Ahli Waris Sesalkan Perusakan Tanaman di Tangkahan Saroha, Desa Sei Penggantungan

      Labuhanbatu – bersuarakyat.online   Selaku  ahli waris alm. Esteria br. Siahaan, Hetty Br Sitorus dan Tiar Sitorus, Oloan Sitorus, Rossa selalu Berupaya Mencegah agar alat berat ekskavator Tidak Melakukan aktifitas Perusakan Di Lahan warisan seluas kurang lebih 2 hektare atau 20.000 meter persegi berada di Tangkahan Saroha, Desa Sei Penggantungan, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Prov. Sumatera Utara.   Hetty Br Sitorus selalu Ahli waris almarhumah Esteria Br Siahaan mengatakan kepada awak media , kami mempertanyakan dugaan transaksi jual beli tanah warisan yang disebut dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan seluruh ahli waris yang sah.   Tanah itu merupakan lahan peninggalan orang tua dan berkaitan dengan lima orang ahli waris. Persoalan mencuat setelah salah seorang cucu diduga melakukan transaksi jual beli dengan seorang pembeli tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari seluruh ahli waris.   Yang kami pertanyakan bukan sekadar adanya transaksi jual beli, tetapi apakah pihak yang menjual memang memiliki kewenangan untuk mengalihkan tanah tersebut,Persoalan semakin mendapat perhatian karena pihak ahli waris menyebut bahwa pembeli diduga telah mengetahui bahwa tanah tersebut merupakan tanah warisan, ucapnya.   Pengetahuan seorang pembeli mengenai status objek menjadi salah satu hal penting yang perlu diperiksa untuk menilai proses transaksi dan iktikad para pihak,Apabila benar pembeli sejak awal mengetahui bahwa objek yang dibeli merupakan tanah warisan dan mengetahui adanya pihak lain yang mempunyai kepentingan atas tanah tersebut, maka fakta itu tentu perlu diperiksa secara menyeluruh. Kami akan mengujinya berdasarkan bukti-bukti yang ada. Menurutnya, keberadaan dokumen atau akta transaksi tidak serta-merta menghapus persoalan mengenai asal-usul hak, kewenangan penjual, serta hak pihak lain yang berkepentingan terhadap objek tanah. Persoalan juga berkembang pada kondisi objek tanah setelah transaksi yang dipersoalkan tersebut. Pihak ahli waris menyebut di atas lahan terdapat tanaman jagung seluas kurang lebih 2 hektare, tanaman kelapa, tanaman sawit, serta rumah peninggalan orang tua.jagung tersebut diduga dirusak atau dibersihkan oleh pihak pembeli. Keberadaan tanaman kelapa, sawit dan rumah peninggalan orang tua juga menjadi bagian dari objek yang dipersoalkan.   Tanah ini bukan tanah kosong. Di atasnya ada tanaman jagung sekitar dua hektare, tanaman kelapa, sawit dan rumah peninggalan orang tua. Kalau benar ada tindakan terhadap tanaman atau bangunan tersebut tanpa persetujuan pihak yang berhak, tentu kami akan mendokumentasikan dan menguji perbuatan itu melalui jalur hukum, Kuasa hukum Hetty Br Sitorus menegaskan pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak sebelum seluruh dokumen dan fakta, pihak ahli waris meminta agar tidak ada tindakan lebih lanjut berupa penguasaan, pemindahan, penebangan, perusakan ataupun penghilangan aset yang berada di atas tanah tersebut sampai persoalan hak dan keabsahan transaksi memperoleh kejelasan, Kalau masing-masing pihak merasa memiliki dasar hak, mari kita buktikan melalui dokumen dan mekanisme hukum yang berlaku,”pungkas Beriman Panjaitan.   Redaksi BERSUARAKYAT.ONLINE membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.   (RED)

Read More

H.Reski Basyah Harahap, S.STP., MSi Yang Diwakili Asisten III Evs Sartika Siregar, SH., M.Kn. Peninjauan Lokus Ombudsman RI Tahun 2026

Bersuarakyat.online Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Eva Sartika Siregar, S.H., M.Kn. bersama Kepala Bagian Organisasi Sri Asamrini Wali, S.STP., M.Si. melakukan peninjauan lokus Penilaian Ombudsman RI Tahun 2026 di Dinas Sosial dan RSUD Gunung Tua, Pada Selasa : 08/09/2026. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan kedua lokus, meliputi standar pelayanan, sarana dan prasarana pendukung, serta kelengkapan administrasi pelayanan publik yang menjadi indikator penilaian Ombudsman RI. Eva Sartika Siregar menyampaikan bahwa penilaian Ombudsman menjadi momentum bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap setiap unit pelayanan mampu memberikan layanan yang cepat, mudah, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Sri Asamrinu Wali turut meninjau pemenuhan komponen penilaian serta memberikan masukan kepada masing-masing unit pelayanan agar seluruh indikator dapat dipenuhi secara optimal. Melalui peninjauan ini, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan bebas dari maladministrasi. Harahap Kuro- Kuro.

Read More

Bupati Reski Basyah dan Kapolres Dhery Kompak Hadiri Paripurna DPRD Bahas Perubahan APBD 2026

Bersuarakyat.online Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si* bersama Kapolres Padang Lawas Utara AKBP Dhery Fajariandono, S.I.K., M.H. kompak menghadiri  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara Selasa, 08/09/2026. Agenda paripurna kali ini adalah penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kehadiran Bupati dan Kapolres bersama jajaran Forkopimda lainnya menjadi bukti kuat bahwa pembangunan Paluta tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Dibutuhkan kekompakan, dukungan, dan pengawalan dari semua unsur. Bersama Forkopimda, kita terus perkuat sinergi untuk mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Padang Lawas Utara. Dengan anggaran yang tepat sasaran, Paluta akan semakin maju dan kondusif,” ungkap salah satu peserta rapat. Momen kebersamaan ini juga menunjukkan komitmen Polri, khususnya *Polres Paluta*, untuk tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga mengawal setiap kebijakan pemerintah daerah demi kesejahteraan masyarakat. Dengan semangat kebersamaan ini, publik optimis Paluta akan terus bergerak maju. Pembangunan berjalan, keamanan terjaga, dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik. 🇮🇩 *Bersama, Paluta Semakin Maju!*   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Dr. Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan Mewakili Bupati Paluta H.Reski Basyah Harahap, Memimpin Rapat Final Persiapan FSQI Tingkat Kabupaten

Bersuarakyat.online Bupati H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara, Dr. Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP., M.M., memimpin rapat final persiapan Festival Seni Qasidah Indonesia tingkat Kabupaten di Ruang Rapat Sekda, Pada Senin : 08/09/2026. Rapat koordinasi ini turut didampingi oleh Ketua Harian LASQI Padang Lawas Utara, Maralobi Siregar, S.Sos., M.M., Camat Se-kabupaten Padang Lawas Utara dan unsur terkait lainnya. ​Festival Seni Qasidah tingkat Kabupaten Padang Lawas Utara dijadwalkan berlangsung pada 14–15 Oktober 2026, dengan masa pendaftaran peserta dibuka mulai 14 September hingga 5 Oktober 2026. Perhelatan ini diselenggarakan sebagai sarana pelestarian seni budaya Islami sekaligus ajang pencarian bakat generasi muda di bidang qasidah. ​Pertemuan tersebut mematangkan sejumlah aspek teknis dan operasional pelaksanaan acara, mulai dari pemilihan lokasi kegiatan, teknis perlombaan, kriteria penilaian dewan juri, sistem pengamanan, hingga kesiapan logistik. ​Menyampaikan arahan Bupati, Patuan Rahmat Syukur menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara terhadap penyelenggaraan festival ini sebagai sarana pembinaan seni religius dan penguatan karakter masyarakat melalui budaya Islam. ​Festival Seni Qasidah bukan hanya ajang kompetisi semata, melainkan juga sarana syiar Islam untuk membumikan nilai-nilai keimanan, kecintaan terhadap Rasulullah SAW, dan mempererat kebersamaan umat,” ujarnya. ​Ketua Harian LASQI Maralobi Siregar turut mengingatkan seluruh panitia agar bekerja secara profesional, solid, dan terkoordinasi demi kelancaran kegiatan. Ia berharap seluruh peserta nantinya dapat menampilkan kemampuan terbaik dengan tetap menjunjung sportivitas dan nilai keislaman. ​Adapun kategori cabang perlombaan yang dibuka mencakup: – ​Grup Nasyid Remaja (Putra/Putri) – ​Bintang Vokalis Anak-anak, Remaja, dan Dewasa (Putra/Putri) – ​Pop Religi Anak-anak, Remaja, dan Dewasa (Putra/Putri)     Harahap Kuro-Kuro.

Read More