Kecewa Hasil Musdes Diotak-atik, anggota tpg tuha peut Gampong Manteng Pineung Apresiasi Pengunduran Diri Kasi Pelayanan Bagok Panah Sa

        ACEH TIMUR – bersuarakyat.online anggota Tuha 4 Gampong Manteng Pineung, Hasbi, secara terbuka memberikan apresiasi tinggi terhadap sikap ksatria Razali, Kasi Pelayanan Gampong Bagok Panah Sa, Kecamatan Darul Aman, yang memilih mengundurkan diri dari jabatannya.   Langkah Razali dinilai sebagai bentuk protes nyata terhadap intervensi pemerintah tingkat kecamatan dan kabupaten yang dianggap sering mengubah hasil Musyawarah Desa (Musdes) secara sepihak.   Apresiasi Atas Sikap Berani Hasbi menyatakan rasa bangganya terhadap integritas yang ditunjukkan Razali. Menurutnya, sangat jarang ditemukan perangkat desa yang berani meletakkan jabatan demi menjaga amanah masyarakat.     “Selama ini tidak ada satupun perangkat desa yang berani meletakkan jabatan demi kepentingan masyarakat. Tindakan yang dilakukan Kasi Pelayanan Bagok Panah Sa kecamatan darul aman telah mewakili perasaan kami,” ujar Hasbi kepada media, [Tanggal 6 pebuarri2026]. Kritik Tajam Terhadap Intervensi Musdesyg telah di Jln kan ujar hasbi   Kekecewaan mendalam terhadap kinerja pemerintah kecamatan dan kabupaten. Ia menilai asas musyawarah mufakat yang menjadi kunci pengambilan keputusan di desa kini mulai luntur akibat intervensi pihak luar. Ia menyoroti bagaimana program prioritas yang telah disepakati dalam Musdes dan dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka (RPJ) Gampong seringkali hilang atau berubah saat dana desa dicairkan tuha. Gampong meminta bagian dprk tentang desa tu mengevaluasi pld pd desa pendamping Desa di Kecamatan darul aman ujarnya       “Sangat disayangkan, disaat pencairan dana desa, apa yang telah ditetapkan sebagai prioritas utama itu hilang dan tidak terdanai. Justru diganti dengan item yang bukan prioritas, seperti berbagai jenis Bimbingan Teknis (Bimtek) baik di luar, di dalam daerah, maupun tingkat kecamatan,” tegas Hasbi. Rusaknya Tatanan Demokrasi Desa       Kebijakan-kebijakan yang diambil oknum pemerintah di tingkat atas dianggap telah merusak sendi-sendi kemanusiaan dan merendahkan martabat Tuha 4 Gampong. Hasbi merasa keberadaan lembaga desa seolah tidak dihargai oleh pemegang kekuasaan.     “Oknum-oknum yang mempunyai kedudukan terkesan bisa melanggar hasil musyawarah mufakat tanpa merasa bersalah. Ini menghancurkan tatanan yang ada,” tambahnya.       Desakan Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Menutup pernyataannya, Hasbi meminta kepada semua pihak terkait, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi berwenang, untuk memperhatikan fenomena “otak-atik” anggaran desa ini. Menurutnya, jika prioritas yang sudah disepakati di depan masyarakat dan unsur Muspika saja bisa diubah secara sepihak, maka fungsi pengawasan dan esensi dari otonomi desa patut dipertanyakan kembali.hsb tem.

Read More

Warga Sulit Dapat Minyak, Penimbun BBM Justru ‘Pesta’ di Samping SPBU Gunungtua

Paluta-Bersuarakyat.online Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menyulitkan masyarakat di Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), menyisakan pemandangan ironis Pada Sabtu : 07/02/2025. Di tengah antrean warga yang kesulitan mendapatkan pasokan, praktik dugaan penimbunan BBM justru berlangsung terang-terangan, bahkan terpampang nyata hanya beberapa meter dari area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). ​Dugaan praktik ilegal ini mencuat setelah beredar unggahan di media sosial Facebook yang memperlihatkan aktivitas mencurigakan di sekitar SPBU Gunungtua. Dalam dokumentasi tersebut, sejumlah oknum tampak sibuk menguras BBM dari tangki sepeda motor yang diduga sebagai modus pelansir untuk kemudian dipindahkan ke dalam jerigen penampungan. ​Tak tanggung-tanggung, di lokasi tersebut terlihat tumpukan jerigen berisi BBM yang diperkirakan mencapai sedikitnya 200 liter. Pemandangan ini seolah menantang aparat penegak hukum, mengingat dilakukan di area terbuka pada siang hari. ​Menanggapi fenomena ini, Ali Yahya, salah seorang warga Paluta yang kerap mengisi BBM di lokasi tersebut, mengaku geram. Menurutnya, praktik ini adalah “lagu lama” yang terus berulang tanpa ada penindakan tegas. ​Dari dulu begitu-begitu saja, tidak ada tindakan nyata dari aparat atau pihak berwenang. Oknum-oknum ini melenggang bebas, bahkan kami menduga kuat ada kerja sama dengan petugas SPBU,” ujar Ali dengan nada kecewa. ​Ali menjelaskan dampak nyata dari pembiaran ini sangat merugikan masyarakat kecil. Pasokan BBM di SPBU sering kali habis dalam waktu singkat, memaksa warga membeli di tingkat pengecer dengan harga selangit. ​Bayangkan, tidak sampai tiga jam BBM subsidi sudah habis. Kami yang butuh minyak sekadar untuk aktivitas mingguan terpaksa beli eceran. Untuk jenis Pertalite saja harganya tembus Rp15.000 per liter, ungkapnya. ​Hingga berita ini diturunkan, aktivitas yang memperparah kelangkaan BBM di Paluta ini belum mendapat respons penertiban dari pihak berwenang. Warga berharap aparat kepolisian segera turun tangan memberantas mafia BBM yang menyengsarakan rakyat tersebut.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Kepsek SMP Negeri 5 Bilbar Dahniar S.Pd Gelar Perlombaan Sholat Jenazah antar kelas .

  Labuhanbatu –  Bersuarakyat.online Sekolah Menengah Pertama Negri 5 Bilah barat Kabupaten Labuhanbatu mengadakan Perlombaan Sholat Jenazah. Ketika Jurnalis Bersuara Rakyat Labuhanbatu melakukan Kunjungan kerja ke SMP Negri 5 Kampung baru (Desa Kampung) Kecamatan Bilah barat Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatra Utara terlihat Siswa – siswi pada mengikuti Perlombaan Sholat Jenazah yang di adakan Ibu kepala Sekolah Dahniar Spd pada hari Sabtu tanggal 7 Febuari 2026 pukul 9.30wib di halaman Sekolah sampai selesai . Jurnalis Bersuara Rakyat melakukan wawancara terhadap Bapak ibu kepala sekolah Dahniar Spd tentang kegiatan Perlombaan Sholat Jenazah antar kelas , yang di ikuti mulai dari kelas 10 sampai kelas 13 ,,” iya mengatakan bahwa kegiatan ini kita lakukan untuk melihat kepandai dan kealihan Siswa – siswi SMP Negri 5 Bilah barat dalam melakukan sholat Jenazah ,” karena Sholat Jenazah itu adalah sangat penting di dalam kehidupan ,” Agar anak – anak kita pandai untuk melakukan sholat Jenazah , terutama bagi kedua orang tua Siswa – siswi kita yang telah di Jemput Allah (Azal) agar bisa membawakan Sholat Jenazah, (Imam) begitu juga di tengah bermasyarakat. Agar bisa membawakan Sholat Jenazah untuk menjadi Imam.Ungkapnya   Di tambahkan nya lagi di dalam perlombaan Sholat Jenazah ini kita pilih sebagai Dewan juri adalah: 1.Bapak PONCO PURWANDI S.Pdi. 2.Bapak MUHAMMAD .IBNU S.Pd. 3.Bapak ILYAS FAUZI PASARIBU S.Pd Yang tidak ada sangkut pautnya dengan kelas masing masing (Wali kelas) Cetusnya. Begitu juga Guru guru yang ada di tengah pertandingan Sholat Jenazah dam melihat perlombaan ,” Jurnalis Bersuara Rakyat melakukan konfirmasi tentang kegiatan Perlombaan Sholat Jenazah , dengan mengatakan kami merasa senang dan bangga anak didik kami di lakukan perlombaan Sholat Jenazah ,karena kami merasa bangga agar anak didik kami di uji mental nya agar selalu kuat dan berkarya dan pembrani di dalam melakukan Shalat Jenajah di tengah masyarakat apalagi membawakan sebagai imam Pungkasnya dari salah satu Guru yang ada di SMP Negri 5 Bilah barat         ***  Daud Rinaldy Rangkuti ***.

Read More

Safari Sholat Jum’at Kapolres Labuhanbatu Perkuat Silaturahmi dan Harkamtibmas Bersama Jamaah Masjid Al-Ikhlas

Bersuarakyat.online – Labuhanbatu – Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melaksanakan kegiatan Safari Sholat Jum’at dalam rangka program “Polri Untuk Masyarakat” yang digelar di Masjid Raya Al-Ikhlas Ujung Bandar, Rantauprapat, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (06/02/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh para pejabat utama Polres Labuhanbatu. Kehadiran Kapolres Labuhanbatu bersama jajaran disambut hangat oleh pengurus masjid dan para jamaah. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan maksud dan tujuan kehadirannya sebagai bentuk silaturahmi sekaligus wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat. Pada kegiatan Safari Sholat Jum’at ini, Kapolres juga menyerahkan bantuan kepada pengurus masjid sebagai bagian dari perhatian Polri kepada masyarakat.   Usai pelaksanaan salat Jumat berjamaah, Kapolres Labuhanbatu memperkenalkan diri kepada para jamaah serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kapolres menegaskan bahwa Polri hadir untuk masyarakat dan bekerja demi kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, dukungan serta peran aktif para jamaah Masjid Al-Ikhlas dan masyarakat secara umum sangat dibutuhkan guna bersama-sama menciptakan dan menjaga harkamtibmas di Kabupaten Labuhanbatu.   Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Labuhanbatu juga menyampaikan capaian pengungkapan kasus narkoba yang telah dilakukan Polres Labuhanbatu. Selama tahun 2025, Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap sebanyak 514 kasus tindak pidana narkoba. Sementara itu, terhitung sejak 1 Januari hingga 6 Februari 2026, kembali berhasil diungkap sebanyak 41 kasus narkoba. Hal tersebut disampaikan sebagai bentuk keterbukaan dan pertanggungjawaban Polri kepada masyarakat.   Kapolres Labuhanbatu menambahkan bahwa Polres Labuhanbatu membuka diri seluas-luasnya terhadap masyarakat. Apabila mengetahui adanya tindak kejahatan, khususnya peredaran narkoba, masyarakat diimbau untuk segera menghubungi Call Center 110. Personel Polres Labuhanbatu telah disiagakan untuk memberikan pelayanan serta penanganan secara cepat dan tepat.   Melalui kegiatan Safari Sholat Jum’at ini, diharapkan terjalin komunikasi dan sinergi yang semakin kuat antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Labuhanbatu.   (Humas / Red )

Read More

Kapolres Labuhanbatu Rayakan Ulang Tahun Personel Polres Labuhanbatu

Bersuarakyat.online –  Labuhanbatu   – Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melaksanakan kegiatan perayaan ulang tahun personel Polres Labuhanbatu yang lahir pada bulan Januari. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu, 07 Februari 2026, bertempat di Lapangan Apel Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.   Perayaan ulang tahun dilaksanakan secara sederhana sebagai bentuk perhatian pimpinan kepada personel, Kapolres Labuhanbatu menyampaikan ucapan selamat dan harapan agar seluruh personel selalu diberikan kesehatan serta kelancaran dalam melaksanakan tugas kepolisian. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat semakin mempererat hubungan kerja serta menumbuhkan semangat kebersamaan antar personel Polres Labuhanbatu dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.   Humas / Red

