DINAS PERINDAG DAN DLHK PALUTA BOBROK KINERJANYA! SAMPAH BERSERAKAN DI TUGU SEJARAH 17-08-45, LUMPUR SETINGGI MATA KAKI, KARCIS RETRIBUSI SAMPAH TANPA TANGGAL DAN HARI TERTULIS.
Paluta – Bersuarakyat.online. Inilah potret paling memalukan di pusat Ibukota Kabupaten Padang Lawas Utara. Selasa, 06 Oktober 2026, Pasar Gunung Tua yang dikelola *Dinas Perindag* dan kebersihannya tanggung jawab *Dinas LHK (Lingkungan Hidup dan Kebersihan)* benar-benar *BIBROK, BOBROK, DAN GAGAL TOTAL. Bersuarakyat.online, turun langsung ke lokasi. Yang kami temukan bukan pasar, tapi “kubangan kerbau dan tempat pembuangan sampah. 1. TUGU SEJARAH 17-08-19 JADI TEMPAT SAMPAH: Di depan Tugu Peninggalan Belanda momen perjuangan veteran yang cuma satu-satunya di G.Tua itu, sampah berserakan. Keranjang bambu pecah berisi plastik, botol aqua, puntung rokok, sisa sayur. Taman bunga diinjak-injak meja lapak kayu. Tidak ada petugas kebersihan. aktivis kita sampai berdiri di tengah sampah. 2. PASAR LUMPUR DAN DRAINASE TERSUMBAT: Foto 6,7,8 paling menyayat. Jalan pasar becek berlumpur hitam setinggi mata kaki. Air parit meluap penuh sampah. Pedagang daging di foto 6 harus pakai batu besar buat pijakan. Pembeli perempuan menggendong anak harus lewat lumpur. Bau busuk menyengat. 3. PUNGLI KARCIS RETRIBUSI SAMPAH – SKANDAL BARU!* Ini yang paling kejam. Pedagang menjerit ke Bersuarakyat. Padahal sampah tidak pernah diangkut. Retribusi ditarik, pelayanan NOL. Mendengar laporan ini, Aktivis Paluta Panyahatan Ritonga, naik pitam dan memberikan pernyataan keras kepada Bersuarakyat.online. Saya PR, dengan tegas mengatakan Dinas Perindag dan DLHK Paluta itu BOBROK kinerjanya! Nol besar! Lihat pasar kita hari ini Selasa 06/10/2026, itu bukan pasar, itu kubangan babi! Lumpur, sampah, bau, Tugu Sejarah 17-08-1945 peninggalan Belanda jadi tong sampah. Dimana Kadis Perindag? Dimana Kadis LHK? Tidur?”* Yang lebih brengsek lagi, pedagang kecil dipalak dengan karcis retribusi sampah yang tidak pakai tanggal dan hari. Satu tempat kadang ada yang dikasih 3 karcis. Ini namanya PUNGLI, ini maling, ini merampok rakyat kecil! Uang sampah masuk kantong siapa? Kalau karcis tanpa tanggal, bagaimana mempertanggungjawabkan PAD-nya? Saya minta Bupati Paluta copot Kepala Pasar Gunung Tua dan periksa Kadis Perindag dan Kadis LHK. Kalau tidak mampu urus sampah, mundur!” Cuma satu ini peninggalan sejarah di G.Tua Kec. P.Bolak, sejak jaman penjajahan Belanda. Dulu sampingnya Kantor Camat P.Bolak masih Kab Tapsel. Sekarang Paluta sudah mekar sejak 2007, tapi tugu itu dibiarkan hancur. Pemkab harus malu! Pemkab harus peduli!” TUNTUTAN BERSUARAKYAT: 1. Bupati Paluta perintahkan audit karcis retribusi sampah Pasar Gunung Tua yang tanpa tanggal dan hari tersebut, Diduga ada pungli sistematis. 2. Copot Kadis Perindag dan kepala Pasar Gunung Tua dan Kabid Kebersihan DLHK. 3. Bersihkan pasar hari ini juga, angkut lumpur dan sampah di sekitar Tugu 17-08-1945. 4. Selamatkan Tugu Sejarah 17-8-19, buat pagar dan larang lapak di atas tamannya. Kalau Dinas Perindag dan LHK tidak mampu jaga kebersihan, bubarkan saja dinasnya, kasih ke masyarakat yang urus!. *Penulis: Harahap Kuro-Kuro – Biro Paluta http://Bersuarakyat.online* Lokasi: Pasar Gunung Tua, Tugu 17-08-1945, Selasa 06/10/2026.