Siswa / i Kls 12 SMA Negri 3 Ratu ikuti Asesmen Sekolah 

Labuhanbatu – Bersuarakyat.online Siswa Siswi kelas 3 SMA Negri 3 Rantau Utara kabupaten Labuhantu Ikuti Asesmen Sekolah (AS) . Ketika Jurnalis MNO berkunjung Ke SMA Negri 3 Ratu pada hari Selasa tanggal 14 April 2026 pukul 9.00wib terlihat Siswa – siswi kelas 3 di dalam Ruangan kelas sedang mengikuti Asesmen Sekolah berjalan dengan lancar dan nyaman yang di dampingi pengawas dari Guru guru SMA Negri 1 Ratu     Jurnalis melakukan wawancara terhadap Bapak Jonson Simamora tentang Pengawas di dalam Asesmen Sekolah , iya mengatakan bahwa di dalam pengawasan AS ini ,agar Siswa siswi yang mengikuti Asesmen Sekolah berjalan dengan tenang dan nyaman begitu juga menghindari dari keributan di dalam kelas Ungkapnya. Di tempat yang sama jurnalis melakukan Konfirmasi terhadap Ibu Kepala SMA Negri 3 Rantau Utara Irma sari Spd dalam pelaksanaan AS Kelas 12 iya mengatakan selama berjalannya Asesmen Sekolah di SMA Negri 3 Ratu ini , berjalan dengan tenang dan tertib ,serta Siswa siswi kelas 12 merasa nyaman Pungkasnya Begitu juga di dalam kebersihan Lingkungan Sekolah dan Lokal tetap bersih.Cetusnya mengakhiri perkataan   *** DR.Rangkuti ***

Read More

Bupati Fery Sahputra Simatupang Pimpin Rapat Persiapan MTQ, Targetkan Pelaksanaan Profesional dan Hadiah Cair Tepat Waktu

Bersuarakyat.online Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, memimpin rapat persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Labuhanbatu Selatan sekaligus rapat persiapan qurban dan koordinasi pemerintahan, di Aula Lantai III Kantor Bupati Labusel, Senin (13/4/2026). Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah M. Reza Pahlevi Nasution, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan OPD, camat se-Labusel, perwakilan Kantor Kementerian Agama, serta perwakilan Polres Labusel. Dalam arahannya, Bupati Fery menegaskan agar pelaksanaan MTQ tahun ini berlangsung profesional, transparan, dan bebas dari konflik kepentingan. Ia meminta panitia memastikan dewan juri tidak memiliki hubungan keluarga dengan peserta guna menjaga objektivitas penilaian. Selain itu, Bupati juga menekankan agar hadiah bagi para pemenang langsung diserahkan saat pengumuman hasil perlombaan. “Jangan sampai ada keterlambatan penyaluran hadiah. Semua harus tertib dan tepat waktu,” tegasnya. Menanggapi hal tersebut, Sekda M. Reza Pahlevi Nasution memastikan persoalan keterlambatan pencairan hadiah seperti tahun sebelumnya tidak akan terulang. Ia menjelaskan, mekanisme penyaluran hadiah tahun ini telah diperbaiki melalui skema hibah kepada LASQI dan LPTQ sehingga proses pencairan dapat dilakukan lebih cepat. “Kalau sebelumnya terkendala karena masuk dalam anggaran kecamatan, tahun ini sudah kita benahi. Paling lambat satu hari hadiah sudah bisa dicairkan,” ujarnya. MTQ tingkat Kabupaten Labuhanbatu Selatan dijadwalkan berlangsung pada 20 hingga 23 Mei 2026 di Lapangan Sepak Bola Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat. Usai rapat persiapan MTQ, agenda dilanjutkan dengan rapat persiapan qurban. Dalam kesempatan itu, Sekda menyampaikan target hewan qurban tahun ini sebanyak 60 ekor lembu. Sementara pada sesi rapat koordinasi pemerintahan, Bupati Fery juga memberikan instruksi khusus kepada Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pendidikan untuk melakukan pendataan ASN yang memiliki latar belakang pendidikan kesehatan dan pendidikan. Ia meminta BKPSDM segera memverifikasi data tersebut dan menyerahkannya dalam waktu satu minggu. Bupati menegaskan ASN yang menyandang gelar pendidikan harus ditempatkan sesuai bidangnya, khususnya tidak berada di luar lingkup Dinas Pendidikan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan sumber daya aparatur agar penempatan ASN lebih tepat sasaran dan sesuai kompetensi.

