Bersuarakyat.online Labuhanbatu – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, S.H., memimpin pengambilan sumpah dan janji Panitia Ajudikasi untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Panitia yang dilantik terdiri dari Satuan Tugas Fisik, Satuan Tugas Yuridis, dan Satuan Tugas Administrasi. Pembentukan dan pengambilan sumpah ini merupakan langkah awal dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program PTSL di wilayah tersebut.
Program PTSL sendiri menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat secara menyeluruh dan terstruktur. Melalui program ini, warga berkesempatan memperoleh sertipikat tanah yang sah dan diakui secara hukum.
Seiring dengan itu, masyarakat diimbau agar segera memanfaatkan program ini dengan menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan sejak awal. Kesiapan berkas dinilai dapat mempercepat proses pendaftaran serta meminimalkan kendala administratif.
Selain dokumen, warga juga diingatkan untuk memasang tanda batas atau patok tanah. Langkah ini penting untuk memudahkan petugas saat melakukan pengukuran di lapangan dan menghindari potensi sengketa di kemudian hari.
Dengan adanya PTSL, diharapkan seluruh bidang tanah dapat terdaftar secara resmi, sehingga memberikan rasa aman serta kepastian hukum bagi masyarakat dalam jangka panjang.