Rabu 11 Februari 2026  Tuimin Mertua Yang Digugat Menantu Perempuan Hadirkan 6 Saksi SidaNg Pembuktian

  Bersuarakyat.online – Labuhanbatu Selatan 9 Februari 2026     Pengadilan negeri Rantauprapat lakukan Sidang dengan agenda Pembuktian Rabu,11/02/2026, dimana Penggugat sudah melakukannya saat sidang tanggal 4/2/2026 yang lalu sebelum sidang Pemerikasaan setempat 6/2/2026 dengan mengajukan bukti surat dan saksi untuk menguatkan dalilnya.   Pada sidang yang akan datang Rabu,11/2/2026 lusa, Tuimen Selaku tergugat juga mengajukan bukti surat dan saksi untuk membantah gugatan yang diajukan menantunya tersebut Dengan No Perkara 179/Pdt.G/2025/PN.RAP. Saat di hubungi awak media Tuimen mengatakan saya akan hadirkan 6 orang saksi saat sidang Rabu 6 Februari 2026 nanti yang terdiri dari PJ.Kepala Desa serta Tokoh Masyarakat Aek Kulim Desa Mandalasena Kecamatan Silangkitang yang bersedia hadir untuk memberikan keterangan di pengadilan.     Lanjut Tuimen, mereka akan bersaksi untuk menerangkan perihal gugatan yang di buat menantu saya tersebut, semoga majelis hakim nanti akan menerima kesaksian mereka sehingga menjadi pertimbangan saat akan mengambil keputusan,     Beriman Panjaitan kuasa Hukum Tuimin Selaku pihak Tergugat mengatakan iya benar hari Rabu kita akan masuk agenda Pembuktian dari kami pihak tergugat akan menghadirkan saksi 6 orang dan mengajukan bukti tambahan ke majelis hakim, Tahapan sidang gugatan perdata ini sudah dilalui meliputi pendaftaran gugatan, mediasi wajib, pembacaan gugatan, jawab-menjawab (jawaban, replik, duplik), pembuktian (surat dan saksi) Penggugat, Pemeriksaan setempat yang hari Jumat lalu baru di laksanakan.   Tergugat juga mengajukan bukti surat dan saksi untuk membantah gugatan, kami secara aktif mengawal proses ini agar majelis hakim memperoleh gambaran utuh terkait objek Gugatan. Pendampingan ini dinilai penting untuk mencegah kekeliruan objek perkara yang dapat berujung pada putusan non-executable, Kami memastikan setiap fakta di lapangan diuji secara cermat, sehingga hak klien kami sebagai tergugat terlindungi secara hukum,” ucap beriman kepada awak media (Senin,9/02/2026).     Lanjut beriman Dalam gugatan ini  Tuimen selaku Tergugat Menolak semua dalil-dalil yang diajukan pada Replik Penggugat pada perkara A Quo, Mulai dari poin 1, poin 2, poin 3 sampai dengan poin 5 karena dianggap keliru dan tidak benar dalam mendudukkan fakta-fakta yang sebenarnya dan saling bertolak belakang dengan Kejadian sebenarnya pada perkara a quo;   Bahwa Tergugat perlu menjelaskan sebelum menikah Penggugat dengan anak Tergugat, anak Tergugat sudah memiliki kandang ayam di atas tanah milik saya atau Tergugat selama ± 1,5 tahun. Kemudian, menikah dengan Penggugat selama ± 2 tahun dan untuk mengembangkan usaha nya membuat atau membangun kandang ayam lagi dan memohon untuk kepada Tergugat untuk membangun diatas tanah seluas ± 10.000 M2dibuktikan dengan SHM atas nama Tergugat;   Bahwa justru Penggugat keliru dan tidak memahami eksistensi dalam gugatannya siapa sebagai Tergugat pada perkara a quo, karena faktanya Tergugat adalah mertua dari Penggugat yang membantu anak dan menantunya dan Tergugat merupakan pemilik sah atas tanah seluas ± 10.000 M2 dibuktikan dengan SHM atas nama Tergugat jauh sebelum Penggugat mengajukan gugatan a quo;   dalam poin 2 halaman 1 dalam Replik Penggugat sebenarnya Tergugat tidak tahu menahu tentang perceraian anaknya dengan Penggugat selama 2 tahun pernikahan. justru Penggugat yang datang dengan anak Tergugat yang pada saat itu masih menjadi suaminya dan meminta kepada Tergugat, mau membuka usaha beternak ayam, mereka meminta ijin tanah seluas ± 10.000 M2 dan menumbang sebanyak 7 pokok kelapa sawit yang sedang berhasil Untuk dipakai sebagai lokasi membangun kandang ayam dan membuka bisnis beternak ayam, karena anak dan menantu Tergugat sudah berkeluarga akhirnya Tergugat memberikan ijin atas tanah seluas ± 10.000 M2 untuk membuka bisnis beternak ayam tersebut.     Dikarenakan mereka berdua merupakan anak dan menantu Tergugat juga dan kemudian seiring berjalan nya waktu karena mereka mau meminjam modal ke Bank untuk menambah kandang ayam dan tidak jadi melakukan peminjaman ke bank (gagal) dan Tergugat menganggap Kwitansi itu sudah hilang dan sudah dibatalkan;5. Bahwa dalam poin 3 halaman 1 dalam Replik Penggugat sebenarnya Tergugat tidak pernah menggadaikan tanah seluas ± 10.000 M2 milik Tergugat dan tidak menerima uang sepeserpun dari Penggugat karena saya menganggap Penggugat adalah anak sendiri dikarenakan Penggugat merupakan istri dari anak saya dan sudah memiliki cucu berumur 8 bulan, Tergugat justru senang memberikan ijin untuk membangun kandang ayam dan menambah kandang ditanah Tergugat dan Tergugat Ikhlas serta tidak pernah menerima uang dari Penggugat sebesar Rp. 40.000.000 (Empat Puluh Juta Rupiah). Tentang kwitansi yang sebesar Rp. 40.000.000 (Empat Puluh Juta Rupiah) itu, Penggugat dan anak Tergugat memohon untuk meneken kwitansi dengan tujuan agar ada bukti meminjam modal ke Bank seolah-olah anak Tergugat dan menantu yang merupakan Penggugat sudah keluar modal menyewa tanah untuk usaha kandang ayam dan Tergugat tidak pernah menerima uang sepeser pun dan disaksikan oleh anak perempuan Tergugat atas nama Tinarni yang turut juga sebagai saksi untuk menandatangani dan tidak menerima uang sepeser pun dari Penggugat;   Tergugat terkejut mendengar menantu saya atau penggugat mengajukan Gugatan PMH pada tanggal 25 November 2025 yang mengakibatkan istri Tergugat mengalami Stroke setelah anak saya diceraikan dan cucu Tergugat ditelantarkan yang berumur 8 bulan dan saya digugat oleh menantu saya atau Penggugat dengan Gugatan PMH yang tidak benar fakta-faktanya. Karena bukti yang diajukan oleh Penggugat dalam Replik Penggugat dan Gugatannya adalah kwitansi yang sudah batal karena peminjaman ke Bank sudah dibatalkan   Bahwa terhadap selain dan selebihnya Tergugat tetap bertahan kepada Eksepsi dari Tergugat, dan menolak REPLIK dari Penggugat untuk seluruhnya sehingga tidak menanggapinya kembali, tutup Beriman Panjaitan       Red