Read More

Halal Bihalal dan Pisah Sambut PPPK, Kantor Pertanahan Labuhan Batu Perkuat Silaturahmi

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhan Batu menggelar kegiatan Halal Bihalal yang dirangkaikan dengan acara pisah sambut bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengalami perpindahan tugas. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, selaras dengan semangat bulan Syawal yang identik dengan saling memaafkan serta mempererat hubungan antarsesama. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan, seluruh pegawai, serta keluarga besar Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhan Batu. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan, Khalid Afdillah Handoyo, SH, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi serta kontribusi para pegawai PPPK selama masa pengabdian mereka. “Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan. Semoga di tempat tugas yang baru, rekan-rekan dapat terus meraih kesuksesan dan membawa semangat positif,” ujarnya. Momentum Halal Bihalal ini dimanfaatkan sebagai sarana memperkuat tali silaturahmi, meningkatkan kebersamaan, serta membangun semangat kerja yang lebih solid di lingkungan kantor. Tradisi berjabat tangan dan saling memaafkan menjadi simbol kesiapan seluruh pegawai untuk membuka lembaran baru dengan hati yang bersih dan penuh keikhlasan. Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan kerja yang harmonis dan profesional dapat terus terjaga, sekaligus mendorong peningkatan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Read More

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah dan Masyarakat Gotong Royong Mutakhirkan Data Pertanahan

Bersuarakyat.online Medan – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau kepala daerah dan masyarakat se-Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk bergotong royong melakukan pemutakhiran data pertanahan. Persoalan tumpang tindih sertipikat atau yang dikenal sebagai KW 4, 5, dan 6, terjadi karena ada sertipikat lama yang belum dilengkapi peta kadastral atau belum terintegrasi dalam sistem digital. Kondisi ini membuat batas bidang tanah tidak terbaca dengan jelas dan rentan diklaim pihak lain sehingga berpotensi menimbulkan konflik. “Karena itu saya imbau, kami minta tolong imbau kepada camat, sama lurah, sama warganya yang masih punya sertipikat tanah tahun 97-96 ke bawah, terus sampai tahun 60-an. Itu KW 4, 5, 6, Pak. Tolong segera mutakhirkan data pertanahannya,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-NTB, di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Jumat (10/04/2026). Menteri Nusron menjelaskan, salah satu indikator penting dalam menjaga kepemilikan tanah adalah penguasaan fisik di lapangan. Hal ini dapat terlihat saat proses pengukuran dilakukan oleh petugas. “Salah satu indikasi penguasaan fisik adalah tatkala petugas ukur dari BPN mau mengukur, tidak ada yang mengusir. Berarti pemohon dianggap penguasanya,” ucapnya. Ia pun menegaskan, perlunya langkah cepat dalam melakukan pemutakhiran data, termasuk dengan pengukuran ulang atau penggantian sertipikat lama agar masuk dalam sistem yang terpetakan dengan baik. “Ganti sertipikatnya kalau perlu. Minta ukur ulang kepada ATR/BPN. Karena datanya di sini masih tinggi,” ungkap Menteri Nusron. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam Rakor, jumlah sertipikat KW 4, 5, dan 6 di NTB ada sebanyak 247.913 bidang atau sekitar 7,5% dari total sertipikat. Angka itu dinilai cukup tinggi dan berpotensi menimbulkan sengketa apabila tidak segera ditangani. Kondisi tersebut rawan dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab, terutama di wilayah perkotaan. Oleh karena itu, Menteri ATR/Kepala BPN mengingatkan bahwa peran aktif pemerintah daerah hingga masyarakat sangatlah penting dalam menjaga dan memperbarui data pertanahan. Pada Rakor ini, selain seluruh kepala daerah, turut hadir Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) se-NTB. Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron hadir didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; serta Kepala Kantor Pertanahan se-NTB.

