Karmila Sari Siap Perjuangkan Aspirasi Para Guru PAUD di Riau Agar Mendapat Kesetaraan

 

Bersuarakyat.ONLINE, PEKANBARU

Anggota DPR RI, Karmila Sari menyerap aspirasi dari para guru PAUD di Riau, Kamis (20/3/2025). Mereka menyampaikan aspirasi agar keberadaan guru PAUD tidak lagi terpinggirkan.

 

Anggota Komisi X DPR RI ini menyerap aspirasi di rumah aspirasi Karmila Sari. Para pengurus Himpaudi Riau menyampaikan aspirasi alam pertemuan di Jalan Imam Munandar, Kota Pekanbaru.

 

“Pembahasan bersama Himpaudi Riau bersama kawan-kawan Himpaudi Pekanbaru menyampaikan agar guru PAUD, KB dan guru non formal diberlakukan sama dengan guru formal,” terang Karmila kepada Bersuarakarya Onleni usai audiensi.

 

Dirinya menilai ketika diberlakukan sama tentu lebih diakui. Ia menyebut bahwa jumlah PAUD atau pendidikan non formal semakin banyak.

 

Keberadaan PAUD tentu sangat membantu membantu karakter anak ketika gelombang penggunaan gadget oleh anak tidak terbendung. Banyak juga konten negatif yang berseliweran di media sosial sehingga pembentukan karakter anak sejak dini sangat penting.

 

“Ada juga kasus pelecehan anak yang mesti diwaspadai, keberadaan PAUD dan kelompok belajar lainnya sangat membantu mengembangkan pola pikir anak serta lebih mawas diri terhadap ancaman di sekitarnya,” paparnya.

 

Politisi Partai Golkar Orangtua juga mesti ikut berperan agar lingkungan di sekitarnya lebih layak anak. Pemerintah mestinya melihat keberadaan sekolah non formal seperti PAUD maupun kelompok belajar yang semakin dibutuhkan.

PNM Cabang Pekanbaru Gelar Pesantren Kilat di Ruang Pintar Damai Madani, Ramadan Jadi Lebih Berkah

“Keberadaan PAUD maupun kelompok belajar tentu sangat kita apresiasi saat ini, mestinya mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Apalagi mereka konsisten menerapkan jam pelajaran dan kurikulum,” ujar Politisi Partai Golkar

 

Anggota DPR RI Dapil Riau 1 mengaku siap memperjuangkan aspirasi dari para guru PAUD. Ia menyebut saat ini di Komisi X DPR RI sedang membahas RUU Revisi Sisdiknas dan RUU Guru dan Dosen.

 

“Mudah-mudahan kedua RUU ini bisa jadi jawaban atas aspirasi dari para guru PAUD yang juga disuarakan di seluruh nusantara,” paparnya.

 

Ketua Himpaudi Riau, Aida Malika dalam pertemuan ini punya harapan besar agar aspirasi dari para guru PAUD bisa jadi perhatian bagi Komisi X DPR RI. Mereka berharap ada kesetaraan status bagi guru pendidikan non formal seperti guru PAUD dan guru kelompok belajar.

 

“Karena selama ini guru PAUD non formal belum dianggap sebagai guru, sehingga tidak mendapatkan hak-hak sebagai guru,” ulasnya.

Mereka berharap aspirasi dari para guru PAUD bisa diakomodir. Para pendidik di sekolah non formal bisa mendapatkan hak-hak sebagaimana pendidik atau guru profesional.( Panca Sitepu).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *