Sawit di Kawasan DAS Disengketakan, Warga Jadi Tersangka, Izin PT Ringo-Ringo Dipertanyakan

Labuhanbatu — Kasus dugaan pencurian buah kelapa sawit yang menjerat dua warga dan kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Labuhanbatu menyisakan pertanyaan serius: siapa sebenarnya yang berhak atas kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) tempat sawit itu tumbuh?, Jumat (23/01). Perkara ini bermula dari laporan PT Ringo-Ringo terkait dugaan pencurian buah kelapa sawit di areal yang diklaim sebagai kebun perusahaan. Penyidik Polres Labuhanbatu menetapkan dua orang warga sebagai tersangka dan melimpahkan berkas perkara ke jaksa. Namun, lokasi kejadian yang berada di kawasan DAS memunculkan polemik hukum dan lingkungan. Kepada wartawan, Humas PT Ringo-Ringo menyatakan perusahaan memiliki izin pengelolaan lahan sejak 2018. Ia menegaskan bahwa laporan yang dibuat murni perkara pencurian. “Kalau ada orang mencuri di kebun kami, tentu kami laporkan. Itu ada pasalnya,” ujarnya. Saat dikonfirmasi apakah kebun tersebut berada di kawasan DAS, pihak perusahaan tidak memberikan penjelasan rinci dan meminta media menanyakan langsung kepada kepolisian. Berbeda dengan klaim perusahaan, keterangan para tersangka dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) justru mengungkap hal lain. Mereka mengaku mengetahui lokasi sawit yang diambil berada di pinggiran sungai, dengan jarak sekitar dua hingga sepuluh meter dari bibir sungai. Bahkan, mereka menyebut tanaman sawit tersebut telah mati dan diduga sebelumnya disuntik. “Sepengetahuan kami, kawasan DAS dalam radius tertentu tidak boleh ditanami kelapa sawit. Karena itu kami berani mengambil buahnya,” demikian salah satu pengakuan tersangka dalam berkas perkara. Pernyataan tersebut sejalan dengan regulasi yang berlaku. Peraturan Menteri PUPR Nomor 28/PRT/M/2015 mengatur garis sempadan sungai sebagai kawasan lindung yang harus bebas dari aktivitas budidaya tertentu, termasuk perkebunan sawit. Aturan ini diperkuat dengan Permen PUPR Nomor 04/PRT/M/2015 tentang kriteria dan penetapan wilayah sungai. Ketua Investigasi Bintang Hijau Nusantara, Agus Fauzi, menilai laporan pidana terhadap warga menjadi problematik jika objek sengketa berada di kawasan DAS. “Kalau itu DAS, maka negara yang memiliki kewenangan. Bukan perusahaan. Justru yang harus ditelusuri adalah siapa yang menanam sawit di kawasan DAS dan atas dasar izin apa,” kata Agus. Ia menilai, apabila benar ada izin yang mencakup kawasan DAS, maka izin tersebut patut diuji secara hukum. “Perusahaan wajib tunduk pada aturan lingkungan. Jangan sampai hukum pidana hanya menyasar warga, sementara dugaan pelanggaran lingkungan oleh korporasi diabaikan,” ujarnya. Kasus ini pun memunculkan kekhawatiran akan kriminalisasi warga dalam konflik agraria dan lingkungan. Penegakan hukum yang hanya berfokus pada pasal pencurian dinilai berpotensi mengabaikan konteks yang lebih besar, yakni dugaan pelanggaran tata ruang dan perlindungan sungai. Hingga perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, belum ada keterangan resmi apakah jaksa akan menelusuri aspek lingkungan dan legalitas kebun sawit di kawasan DAS tersebut. Kejaksaan juga belum menjelaskan apakah akan meminta klarifikasi dari instansi teknis terkait status lahan. Kasus ini kini tidak hanya menjadi soal pidana pencurian, tetapi juga cermin konflik laten antara kepentingan korporasi, perlindungan lingkungan, dan posisi warga di hadapan hukum. Jawaban atasnya bergantung pada keberanian aparat penegak hukum membuka seluruh fakta, bukan hanya yang tercantum dalam pasal pidana.(MC)

Read More

BRI Cabang Rantauprapat Manfaatkan Pengajian Jumat untuk Perkuat Kebersamaan Pegawai

Bersuarakyat.online, Labuhanbatu – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Rantauprapat terus membangun budaya kerja yang seimbang antara kinerja dan nilai spiritual. Salah satunya melalui pengajian rutin yang dilaksanakan setiap Jumat di lingkungan kantor. Kegiatan ini diikuti oleh para pegawai cabang dan menjadi ruang untuk beribadah sekaligus mempererat kebersamaan di tengah padatnya aktivitas kerja perbankan. Pemimpin Cabang BRI Rantauprapat, Rian Darmawan, Jumat (23/1/2026) menyampaikan bahwa pengajian Jumat memiliki peran penting dalam membangun suasana kerja yang sehat dan saling mendukung. “Melalui pengajian ini, kami ingin menghadirkan ketenangan batin bagi pegawai, sekaligus memperkuat rasa kebersamaan. Dengan begitu, setiap orang dapat bekerja dengan lebih fokus dan penuh tanggung jawab,” kata Rian. Ia menambahkan, kegiatan pengajian juga menjadi sarana pembelajaran nilai-nilai kehidupan yang relevan dengan dunia kerja, seperti kejujuran, empati, dan pelayanan yang tulus kepada masyarakat. “Nilai-nilai yang kami peroleh dari pengajian diharapkan bisa diterapkan langsung dalam melayani nasabah, sehingga kualitas layanan BRI semakin baik,” ujarnya. Pengajian Jumat diisi dengan pembacaan doa, tausiyah singkat, serta diskusi ringan yang mengajak pegawai untuk merefleksikan makna kerja sebagai bagian dari ibadah.

Read More

Bupati Labuhanbatu Selatan Tinjau Kebersihan Kantor dan Pastikan Pelayanan Disdukcapil Berjalan Optimal

Bersuarakyat.online Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, melaksanakan peninjauan langsung ke lingkungan kompleks perkantoran Bupati, Jumat (23/11/2026). Kegiatan tersebut dilakukan bersama sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Peninjauan dilakukan dengan berjalan kaki mengelilingi kawasan perkantoran Bupati. Selain sebagai kegiatan olahraga pagi, Bupati memanfaatkan momen tersebut untuk mengecek langsung kebersihan, kerapian, serta kondisi lingkungan kerja di kantor-kantor dinas yang berada di kompleks perkantoran. Dalam kegiatan itu, Bupati Fery Sahputra Simatupang juga meninjau langsung pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Peninjauan dilakukan untuk memastikan proses pelayanan administrasi kependudukan berjalan dengan baik, tertib, dan lancar serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Bupati menyampaikan bahwa kebersihan lingkungan kerja dan kualitas pelayanan publik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya meningkatkan kinerja pemerintahan daerah. Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat tidak hanya harus cepat dan tepat, tetapi juga didukung oleh lingkungan kerja yang bersih dan tertata. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sekaligus menumbuhkan budaya disiplin dan tanggung jawab di lingkungan aparatur pemerintah daerah.

Read More

Bupati Fery Sahputra Serahkan Bantuan Stand UMKM untuk Penyandang Disabilitas, Dilanjutkan Peninjauan dan Penataan Lapangan SBBK

Bersuarakyat.online Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, menyerahkan bantuan stand Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kepada masyarakat penyandang disabilitas, hasil kolaborasi Kementerian Sosial Republik Indonesia bersama Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Labusel. Kegiatan berlangsung di Kantor IPSM Kabupaten Labusel, Kecamatan Kotapinang, Sabtu (24/1/2026). Dalam sambutannya, Bupati Fery Sahputra Simatupang menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima bantuan serta menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk terus hadir dan berbuat maksimal dalam mendukung kemandirian penyandang disabilitas. “Melalui IPSM, kami menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan akan terus berupaya memberikan yang terbaik bagi kawan-kawan disabilitas. Bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, menjadi penyemangat untuk terus berkarya, serta membantu meningkatkan perekonomian keluarga,” ujar Bupati. Ia juga menekankan bahwa keterbatasan bukanlah penghalang untuk berkembang dan berprestasi. Menurutnya, setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk maju dan berdaya. “Tetap semangat dan jangan pernah ragu untuk terus berkarya. Tidak ada batasan untuk mencapai cita-cita,” tambahnya. Sementara itu, Ketua IPSM Labuhanbatu Selatan, M. Hasir, menyampaikan bahwa program bantuan ini akan terus berlanjut. Ia mengungkapkan bahwa pada sekitar bulan Juli 2026, IPSM bersama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan akan kembali menggelar kegiatan serupa bagi penyandang disabilitas yang belum menerima bantuan, sebagai bentuk program yang berkesinambungan. Usai penyerahan bantuan, Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang bersama Sekretaris Daerah dan sejumlah Kepala OPD melanjutkan agenda dengan berjalan santai mengelilingi Lapangan SBBK. Kegiatan tersebut dimanfaatkan sebagai momen diskusi ringan namun substantif terkait penataan dan pengembangan lapangan agar ke depan lebih tertata, nyaman, dan fungsional bagi masyarakat. Di sela kegiatan, Bupati menegaskan bahwa ruang publik harus dikelola dengan perencanaan yang matang dan dilihat langsung di lapangan agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Read More