Tidak main-main Pomdam I/BB dan Denpom I/5 Medan bergabung kembali Gerebek barak Narkoba di Sunggal

Medan – Bersuarakyat.online Dari pantauan media ternyata pada hari Sabtu,1 Februari 2025 Pomdam I/BB bersama Denpom I/5 Medan kembali gerebek barak Narkoba di Gg. Tower Kec. Sunggal. Informasi yg diterima wartawan memang warga sekitar Gg. Tower sudah malu karena wilayah tempat tinggal mereka dicap sebagai Kampung Narkoba karena maraknya aktifitas penyalahgunaan Narkotika dan transaksi Narkotika, yang menurut informasi ada keterlibatan anggota TNI/Back up. Akhirnya keluhan masyarakat Gg. Tower tersebut sampai ke Danpomdam I/BB dan langsung respon keluhan masyarakat dari Gg. Tower tersebut karena mendengar adanya keterlibatan anggota TNI/back up dalam penyalahgunaan Narkotika tersebut. Danpomdam I/BB merintahkan untuk melakukan penyelidikan atas keluhan masyarakat di Gg. Tower tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata memang benar bahwa di Gg. Tower ada 1 rumah ditepi sungai yg digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi Narkotika. Dari hasil penyelidikan tersebut Danpomdam I/BB memerintahkan untuk dilakukan penangkapan/gerebek terhadap Rumah yang dijadikan tempat transaksi dan konsumsi Narkoba yang ada di Gg. Tower Kec. Sunggal tersebut. Bukti keseriusan Pomdam I/BB dalam pemberantasan Narkoba maka hari Sabtu,1 Februari 2025 Pomdam I/BB lebih kurang 50 personel gabungan Pomdam I/BB dan Denpom I/5 Medan gerebek dan nangkap di rumah yg dijadikan tempat transaksi dan konsumsi Narkoba dan berhasil mengamankan 4 orang warga seorang berinisial WN sebagai pengedar dan 3 orang berinisial AD, ATY dan DA sebagai pengguna, juga barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 30 gram serta alat hisap sabu (bong) 14 buah dan HP 2 buah. Pada saat gerebek Para Tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut. (TIM/RS)

Read More

Pomdam I/BB kembali Gerebek barak Narkoba Dikecamatan Sunggal

Bersuarakyat.online – Deli serdang Hasil monitor dilapangan awak media pada hari Jumat 31 Januari 2025 Pomdam I/BB kembali menggerebek barak Narkoba di Desa Banjar kecamatan Sunggal. Informasi itu diterima oleh wartawan dari warga sekitar. Karena masyarakat merasa terganggu adanya aktifitas penyalahgunaan Narkotika dan transaksi Narkotika ditempat tinggal mereka juga diduga ada keterlibatan anggota TNI/Back up. Atas keluhan masyarakat tersebut disampaikan ke Danpomdam I/BB. Merespon keluhan masyarakat Desa Banjar diduga adanya keterlibatan anggota TNI/back up dalam penyalahgunaan Narkotika. Menerima informasi tersebut Danpomdam I/BB memerintahkan untuk melakukan penyelidikan atas keluhan masyarakat Desa Banjar tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan kelokasi ternyata memang benar ada penyalahgunaan, transaksi dan konsumsi Narkotika yang dilakukan oleh para pengguna narkoba. Dari hasil penyelidikan yg didapat Danpomdam I/BB gerak cepat memerintahkan untuk dilakukan penangkapan/ penggerebekan terhadap Barak Narkoba yang ada di Desa Banjar. Pada hari Jumat tanggal 31 Januari 2025 Pomdam I/BB dengan kekuatan lebih kurang 20 personel melakukan penggerebekan juga penangkapan di barak yang dijadikan tempat transaksi dan konsumsi Narkoba. Kemudian berhasil mengamankan 1 orang warga sipil berinisial RA pengguna, juga barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 2,5 gr serta alat hisap sabu (bong) sebanyak 29 buah dan alat judi jackpot sebanyak 5 unit. Karena dalam penggerebekan yang tertangkap yaitu masyarakat sipil maka Tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut. (Tim/RS)

Read More