Read More

Audiensi PLN UP3 Rantauprapat dan Kapolres Labuhanbatu Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Bersuarakyat.online –  Labuhanbatu – Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. menerima audiensi dari PLN UP3 Rantauprapat yang dipimpin oleh Manager UP3 Rantauprapat, Dwita Aswiyanti Syafitri, dalam rangka memperkuat kolaborasi dan sinergi antara PLN dan Polres Labuhanbatu. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Lobby Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (09/02/2026). Audiensi ini menjadi wadah silaturahmi sekaligus komunikasi antara PLN UP3 Rantauprapat dengan Polres Labuhanbatu guna memperkuat kerja sama lintas sektor, khususnya dalam mendukung keamanan serta kelancaran operasional kelistrikan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.   Dalam pertemuan tersebut dibahas pentingnya sinergi dan koordinasi yang berkelanjutan antara PLN dan Polri, terutama dalam menjaga stabilitas keamanan objek vital nasional serta pelayanan kelistrikan kepada masyarakat. Kolaborasi yang baik diharapkan mampu mencegah potensi gangguan serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Melalui audiensi ini, Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk PLN, sebagai bagian dari upaya bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.   (Humas / Red

Read More

Bangun Kebersamaan, Kapolres Labuhanbatu Jalin Silaturahmi dengan PCNU Labuhanbatu

Bersuarakyat.online –  Labuhanbatu   – Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melaksanakan kegiatan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ke Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Labuhanbatu yang berlokasi di Gang Amal, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (09/02/2026).   Kunjungan tersebut dilakukan bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres Labuhanbatu dan disambut langsung oleh Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Labuhanbatu, H. Zuhri Anhar Nasution. Kegiatan ini menjadi momentum perkenalan Kapolres Labuhanbatu dengan jajaran PCNU sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan tokoh organisasi keagamaan. Kapolres Labuhanbatu menyampaikan pentingnya membangun komunikasi dan sinergi yang baik antara Polri dan para tokoh agama sebagai mitra strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Peran Nahdlatul Ulama dinilai sangat besar dalam menciptakan suasana yang sejuk, damai, dan kondusif di tengah kehidupan bermasyarakat. Melalui silaturahmi ini, diharapkan terjalin kerja sama yang berkelanjutan antara Polres Labuhanbatu dan PCNU Kabupaten Labuhanbatu dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Polri terus berkomitmen hadir dan bersinergi bersama seluruh elemen masyarakat demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan. (Humas / Red

Read More

Kepsek SMA Negeri 3 Rantau Utara Peringati ISRA MI’RAJ 1447 H di Aula Serba guna Kemenag Labuhanbatu

  Labuhanbatu – Bersuarakyat.online   Sekolah Menengah Atas Negeri 3 Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu memperingati Isra Miraj 1447 H di Ruangan Aula Serba Guna Kantor Kementrian Agama Labuhanbatu (Senin, 9/2/2026 pukul 09.00 Wib .   Kegiatan ini Ceramah dibawakan oleh Bapak Ustad Amansyah Sinaga M.Si yang berisi tentang Pentingnya melakukan Sholat di masa waktu hidup ,begitu juga jangan sekali kali kita durhaka terhadap kedua orang tua, kalau kita ingin Surga. Di dalam Pelaksanaan Isra miraj 1447 H di hadiri SMA N Rantau selatan ,SMA N Bilah barat, SMA N Rantau Utara serta Madrasah Aliayah Negri Rantau prapat . Begitu juga Guru – guru yang mendampingi Siswa – siswi dalam menghadiri Undangan Isra miraj 1447 H dari SMA Negeri 3 Rantau Utara ,   Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 3 Rantau Utara ibu IRMA SARI S.Pd mengatakan dalam kegiatan Isra miraj 1447 H NABI MUHAMMAD SAW ini adalah untuk mengingat Sejarah perjalanan Isra Miraj 1447 H terhadap Siswa – siswi Ungkapnya.   Ada Hal yang membuat sedih saat Siswi yang bernama Ariska Tasya Br Siregar dari kelas 11 enam membawakan Sebuah Lagu sedih tentang sejarah Isra miraj Nabi Muhamab SAW membuat siswa – siswi dan para guru – guru pada meneteskan airmata , mengingat sejarah Lagu yang membuat hati terasa pedih. *** Daud Rinaldy Rangkuti ***.

Read More

Kapolres Aceh Timur Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

Bersuarakyat.online Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026, Kapolres Aceh Timur, Polda Aceh, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. menyampaikan ucapan selamat serta apresiasi kepada seluruh insan pers di Indonesia. Disebutkan, bahwa pers memiliki peran strategis sebagai pilar demokrasi sekaligus mitra Polri dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan masyarakat. Dengan mengusung tema nasional “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat,” Kapolres menyampaikan bahwa sinergi antara Polri, insan pers menjadi kunci penting dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pembangunan khususnya Kabupaten Aceh Timur. “Atas nama pimpinan dan seluruh anggota Polres Aceh Timur dan jajaran, saya mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026. Kami juga sangat mengharapkan masukan, kritik yang membangun, serta peran aktif insan pers dan tokoh masyarakat, agar Polri semakin mantap dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. Senin, (09/02/2026). Ditegaskan, Polri hadir untuk masyarakat, dan pers adalah mitra Polri. Dengan kebersamaan dan komunikasi yang baik, kami yakin kepercayaan publik akan semakin kuat. “Momentum Hari Pers Nasional ini diharapkan semakin mempererat kolaborasi antara Polres Aceh Timur beserta jajaran dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun pelayanan publik yang transparan dan berkeadilan.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K.

Read More

Keluarga korban minta kepada Polres Tapsel menindaklanjuti kasus kekerasan yang dilakukan oknum guru 

Paluta-Bersuarakyat.online Orang tua dari siswa anak didik Khoirul Anwar Siregar, meminta kepada pihak kepolisian polres Tapanuli Selatan.Terkait kasus dalam kekerasan dan penganiayaan terhadap siswa anak didiknya atas nama Rafly Purbaratu Siregar kelas 2 Mandrasah Tsanawiyah di MTSN II Sigama kecamatan Padang bolak, kabupaten Padang lawas Utara,telah melakukan pemukulan pakai gumpalan tinju ke wajah siswa pada 13/10/2025. Tahun yang lalu. Hal itu sampaikan orang tua dari korban kepada awak media pada hari Sinen 09/02/2026, merasa tidak sesuai perjanjian yang dilakukan si oknum guru bahwa di tanggal 05/02/2026 tidak ada niat baik dari si oknum guru tersebut.Khoirul Anwar Siregar sangat kesal dan kecewa, Lanjut,orang tua dari korban siswa anak didik Khoirul Anwar Siregar,kenapa bisa pihak aparat kepolisian resor Tapanuli Selatan, khususnya Kanit PPA.sudah mengeluarkan surat tersangka terhadap oknum guru Mustafa Husein Siregar,tapi sama sekali belum ada tindakan oleh pihak penegak hukum untuk melakukan penangkapan untuk penahan terhadap oknum guru Mustafa Husein, Ujarnya Orang tua dari korban siswa didik Khoirul Anwar Siregar. Koirul Anwar Siregar juga meminta kepada bpk Kapolres Tapanuli Selatan,AKBP Yon Edi Winara, agar memberikan penjelasan juga jawaban terkait kasus kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oknum guru Mustafa Husein, belum ada titik terang yang dilakukan pihak penegak hukum,kami hanya bisa hukum harus ditegakkan kerena permasalahan sudah kian lama belum ada ujungnya.katanya Khoirul Anwar Siregar.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Mustafa Husein Siregar Sangat Kejam Dan Sadis Terkait Kasus Dalam Kekeran Dan Penganiayaan Terhap Siswa Anak Didik Rafly Purbatua Sir

