Aceh Timur,BersuaRakyat.Online
Saat awak media temui kadis pendidikan aceh timur Bustami di ruangan nya dan mengatakan itu ASN yang bapak kasi tau di poto hp itu udah masuk kerja pun dan ngapain kamu naik naik kan berita dan dia itu orang nya alfalaki dan anggota bupati kata kadis saat di temui di ruang nya dengan awak media 8 Mei 2025.
— Seorang ASN Dinas Pendidikan Aceh Timur bernama Maulizar alias Dore, yang diketahui tidak masuk kerja selama dua tahun, menjadi sorotan publik. Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pelanggaran ini seharusnya berujung pada pemecatan. Namun hingga kini, Maulizar masih tercatat sebagai ASN aktif.
Seorang ASN yang enggan disebutkan namanya secara lengkap, Musawer, mengungkapkan bahwa selama ini Maulizar diduga “dipelihara” oleh oknum pejabat, yakni Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh Timur. “Selama ini dia dilindungi oleh oknum Plt Kepala Dinas, sehingga tidak ada tindakan tegas meskipun sudah dua tahun tidak aktif,” ujarnya.
Aturan jelas
ASN yang tidak masuk kerja selama dua tahun (2 tahun) tanpa alasan yang sah dapat dipecat dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Pemberhentian ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Selain itu, ada sanksi lain yang lebih ringan, seperti pemotongan tunjangan kinerja, atau penurunan jabatan.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 mengatur sanksi disiplin bagi ASN, termasuk sanksi terkait absensi. Salah satu sanksi terberat adalah pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, yang dapat dijatuhkan kepada ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara terus-menerus selama 10 hari kerja atau secara kumulatif selama 28 hari kerja dalam satu tahun.
Musawer juga menyampaikan bahwa ketidakhadiran Maulizar telah tercatat secara resmi dalam temuan BPK, namun belum ada sanksi sebagaimana mestinya. “Itu seharusnya sudah sangsi pecat. Tapi malah dibiarkan,” tegasnya.
Maulizar, yang terlihat terakhir kali mengenakan baju merah dalam dokumentasi internal ASN, kini menjadi simbol lemahnya penegakan disiplin di lingkungan pemerintahan daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak bupati aceh timur saat di temui di ruangannya pak bupati aceh timur, gak ada bng bupati lagi di jakarta kata ajudan jaga
Tim redaksi masih berupaya menghubungi pejabat bupati aceh timur terkait untuk mendapatkan penjelasan.
Kadis Bksdsm Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Timur, Teuku Didi Farisha
saat di minta tanggapan konfirmasi malalui pesan rilisnya ,hanya menjawab
Bos….. musawer nya so dengan bahasa aceh hahahahahah dengan singkat.
*hsb