Read More

Satgasus BAI dan Media Desak Bupati Aceh Timur Tindak Tegas Camat Darul Falah

ACEH TIMUR – bersuarakyat. online   Tim Satgasus Investigasi Badan Advokasi Indonesia (BAI) bersama sejumlah awak media secara resmi meminta Bupati Aceh Timur untuk segera mengevaluasi dan menindak tegas Camat Darul Falah. Desakan ini muncul menyusul temuan dugaan kelalaian administratif di Desa Tunong Paya Krueb serta buruknya pelayanan di kantor kecamatan setempat. Temuan Investigasi Lapangan Berdasarkan laporan masyarakat Desa Tunong Paya Krueb pada 2 April 2026, Tim Satgasus BAI melakukan investigasi langsung ke lapangan. Razali, yang akrab disapa Nyakli Maop, mewakili Tim Satgasus BAI, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencoba melakukan koordinasi melalui telepon maupun pesan WhatsApp kepada pihak terkait, namun tidak mendapatkan respons positif. “Kami turun langsung ke lapangan setelah upaya koordinasi tidak membuahkan hasil. Di sana, kami menerima keluhan warga terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang dinilai tidak tepat sasaran atau tidak diterima oleh warga yang berhak,” ujar Nyakli Maop. Selain persoalan BLT, investigasi tersebut juga menyoroti beberapa masalah krusial di desa tersebut, antara lain: Kekosongan Jabatan Imum Gampong: Hal ini berdampak pada terhambatnya kegiatan adat istiadat dan keagamaan masyarakat. Pemecatan Kader: Adanya pemberhentian kader Posyandu dan kader PKK yang dinilai sepihak. Peran Sekdes: Warga mempertanyakan fungsi dan transparansi Sekretaris Desa (Sekdes) dalam tata kelola pemerintahan desa. Kekecewaan Masyarakat terhadap Kades Beberapa warga masyarakat yang enggan disebutkan namanya menyatakan kekecewaan mendalam terhadap kinerja Kepala Desa (Kades) Tunong Paya Krueb. Kades diduga lebih mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu di atas kepentingan masyarakat luas. “Kami merasa terabaikan, terutama dalam urusan administrasi dan kegiatan adat. Kepentingan masyarakat banyak seolah dikesampingkan,” ungkap salah satu warga kepada tim investigasi. Kantor Camat Bak “Gudang Hantu” Kekecewaan tim investigasi semakin memuncak saat mendatangi Kantor Camat Darul Falah. Saat kunjungan berlangsung, kantor tersebut ditemukan dalam kondisi sepi tanpa kehadiran pegawai yang bertugas. “Sangat mengecewakan. Kantor camat yang seharusnya menjadi pusat pelayanan publik justru terlihat seperti gudang hantu. Tidak ada aktivitas pelayanan yang memadai bagi masyarakat,” tegas perwakilan dari awak media yang ikut dalam investigasi tersebut. Atas dasar temuan ini, Satgasus BAI dan rekan-rekan media meminta Bupati Aceh Timur untuk tidak tutup mata dan segera memanggil Camat Darul Falah guna dimintai pertanggungjawaban atas dugaan pembiaran masalah di tingkat desa dan buruknya disiplin kerja di tingkat kecamatan. Hsb

Read More

14 Kajati Dimutasi, Posisi Kajati Sumut Resmi Berganti Dan Menjabat Sebagai Inspektur III Kejagung.

  Bersuarakyat.Online –  Paluta     Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran terhadap sejumlah pejabat di lingkungan kejaksaan, mulai dari tingkat Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kejaksaan Negeri (Kejari), hingga Kejaksaan Agung.   Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026. Dalam keputusan itu, sebanyak 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) mengalami pergantian jabatan.   Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya rotasi tersebut.   Di wilayah Sumatera, terjadi perubahan signifikan. Harli Siregar yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sumatera Utara kini dipindahkan menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan di Kejaksaan Agung. Posisi Kajati Sumut selanjutnya diisi oleh Muhibuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sumatera Barat.   Selain itu, beberapa pejabat lainnya juga mengalami pergeseran jabatan. Riono Budisantoso ditunjuk sebagai Kajati Kepulauan Bangka Belitung, I Dewa Gede Wirajana sebagai Kajati Riau, serta Dedie Tri Hariyadi yang kini menjabat Kajati Sumatera Barat. Sementara itu, Saiful Bahri Siregar dipercaya mengisi posisi Kajati Bengkulu.   Untuk wilayah Pulau Jawa, rotasi juga dilakukan dengan menunjuk Sutikno sebagai Kajati Jawa Barat, Teguh Subroto sebagai Kajati Jawa Tengah, Abdul Qohar AF sebagai Kajati Jawa Timur, serta Setiawan Budi Cahyono sebagai Kajati Bali.   Sementara itu di wilayah Sulawesi, sejumlah pejabat juga mendapat penugasan baru. Di antaranya Sugeng Riyanta sebagai Kajati Sulawesi Tenggara, Sila Haholongan sebagai Kajati Sulawesi Selatan, Zullikar Tanjung sebagai Kajati Sulawesi Tengah, Budi Hartawan Panjaitan sebagai Kajati Sulawesi Barat, serta Sumurung Pandapotan Simaremare sebagai Kajati Gorontalo.   Rotasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya peningkatan kinerja dan efektivitas penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More