Paluta-Bersuarakyat.online
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Kasatpol PP Indra Saputra Nasution, S.STP., MM Pimpin secara langsung, rapat Pembentukan Tim Efektif untuk Proyek Perubahan SIPASADA, di ruang rapat Satpol PP Kabupaten Padang Lawas Utara, Pada Jumat : 19/09/2025.
Rapat tersebut dalam rangka implementasi proyek perubahan Kasat Pol PP Kabupaten Padang Lawas Utara Indra Saputra Nasution, S.STP., MM., yang sedang mengikuti Diklat PKN II Angkatan XXIV di Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kabupaten Padang Lawas Utara Indra Saputra Nasution, S.STP., MM., yang dihadiri Plt. Kadis Perhubungan M. Kaddafi Nasution, S.STP., MM., Plt Kadis Kominfo Julpikar Harahap, MM., Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Ihwan Harahap, S.STP., dan Kabid Perda Wahyu Ramadhan Syahputra, SH., MM., dan diikuti oleh seluruh personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Padang Lawas Utara.
Kasat Pol PP Indra Saputra Nasution, S.STP., MM., mengatakan pembentukan tim efektif untuk proyek perubahan SIPASADA ini untuk membentuk tim proyek perubahan efektif (PROPER) sebagai badan pelaksana utama inisiatif SIPASADA, dan memastikan pendekatan organisasi yang terstruktur.
Kemudian mendistribusikan peran, tugas dan tanggung jawab secara jelas sesuai kelompok kerja khusus (Pokja I,II,III) berdasarkan keahlian dan kebutuhan operasional.
Kasat menambahkan, melalui SIPASADA pelayanan Kamtibmas (Keamanan dan ketertiban masyarakat) dan bencana Kebakaran akan dapat direspon lebih cepat sesuai dengan SOP yang telah ditentukan.
Dengan aplikasi SIPASADA masyarakat akan lebih mudah dan cepat untuk membuat pengaduan terkait Kamtibmas dan Kebakaran di Kabupaten Padang Lawas Utara dengan pelayanan yang responsif,” ujarnya.
Selain itu, kata Kasat, dalam merespon setiap pengaduan yang masuk melalui aplikasi SIPASADA, akan dibentuk tim terpadu yang akan mengerjakan dan menyelesaikan setiap laporan pengaduan yang masuk.
Selanjutnya akan kita bentuk tim PRC (Praja Reaksi Cepat) yang akan merespon pengaduan masyarakat lebih cepat, paling lama 10 menit setiap pengaduan masyarakat sudah harus ditanggapi dan ditindaklanjuti,” tukasnya.
Terakhir, Kasat berharap, melalui Proyek Perubahan yang dilakukan, akan semakin banyak masyarakat yang terbantu dan Kamtibmas di Kabupaten Padang Lawas Utara dapat terjaga dengan baik.
Harahap Kuro-Kuro.