Giat GSN di Labuhanbatu: Polisi Sita Bong dan Bakar Lapak Narkoba

LABUHANBATU – Bersuarakyat.online, Kepolisian Sektor (Polsek) Bilah Hilir bergerak cepat memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Mistranius Purba, S.H., petugas melakukan operasi penggerebekan di sebuah kebun kelapa sawit yang diduga kuat menjadi sarang transaksi dan tempat mengonsumsi barang haram tersebut, Sabtu (22/8/2026) malam. Kapolres Labuhanbatu melalui Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal membenarkan adanya kegiatan Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut. Langkah tegas ini diambil berdasarkan informasi dan keresahan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi. “Operasi GSN ini merupakan komitmen kami dalam melakukan penindakan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. Target kita adalah membersihkan wilayah Bilah Hilir dari ruang gerak peredaran narkoba,” ujar AKP Armen Faisal dalam keterangannya, Sabtu malam. Penggerebekan yang dimulai sekira pukul 19.00 WIB ini menyasar area perkebunan kelapa sawit milik warga yang berada tepat di belakang sekolah SMP Negeri 2, Dusun Kampung Tengah 3, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Dalam operasi tersebut, Polsek Bilah Hilir juga melibatkan unsur pemerintahan desa dan masyarakat setempat, di antaranya Kepala Dusun Bapak Jepri Sulardi beserta warga sekitar. Kehadiran tokoh masyarakat ini menjadi bentuk sinergi kuat antara Polri dan warga dalam memerangi narkoba. Saat petugas mengepung dan menyisir lokasi, para terduga pelaku disinyalir telah melarikan diri memanfaatkan situasi kebun sawit yang gelap. Kendati demikian, di tempat kejadian perkara (TKP), petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang tertinggal. “Di lokasi, personel menemukan satu buah tikar yang digunakan sebagai tempat duduk. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif di sekitar area, kami menemukan satu set alat hisap sabu atau bong, beberapa plastik klip bekas, dua buah mancis, empat buah pipet, serta satu buah kaca pireks bekas pakai,” jelas Kapolsek. Meskipun tidak ditemukan narkotika aktif di lokasi, keberadaan barang-barang tersebut menjadi bukti otentik adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di tempat tersebut. Guna memastikan tempat tersebut tidak dapat digunakan kembali oleh para pelaku, petugas mengambil tindakan tegas di lapangan dengan merobohkan dan membakar tikar serta fasilitas posko darurat yang ada di kebun sawit tersebut. Operasi yang berlangsung hingga pukul 19.50 WIB ini berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali. Pihak Polsek Bilah Hilir menegaskan akan terus meningkatkan patroli rutin dan memperketat pengawasan di area-area rawan, khususnya yang berdekatan dengan fasilitas pendidikan, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika (Red)

Read More

PT Socfindo Bantu Perbaikan Jalan Provinsi di Batu 12, Kerahkan Alat Berat

Bersuarakyat.online Sergai – PT Socfindo Kebun Bangun Bandar kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan. Kali ini, perusahaan turut membantu memperbaiki ruas jalan provinsi yang berada di Desa Batu 12, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai. Dukungan yang diberikan tidak sebatas material. PT Socfindo juga mengerahkan alat berat berupa grader dan compactor untuk mempercepat proses perbaikan jalan yang selama ini menjadi akses penting bagi masyarakat. Untuk kegiatan tersebut, perusahaan memberikan bantuan sekitar 50 meter persegi batu sirtu atau sebanyak tiga truk material. Proses pengerjaan dilakukan bersama masyarakat dan Pemerintah Desa Batu 12. Pengurus PT Socfindo Kebun Bangun Bandar, Samuel Situmorang, mengatakan keterlibatan perusahaan merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang berada di sekitar perkebunan. “Bantuan tersebut telah dilaksanakan pada 19 Mei 2026 lalu,” kata Samuel kepada media, Sabtu (22/8/2026). Ia berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam mendukung kelancaran aktivitas sehari-hari dan mobilitas warga yang menggunakan jalan tersebut. “Harapan kita, bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat. Jalan yang baik tentunya akan mempermudah aktivitas dan mobilitas warga,” ujarnya. Menurut Samuel, dukungan terhadap perbaikan infrastruktur masyarakat merupakan salah satu bentuk kepedulian perusahaan terhadap lingkungan sosial di sekitar wilayah operasional PT Socfindo Kebun Bangun Bandar. #Red