Read More

Polsek Na IX-X Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Aek Tampang

Bersuarakyat.online – Labuhanbatu – Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Lingkungan V Aek Tampang, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, pada Jumat malam, 06 Februari 2026. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial D alias Ewin (35), warga Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Terduga pelaku sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Na IX-X melaporkannya kepada pimpinan. Atas perintah Kapolsek Na IX-X AKP Yustina, S.H., M.H., Kanit Reskrim IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M. bersama tim segera melakukan penyelidikan ke lokasi. Sekira pukul 21.00 WIB, petugas mendapati seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan. Tim kemudian berhasil mengamankan terduga pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah kotak rokok merek Marlboro warna merah hitam dalam kondisi bolong yang berada di tangan kanan pelaku. Di dalam kotak rokok tersebut, ditemukan satu plastik klip tembus pandang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,45 gram. Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. Namun, saat ditanya mengenai asal narkotika, pelaku mengaku tidak mengetahui secara pasti dan hanya menyebutkan panggilan seseorang berinisial R. PLT Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Arwin, S.H. menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. Humas /Red

Read More

Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, menegaskan komitmen kebersihan dan kedisiplinan lingkungan kerja kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Bersuarakyat.online Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) beberapa waktu lalu, Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, menegaskan komitmen kebersihan dan kedisiplinan lingkungan kerja kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penegasan itu tidak berhenti pada instruksi semata. Bersama Sekretaris Daerah M. Reza Pahlevi Nasution, Bupati turun langsung berkeliling lingkungan Perkantoran Bupati Labusel dengan berjalan santai, Jumat (6/2/2026). Langkah sederhana ini menjadi simbol bahwa menjaga kebersihan kantor adalah tanggung jawab bersama, dimulai dari pimpinan hingga seluruh aparatur. Dalam suasana yang cair dan tanpa jarak, Bupati mengingatkan pentingnya membangun budaya kerja yang bersih, tertib, dan berkelanjutan. Menurutnya, lingkungan kerja yang terawat bukan hanya soal estetika, tetapi juga mencerminkan etos pelayanan dan rasa hormat terhadap ruang publik. Bupati juga menegaskan bahwa kegiatan kurvei Jumat pagi sejatinya telah menjadi kebiasaan di lingkungan Pemkab Labusel bahkan sebelum arahan Presiden disampaikan. Arahan nasional tersebut justru memperkuat komitmen daerah untuk terus menumbuhkan kesadaran kolektif akan kebersihan sebagai bagian dari disiplin aparatur. “Hal kecil seperti menjaga kebersihan, jika dilakukan secara konsisten, akan membentuk karakter dan budaya kerja yang baik,” menjadi pesan yang mengiringi langkah Bupati dan Sekda pagi itu tenang, sederhana, namun sarat makna.

Read More

Konflik Agraria Eks HGU PT BSP, Masyarakat Soroti Komunikasi yang Mengatasnamakan Kabag Ops Polres Asahan

