Bupati Paluta H.Obon Memberikan Apreriasi Kepada Kasat Pol PP, Indra Saputra Nst Atas Jihat Menentang Maksiat.

PALUTA-BERSUARAKYAT.ONLINE

Bupati Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), H.Reski Basyah Harahap, S.STP., MSi. (H.Obon) memberikan apresiasi atas kinerja dalam aksi jihad kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP), Indra Saputra Nasution, S.STP., MM dan bersama seluruh jajaran anggata Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) atas komitmennya dan sesuai Visi Bupati Paluta, dalam menegakkan ketertiban umum, Pada Kamis : 31/07/2025 di aula ruang rapat bupati.

Melalui operasi razia pekat, Untuk Jihad Menentang Tempat Maksiat, Hiburan Malam, Karaoke Juga Lokalisasi Pakter Tuak yang gencar dilakukan di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara Sejak awal bulan juli kemarin.

Bupati Paluta H.Obon Menyampaikan,

Dalam rangka acara resmi di kantor Bupati, orang nomor satu di Kabupaten Paluta itu menyampaikan rasa bangga dan penghargaan kepada jajaran Satpol PP yang dinilai telah bekerja tanpa kenal lelah dalam menjaga moral dan ketertiban masyarakat, khususnya dengan menindak berbagai bentuk pelanggaran seperti praktik prostitusi, peredaran minuman keras dan aktivitas hiburan malam yang meresahkan masyarakat.

Saya mengapresiasi langkah tegas Kasatpol PP dan seluruh anggota dalam menjalankan operasi ‘Jihad Maksiat’. Ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga norma, moralitas, dan ketertiban umum, Pungkas Beliau Bupati H.Obon,

Pada kamis : 31/07/2025

Lanjut bupati, upaya yang dilakukan Satpol PP bukan hanya sebatas penertiban, namun juga merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pemerintahan daerah dalam melindungi warganya dari pengaruh negatif dan potensi kerawanan sosial.

itu bukan sekadar razia, tapi bentuk tanggung jawab sebagai Abdi Negara untuk menjaga marwah daerah.

Masyarakat juga sangat mendukung penuh program Pemkab Paluta melalui Satpol PP.

Aman mengaku Operasi Jihad Maksiat yang dilakukan Satpol PP telah berhasil menjaring sejumlah pelanggaran, termasuk tempat hiburan malam yang beroperasi tanpa izin, serta mengamankan ratusan botol minuman keras dan Permentasi serta wanita Pekerja Seks Komersial (PSK).

Masyarakat Paluta turut memberikan dukungan atas langkah ini, untuk kedepannya dapam penegakan perda harus dilakukan secara adil dan berkelanjutan tanpa pandang bulu, Ujar Beliau Bupati Paluta H.Obon.

 

Harahap Kuro-Kuro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *