Desak Penutupan Segera! Warga Duga Ada “Bekingan” di Lokasi “Pakter Tuak” LK I Partimbakoan Paluta

Bersuarakyat.online

PADANG BOLAK, PALUTA,

Keresahan warga LK I Partimbakoan, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara semakin memuncak.

Pasalnya, sebuah tempat hiburan malam yang beroperasi secara remang-remang dengan nama samaran Pakter Tuak, “Lopo Ana Bortop” dan panggilan Ayu” diduga kuat tidak bisa ditertibkan karena adanya “bekingan”.

Informasi tersebut disampaikan warga berinisial E dan A pada Rabu, 05/08/2026. Menurut keterangan mereka, lokasi yang berkedok Tempat Hiburan Malam Pakter Tuak, itu diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung.

Setiap minggu ada setoran makan. Katanya biar tempat itu aman dan tidak bisa ditutup. Makanya sudah lama beroperasi,” ungkap sumber yang enggan disebut namanya.

Warga menilai jika benar ada pembiaran dan pembekingan, maka hal itu mencoreng wibawa pemerintah dan aparat penegak hukum di Paluta.

Warga mendesak Bupati Paluta, Satpol PP, dan DPRD Paluta untuk segera turun tangan melakukan sidak dan menutup permanen lokasi tersebut. “Kami mau Paluta bersih dari maksiat. Jangan ada tempat yang kebal hukum,” tegas warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak pengelola maupun instansi terkait.

Berita ini berdasarkan keterangan warga dan masih berstatus dugaan. Pihak yang disebut berhak memberikan hak jawab.

KEPADA YTH:

1.BUPATI PADANG LAWAS UTARA.

H.Reski Basyah Harahap, S.STP., MSi.

2.KEPALA SATPOL PP KAB. PADANG LAWAS UTARA.

Indra Saputra Nasution.

3.PIMPINAN DPRD KAB. PADANG LAWAS UTARA.

Mula Rotia Siregar, Sos.

Gunung Tua

Pada Sabtu : 08/08/2026.

PENGADUAN MASYARAKAT DAN PERMOHONAN PENERTIBAN TEMPAT YANG DIDUGA LOKALISASI MAKSIAT.

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini, perwakilan warga LK I Partimbakoan, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, dengan ini menyampaikan pengaduan sebagai berikut:

1. Bahwa di wilayah LK I Partimbakoan terdapat sebuah tempat hiburan malam yang beroperasi secara remang-remang dengan nama samaran “Pakter Tuak”Lopo Ana Bortop” dan panggilan pengelola “Ayu”. Tempat tersebut beroperasi dengan berkedok tempat hiburan malam bernama Pakter Tuak.

2. Bahwa berdasarkan informasi dan keresahan masyarakat, tempat tersebut diduga kuat menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung dan tempat maksiat.

3. Bahwa yang lebih meresahkan, menurut keterangan warga, pengelola diduga telah memberikan “setoran makan” setiap minggu agar tempat tersebut “aman” dan tidak dapat ditertibkan. Hal ini menimbulkan dugaan adanya pembekingan dari oknum tertentu.

4. Bahwa aktivitas tersebut telah meresahkan masyarakat, bertentangan dengan norma agama, norma sosial, dan Peraturan Daerah yang berlaku di Kabupaten Padang Lawas Utara.

Dengan ini kami memohon kepada Bapak/Ibu:

1. Agar segera melakukan sidak dan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

2. Agar menutup secara permanen tempat yang diduga sebagai lokalisasi maksiat tersebut.

3. Agar menindak tegas apabila terbukti ada oknum yang membekingi atau menerima setoran dari tempat tersebut.

Demikian pengaduan ini kami sampaikan. Besar harapan kami agar Bapak/Ibu dapat menindaklanjuti dengan segera demi terciptanya Padang Lawas Utara yang bersih dari praktik maksiat.

Atas perhatian dan tindakan Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Gunung Tua, 08 Agustus 2026

Hormat kami,

Perwakilan Warga Kelurahan Pasar G.Tua Pemerhati Masyarakat dan Masyarakat LK I Partimbakoan.

 

Harahap Kuro-Kuro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *