Bersuarakyat.onlie
Labusel – Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan bersama Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Labuhanbatu Selatan resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama pada Rabu, (26/11/2025). Kegiatan berlangsung di Aula Kejari Labusel mulai pukul 10.30 WIB dan berjalan tertib.
Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Victoris Parlaungan Purba, S.H., M.H., hadir langsung memimpin kegiatan tersebut. Ia didampingi para Kepala Seksi, Kepala Subbagian Pembinaan, Jaksa Pengacara Negara, serta staf Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Sementara itu, dari pihak Kantor Pertanahan, hadir Ahmad Riadi Tanjung, S.P., M.Si., selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan beserta jajarannya.
Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, disampaikan bahwa Kesepakatan Bersama ini akan berlaku selama dua tahun mulai 26 November 2025 hingga 26 November 2027, dan dimungkinkan untuk diperpanjang sesuai kebutuhan serta kesepakatan kedua institusi.
Ruang lingkup kerja sama mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya oleh Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan kepada Kantor Pertanahan. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat penanganan berbagai persoalan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik litigasi maupun nonlitigasi.
Kajari Labusel menilai penandatanganan ini sebagai langkah penting dalam membangun sinergi antarlembaga pemerintah, terutama dalam mendukung tugas dan fungsi pertanahan serta mencegah timbulnya permasalahan hukum di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Sebagai tindak lanjut, kedua institusi merencanakan penyuluhan hukum serta pelayanan konsultasi hukum kepada masyarakat untuk membantu penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di daerah.
Acara resmi ditutup pada pukul 11.00 WIB dan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen kerja sama.
#RD