanbatu Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Sita 1,3 Kg Sabu

BersuarakyatOnline LABUHANBATU — Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu mengungkap 81 kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang digelar selama 21 hari, sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 91 tersangka serta menyita berbagai jenis narkotika, termasuk 1.354,48 gram sabu, 4.504 gram ganja, 35 butir ekstasi, dan 5 butir pil Happy Five (H-5). Hasil operasi itu dipaparkan dalam konferensi pers di Rantauprapat yang dipimpin Wakapolres Labuhanbatu mewakili Kapolres Labuhanbatu, didampingi Kasatresnarkoba AKP Hardiyanto, SH, MH. Wakapolres Labuhanbatu menyebut capaian operasi tahun ini menunjukkan peningkatan penindakan dibandingkan tahun sebelumnya serta menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. “Kami mengapresiasi seluruh personel yang terlibat, khususnya Satresnarkoba Polres Labuhanbatu. Operasi ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba,” ujar Wakapolres di hadapan wartawan. Kasatresnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto menjelaskan, dari total 81 laporan polisi yang ditangani, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu mengungkap 44 kasus dengan 55 tersangka. Selain itu, pengungkapan juga dilakukan jajaran polsek di wilayah pesisir dan pantai, di antaranya Panai Hilir, Panai Tengah, Bilah Hilir, dan Kualuh Leidong, dengan total 14 laporan polisi dan 17 tersangka. Menurut Hardiyanto, pengungkapan kasus narkotika tahun ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan pelaksanaan Ops Antik Toba 2025. “Pada tahun 2025, barang bukti sabu yang disita sebanyak 274,6 gram. Tahun ini meningkat menjadi 1.354,48 gram atau naik sekitar 393 persen,” katanya. Selain narkotika, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba, yakni uang tunai Rp11.429.000, 30 unit sepeda motor, 46 unit telepon seluler, lima timbangan elektrik, dan satu unit mobil. Polres Labuhanbatu juga mengklaim penyitaan tersebut berpotensi menyelamatkan ribuan masyarakat dari penyalahgunaan narkotika, berdasarkan estimasi jumlah pengguna. Menutup konferensi pers, pihak kepolisian menegaskan bahwa penindakan terhadap jaringan narkotika akan terus dilakukan meski Operasi Antik Toba 2026 telah berakhir.(Red)

Read More