Bersuarakyat.online Tinggi Raja, Desa Padang Sari –(Asahan) Peristiwa yang terjadi pada 6 Januari 2026 di areal lahan eks HGU PT BSP Asahan seluas ±366 hektar yang termasuk dalam wilayah HGU Kuala Piasa Estate di Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, kembali memunculkan ketegangan antara masyarakat dan pihak perusahaan. Pada hari tersebut, rombongan yang disebut dibawa oleh pihak PT BSP Asahan mendatangi lokasi lahan dengan tujuan melakukan panen atas tanaman yang menurut pihak perusahaan merupakan tanaman yang ditanam sebelum berakhirnya masa Hak Guna Usaha (HGU). Lahan tersebut saat ini diduduki oleh masyarakat yang mengaku sebagai ahli waris dari Barita Radja Manurung dan Taeng Matoelang Manurung. Masyarakat menghadang kegiatan panen dan meminta agar buah sawit yang telah dipanen tidak dikeluarkan dari lokasi sebelum ada kepastian hukum mengenai dasar PT BSP Asahan melakukan panen di atas lahan yang HGU-nya telah berakhir tersebut. Perdebatan panjang pun terjadi antara pihak perusahaan dan perwakilan masyarakat di lokasi tanpa adanya keputusan yang tegas saat itu. Masyarakat menegaskan bahwa berdasarkan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria serta ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang HGU, HGB, dan Hak Pakai, apabila HGU berakhir maka tanah tersebut kembali menjadi tanah yang dikuasai langsung oleh negara. Fakta yang diketahui masyarakat menunjukkan bahwa HGU PT BSP Asahan telah berakhir, termasuk wilayah ±366 hektar tersebut, dan sampai hari ini diduga belum ada keputusan administratif lanjutan dari ATR/BPN. Walaupun tanaman ditanam sebelum HGU berakhir, tidak terdapat ketentuan hukum yang memberikan hak tanpa batas waktu kepada bekas pemegang HGU untuk terus menguasai dan memanen hasil dari tanah negara setelah haknya berakhir. Masa transisi dalam praktik administrasi pertanahan bersifat terbatas dan wajar, bukan berlangsung hingga bertahun-tahun. Dengan telah berlalunya waktu yang diduga hampir empat tahun, masyarakat menilai bahwa dasar hukum pemanenan tersebut patut dipertanyakan. Dalam situasi di lapangan, masyarakat juga mengamati adanya komunikasi melalui telepon oleh salah satu petinggi karyawan PT BSP Asahan yang diduga selalu membawa nama Kabag Ops Polres Asahan. Dalam beberapa pertemuan sebelumnya, masyarakat menyatakan bahwa setiap bertemu karyawan PT BSP Asahan, nama Kabag Ops Polres Asahan kerap disebut-sebut. Dalam momen tersebut terdengar penyampaian kepada Kapolsek Prapat Janji dengan kalimat, “Pak Kapolsek, dari Kabag Ops.” Tidak lama setelah komunikasi tersebut, Kapolsek Prapat Janji meminta agar perwakilan masyarakat hadir ke Polres Asahan untuk membahas persoalan tersebut lebih lanjut. Perwakilan masyarakat yang terdiri dari penasihat masyarakat, kuasa hukum, perwakilan warga, serta perwakilan pers kemudian mendatangi Polres Asahan dan diterima oleh Kabag Ops Polres Asahan, Kasat Reskrim Polres Asahan, serta Kasat Intel Polres Asahan. Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian meminta agar buah sawit yang telah dipanen dapat dikeluarkan dari lokasi. Namun masyarakat melalui kuasa hukumnya, Akhmat Saipul Sirait, SH, bersama penasihat masyarakat Azri Lubis, tetap mempertanyakan dasar hukum pengeluaran hasil panen dari lahan yang status HGU-nya telah berakhir. Dengan semangat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pihak Polres Asahan melalui Kasat Reskrim meminta agar masyarakat tetap tenang sembari menunggu proses lebih lanjut, baik dari pihak PT BSP maupun dari pihak masyarakat, serta agar buah yang sempat dipanen tetap dikeluarkan demi terciptanya kondusivitas. Setelah melalui diskusi, dicapai kesepakatan bahwa buah sawit yang telah sempat dipanen dapat dikeluarkan dengan pengawasan aparat melalui Polsek Prapat Janji. Ke depan, tidak ada lagi kegiatan dari pihak PT BSP Asahan di lahan eks HGU 366 hektar sampai mediasi di pemerintahan daerah kabupaten Asahan. Dimana dalam diskusi tersebut akan dilakukan mediasi resmi di Pemerintah Kabupaten Asahan yang digagas oleh Polres Asahan. Selain itu, masyarakat Desa Padang Sari membuka kembali portal akses jalan yang sebelumnya mereka bangun,begitu juga perusahaan harus membuka portal akses jalan kelahan eks HGU 366 hektar y dibangun oleh perusahaan,secara bersama-sama sebagai bagian dari komitmen menjaga situasi tetap kondusif. Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat juga meminta penegasan dan keterbukaan secara menyeluruh mengenai status hukum lahan eks HGU PT BSP Asahan secara keseluruhan, khususnya pada areal HGU Kuala Piasa Estate di Desa Padang Sari seluas ±366 hektar. Masyarakat meminta agar ATR/BPN Kabupaten Asahan secara resmi menjelaskan status terkini tanah eks HGU tersebut atau bentuk hak lain yang telah diterbitkan, sehingga masyarakat memahami dasar hukum legitimasi atas setiap aktivitas pengelolaan di atas lahan tersebut oleh PT BSP Asahan. Demikian pula sebagai masyarakat yang memiliki alas hak berupa SKT tahun 1934, masyarakat Desa Padang Sari telah memohonkan kepada ATR/BPN agar tanah 366 hektat tersebut dikembalikan kepada mereka, dan meminta kejelasan mengenai proses administrasi yang sedang berjalan. Masyarakat menegaskan bahwa sikap menghadang bukanlah tindakan anarkis, melainkan bentuk tuntutan atas kepastian hukum. Pasal 6 UUPA menegaskan bahwa setiap hak atas tanah mempunyai fungsi sosial, sehingga tanah eks HGU yang telah lama berakhir seharusnya ditetapkan statusnya secara jelas oleh negara dan tidak dikuasai secara sepihak tanpa dasar hukum yang aktif. Apabila terdapat penguasaan atau pengambilan hasil tanpa dasar administratif yang sah, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan kecemburuan sosial di tengah masyarakat, terlebih bagi masyarakat yang memiliki alas hak dan ini dapat menimbulkan konflik antara masyarakat dan pihak perusahaan. Rilis ini disampaikan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tidak bermaksud menuduh pihak mana pun. Masyarakat Desa Padang Sari berharap Pemerintah Kabupaten Asahan dan ATR/BPN segera memberikan kepastian hukum atas status lahan eks HGU PT BSP Asahan, khususnya areal HGU Kuala Piasa Estate Desa Padang Sari(dahulunya butrea piasa ulu) seluas ±366 hektar. Masyarakat juga berharap aparat penegak hukum tetap menjunjung tinggi netralitas dan profesionalitas sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, agar penyelesaian dilakukan melalui jalur hukum dan mediasi resmi yang tidak mengabaikan aturan dan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak terjadi konflik agraria yang berlarut-larut di kemudian hari.   Tim/Red