Read More

CAMAT BILAH BARAT HADIRI PERLOMBAAN KONTES DANGDUT ANTAR 14 DUSUN DESA JANJI

Bersuarakyat.Online Labuhanbatu- Kepala desa janji Muhamad Nazir Hasibuan ST mengadakan perlombaan Kontes dangdut antar warga 14 dusun Desa janji. Ketika Jurnalis BersuaRakyat.Online melintas di jalan lintas Sumatera tepatnya desa janji kecamatan Bilah barat pada hari Sabtu tanggal 22 Agustus 2026 , pukul 14.00wib terlihat Camat Bilah barat Bapak Asrul Alamsyah Pasaribu SP.MM dan ibu Ketua PKK kecamatan Bilah barat Kabupaten Labuhanbatu serta Serma Adam Siregar Bhabinsa Janji juga warga desa janji dari 14 dusun berbondong – bondong datang ke lokasih halaman kantor desa janji untuk melihat dan ikut dalam peserta Perlombaan kontes Dangdut. Jurnalis BersuaRakyat.Online melakukan wawancara terhadap bapak kepala desa janji Muhamad Nazir Hasibuan ST tentang Kegiatan perlombaan Kontes dangdut , iya mengatakan Perlombaan ini di ikuti 18 peserta dari kaum Pria dan wanita dan diwajibkan Lagu berjudul Egois , di dalam acara ini kita lakukan untuk mengingatkan Sejarah perjuangan Republik Indonesia yang ke 81 , sambil kita memilih Bibit Penyanyi unggul yang bisa di bawak untuk perlombaan antar kabupaten dan provinsi Ungkapnya Di tempat yang sama Jurnalis juga melakukan konfirmasi terhadap Peserta Nomor 10 INEM dari dusun Karya maju desa janji angkat bicara ,saya mengikuti perlombaan Kontes dangdut ini adalah niat hati saya sendiri , untuk menampil kan kemampuan saya dalam kontes Dangdut ini Pungkasnya Di tambahkan lagi semoga dalam kontes ini bisa mengambil bibit Penyanyi untuk membawak nama Desa Janji ke tingkat Kabupaten maupun Provinsi.Cetusnya mengakhiri Perkataan Nya.   Penulis: *** DR.Rangkuti / Sukiman ***

Read More

Terkait Pernyataan Mami R Kepada Rekan Media Inisial OH, Menelpon Dan Chatingan Melalui Whatsapp Kepada Harahap Kuro-Kuro

Bersuarakyat.online Dalam penyampaian tersebut, MR/Mami Rosa, mengaku kepada rekan media bahwa beliau memberikan “uang rokok sebesar Rp200.000 per minggu kepada Harahap Kuro-Kuro. Saya pribadi kaget mendengar hal tersebut, karena informasi itu saya terima melalui percakapan WhatsApp dan telepon, Pada : 31/07/2026. Atas dasar informasi itu, Harahap Kuro-Kuro, kemudian langsung menemui Mami Rosa untuk melakukan konfirmasi terkait ucapan yang disampaikan oleh inisial “OH, atas chatingan dan tlpn. 1.Chat dengan MR, Saya menanyakan langsung terkait kabar bahwa ada “Uang rokok tiap minggu 200 ribu” dan untuk uang apa, serta adanya permintaan nomor rekening saya. “Bisa komfirmasi, terkait nadi sampeon mi tusi ongkoe, bahwa ho mangalehen sitoran tiap minggu tu au 200 ribu, uang aha de i ibu. Dohot di pangido ho no rekening ku. Tujuan nii untuk apa ibu.” 2.Chat dengan Uda OH, Dalam percakapan tersebut, Uda Ongkoe menyampaikan pengakuan dari Mami Rosa. “Tai pengakuani mami rosa dilehendo parsigaret per minggu 200 ribu” Harahap Kuro-Kuro dari media bersuarakyat langsung sampaikan dan mendatangi tempat jualan butik MR agar meminta penjelas, Saya juga konfirmasi lebih lanjut terkait hal itu, sampai berita ini di terbit dan masih komfirmasi, Pada Sabtu : 22/08/2026 dan MR tidak menjawab sekalian mengantar surat untuk dilayangkan ke 2 kali dari Media Kami Bersuarakyat Paluta.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Halomoan Panjaitan, S.H. Minta Tiga LP Segera Diproses, Datangi Polres Labuhanbatu

LABUHANBATU, Bersuarakyat.online – Pengacara Halomoan Panjaitan, S.H, meminta perhatian serius terhadap penanganan tiga laporan polisi (LP) yang dilaporkan oleh klientnya Hartati Zuraidah Rangkuti, Ia meminta agar ketiga laporan tersebut segera diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Halomoan Panjaitan, S.H. juga mendatangi Polres Labuhanbatu pada hari Rabu (19/8/2026), pukul 14.35 WIB untuk mempertanyakan sekaligus mendorong percepatan penanganan laporan yang telah dibuat pelapor. Dari tiga laporan, STTLP/66/I/2022/SPKT/POLDA SUMUT — LP dugaan pemalsuan surat, Pasal 263 KUHP. STTLP/B/521/IV/2026/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA — LP dugaan pengrusakan. STTLP/B/663/V/2026/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA — LP dugaan penyerobotan tanah.yang menjadi perhatian tersebut, satu laporan sebelumnya dibuat di Polda Sumatera Utara dan kemudian penanganannya dialihkan ke Polres Labuhanbatu, Sementara dua laporan lainnya tercatat dibuat di Polres Labuhanbatu. Salah satu laporan yang menjadi sorotan adalah LP yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat, yang dalam dokumen laporan mencantumkan Pasal 263 KUHP, Laporan tersebut sebelumnya tercatat di Polda Sumatera Utara sejak Januari 2022. “Kami meminta atensi agar tiga LP ini segera diproses. Kami datang ke Polres Labuhanbatu untuk mempertanyakan perkembangan dan memastikan laporan-laporan tersebut mendapatkan penanganan sesuai hukum yang berlaku,”ujar Halomoan Panjaitan, S.H. Menurutnya, proses hukum terhadap setiap laporan harus mendapat kepastian dan kejelasan mengenai tahapan penanganannya. Terlebih, salah satu laporan yang awalnya ditangani Polda Sumatera Utara kini telah dialihkan ke Polres Labuhanbatu. Halomoan berharap pihak kepolisian memberikan perhatian terhadap laporan tersebut serta menyampaikan perkembangan penanganannya kepada pihak pelapor maupun kuasa hukum. Tiga LP Menjadi Perhatian Berdasarkan dokumen yang ada, tiga laporan tersebut terdiri dari laporan dugaan pemalsuan surat yang mencantumkan Pasal 263 KUHP serta dua laporan lain pada 2026 yang berkaitan dengan dugaan pengrusakan dan penyerobotan tanah. Ketiga laporan tersebut memiliki objek dan dugaan tindak pidana yang berbeda. Karena itu, pihak kuasa hukum meminta agar masing-masing laporan diproses sesuai fakta, alat bukti, serta ketentuan hukum yang berlaku. Kedatangan Halomoan Panjaitan, S.H, berasama tiga Advokat teamnya Hamdani Hasibuan, SH, Siti Rahma Sitepu, SH dan Saddam Husin Ritonga, SH ke Polres Labuhanbatu sekaligus menunjukkan bahwa pihak pelapor terus memantau perkembangan perkara dan mengharapkan adanya kepastian dalam proses penanganannya. Meski demikian, keberadaan laporan polisi tidak serta-merta membuktikan seseorang telah melakukan tindak pidana. Dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan, penyidikan, dan tahapan hukum selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami terus mencoba melakukan konfirmasi terkait 3 LP Tersebut, namun hingga berita ini di terbitkan belum ada keterangan resmi dari Polres Labuhanbatu. (Red)

