LABUHANBATU – Bersuarakyat.online
Polres Labuhanbatu dan Polsek Kualuh Leidong dianggap tidak mampu memberikan keamanan kepada masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum.
Hal ini disampaikan oleh Drs. Robert Aritonang kepada awak media ini pada Selasa (28/4/2026) dimana tanaman kelapa sawitnya yang terletak di Desa Sungai Apung Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara dicuri oleh sekelompok orang.
“Kami telah membuat laporan pencurian buah kelapa sawit tersebut ke Polres Labuhanbatu dan laporan pembakaran dan perusakan pondok ke Polsek Kualuh Leidong, tetapi sampai sekarang tidak ada kepastian hukum dari Polres Labuhanbatu dan Polsek Kualuh Leidong “ jelas Robert Aritonang.

Kami juga sudah sampaikan kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya,S.I.K., M.Si., Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., Kanit Pidum Polres Labuhanbatu Ipda Satria Ramadhan, S.Tr.K dan Penyidik Pembantu Brigadir M.Azhar yang menangani laporan Polisi LP / B / 1480/ XI / 2025/SPKT / Polres Labuhanbatu / Polda Sumatera Utara tindak pidana pencurian di Kebun Kelapa Sawit kami di Desa Sungai Apung dan sampai saat ini pencurian terus berlangsung, jelas Robert Aritonang.
Kami berharap Polres Labuhanbatu dan Polsek Kualuh Leidong dapat segera turun ke lokasi terjadinya tindak pidana pencurian untuk melakukan penindakan terhadap sekelompok orang yang mengambil buah kelapa sawit kami, harapnya.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya,S.I.K., M.Si saat dikonfimasi awak media ini atas laporan polisi LP / B / 1480/ XI / 2025/SPKT / Polres Labuhanbatu / Polda Sumatera dan korban Drs Robert Aritonang juga meminta perlindungan hukum dan memohon agar personil Polres Labuhanbatu dapat turun langsung kelapangan cek TKP dan melakukan tangkap tangan.
Sampai berita ini diturunkan Kemeja Redaksi Kapolres Labuhanbatu belum memberikan keterangan resmi.
(Redaksi)