Mewakili Bupati Paluta, Camat Pateng Hendra Gunawan Hsb SH hadiri Acara Peresmian Jembatan Dan (SAB) Kolaborasi TNI-Polri.

Bersuarakyat.online, Paluta – Bupati Padang Lawas Utara, H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., yang diwakili oleh Camat Padang Bolak Tenggara (Pateng), Hendra Gunawan Hasibuan, SH., menghadiri acara peresmian 3.395 jembatan dan 3.000 titik sumber air bersih hasil pembangunan kolaborasi TNI dan Polri. Kegiatan peresmian di wilayah Padang Lawas Utara ini dipusatkan di Desa Siunggam Jae, Kecamatan Padang Bolak Tenggara, Kamis, 13/08/2026. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Komandan Kodim (Dandim) 0212/Tapanuli Selatan yang diwakili oleh Komandan Rayon Militer (Danramil) 05/Padang Bolak, Kapten Inf Misran Edi Natal Dalimunthe serta Kadis Kominfo Padang Lawas Utara yang diwakili oleh Kabid Komunikasi Publik, Chairil Anhar Siregar, ST., MM. Dalam kesempatan itu, Kapten Inf Misran menjelaskan bahwa khusus untuk wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara terdapat tiga titik jembatan yang diresmikan hari ini yang menjadi sasaran pembangunan oleh TNI AD. Tiga titik jembatan yang diperbaiki di Kabupaten Padang Lawas Utara ini tersebar di beberapa lokasi, yakni di Desa Siunggam Jae, Kecamatan Padang Bolak Tenggara, kemudian di Desa Pancur Pangko, serta Desa Parupuk Julu yang keduanya berada di Kecamatan Padang Bolak Julu,” jelas Danramil 05/Padang Bolak. Lebih lanjut, Kapten Inf Misran juga meneruskan pesan dan instruksi langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto, agar fasilitas jembatan yang telah dibangun tersebut dapat dijaga dan dirawat bersama oleh seluruh elemen masyarakat. Senada dengan hal tersebut, Camat Padang Bolak Tenggara, Hendra Gunawan Hasibuan, menyampaikan harapannya agar infrastruktur yang telah rampung ini bisa membawa dampak positif bagi warga. Semoga jembatan yang dibangun ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat untuk menunjang aktivitas sehari-hari dan meningkatkan perekonomian desa,” tuturnya. Secara nasional, peresmian ribuan fasilitas yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia ini dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Melalui sambungan virtual, Prabowo menyempatkan diri berdialog dan mendengarkan berbagai cerita dari warga yang merasakan langsung manfaat dari pembangunan tersebut. Dalam arahannya, Presiden berpesan secara khusus agar warga merawat infrastruktur jembatan dengan baik, salah satunya dengan mematuhi aturan batas berat muatan saat melintas guna menjaga ketahanan jembatan. Terima kasih, Bapak Kepala Desa, terima kasih. Dan, yang paling penting, nanti dirawat jembatan-jembatan itu. Dirawat dengan baik,” tegas Prabowo saat menyapa warga secara virtual. Presiden Prabowo juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas pembangunan infrastruktur masif tersebut. Ia secara khusus mengungkapkan rasa hormat dan kebanggaannya terhadap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah menggerakkan jajarannya untuk merealisasikan program ini. Saudara-saudara sekalian, terima kasih sekali lagi. Sampaikan, KSAD dan Kapolri, sampaikan rasa bangga saya, rasa hormat saya kepada TNI dan kepada Polri. Saya bangga. Terima kasih sekali lagi,” ungkap Presiden. Menutup arahannya, Prabowo menekankan bahwa apa yang dilakukan oleh jajaran TNI dan Polri merupakan wujud nyata dari misi bakti dan pengabdian tanpa batas kepada bangsa dan negara. Saya bangga dengan Saudara-saudara sekalian. Saudara-saudara telah menjalankan misi-misi pengabdian, misi bakti kepada rakyat. Saudara-saudara, ini bukti bahwa sungguh-sungguh TNI adalah tentara rakyat. Dan Polri sungguh-sungguh adalah polisi rakyat. Ini yang harus kita ingat selalu,” pungkas Presiden Prabowo. (Red/hkk)

Read More

HMI Labuhanbatu Raya Soroti Kasus Guru SMPN 1 Kualuh Selatan, Dorong Proses Hukum Berkeadilan

Bersuarakyat.online, LABUHANBATU – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Labuhanbatu Raya menyoroti proses hukum yang sedang berjalan terhadap tenaga pendidik SMPN 1 Kualuh Selatan, Lijan Tondi Lasriado Sinaga. Berkas perkara tersebut kini telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Labuhanbatu. Sikap tersebut disampaikan HMI Cabang Labuhanbatu Raya melalui pernyataan resmi pada Kamis (13/8/2026). HMI menilai perkara tersebut perlu dicermati secara objektif dengan tetap menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan keberlangsungan dunia pendidikan. Sebagai organisasi kader dan intelektual, HMI menegaskan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Menurut HMI, setiap perkara harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang objektif, transparan, serta berdasarkan alat bukti yang diuji di persidangan. “Kami meyakini aparat penegak hukum akan bekerja profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” demikian pernyataan HMI Labuhanbatu Raya. Selain aspek hukum, HMI turut menyoroti fungsi pedagogis seorang guru. Menurut organisasi tersebut, tenaga pendidik memiliki mandat dalam membina disiplin dan karakter peserta didik. Karena itu, HMI berpandangan penanganan perkara yang melibatkan tenaga pendidik perlu dilakukan secara bijaksana dan proporsional. Langkah tersebut dinilai penting agar proses hukum tidak menimbulkan dampak negatif terhadap iklim pendidikan. HMI Labuhanbatu Raya juga mendorong agar penyelesaian persoalan tersebut tidak hanya berorientasi pada proses hukum, tetapi juga membuka ruang dialog antara pihak-pihak yang berkepentingan. Ada tiga hal yang menjadi dorongan HMI. Pertama, meminta majelis hakim memeriksa perkara secara cermat dan komprehensif dengan mempertimbangkan seluruh konteks kejadian. Kedua, HMI mendorong adanya ruang dialog atau fasilitasi mediasi antara pihak sekolah dan keluarga, termasuk kemungkinan pendekatan keadilan restoratif sepanjang tetap berada dalam koridor hukum. Ketiga, HMI mendesak pemerintah menghadirkan kepastian hukum dan regulasi yang memberikan perlindungan kepada tenaga pendidik dalam menjalankan tugas profesionalnya. “Posisi HMI adalah posisi tengah. Kami tidak berada di sisi mana pun selain di sisi konstitusi. Tujuan kita adalah memastikan hukum ditegakkan tanpa mengorbankan masa depan pendidikan. Hukum harus mencerdaskan, bukan menakutkan,” tegas Ketua Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya. HMI Labuhanbatu Raya selanjutnya mengajak seluruh kader dan masyarakat mengawal proses hukum tersebut secara konstitusional dan damai. HMI juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi supremasi hukum serta menghormati proses persidangan yang sedang berlangsung. (Red)

Read More

Kejari Paluta Pulihkan Keuangan Negara Rp797,3 Juta Terkait Kasus Korupsi Dinas Pertanian

Bersuarakyat.online, Paluta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas Utara (Paluta) kembali menunjukkan komitmennya dalam menangani tindak pidana korupsi dengan melakukan pemulihan kerugian keuangan negara. Dana ratusan juta rupiah secara resmi telah disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Paluta. Kajari Paluta, Muhammad Junaidi, S.H., M.H., melalui Plh. Kepala Seksi Intelijen, Yunita Pasaribu, S.H., menyampaikan keterangan resmi terkait pengembalian dana tersebut pada Selasa, 11/08/2026. Telah dilaksanakan pengembalian keuangan negara sebesar Rp797.325.000,00 ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Padang Lawas Utara melalui Rekening Bank Sumut,” ujar Yunita. Lebih lanjut, Yunita menjelaskan bahwa dana yang dikembalikan ini memiliki kaitan erat dengan kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Paluta pada Tahun Anggaran 2024. Pengembalian keuangan negara tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan keuangan negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Program Penyediaan dan Pengembangan Prasarana Pertanian berupa pembangunan Screen House Modern Hortikultural,” jelasnya. Proses penyerahan uang tunai tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Paluta Tahun 2022–2025, Mahran, S.P. Dana tersebut kemudian diterima oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Paluta, Richard N.P. Simaremare, S.H., M.H. Penyerahan ini turut disaksikan oleh Inspektur Daerah Kabupaten Paluta, Kumpulan Hasibuan, S.H., M.A.P., serta jajaran pejabat Kejari Paluta lainnya. Langkah hukum terkait pengusutan perkara ini. Sebelumnya telah didasarkan pada serangkaian Surat Perintah Penyelidikan Kajari Paluta Nomor: Print-08/L.2.34/Ft.1/10/2025 tanggal 21 Oktober 2025, juncto Nomor: Print-08.a/L.2.34/Ft.1/11/2025 tanggal 24 November 2025, juncto Nomor: Print- 08.b/L.2.34/Ft.1/12/2025 tanggal 16 Desember 2025. Pihak Kejari Paluta berharap langkah tegas ini dapat membawa dampak positif bagi pembangunan daerah. Pengembalian ini menjadi wujud nyata penyelamatan keuangan negara sekaligus bentuk pertanggungjawaban dalam memastikan kerugian keuangan negara dapat dipulihkan, dan pada akhirnya memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat serta pembangunan di Kabupaten Padang Lawas Utara,” tutup Yunita dalam keterangan resmi dari Kejari Paluta. (Red/hkk)

Read More