Paluta-Bersuarakyat.online Mustafa Husein Siregar sangat kejam dan sadis terkait kasus dalam kekerasan dan penganiayaan terhadap siswa anak didik nya atas nama Rafly Purbatua Siregar kelas 2 Madrasah Tsanawiyah di MTSN II Sigama Kecamatan Padang Bolak, Kab Paluta, telah melakukan pemukul pakai gumpalan tinju ke wajah siswa Pada : 13/10/2025. Orang tua dari korban siswa anak didik, Khoirul Anwar Siregar sangat kesal dan kecewa terhadap aparat kepolisian Resor Tapanuli Selatan, pihak penyidik dan kanit PPA Polres Tapsel sudah mengeluarkan surat tersangka terhadap mustafa husein siregar tapi sama sekali belum ada tindakan oleh kepolisian Polres tapsel melakukan penangkapan untuk penahanan terhadap tersangka, Pungkas beliau Khoirul. Khoirul Anwar Siregar juga meminta aparat kepolisian agar memberikan penjelasan juga jawaban terkait kasus ini dengan dasar apa pelaku tersangka Mustafa Huaein Siregar belum di tangkap untuk dilakukan penahanan kasus dalam kekejam kekerasan dan penganiayaan terhadap anak saya Rafly Purbatua Siregar,   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Dari Ajudan ke Pelaminan, Bagus Fajar Menikahi Putri Edimin

Bersuarakyat.online, Labusel – Perjalanan profesional yang terjalin selama bertahun-tahun ternyata berbuah kisah cinta yang membahagiakan. Bagus Fajar Perkasa, HP, S.STP, M.SP, yang dikenal sebagai ajudan pribadi Edimin, Bupati Labuhanbatu Selatan periode 2021–2025, kini resmi menjadi menantu mantan bupati tersebut. Bagus mempersunting Darnedy Fatwa Mely Santy, S.Ked, M.KM, putri keempat Edimin dan Darni Hatna Saima Siregar. Prosesi resepsi berlangsung khidmat di kediaman mempelai wanita, Jalan Tandan No.28, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, pada Sabtu (7/2/2026). Acara diwarnai suasana hangat, penuh kebahagiaan, dan dihadiri keluarga besar, kerabat, serta tamu undangan dari berbagai kalangan. Sejumlah pejabat hadir memberikan doa restu, termasuk Walikota Tanjung Balai, Bupati Serdang Bedagai, Wakil Bupati Labuhanbatu Utara, serta pejabat dari Polres Labuhanbatu, Labusel, Kodim 0209/LB, dan masyarakat setempat. Kehadiran mereka menambah kemeriahan sekaligus kesakralan acara. Bagus dikenal profesional dan setia mendampingi Edimin dalam berbagai agenda pemerintahan dan kegiatan sosial selama menjabat sebagai ajudan pribadi. Hubungan yang awalnya bersifat profesional perlahan berkembang menjadi kedekatan pribadi. Bagus pun diterima sepenuhnya oleh keluarga Edimin. Momen kisah cinta mereka dimulai pada Februari 2022, ketika Bagus pertama kali melihat Darnedy Fatwa saat mendampingi Bupati Edimin dalam sebuah acara di Medan. “Pandangan pertama itu akhirnya berkembang menjadi hubungan yang serius, hingga kini berlabuh di pelaminan. Tentu sangat senang bisa sah secara agama dan hukum. Terima kasih kepada semua yang hadir, semoga yang belum menikah segera menyusul,” ujar Bagus. Edimin, sang ayah mempelai wanita, menyatakan kebahagiaannya. “Bagus adalah ajudan yang setia dan profesional. Saya tidak mempermasalahkan siapa menantu saya, yang penting mereka saling bahagia. Terima kasih kepada semua tamu yang hadir,” kata Edimin. Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya juga memberikan komentarnya. “Beliau Bupati yang unik dan dekat dengan orang-orang di sekitarnya. Seandainya tidak diundang pun saya tetap datang. Seorang ajudan bisa menjadi menantu bukan hal biasa, tapi menunjukkan kedekatan yang tulus. Semoga mereka berdua bahagia,” ujarnya.

Read More