Salam Kepada Bapak Kapolri Kapolda Sumut serta Jajaran Polres Tapanuli Selatan

  Palas – bersuarakyat.online Terkait Kasus Kepdes Bolatan Bapak Humala Siregar Sudah Melakukan Tindakan Yang Melanggar Hukum Di Desa Bolatan, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatera Utara.   Kepdes Bolatan Sudah Membuat Kebijakan Dan Tindakan Juga Mempunyai Wewenang Terkait Tersangka Bandar Narkoba Golongan I Jenis Sabu Di Desa Bolata Menangkap Salah Satu Bandar Narkoba Inisial S Dan Sudah Menyita Barang Bukti Berupa Jenis Sabu Dan Timbangan Elektrik Terus Memusnahkan Barang Bukti Lalu Melepaskan Tersangka Selaku Bandar Tersebut Tanpa Memberitahukan Dan Menyerahkan Tersangka Kepada Pihak Kepolisian.   Apakah Perbuatan Dan Tindakan kepala Desa Bolatan Humala Siregar Dibenarkan Dan Tidak Melanggar Hukum Dan Kami Menduga Bahwa Kepdes Bolatan Sudah Ikut Berperan Dan Melindungi Tersangka Karena Sudah Melepaskan Tersangka Dengan Tindak Bahwa Hukum Tidak Ada Lagi Di Negara Ini Ya Karena Selaku Kepdes Tersebut Lebih Tinggi Wewenang Nya Dan juga Jabatan Nya Dari Pada Aparat Penegak Hukum Di Negara Kesatuan Republik Indonesia.   Kami Meminta Kepada Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara Dan Juga Kepolisian Resort Tapanuli Selatan Agar Kasus Ini Secepat Nya Untuk Di Tindak Lanjuti Dengan Serius Sesuai Dengan Proses Hukum Dan UU Yang Berlaku.   Apakah Perbuatan Yang Dilakukan Oleh Kepala Desa Bolatan Dengan Tindakan Nya Itu Di Benar Kan Atau Melanggar Hukum, Itu Yang Perlu Kami Ketahui Sesuai Dengan Kebenerannya Dan Penjelasan Dari APH Di Negara Yang Kita Cintai NKRI Tanah Air Indonesia, Karena Negara Kita Adalah Negara Hukum Bukan Negara Pemerintah Dan Kekuasan Juga Negara Adat.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Wabup Paluta H.Basri Harahap Melaksanakan Kunjungan Ke Rumah Duka Bela Sungkawa Untuk Keperdulian Kemanusian

Paluta-Bersuarakyat.online Wakil Bupati Padang Lawas Utara H.Basri Harahap Melaksanakan Kunjungan Kerumah duka Ismail Khasayangan Harahap untuk Bela Sungkawa dan Kepedulian Kemanusiaan yang meninggal dunia akibat tindak kejahatan berat yang dilakukan oleh tetangganya sendiri di Desa Batang Baruar Julu Kec. Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara, Pada Senin : 29/12/2025). Kunjungan ini merupakan bentuk kehadiran Pemerintah Daerah di tengah masyarakat yang sedang berduka, sekaligus sebagai wujud empati, perhatian, dan tanggung jawab moral pemerintah terhadap peristiwa yang sangat memprihatinkan tersebut. Dalam suasana penuh haru, Wakil Bupati menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban, seraya memberikan penguatan agar keluarga diberi ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan berat ini. Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga memastikan bahwa Pemerintah Daerah akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait guna mengawal proses hukum agar berjalan dengan adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Turut hadir Ketua DPRD Padang Lawas Utara Mula Rotua Siregar, S.Sos, Sekretaris Daerah Padang Lawas Utara Dr. Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, S.STP., MM, Asisten I dan III, Pimpinan OPD dan Para Camat.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Kami Berharap Kepada Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo Dan Meminta Kepolisian Resort Tapanuli Selatan Daerah Kepolisian Sumatera Utara Bapak Kapoldasu Whisnu Februanto Dan Bapak Kapolres Tapsel Bapak Yon Edi Winara

Bersuarakyat.online Terkait Kasus Kepala Desa Bolatan Dan Perangkat Desa Yang Membuat Kebijakan Dan Wewenang Terkait Tindakan Dilakukan Bapak Humala Siregar, Telah Melakun Penagkapan Tersangka Selaku Bandar Narkoba Golongan I Jenis Sabu Di Desa Bolatan Kecamat Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara Provinsi Sumatera, Pada Senin : 29/12/2025. Bapak Humala Siregar Dengan Perangkat Desa Sudah Menyita Barang Bukti Jenis Sabu Dan Juga Timbangan Elektrik Lalu Memusnakan Barang Bukti Dan Melepaskan Tersangka Inisial S Tanpa Memberitahukan Atau Menghubungi Pihak Kepolisian Untuk Menyerahkan Tersangka. Diduga Kepdes Bolatan Humala Siregar Sudah Melanggar Hukum Dan Diduga Sudah Ikut Berperan Juga Melindungi Bandar Narkoba Tersebut Karena Tidak Menyerahkan Tersangka Kepada Pihak Yang Berwajib Atau Kepolisian Di Wilayah Hukum Polres Tapanuli Selatan Dan Ke Mapolsek Padang Bolak. Kami Meminta Dan Berharap Selaku Pengurus Dari Lembaga Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika Kabupaten Padang Lawas Utara, Harus Secepat Mungkin Memanggil Dan Memeriksa Sesuai Dengan Proses Hukum Dan UU Terkait Tindakan Kepdes Bolatan, Kecamatan Halongonan Timur Kab Paluta, Provinsi Sumatera Utara.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More