Read More

Pemohon Apresiasi Layanan Kantor Pertanahan Labuhanbatu Usai Terima Sertipikat Roya

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu kembali mendapatkan apresiasi dari masyarakat atas pelayanan yang diberikan. Ramlan, salah satu pemohon layanan pertanahan, mengaku puas setelah menerima produk Sertipikat Roya yang diproses oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu. Ia menyampaikan bahwa seluruh tahapan pelayanan berjalan dengan baik dan sesuai prosedur. Selain itu, sikap petugas yang ramah dan komunikatif turut memberikan kenyamanan selama proses pengurusan. “Prosesnya jelas dan tidak berbelit. Petugas juga sangat membantu,” ujar Ramlan, Jumat (6/2/2026). Ramlan berharap Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Sebagai institusi pelayanan publik, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu berkomitmen memberikan layanan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat guna mendukung terwujudnya kepastian hukum di bidang pertanahan.

Read More

Perkuat Sinergi Penataan Ruang, Kantor Pertanahan Labuhanbatu Koordinasi dengan Dinas PUPR

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu terus mendorong terwujudnya penataan ruang yang tertib dan berkelanjutan. Hal tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, S.H., dalam rapat koordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (05/02). Rapat yang dipimpin Kepala Dinas PUPR, Aris Tua Siregar, ini membahas penyelarasan antara kebijakan Perizinan Berusaha dan pelaksanaan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP). Pembahasan tersebut bertujuan memastikan setiap pemanfaatan tanah untuk kegiatan usaha tetap berpedoman pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dalam kesempatan tersebut, Khalid Afdillah Handoyo, S.H. yang didampingi Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Rahmat, S.H., M.H., menyampaikan bahwa integrasi data pertanahan memegang peranan penting dalam proses perizinan. Selain memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan pembangunan dan kelestarian lingkungan. Ia menambahkan, kolaborasi yang kuat antara Kantor Pertanahan dan Dinas PUPR diharapkan mampu menyederhanakan proses pelayanan pertanahan serta meminimalkan kendala administratif di lapangan. Dengan adanya koordinasi lintas sektor ini, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu optimistis proses pembangunan daerah dapat berjalan lebih tertata, transparan, dan selaras dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.

Read More