Read More

AHMAD PUTRA LUBIS KETUA DPC GRIB LABUHANBATU ADAKAN JUMA’T BERKAH DI MESJID AL-IKHLAS AEK SIRANDA

Bersuarakyat.online Ketua DPC Grib AHMAD PUTRA LUBIS mengadakan acara Jumad berkah di mesjid Al ikhlas jalan aek siranda Lingkungan Aek Siranda Kelurahan Siringo – Ringo Ketika Jurnalis Bersuara Rakyat Online melihat Kegiatan ketua dpc Grib Labuhanbatu ahmad putra Lubis pada hari Jumat pukul 1.15wib sedang membagi – bagi nasi bungkus terhadap warga Lingkungan Aek Siranda Kelurahan Siringo – Ringo Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatra Utara bersama Anggota pasukan Grib Labuhanbatu. Jurnalis Bersuara Rakyat Online melakukan konfirmasi dari salah satu anggota DPC GRIB Labuhanbatu yang tidak mau di sebutkan namanya , iya mengatakan Bahwa kegitan ini adalah Niat hati kecil Ketua Dpc Grib Labuhanbatu Ahmad Putra Lubis untuk masyarakat yang ada di lingkungan aek siranda serta Masyarakat Aek Siranda merasa terkesan dengan hal ini. Oleh karena OKP GRIB yang di komandoi di Pimpin BAPAK AHMAD PUTRA LUBIS , benar – benar berbaur dengan masyarakat dan,tanggap serta penduli terhadap masyarakat kecil pungkasnya. Di tempat yang sama Reporter juga Melakukan konfirmasi terhadap kepala lingkungan Aek Siranda Bapak Sukiman tentang kegiatan Juma’t berkah yang di lakukan ketua dpc Grib Labuhanbatu Ahmad Putra Lubis angkat bicara ,saya sangat berterima kasih terhadap Bapak Ahmad Putra Lubis yang telah mengadakan Jumat berkah terhadap warga Lingkungan Aek Siranda di Mesjid Al, iklas ,semoga kegiatan ini di berkati Allah SWT,serta masyarakat Aek Siranda dan Bapak Ahmad Putra Lubis di berikan berkah amal kebaikannya dunia dan akhirat serta di panjangkan umur mudah Rezki , Cetusnya mengakhiri perkataan terhadap Jurnalis Bersuara Rakyat Online.   Penulis: *** DR.Rangkuti / Sukiman ***

Read More

Deklarasi Jihad Melawan Narkoba Dan Maksiat, Palres Paluta Razia THM Melakukan Tes Urine 43 Orang Di LK I & Paranginan 3 Positif Narkoba

Bersuarakyat.online PALUTA- Komitmen Polres Padang Lawas Utara dalam memberantas narkoba dan penyakit masyarakat kembali dibuktikan. Melalui *”Deklarasi Jihad Melawan Narkoba dan Maksiat”*, Satuan Reserse Narkoba Polres Paluta dan BNNK Tapanuli Selatan, menggelar razia besar-besaran di sejumlah Tempat Hiburan Malam/THM dan lokasi yang diduga lokalisasi remang-remang. Razia dilaksanakan Mulai jam”23″00 wib pada Jumat malam, 21 Agustus 2026, di wilayah LK I Partimbakoan dan Paranginan, Kabupaten Padang Lawas Utara. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan *sebanyak 43 orang* dari tempat hiburan malam karaoke dan lokasi yang diduga sebagai tempat prostitusi. Kapolres Paluta *AKBP Dhery Fajariandoni, S.IK., M.H.* melalui Kasat Narkoba menyampaikan bahwa razia ini merupakan tindak lanjut dari Deklarasi Jihad Melawan Narkoba dan Maksiat yang telah dicanangkan Polres Paluta bersama stakeholder dan tokoh masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi peredaran narkoba dan praktik maksiat di Bumi Sosa. 43 orang yang diamankan ini akan kami lakukan pendataan, pemeriksaan urine, dan pembinaan. Jika ditemukan unsur pidana, maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. Beliau juga menghimbau kepada seluruh pemilik usaha THM agar tidak memfasilitasi kegiatan yang melanggar hukum, norma agama, dan adat istiadat. Jika masih membandel, Polres Paluta tidak segan menutup tempat usaha tersebut dan memproses secara hukum. Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat yang selama ini resah dengan keberadaan tempat-tempat yang berpotensi merusak moral generasi muda. Polres Paluta berkomitmen akan terus melakukan razia serupa secara rutin dan berkelanjutan demi mewujudkan Paluta yang bersih dari narkoba dan maksiat. *#JihadLawanNarkoba #PolresPaluta #PalutaBersih #BerantasMaksiat #DheryFajariandoni* 🔥 JIHAD MELAWAN NARKOBA & MAKSIAT. BUKTI NYATA! Polres Paluta di bawah pimpinan AKBP Dhery Fajariandoni, S.IK., M.H bergerak cepat. Razia THM Karaoke & Lokalisasi. 43 ORANG DIAMANKAN!, Ini peringatan keras! Paluta tidak ada tempat untuk Narkoba dan Maksiat. Dukung terus kami! Komentar “SETUJU” kalau Paluta harus bersih.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Paluta Bersama BNNK Tapsel Temukan 3 Orang Positif Narkoba

Bersuarakyat.online PALUTA- Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif serta mencegah penyalahgunaan narkotika, personel bersama melaksanakan razia di sejumlah tempat hiburan malam dan pakter tuak di wilayah hukum Polres Padang Lawas Utara, Pada Jumat : 21/8/2026) malam. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut menyasar sejumlah lokasi di Lingkungan I Kelurahan Pasar Gunung Tua dan Desa Huta Lombang, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara. Sebelum pelaksanaan razia, Kabag Ops Polres Padang Lawas Utara memimpin apel dan memberikan arahan kepada seluruh personel agar melaksanakan kegiatan secara profesional, humanis, mengutamakan keselamatan serta tetap mengedepankan upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba. Dalam pelaksanaannya, personel gabungan dibagi menjadi dua tim untuk melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi, termasuk Karaoke Caliber serta beberapa pakter tuak. Petugas juga melaksanakan pemeriksaan dan tes urine terhadap pengunjung maupun pemandu lagu. Dari total 43 orang yang dilakukan pemeriksaan, sebanyak 40 orang dinyatakan negatif, sedangkan 3 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Ketiga orang yang dinyatakan positif tersebut selanjutnya diserahkan kepada BNN Kabupaten Tapanuli Selatan untuk dilakukan penanganan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Kapolres Padang Lawas Utara AKBP Dhery Fajariandono, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kegiatan razia tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Padang Lawas Utara bersama instansi terkait dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif sekaligus mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Padang Lawas Utara. Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kapolres. Kegiatan berakhir sekitar pukul 02.00 WIB. Selama pelaksanaan, kegiatan berjalan aman, tertib dan kondusif. Polres Padang Lawas Utara mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More