Pengurus LPA Paluta Di duga Meminta Uang Caku, Mendampingi Korban Untuk Membuat LP Ke Polres Tapsel

Bersuarakyat.online Pengurus Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Padang Lawas Utara, Tongku Sahrial Sebagai Ketua menelpon pas pulang dari polres tapanuli selatan, Pada Senin : 20/04/2026. Sahrial Hasibuan menanyakan, bagaimana dengan kami, tapi tidak mengatakan uang secara langsung dan maksud nya uang caku terkait dalam pendampingan mereka dengan kami ke polres tapsel untuk membuat laporan pengaduan. Pada saat mau berangkat, saya sendiri Harahap Kuro-Kuro sudah memberikan uang sebanyak Rp: 300 ribu untuk minyak dan minum baik rokok, saat berangkat dari desa portibi. Setelah sampai di sipirok, kami makan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan dan menanyakan, apa madih ada rokok dan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Sahrial Hasibuan menjawab, di rumah makan ini ngak ada rokok. Harahap kuro kuro menhawab, iya nanti aja kita beli di kantin polres tapsel, setelah itu kami sampai di polres tapsel di tempat sentral pelayanan, Adik kami Rudi Santoso Harahap pas mai beli Materai dan saya titip kan ambil dulu rokok sama kami, dan kukasih kan uang, Commodore 1 bungkus dan Lucky Strike 2bungkus, Setelah siap membuat laporan di SPKT dan langsung keruangan penyidik dan Kanit PPA, ketika mau pulang Indra juga meminta uang minum kepada saya dan langsung kukasih kan Rp: 200 ribu. Pada hari selesa sekitr jam 09″30 datang lagi dua kali tlpn no pak indra siregar selaku Humas Lembaga Perlindungan Anak Kab Paluta, dan meminta uang lagi, terkait pendampingan yang semalam membuat laporan itu, harahap kuro kuro menjawab, lamgsung aja di tlpn ketua Adek Tongku ada nya No nya sama ketua, No si Rudi kan sudah di minta nya. Langsung di jawab si Indra sir, si sahrial Handpon nya tinggal, iya kirim aja nomor nya kepada saya dan biar saya yang telpon langsung, ku minta sama istri adek kita si rudi. Setelah itu, aku sudah dapat nomor si rudi dari istri nya dan kutanyakan langsung, mereka sudah datang dek, sudah bg jawab si rudi, kau kasih lagi uang dan berapa di minta mereka, di jawab ade si rudi, iya bang kutambah Rp: 400 lagi pungkas nya terhadap saya.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Camat Rantau Utara adakan Musyawarah MTQ ke 55 di Ruangan Aula serbaguna kantor camat

Labuhanbatu-Bersuarakyat.Online Musyawarah MTQ di adakan di Ruangan serbaguna Kantor Camat Rantau Utara pada hari Rabu tanggal 22 April 2026 pukul 9.00wib di kantor Camat Rantau Utara. Ketika Jurnalis melakukan kunjungan kerja ke kantor Camat Rantau Utara kabupaten Labuhantu 22 April 2026 Pukul 10.00wib terlihat Kepala Lingkungan dan Bahbinkamtibmas , Kua Rantau Utara , dan Camat Ratau Utara Napsir Rambe ST sedang Melakukan Rapat Musyawarah MTQ ke 55 yang berlokasi di Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatra Utara. Jurnalis Bersuara Rakyat melakukan konfirmasi terhadap Bapak Camat Rantau Utara Napsir Rambe ST, tentang Hasil Rapat Musyawarah MTQ ,iya mengatakan bahwa MTQ ke 55 bertempat di kecamatan Rantau Utara ( Sebagai Tuan rumah) dan MTQ di mulai pada tanggal 3 sampai tanggal 6 Selamat hari Pungkasnya. Di tambahkan nya lagi dalam agenda Menjelang pelaksanaan MTQ ke 55 sekaligus melakukan pembentukan panitia MTQ . Rapat tersebut hadiri oleh Bapak KUA Rantau Utara , Bapak Sekcam Bapak DANRAMIL KOTA yang mewakili , Bapak kasat BIMAS , ibu UPT PJs Puskesmas kota ,serta seluruh lurah Sekecamatan Rantau Utata , beserta para tokoh agama ,dan seluruh Kepling serantau Utara. Ada pun hasil musyawarah MTQ di kantor camat dalam pelaksanaan MTQ ini berjalan lancar dan beliau menyampaikan kan juga agar tidak terjadi penyimpangan- penyimpangan . Supaya acara ini sukses karena sebagai tuan rumah adalah kecamatan Rantau utara.     Penulis : *** Sukiman / DR.Rangkuti ***

Read More

Reforma Agraria Desa Soso, Menguatkan Peran Petani Perempuan Menuju Kesejahteraan

Bersuarakyat.online Medan – Memiliki tanah bukan sekadar soal kepastian hukum, tetapi juga tentang harapan akan kehidupan yang lebih layak. Dengan kepemilikan tanah yang jelas, petani perempuan di Desa Soso kini tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, termasuk membiayai pendidikan anak-anak mereka. Patma (55), petani perempuan asal Desa Soso, Kabupaten Blitar, menilik kisah yang terjadi di desanya. Sejak 2012, Desa Soso menjadi lokasi konflik tanah berkepanjangan antara masyarakat dengan perusahaan yang beroperasi di wilayah desa. Saat memperjuangkan lahan tempatnya berkebun, Patma bahkan pernah mengalami penghadangan oleh pihak keamanan perusahaan. “Dulu kalau mau nanam itu takut. Tapi kalau tidak nanam, gimana kita butuh makan,” ucap Patma, saat ditemui di Desa Soso. Pada 2022 melalui program Reforma Agraria yang diusung Kementerian ATR/BPN, lahan yang semula tidak memiliki kepastian hukum, akhirnya menjadi milik Patma sendiri. Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar menerbitkan sertipikat hasil redistribusi tanah seluas 83,85 hektare untuk Patma dan 527 keluarga penerima Sertipikat Hak Milik lainnya di Desa Soso. “Sekarang, setelah Reforma Agraria kan sudah diredistribusi tanahnya, ya pasti lebih aman, lebih tenang,” terang Patma. Kini, dengan sertipikat tanah di tangan, masyarakat merasa lebih tenang dan percaya diri dalam mengelola kebunnya. Hal ini juga dirasakan petani perempuan lainnya, Indra (32). Ia menyebut, kepastian hukum atas tanah membuat mereka lebih leluasa menentukan jenis tanaman serta merencanakan masa depan keluarga. “Apalagi sertipikat sudah atas nama sendiri. Jadi kan kita merasa bangga, lebih percaya diri,” tutur Indra. Perubahan signifikan juga terlihat dari sisi ekonomi. Warga jadi bisa memanfaatkan lahan secara optimal, salah satunya dengan menanam jagung. Melalui kerja sama dengan PT Syngenta Indonesia, petani mendapatkan bantuan bibit, pendampingan, hingga akses pasar dengan harga jual yang lebih baik, yakni sekitar Rp8.500 hingga Rp9.000 per kilogram. Hasil kebun pun meningkat. Dari lahan sekitar 1.500 meter persegi, petani mampu menghasilkan hingga 1 ton jagung dengan nilai mencapai sekitar Rp9 juta. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan sebelumnya, di mana jagung lokal hanya menghasilkan sekitar Rp4 hingga Rp5 juta. “Kalau hasilnya meningkat sudah pasti bahagia, senang,” pungkas Indra. Selain bekerja di lahan, perempuan juga memikul tanggung jawab domestik. Sepulang dari kebun, mereka tetap mengurus rumah tangga, mulai dari memasak hingga merawat anak. Meski beban kerja yang diemban lebih besar, semangat gotong royong antaranggota keluarga dan kelompok tani tetap terjaga. Dengan kepastian hukum atas tanah dan peningkatan hasil pertanian, perempuan di Desa Soso tidak hanya menjadi penopang keluarga, tetapi juga penggerak kesejahteraan. Reforma Agraria pun hadir bukan sekadar memberikan akses atas tanah, melainkan membuka ruang bagi perempuan untuk tumbuh lebih berdaya dan menatap masa depan dengan lebih pasti.

Read More